Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 99560 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andre Himawan
"Semakin konvergennya perkembangan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi dewasa ini, telah mengakibatkan semakin beragamnya pula aneka jasa-jasa (features) fasilitas telekomunikasi yang ada, serta semakin canggihnya produk-produk teknologi informasi yang mampu mengintegrasikan semua media informasi. Ditengah globalisasi komunikasi yang semakin terpadu (global communication network) dengan semakin populernya Internet seakan telah membuat dunia semakin menciut (shrinking the world) dan semakin memudarkan batas-batas negara berikut kedaulatan dan tatananan masyarakatnya. Ironisnya, dinamika masyarakat Indonesia yang masih baru tumbuh dan berkembang sebagai masyarakat industri dan masyarakat Informasi, seolah masih tampak prematur untuk mengiringi perkembangan teknologi tersebut.
Pola dinamika masyarakat Indonesia seakan masih bergerak tak beraturan ditengahkeinginan untuk mereformasi semua bidang kehidupannya ketimbang suatu pemikiran yang handal untuk merumuskan suatu kebijakan ataupun pengaturan yang tepat untuk itu. Meskipun masyarakat telah banyak menggunakan produk-produk teknologi informasi dan jasa telekomunikasi dalam kehidupannya, namun bangsa Indonesia secara garis besar masih meraba-raba dalam mencari suatu kebijakan publik dalam membangun suatu infrastruktur yang handal (National Information Infrastructure) dalam menghadapi infrastruktur informasi global (Global Information Infrastructure).
Komputer sebagai alat bantu manusia dengan didukung perkembangan teknologi informasi telah membantu akses ke dalam jaringan jaringan publik (public network) dalam melakukan pemindahan data dan informasi. Dengan kemampuan komputer danakses yang semakin berkembang maka transaksi perniagaan pun dilakukan di dalam jaringan komunikasi tersebut.
Jaringan publik mempunyai keunggulan dibandingkan dengan jaringan privat dengan adanya efisiensi biaya dan waktu. Sesuai dengan sifat jaringan publik yang mudah untuk diakses oleh setiap orang menjadikan hal ini sebagai kelemahan bagi jaringan itu. Kelemahan yang dimiliki oleh internet sebagai jaringan publik yang tidak aman ini telah dapat diminimalisasi dengan adanya penerapan teknologi penyandian informasi (Crypthography). Electronic data transmission dalam e-commerce disekuritisasi dengan melakukan proses enkripsi (dengan rumus algoritma) sehingga menjadi cipher/locked data yang hanya bisa dibaca/dibuka dengan melakukan proses reversai yaitu proses dekripsi sebelumnya telah banyak diterapkan dengan adanya sistem sekuriti."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36730
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Halim Bashel
"Pelindungan data pribadi artinya memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam hal pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi. Perlindungan hukum data pribadi di Indonesia sebelumnya tidak dapat dikatakan cukup komprehensif sehingga membutuhkan adanya aturan yang kuat dan tegas untuk melindungi data pribadi konsumen dan menumbuhkan rasa kepercayaan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia, untuk menganalisa dan mengetahui perbandingan hukum terhadap perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Malaysia dan Singapura dan untuk mengetahui upaya pembaharuan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Untuk menjaga privasi pelanggan, Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU PDP yang mengatur pengumpulan, penggunaan, dan penyebaran informasi pribadi pada Pasal 1 ayat (2), pasal 5 dan pasal 13 ayat (1) dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 yang mengatur tentang perlindungan konsumen. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia biasanya menjamin hak privasi pada pasal 29 ayat (1), 30, dan 32. Perbandingan hukum terhadap perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Malaysia dan Singapura diatur dalam Undang-Undang Data Pribagi. Singapura memiliki Do Not Call (DNC) Registry, sedangkan Malaysia tidak memilikinya. Ketika membandingkan undang-undang kedua negara mengenai perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce. Pada saat yang sama, prinsip dan pedoman perlindungan hak privasi konsumen di Indonesia untuk transfer data internasional tidak tersedia. Upaya pembaharuan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia dapat dilakukan dengan memperbarui undang-undang privasi konsumen pada e-commerce, meliputi: Urgensi pembaharuan undang-undang perlindungan konsumen, Sifat e-commerce lintas batas negara, Memberikan sanksi kepada pelanggar, dan perjanjian atau kontrak. Urgensi pembaharuan Undang-Undang perlindungan konsumen Indonesia di era e-commerce diperlukan untuk mengatasi tantangan baru dalam praktik bisnis, terutama yang terkait dengan teknologi digital dan e-commerce, serta membutuhkan adaptasi hukum agar konsumen dapat terlindungi dari ancaman privasi data, keamanan siber, dan risiko lain yang muncul dalam transaksi online.

Personal data protection means providing legal protection for consumers in terms of collection, use and disclosure of personal data. Previously, legal protection of personal data in Indonesia could not be said to be comprehensive enough, requiring strong and firm regulations to protect consumers' personal data and foster a sense of consumer trust. This research aims to analyze and determine the legal protection of e-commerce consumer privacy rights in Indonesia, to analyze and determine the legal comparison of the legal protection of e-commerce consumer privacy rights in Malaysia and Singapore and to determine efforts to reform the e-commerce consumer privacy rights law in Indonesia. This research method uses a type of normative juridical research which is descriptive analysis. The research results show that the legal protection of the privacy rights of e-commerce consumers in Indonesia is regulated in the Law. To maintain customer privacy, the Republic of Indonesia passed Law Number 27 of 2022 or known as the PDP Law which regulates the collection, use and dissemination of personal information on Article 1 paragraph (2), article 5 and article 13 paragraph (1) and Law Number 8 of 1999 which regulates consumer protection. UU no. 39 of 1999 concerning Human Rights usually guarantees the right to privacy in articles 29 paragraphs (1), 30, and 32. Legal comparisons regarding the legal protection of e-commerce consumer privacy rights in Malaysia and Singapore are regulated in the Personal Data Law. Singapore has a Do Not Call (DNC) Registry, while Malaysia does not have one. When comparing the laws of the two countries regarding the legal protection of e-commerce consumer privacy rights. At the same time, principles and guidelines for protecting consumer privacy rights in Indonesia for international data transfers are not available. Efforts to reform the law on consumer privacy rights for e-commerce in Indonesia can be carried out by updating the consumer privacy law on e-commerce, including: The urgency of updating consumer protection laws, the nature of e-commerce across national borders, imposing sanctions on violators, and agreements or contract. The urgency of updating Indonesia's consumer protection law in the e-commerce era is needed to overcome new challenges in business practices, especially those related to digital technology and e-commerce, and requires legal adaptation so that consumers can be protected from threats to data privacy, cyber security and other risks that arise in online transactions."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Cahaya Sistanry
"Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang menjanjikan dalam membuka transaksi elektronik. Tingginya angka partisipasi masyarakat di Indonesia atas penggunaan transaksi elektronik (e-commerce), sehubungan dengan perkembangan dari fitur transaksi elektronik yang memungkinkan memberi perlindungan bagi pengguna layanannya, dengan adanya fitur e-wallet dan perkembangan fitur lainnya. Namun seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, tidak hanya menghasilkan peningkatan peradaban, namun juga menghasilkan itikad buruk dengan memanfaatkan celah yang terdapat dalam teknologi tersebut. Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban bagi pelaku usaha dan konsumen, selain dengan mengandalkan fitur-fitur yang telah memberikan perlindungan bagi pengguna layanan pada transaksi elektronik, perlindungan hukum menjadi suatu hal yang penting untuk dapat menjamin pelaksanaan transaksi elektronik. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan transaksi elektronik menurut peraturan perundang- undangan, permasalahan yang sering dijumpai dengan berkembangnya transaksi elektronik, dan bagaimana perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan dalam transaksi elektronik. Peraturan perundang-undangan menjadi salah satu sarana yang penting dalam menjamin perlindungan hukum. Perlindungan hukum atas terselenggaranya perjanjian jual beli terwujud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun dengan adanya perbedaan antara perjanjian jual beli konvensional dengan transaksi elektronik, membuat KUHPerdata dan UUPK saja dirasa tidak cukup untuk mengikuti perkembangan Transaksi Elektronik. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap para pihak dalam transaksi elektronik, tertera dalam peraturan tersendiri dalam penyelenggaraan transaksi elektronik, yang terwujud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, dan untuk pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Indonesia is one of the countries that promises to electronic commerce. The high number of people's participation in Indonesia in the use of electronic commerce (e-commerce), is due to the development of electronic commerce features that allow protection for service users, with the e-wallet feature and the development of other features. However, along with the development of this technology, it not only resulted in an increase in civilization, but also resulted in bad faith by exploiting the loopholes contained in the technology. In order to guarantee the fulfillment of rights and obligations for business actors and consumers, in addition to relying on features that have provided protection for service users in electronic commerce, legal protection is an important matter to be able to guarantee the implementation of electronic commerce. This research is intended to find out how electronic commerce are carried out according to laws and regulations, problems that are often encountered with the development of electronic commerce, and how legal protection is when problems occur in electronic commerce. Legislation is one of the important means of guaranteeing legal protection. Legal protection for the sale and purchase agreement is embodied in the Civil Code (KUHPerdata) and Law of Consumer Protection. However, with the difference between conventional buying and selling agreements and electronic commerce, it is felt that the Civil Code and UUPK are not enough to keep up with the development of electronic commerce. The results of this study are legal protection for parties in electronic commerce, stated in separate regulations in the implementation of electronic commerce, which are embodied in Law of Information and Electronic Transactions (UU ITE) which has been updated, and its implementation is regulated in Government Regulation of Implementation of Electronic Systems and Transactions (PP PSTE)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S24042
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Halim Barkatullah
Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
381.34 ABD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Currently the internet and World Wide Web (www) increase exponentially as the sophistication of the information technology. Moreover the technology is being used in term of business (e-business or e-commerce). This technology have some benefit such as cost reduction no time consuming nd also less office space or factory. But these technology and system need some management commitment in doing value creation to the customer. Firstly the e-business or e-commerce values creation. Teh second is the perspective strategies development which is consist of four strategies; business of financial models, the relationship commerce and responsiveness. Both of them are quite different and all of the process through the way electronically rather than traditional one. This conceptual analysis needs some implication such as the factor infrastructure requirement as a vehicle in the internal and external value creation activities. Besides that collaborative business in their community is necessary an also by flexibility and speed the e-business will be high end value."
Manajemen Usahawan Indonesia, XXXII (03) Maret 2003: 42-48, 2003
MUIN-XXXII-03-Mar2003-42
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Teddy Kusuma
"ABSTRAK
Cryptocurrency adalah mata uang virtual yang tidak memiliki bentuk fisik atau wujud konkrit dan terdapat di dunia maya. Salah satu dari beberapa macam uang kripto yaitu bitcoin. Penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dalam transaksi jual beli online belakangan ini semakin tak terbendung, meski Pemerintah telah melarang praktek tersebut. Pada awal tahun 2019, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang dilegalkannya bitcoin (kripto aset) dalam Perdagangan Berjangka Komoditi. Dwifungsi bitcoin sebagai komoditas dan alat tukar transaksi online memunculkan pro dan kontra di kalangan ulama dan pakar ekonomi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memperoleh jawaban seputar mata uang kripto sebagai komoditas di Indonesia dan bagaimana peluang bitcoin sebagai subjek dalam komoditi syariah di Bursa Komoditi. Teori yang diterapkan adalah teori transaksi bisnis yang sah dan batil dalam Islam. Penelitian ini merupakan studi pustaka dan bersifat kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan hukum Islam yuridis normatif. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa cryptocurrency dapat diperdagangkan dalam bursa komoditi syariah dengan syarat, negara melindungi perdagangan tersebut dengan payung hukum serta menerbitkan mata uang kripto dimana penetapan harganya bersandar pada emas atau mata uang negara tersebut. Bitcoin tidak bisa dijadikan komoditas dalam Kontrak Derivatif Syariah di Indonesia, karena bitcoin masih mengandung spekulasi, maysir dan rentan digunakan untuk kegiatan ilegal. Bitcoin hukumnya haram lighairihi atau haram karena faktor luar, maka sebaiknya dihindari.

ABSTRACT
Cryptocurrency is a virtual money that does not have a physical form or concrete form in cyberspace. One of the few types of crypto money is bitcoin. The use of bitcoin as a means of payment in e-commerce lately has become increasingly widespread and unstoppable, even though the Government has banned the practice. In early 2019, the Government of Indonesia issued regulations regarding the legalization of bitcoin (crypto assets) in Commodity Futures Trading. The dual function of bitcoin as a commodity and exchange tool raises the pros and cons of scholars and economists. This study aims to obtain answers about bitcoin and cryptocurrencies, its usage in commodity futures trading according to the perspective of Islamic law and bitcoins chance as sharia commodity in Indonesia . The theory applied is theory of legitimate and vanity business transactions in Islam. This research is a literature study and is qualitative in nature. The data analysis technique used is descriptive analytical with normative juridical Islamic law approach. From this research, the results show that cryptocurrency can be traded in Islamic commodity exchanges, provided that the State issues or create their own cryptocurrencies whose price depends on gold or the countrys currency. Bitcoin cannot be used as a commodity in Sharia Derivative Contracts in Indonesia, because it contains a lot of speculation, maysir and is vulnerable to use for illegal activities. Bitcoin is haram lighairihi or haram because of external factors, so it should be avoided.
"
2019
T55197
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Legal studies on e-commerce transaction by normative juridical approach and by the used of primary and secondary legal material have found that firstly, law prevailing on the transaction refers basically to a choice of law agreed by parties or, secondly, if it is not, the choice of law may refer to a point-link which addresses to an extraordinary achievement of parti which trully having characteristic as Rome Convention. The Act of Information and Electronic Transaction No. 11 year 2008 stated that if parties do not make choice of law in International Electronic Transaction then the applicable law shall be referred to Private International Law. However, the e-commerce transaction is across border, the question is: whether the principles of Private International Law shall be applicable into national law system of any state without the need of harmonization to the related national law system?"
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Levi Valerina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37052
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Transaksi dalam perdagangan elektronik (E-Commerce) telah mejadi fenomena hukum baru. Transaksi seperti ini selain memiliki masalah dalam tandatangan dan pembuktiannya juga terkait erat dengan masalah perlindungan konsumen..."
JHB 18 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>