Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73079 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aziz Rahimy
"In the healing effort by the physician, there are high risk which cannot be eliminated. The risks can be in the form of loss suffered by physician or patient. According to loss suffered by patient, there are different opinion about physician's liability, as a consequences of medical action. One interesting discourse in this problem nowadays is the possibility of applying of UU No. 8 Tahun 1999 about Consumer Protection to physician-paticnt relationship. The purpose of the writing of this thesis was to discuss the discourse and to reveal how contractual terms between physician and patient in law and regulation in Indonesia, and how they implemented in some court decisions in Indonesia. The research use normatif yuridis type research, namely more related to research of bibliography steming to written law norms, either regulations or court decisions, by using primary and secondary data, including interview wherever needed. The data analysed by using analytical descriptive method, especially to describe, analyse, and explain the physician's liability regarding the contractual terms between physician-patient, to loss suffered by patient. From the analysis which had been done, it can be concluded that contractual terms between physician and patient were happened due to therapeutic-transaction or therapeutic-agreement and due to comand of law, namely zaakwarneming. In therapeutic-transaction or therapeutic-agreement the physician's duty is the healing effort, not the result Therefore therapeutic-agreement has the character of inpannmgverbintenis. One important factor in therapeutic-agreement is the informed-consent, that is the patient's agreement for the medical action after receiving proper information from the physician. In informed consent, given approval have to pursuant to information of physician concerning medical action to be conducted. In the case of loss suffered by patient, the physician's liability can be blamed if the physician can be blamed due to brake the standar operation procedure or the physician no execute its obligation, and the patient suffer a loss, and there is causality relation between those two (brake the standar operation procedure and patient's loss). Beside that, it was also found that physician's liability can ¿so be insist using UU No. 8 Tahun 1999 about Consumer Protection. In implementation, as analysed from court decisions collected for this thesis writing, there are differences in looking at physicians* liability. However, there are consideration of Judges which using fault based liability principle with presumption of negligence and presumption liability principle, base on 'res ispa loquitor' doctrine."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T36666
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aziz Rahimy
"Dalam upaya penyembuhan yang dilakukan oleh dokter, terdapat risiko-risko tinggi yang tidak dapat dihilangkan, yang dapat berupa kerugian yang diderita oleh pihak dokter maupun pihak pasien. Terhadap kerugian yang diderita oleh pasien, terdapat perbedaan pendapat mengenai bagaimana pertanggungjawaban dokter atas kerugian yang diderita pasien, akibat tindakan medis yang dilakukan. Salah satu hai yang diperdebatkan saat ini adalah kemungkinan penerapan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam hubungan dokter dengan pasien. Untuk itu penulisan tesis bermaksud mengetahui Bagaimana hubungan hukum antara dokter dengan pasien dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia? Bagaimana tanggung jawab dokter terhadap kerugian yang dialami pasien dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? Dan bagaimana kecenderungan pertanggungjawaban dokter terhadap kerugian pasien dalam beberapa putusan pengadilan di Indonesia? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yakni lebih mengacu kepada penelitian kepustakaan yang bersumber pada data sekunder seperti norma-norma hukum tertulis, baik peraturan perundang-undangan, maupun putusan-putusan pengadilan, serta literatur tertulis lainnya. Kemudian sebagai pendukung analisis data sekunder, penulis juga menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Data yang didapat kemudian dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif analitis yakni menggambarkan, menganalisa, serta menjelaskan mengenai hubungan hukum dan tanggung jawab dokter terhadap kerugian pasien. Dari analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa hubungan hukum antara dokter dengan pasien dapat terjadi karena transaksi atau perjanjian terapeutik dan karena perintah undang-undang, yakni zaakwarneming. Dalam perjanjian terapeutik yang menjadi prestasi dokter pada umumnya adalah upaya penyembuhan, bukan hasiL Oleh karena itu perjanjian terapeutik bersifat inpanningverbintenis. Salah satu faktor penting dalam perjanjian terapeutik adalah kesepakatan pasien untuk dilakukan tindakan medis, yang disebut informed consenl atau persetujuan tindakan medis. Dalam informed consent, persetujuan yang diberikan harus berdasarkan informasi dari dokter mengenai tindakan medis yang akan dilakukan. Dalam hal terjadi kerugian yang diderita pasien, pada umumnya dokter dapat dikenakan pertanggungjawaban jika dokter dapat dipersalahkan karena melakukan tindakan medis yang tidak sesuai dengan standar atau dokter tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya, sehingga pasien menderita kerugian. Selain itu juga ditemukan beberapa pemikiran yang memungkinkan dokter untuk dapat dikenakan pertanggungjawaban dengan menggunakan hukum perlindungan konsumen. Dalam praktik di Pengadilan terdapat ketidakseragaman dalam memandang tanggung jawab dokter. Namun terdapat pertimbangan Majelis Hakim yang mendekati dengan prinsip dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yaitu prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan dengan prinsip praduga lalai dan praduga bertanggung jawab berdasarkan doktrin res ispa loquitor.

In the healing effort by the physician, there are high risk which cannot be eliminated. The risks can be in the form of loss suffered by physician or patient. According to ioss suffered by patient, there are different opinion about physician’s liability, as a consequences of medical action. One interesting discourse in this problem nowadays is the possibility of applying of UU No. 8 Tahun 1999 about Consumer Protection to physician-patient relationship. The purposc of the writing of this ihesis WHS to disctiss the discourse and to reveal how contractual terms between physician and patient in law and regulation in Indonesia, and how they implemented in some court decisions in Indonesia. The research use normatif yuridis type research, namely more related to research of bibliography steming to written law nonns, either regulations or court decisions, by using primary and secondary data, including interview wherever needed. The data analysed by using analytical descriptive method, especially to describe, analyse, and explain the physician’s liability regarding the contractual terms between physician-patient, to loss suffered by patient From the analysis which had been done, i t can be concluded that contractual terms between physician and patient were happenerf due to therapeutic-ttansaction or therapeutic-agreement and due to cornand of law, namely zaakwameming. In therapeutic-transaction or therapeutic-agreement the physician’s duty is the healing effort, not the result Therefore therapeutic-agreement has the character of inpanningverbintenis. One important factor in therapeutic-agreement is the informed-consent, that is the patient’s agreement for the medical action. after receiving proper Information from the physician. In infonned ConsCnt, given approval bave to pursuant to infonnation of physician conceming medical action to be conducted. In the case of loss suffered by patient, the physician’s liability can be blamed if the physician can be blamed due to brake the standar operation procedure or the physician no execute its obligation, and the patient suffer a loss, and there is causality relation between those two (brake the standar operation procedure and patient’s loss). Beside that, it was also found that physician’s liability can also be insist using UU No. 8 Tahun 1999 about Consumer Protection. In implementation, as analysed from court decisions collected for this thesis writing, there are differences in looking at physicians liability. However, there are consideration of Judges which using fault based liability principle with presumption of negligence and presumption liability principle, base on “res ispa loquisor" doctrine."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26385
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Beni Wiriawan
"Tesis ini relevan dengan meningkatnya kesadaran hukum pasien sebagai konsumen jasa kesehatan. Beberapa tahun terakhir sejak era reformasi media cetak khususnya banyak membentakan mengenai sejumlah pasien yang mengalami carat permanen atau kematian akibat kelalaian atau kesalahan dokter. Pasien merasa hak-haknya tidak terlindungi karena setiap timbul kasus, pihak dokter maupun organisasi profesinya akan-akan lepas tangan enggan disalahkan Sebagai konsumen khusus, hak-hak pasien cukup Iengkap dijelaskan dalam Undang-Undang No.8 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Tiga butir permasalahan tesis ini adalah (1) bagaimana hubungan dokter dan pasien dalam undang-undang perlindungan konsumen (2) kerugian-kerugian apa sajakah yang dialami pasien atas tindakan medis yang buruk (3) bagaimana tanggung jawab dokter dari perspektif perlindungan konsumen.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis dengan optik preskriptif dan bersifat kualitatif Peraturan-peraturan yang digunakan sebagai dasar penelitian antara lain UU Praktek Kedokteran, UUPK, UU Kesehatan serta Kode Etik Kedokteran.
Hasil temuan dalam tesis ini adalah bahwa hubungan dokter dengan pasien dari perspektif perlindungan konsumen adalah merupakan suatu transaksi/peralihan penikmatan jasa yang mencakup tiga tahap transaksi yaitu ; tahap pra-transaksi (promosi), tahap transaksi, dan tahap purna-transaksi Pada ketiga tahap tersebut, melekat suatu tanggung jawab seorang dokter sebagai pelaku usaha bidang jasa. Tanggung jawab dokter dari perspektif perlindungan konsumen adalah merupakan tanggung jawab professional (professional liability) mencakup aspek pidana, aspek perdata, aspek administratif dan aspek etika. Ternyata, pada tahap purna-transaksi-lah seorang pasien (konsumen) yang dirugikan akan meminta pertanggungjawaban professional dokter. Namun selama ini organisasi profesi dokter menolak berlakunya Undang-undang perlindungan konsumen terhadap profesinya karena luasnya pengertian produk (barang dan/atau jasa) yang melahirkan berbagai interprelasi. Ternyata, dokter tidak hanya sebagai pelaku usahaj asa saja, tetapi juga sebagaj konsumen jasa dokter. Akhirnya, demi efektifnya perlindungan hak-hak pasien (konsumen kesehatan), perlu sosialisasi UUPK terhadap profesi dokter serta perlunya satu aturan mengenai standar profesi dokter."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cakra Perkasa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24692
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Esther P. J.
"Asuransi kerugian akibat hum hara adalah suatu klaim kerugian yang dialami oleh tertanggung yang diakibatkan oleh suatu peristiwa yang terjadi pada saat adanya huru hara pada lokasi obyek yang diasuransikan. Landasan hukum untuk menyatakan bahwa suatu peristiwa dapat dinyatakan sebagai huru-hara adalah dengan adanya pernyataan dari pemerintah setempat tentang adanya penghentian kegiatan pemerintahan yaitu kantor-kantor clan atau adanya sekolah diliburkan.
Hal yang sangat mendasar yang membedakan antara asuransi kerugian akibat hum-hara dengan asuransi kerugian yang lain adalah, bahwa asuransi kerugian akibat huru-hara merupakan perluasan jaminan (jaminan tambahan) dari polis asuransi kerugian yang dipegang oleh tertanggung. Seseorang tidak bisa mendapatkan perluasan jaminan, tanpa memiliki polls asuransi kerugian terlebih dahulu. Polis asuransi kerugian tersebut, bisa berupa polis asuransi kendaraan bermotor dan atau kebakaran. Untuk mendapatkan perluasan pertanggungan yang dijamin oleh Klausula 4.1. B, seorang tertanggung diharuskan membayar premi tambahan (lebih) dibanding premi asuransi kerugian yang lain. Tambahan premi ini merupakan syarat khusus dalam perjanjian asuransi kerugian akibat huru-hara.
Dalam upaya untuk melindungi kepentingan konsumen (tertanggung) yang sexing didudukkan pads posisi yang lemah dalam mempertahankan hak clan kewajibannya dalam kontrak terhadap posisi pelaku usaha (penanggung) yang umumnya menduduki posisi yang sangat dominan, maka dalam Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) mengatur tentang larangan penggunaan klausula baku dalam perjanjian. Pasal 18 UUPK ini harus dengan secara jelas disosialisasikan pada dunia asuransi untuk dapat dijadikan landasan perancangan kontrak asuransi walaupun tetap diajukan dalam bentuk draft polis asuransi yang telah tercetak. Khususnya dalam suatu draft kontrak tercetak yang diajukan kepada pihak konsumen untuk ditandatangani, dimana sebenarnya sebelum langkah penandatanganan kontrak tersebut , konsumen mempunyai hak dan kewajiban untuk membaca dan memahami bahkan melakukan perubahan terhadap draft kontrak yang tercetak. Namun demikian situasi dan posisi pihak konsumen cenderung berada dalam posisi sulit untuk melakukan perubahan kontrak. Dilain pihak para pelaku usaha menyatakan sudah memberikan auk-up waktu clan informasi kepada pihak tertanggung untuk membaca dan memahami draft polls asuransi yang diajukan.
Pada umumnya pihak tertanggung atau konsumen biasanya tidak menggunakan penyelesaian sengketa dalam perjanjian asuransi berdasarkan ketentuan Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47 dan Pasal 52 UUPK melalui lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen, Sengketa antara pelaku usaha (penanggung) dengan pihak konsumen (tertanggung) biasanya diselesaikan melalui lembaga peradilan dengan menggunakan KUHD maupun ketentuan lain di bidang Asuransi seperti UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransi dan peraturan pelaksananya yaitu PP No. 73 Tabun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19192
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Farid Wajdi
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas tinjauan yuridis tanggung jawab agen perjalanan sebagai pelaku usaha yaitu GMT Tour Travel dalam hal terjadi kerugian yang dialami oleh konsumen yaitu M. Yahya Arwiyah yang melakukan pembelian tiket pesawat melalui pihak GMT Tour Travel, tetapi tiket yang dibeli terdapat kesalahan nama dan tujuan penerbangan. Tinjauan ini dilakukan untuk menentukan bahwa agen harus agen harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul atau prinsipalnya yang harus ikut bertanggung jawab, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

ABSTRACT
This thesis describes the legal review of travel agent 39 s responsibility as a business actor that is GMT Tour Travel in the event of loss experienced by the consumer that is M. Yahya Arwiyah who purchased airfare through GMT Tour Travel, but the ticket purchased there got error in name and destination. This review is undertaken to determine that the agent must responsible for any losses incurred or the principal to be held accountable, as provided for in Article 19 of Law number 8 year 1999 on Consumer Protection."
2017
S68869
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siagian, Hermin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20538
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Priharyanto
"Seseorang yang merasa terganggu kesehatannya akan mendatang dokter untuk memeriksakan kesehatannya, misalnya dengan pergi kerumah sakit. Hal ini menimbulkan hubungan antara dokter dan pasien, dimana hubungan tersebut adalah berdasarkan kepercayaan (trust, vertrouwen) yaitu pasien harus menaruh kepercayaan kepada dokter dan dokter harus melakukan pekerjaan sesuai dengan standar profesinya. Hubungan kepercayaan antara dokter dan pasien ini dalam hukum kesehatan disebut dengan istilah Kontrak Terapeutik, yaitu suatu kontrak penyembuhan antara dokter dan pasien, yang menurut hukum perdata terhadap kontrak tersebut juga didasarkan pada pasal 1320 KUH Perdata. Akibat dari hubungan hukum itu menimbulkan tanggung jawab di pihak dokter, dokter bertanggung jawab terhadap tindakan-tindakannya dalam rangka penyembuhan. Sehubungan dengan tanggungjawab dokter di bidang hukum perdata, maka terdapat dua bentuk pertanggungjawaban dokter, yaitu: tanggung jawab yang timbul karena wanprestasi dan tanggung jawab yang timbul karena perbuatan melanggar hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20497
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>