Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147225 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kenna Herdi
"Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen dimulai ketika sebuah Undang undang baru yaitu uu no. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dinyat akan berlaku pada tanggal 17 mei 1999. Dengan adanya UU tersebut maka status Bank Indonesia menjadi badan hukum dengan wewenang mengelola kekayaan tersendiri terlepas dari APBN. Salah satu hal yang menunjang lancarnya pelaksanaan tugas Bank Indonsia adalah dengan tersedianya barang barang dan peralatan yang cukup. Guna melengkapi peralatan tersebut maka perlu diadakan pengadaan, barang Bank Indonesia. Perbuatan dan pelaksanaan dari perjanjian ini harus memperhatikan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian serta pula harus diperhatikan kedudukan kedua belah pihak yang terkait sesuai dengan fungsinya agar tercapai keseimbangan. Permasalahan yang akan saya bahas dalam skripsi ini adalah mengenai bagai ana prosedur perjanjian pengadaan barang dengan Bank Indonesia selaku Lembaga Negara, bagaimanakah kedudukan kedua belah pikak yang terkait dalam perjanjian pengadaan barang ini dengan memperhatikan azas kebebasan berkonrak serta bagaimana bentuk perjanjian pengadaan barang tersebut jika dibandingkan dengan ketentuan ketentuan hukum perdata di bidang hukum perjanjian. Dalam melakukan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan dua metode penelitian yaitu metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Dari pembahasan pada skripsi maka diperoleh kesimpulan yaitu Pengadaan Barang pada Bank Indonesia didasarkan pada Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 2/16/PDG/2000 tentang Manajemen Logistik Bank Indonesia, dari isi perjanjian memang terlihat terdapat ketidakseimbangan kedudukan para pihak dimana pengaturan yang demikian didakan mengingat kepentingan umum yang bertujuan memenuhi salah satu tujuan pembagunan yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan perjanjian Pengadaan Barang antara Bank Indonesia dengan PT. Multipolar Corporation dilakukan dengan cara jual beli, sehingga salah satu pihak memiliki kewajiban yang merupakan hak-hak dari pihak lainnya dan sebaliknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20478
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Rangga Yogasati
"Transaksi jual beli dan sewa beli merupakan transaksi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Salah satu produk dari lembaga keuangan perbankan syariah adalah murabahah dan ijarah wa iqtina yaitu suatu perjanjian jual beli dan sewa beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada akad murabahah dan ijarah wa iqtina, nasabah pada umumnya tidak mempunyai kemampuan finansial untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya sehingga bank disini berperan sebagai penyedia dana yang dibutuhkan nasabah untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya.
Pokok permasalahan pada tulisan ini adalah bagaimana aspek hukum hubungan para pihak dan praktek pelaksanaan yang terjadi dalam Perjanjian (akad) Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina di bank syariah. Pokok permasalahan yang lain adalah apakah perbedaan antara Perjanjian Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina.
Dilihat dari sudut sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa aspek hukum hubungan para pihak antara bank dan nasabah yang mencakup hak dan kewajiban para pihak dalam akad jual beli dengan prinsip murabahah belum mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Selain itu, pada praktek perbankan syariah, akad ijarah wa iqtina antara bank syariah dan nasabah belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat kendala-kendala yang bersifat prinsipil seperti masalah mengenai transfer of title dalam akad pemindahan kepemilikan antara bank dengan supplier dan antara bank dengan nasabah dan masalah sistem teknologi yang belum sempurna.
Akad jual beli dengan prinsip murabahah dan akad sewa beli dengan prinsip ijarah wa iqtina pada bank syariah memiliki persamaan dan perbedaan yang mendasar seperti mengenai syarat sah objek akad, proses perpindahan hak milik, resiko atas barang, ijab dan kabul, dan lain-lain. Penulis menyarankan agar dibuat suatu undang-undang perbankan syariah yang mengakomodir prinsipprinsip syariah dan mengatur mengenai pembuatan klausula baku dalam transaksi perdagangan antara bank dan nasabah sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21138
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ken Wedhayanti DA
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20405
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Randitya Eko Adhitama
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S21551
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Mardiana
"Setiap pengusaha/perusahaan mempunyai tanggung jawab berdasarkan peraturan perundangan untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerjanya. Untuk memberikan perlindugan yang lebih layak bagi tenaga kerja, pemerintah kemudian mengusahakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja atau jamsostek dan wewenang penyeleggaraannya diserahkan pada PT. Jamsostek. Dengan adanya program jamsostek ini maka tanggung jawab perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya beralih kepada PT. Jamsotek. Program jamsostek yang diselenggarakan oleh PT. Jamsostek tersebut terdiri dari empat program wajib, yang harus diikuti oleh setiap perusahaan yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh peraturan perundangan. Salah satu programnya ada yang menjadi tidak wajib apabila perusahaan yang bersangkutan bisa menyelenggarakan sendiri program yang demikian dengan lebih baik atau minimal sama dengan apa yang diselenggarakan oleh PT. Jamsostek. Program yang dimaksud adalah program jaminan pemeliharaan kesehatan yang berupa pelayanan kesehatan dalam bentuk pelayanan medis. Akan tetapi PT. Jamsostek tidak dapat menyelenggarakan program tersebut dengan kemampuan sendiri, maka ia bekerja sama dengan pihak lain untuk menyelenggarakannya demi memenuhi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh peraturan perundangan. Kerja sama yang dimaksud diatas dilakukan dengan koordinator pelaksana pelayanan kesehatan dalam bentuk perjanjian tertulis sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20447
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nestri Widyaningsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20635
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Satrya Masa T. Paul
"ABSTRAK
Dengan meningkatnya pembangunan fisik di negara Indonesia sebagaimana yang tercantum didalam GBHN maupun dalam Repelita, maka terhadap semua ini diperlukan pengaturan yang mantap baik mengenai segi yuridisnya maupun dari segi tekhniknya. Kegiatan pembangunan dalam pelaksanaannya tidak bisa dan tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah oleh karena itu Pemerintah mendorong: pihak swasta untuk ikut aktif melaksanakan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan dalam realisasinya menimbulkan hubungan hukum yaitu perikatan. Perhubungan hukum berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Mengenai perjanjian pemborongan telah diatur secara umum dalam BW. Pencaturan didalam BW ini belumlah dapat dikatakan memadai. Oleh karena itu diperlukan suatu peraturan standard. Peraturan ini di Indonesia disebut Syarat Umum untuk melaksanakan Pembangunan. Perusahaan Umum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah di dalam melakukan/mengada kan perjanjian pemborongan dengan pihak swasta harus tunduk pada Keppres No. 29 Tahun 1984, apakah ketentuan - ketentnan. yang ada didalam Keppres ini harus dilaksanakan secara konsekwen ataukah dapat dikesampingkan. Dari isi perjanjian pemborongan antara Perusahaan Umum Angkasa Pura dengan pihak pemborong, dapat terlihat bahwa kedudukan pemborong dibandingkan dengan pihak yang memborongkan selain berada dalam pihak yang lemah. Hal semacam ini terjadi karena tidak adanya peraturan yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk pembuatan kontrak. Bagi setiap proyek instansi Pemerintah yang pembiayaannya berasal dari APBN, terhadapnya dilakukan ketentuan-ketenbuan dalam Keppres No. 29 Tahun 1984, yaitu tentang. Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Oleh karena pembiayaan proyek-proyek yang dilakukan oleh pihak Perum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka iapun didalam melaksanakan proyek-proyek tersebut harus tiin.duk pada ketentuan-ketentuan dalara Keppres tadi, Bahwa perjanjian pemborongan berakhir apabila tuduan yang telah diperjanjikan sudah tercapai dan pihak yang memborongkan telah melakukan pembayaran kepada pihak pemborong dan pihak pemborong telah menyerahkan pekerjaan tersebut
dan sudah diterima oleh pihak yang memborongkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>