Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 100350 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Donni Martin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36262
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Al. (Aloysius) Wisnubroto, 1967-
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 1999
345.02 WIS k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mardani
Jakarta: Rajawali, 2008
362.29 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Herman Amir
"ABSTRAK
Aborsi sudah dikenal lama oleh - masyarakat
Indonesia. Satu pihak menganggap aborsi identik dengan
penghilangan nyawa manusia/ * pihak lain mengatakan aborsi
(sampai usia kehamilan tertentu) belum dapat dikategorikan
sebagai pembunuhan. Awal perbedaannya ialah saat janin
dianggap mulai bernyawa dan perlu diperlakukan sebagai
insan.
Akar masalah aborsi ialah kar'fena adanya kehamilan
yang tidak diinginkan (KTD), sehingga walaupun ketentuanketentuan
hukum pidana melarang keras dan kaum moralis
mengutuknya, namun data empiris menunjukkan kenyataan
bahwa sekitar 80% pelaku aborsi adalah perempuan dengan
status menikah.
Hukum positif hanya melihat aborsi dari segi
moral, norma-norma kesusilaan dan kesopanan, tanpa melihat
dari aspek kesehatan secara umum apalagi aspek kepentingan
perempuan dan keluarga yang mengalami KTD, walau
sebenarnya Indonesia sebagai penandatangan Deklarasi ICPD
Kairo 1994 telah sepakat untuk menjamin pemeliharaan
kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi setiap warga
negara, termasuk hak untuk hamil atau tidak menginginkan
kehamilan, serta sepakat untuk menghapuskan praktik aborsi
yang tidak aman. Selanjutnya juga disepakati, bahwa kepada
perempuan yang mengalami KTD harus memiliki akses terhadap
informasi yang terpercaya dan pelayanan konseling yang
dapat diandalkan.
Pada saat ini sangat kuat desakan yang mengaitkan
aborsi dengan hak-hak reproduksi perempuan dan menganggap
bahwa perempuan sebenarnya memiliki otonomi mutlak
menyangkut rahimnya sediri sehingga berpendapat bahwa
aborsi sebagai hak asasinya, padahal janin juga mempunyai
hak untuk hidup yang wajib dilindungi. Aborsi termasuk
dalam hak-hak reproduksi perempuan dan yang menjadi hak
adalah kesehatan reproduksi yang meliputi antara lain
tersedianya pelayanan aborsi yang legal dan aman, yang
dilakukan' oleh dokter ahli.
Sudah waktunya diadakan dekriminalisasi aborsi
dengan ketentuan yang jelas, dan mengingat pembaharuan
hukum pengguguran kandungan tetap bertujuan menghilangkan
aborsi yang melawan hukum dengan memidana abortir yang
bersangkutan, maka untuk memungkinkan penegakan hukum yang
lebih efisien, sebaiknya si-wanita tidak dipidana dibawah
Undang-undang yang baru nanti."
2004
T36698
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Robie Pelita Jaya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S21822
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Pada mulanya pembuatan Undang-undang hukum pidana berpendapat bahwa hanya manusia yang dapat menjadi subyek hukum pidana....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muladi, 1943-
Bandung: Sekolah Tinggi Hukum, 1991
346.066 MUL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indriyanto Seno Adji
"Perbuatan melawan hukum yang semula diartikan secara formil ("wederwettelijk") telah mengalami pergeseran dan yang dianggap sebagai terobosan baru dalam hukum pidana, karena sifat dari perbuatan itu kini diartikan juga secara materiel yang meliputi setiap perbuatan yang melanggar norma-norma dalam kepatutan masyarakat atau setiap perbuatan yang dianggap tercela oleh masyarakat, sehingga terjadi perubahan arti menjadi "wederrechtelijk", khususnya perbuatan melawan hukum materil dalam hukum pidana ini (wederrechtelijk) mendapat pengaruh yang kuat sekali dari pengertian perbuatan melawan hukum secara Iuas dalam hukum perdata melalui arrest Cohen-Lindenbaum tanggal 31 Januari 1919.
Undang-Undang No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 1 ayat 1 huruf (a) maupun Penjelasan Umumnya erat kaitannya antara penerapan ajaran perbuatan. melawan hukum materil dengan arrest Cohen-Lindenbaum. Dalam hukum pidana, ajaran perbuatan melawan hukum materil dibatasi penggunaannya melalui fungsi Negatifnya sebagai alasan peniadaan pidana, dengan maksud untuk menghindari pelanggaran asas legalitas sekaligus dapat menghindari penggunaan analogi dalam hukum pidana.
Permasalahannya adalah bagaimana terhadap perbuatan dengan tipologi kejahatan baru yang dianggap koruptif/tercela yang merugikan Masyarakat/ Negara dalam skala yang sangat besar, tetapi tidak terjangkau peraturan perundang-undangan tertulis? Apakah pelaku dapat berkeliaran secara bebas dengan berlindung dibalik assas Legalitas? Dengan disandarkan dari aspek/pendekatan sejarah pembentukan Undang-Undang, norma kemasyarakatan, yudikatif dan legislatif maka sepatutnyalah untuk mempertimbangkan penerapan fungsi positif dari perbuatan melawan hukum materil, dengan kriteria yang tegas dan ketat serta kasuistis, yaitu apabila perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik dipandang dari segi kepentingan hukum yang lebih tinggi ternyata menimbulkan kerugian yang jauh tidak seimbang bagi Masyarakat/Negara dibandingkan dengan keuntungan dan perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik itu."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moeljatno
[place of publication not identified]: Bina Aksara, 1983
345 MOE p (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>