Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75308 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Styastuty
"Dalam suatu rumah sakit terdapat dokter yang bekerja secara penuh atau disebut dokter purna waktu serta dokter yang bekerja hanya dalam jam-jam tertentu atau disebut dokter paruh waktu. Dalam doktrin vicarious liability, rumah sakit hanya bertanggung jawab terhadap dokter purna waktu karena dokter purna waktu merupakan karyawan rumah sakit yang bekerja secara penuh dan berada di bawah tanggung jawab rumah sakit. Tanggung jawab tersebut berupa pertanggung jawaban untuk mengganti kerugian pihak lain yang disebabkan oleh kesalahan dokter purna waktu dalam rangka pelayanan medis. Adanya tangung jawab rumah sakit tersebut berdasarkan ketentuan yang terdapat pada pasal 1367 KUHPerdata. Dimana majikan turut bertanggung jawab terhadap kerugian pihak lain yang disebabkan oleh perbuatan bawahannya. Ketentuan tersebut tentu terdapat batasannya yaitu bahwa perbuatan yang dilakukan bawahan tersebut dalam rangka melakukan pekerjaannya . Oleh karena itu rumah sakit sebagai majikan dapat dimintakan pertanggung jawaban atas kerugian pihak lain yang disebabkan kesalahan dokter-dokternya, dalam hal ini dokter purna waktu. Sebab dokter purna waktu pada umumnya merupakan karyawan rumah sakit. Hubungan kerja antara rumah sakit denga dokter timbul karena adanya perjanjian kerja. Sehingga dapat dikatakan bahwa perjanjian kerja merupakan dasar dari hubungan kerja antara rumah sakit dengan dokter. Dalam perjanjian kerja berisi hak dan kewajiban para pihak, tugas dan tanggung jawab , jadwal kerja, jangka waktu perjanjian, berakhirnya perjanjian. Namun mengenai tanggung jawab rumah sakit terhadap kesalahan tenaga dokternya pada umumnya tidak dinyatakan secara eksplisit dalam perjanjian kerja."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20877
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cakra Perkasa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24692
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Priharyanto
"Seseorang yang merasa terganggu kesehatannya akan mendatang dokter untuk memeriksakan kesehatannya, misalnya dengan pergi kerumah sakit. Hal ini menimbulkan hubungan antara dokter dan pasien, dimana hubungan tersebut adalah berdasarkan kepercayaan (trust, vertrouwen) yaitu pasien harus menaruh kepercayaan kepada dokter dan dokter harus melakukan pekerjaan sesuai dengan standar profesinya. Hubungan kepercayaan antara dokter dan pasien ini dalam hukum kesehatan disebut dengan istilah Kontrak Terapeutik, yaitu suatu kontrak penyembuhan antara dokter dan pasien, yang menurut hukum perdata terhadap kontrak tersebut juga didasarkan pada pasal 1320 KUH Perdata. Akibat dari hubungan hukum itu menimbulkan tanggung jawab di pihak dokter, dokter bertanggung jawab terhadap tindakan-tindakannya dalam rangka penyembuhan. Sehubungan dengan tanggungjawab dokter di bidang hukum perdata, maka terdapat dua bentuk pertanggungjawaban dokter, yaitu: tanggung jawab yang timbul karena wanprestasi dan tanggung jawab yang timbul karena perbuatan melanggar hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20497
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Davita Masari Putri
"Misdiagnosis yang dilakukan oleh dokter merupakan tanggung jawab dari rumah sakit dan juga dokter yang melakukan perbuatan tersebut. Terdapat beberapa peraturan yang mengatur mengenai misdiagnosis medis, salah satunya adalah Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Penulis akan membahas mengenai unsur apa saja untuk sebuah misdiagnosis dapat dikatakan sebagai tindakan malpraktik dan perbuatan melawan hukum.
Untuk dapat melihat hal tersebut, penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif-empiris, jadi penulis mewawancarai beberapa narasumber dan membandingkan beberapa doktrin dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sebagai studi kasus, penulis menggunakan kasus dari sebuah website bernama www.rememberaidan.com. Misdiagnosis yang dilakukan oleh dokter merupakan tanggung jawab dari rumah sakit dan juga dokter yang melakukan perbuatan tersebut. Terdapat beberapa peraturan yang mengatur mengenai misdiagnosis medis, salah satunya adalah Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Penulis akan membahas mengenai unsur apa saja untuk sebuah misdiagnosis dapat dikatakan sebagai tindakan malpraktik dan perbuatan melawan hukum. Untuk dapat melihat hal tersebut, penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif-empiris, jadi penulis mewawancarai beberapa narasumber dan membandingkan beberapa doktrin dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebagai studi kasus, penulis menggunakan kasus dari sebuah website bernama www.rememberaidan.com.

A misdiagnosis that was caused by a doctor is a liability for the hospital and the doctor itself. There are some rules that governing about medical misdiagnosis, one of them is Undang undnag No. 44 Tahun 2009. The writer will discuss the element whether a misdiagnosis can be categorize as a malpractice and as an action against the law.
To get the conclusion, the writer is using juridical normative empirical writing method, so the writer interviewing several people and comparing some doctrine and regulation in Indonesia. As a case study, the writer is using a case from a website named www.rememberaidan.com.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Supandi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20790
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Rahadian Saputra
"Skripsi ini membahas tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan malpraktik medis yang dilakukan oleh dokter kandungan, dilihat dari segi hukum perikatan dan hukum kesehatan. Penilitian ini bersifat deskripstif untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi, serta juga memuat pandangan hukum terhadap peristiwa tersebut.
Hasil penelitian menyarankan baik kepada rumah sakit maupun dokternya agar meningkatkan kualitas dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, sehingga tidak merugikan pasien yang nantinya akan berujung pada timbulnya sengketa hukum, seperti tagline 'lebih baik mencegah daripada mengobati' yang selalu diucapkan oleh dokter kepada pasien.

These undergraduate thesis is discusses about hospital liability for medical malpractice action conducted by obstetricians, in contract law and medical law point of view. This research is descriptive to describe the event that happened and contained legal point of view on that event.
The result is to suggest the hospital and doctor to improve the quality of medical services, in order to not harm the patient which potentially can triger legal dispute, like the word 'prevention is better than restoration' that doctor oftenly said to patient.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63788
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aziz Rahimy
"In the healing effort by the physician, there are high risk which cannot be eliminated. The risks can be in the form of loss suffered by physician or patient. According to loss suffered by patient, there are different opinion about physician's liability, as a consequences of medical action. One interesting discourse in this problem nowadays is the possibility of applying of UU No. 8 Tahun 1999 about Consumer Protection to physician-paticnt relationship. The purpose of the writing of this thesis was to discuss the discourse and to reveal how contractual terms between physician and patient in law and regulation in Indonesia, and how they implemented in some court decisions in Indonesia. The research use normatif yuridis type research, namely more related to research of bibliography steming to written law norms, either regulations or court decisions, by using primary and secondary data, including interview wherever needed. The data analysed by using analytical descriptive method, especially to describe, analyse, and explain the physician's liability regarding the contractual terms between physician-patient, to loss suffered by patient. From the analysis which had been done, it can be concluded that contractual terms between physician and patient were happened due to therapeutic-transaction or therapeutic-agreement and due to comand of law, namely zaakwarneming. In therapeutic-transaction or therapeutic-agreement the physician's duty is the healing effort, not the result Therefore therapeutic-agreement has the character of inpannmgverbintenis. One important factor in therapeutic-agreement is the informed-consent, that is the patient's agreement for the medical action after receiving proper information from the physician. In informed consent, given approval have to pursuant to information of physician concerning medical action to be conducted. In the case of loss suffered by patient, the physician's liability can be blamed if the physician can be blamed due to brake the standar operation procedure or the physician no execute its obligation, and the patient suffer a loss, and there is causality relation between those two (brake the standar operation procedure and patient's loss). Beside that, it was also found that physician's liability can ¿so be insist using UU No. 8 Tahun 1999 about Consumer Protection. In implementation, as analysed from court decisions collected for this thesis writing, there are differences in looking at physicians* liability. However, there are consideration of Judges which using fault based liability principle with presumption of negligence and presumption liability principle, base on 'res ispa loquitor' doctrine."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T36666
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Laksmi Widyasari S.
"Dengan semakin berkembangnya praktek pelayanan medis dan berkembangnya ilmu teknologi serta industri peralatan medis maka semakin meningkat pula risiko penggunaannya , dimama disamping hubungan hukum diantara pasien dengan dokter semakin berkembang dan luas warga masyarakatpun kewajibannya semakin sadar pula akan hak-hak dan kewajibannya sehingga memungkinkan terjadinya banyak tuntutan atau gugatan oleh pasien terhadap dokter apabila dokter melakukan kesalahan di dalamm menjalankan profesinya atau disebut Malpractice. Lahirnya tanggung jawab dokter terhadap pasien atas/dalam hal terjadinya. Malpractice adalah apa bila seorang pasien mengajukan gugatan terhadap dokter yang bersangkutan untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang diderita pasiennya, misalnya: akibat kelalaian dokter, si pasien menjadi lumpuh atau meninggal dunia. Untuk menemukan bahwa seorang dokter dapat dituntut oleh pasien apabila ia melakukan kesalahan dalam menjalankan profesinya, penulis menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Tanggung Jawab Dokter atas Malpractice medis ini menurut bidang hukum perdata, dapat digugat untuk mengganti kerugian baik secara langsung atau tidak langsung. Pada prakteknya masih banyak kasus Malpractice yang tidak sampai kepengadilan , sehingga tidak memuaskan pada pasien yang dirugikan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu disarankan agar ada kerjasama yang baik antara pihak aparat hukum dengan aparat ke dokteran agar kasus Malpractic dapat ditangani demi menjamin kepastian hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20549
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Janur Fadhilah
"Tanggung jawab hukum rumah sakit selalu menjadi topik menarik untuk diperbincangkan, khususnya mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit terkait sengketa medis. Rumusannya yang terdapat dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit masih dianggap umum sehingga berpotensi menimbulkan salah penafsiran. Adapun penelitian ini berusaha untuk membahas dan menganalisis mengenai penerapan tanggung jawab hukum di rumah sakit syariah dengan melakukan studi di RSI Sultan Agung Semarang sebagai rumah sakit syariah pertama di Indonesia.
Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif yang mana akan banyak mengacu pada norma hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan dan bahan bacaan terkait rumah sakit, dokter dan pasien. Selain itu sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang akan menggambarkan tanggung jawab hukum rumah sakit syariah terhadap dokter dan pasien, yang kemudian akan ditinjau berdasarkan hukum kesehatan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan RSI Sultan Agung sudah cukup baik menerapkan tanggung jawab hukumnya terhadap dokter dan pasien, namun masih ada satu hal yang tidak sesuai karena masih dimungkinkan terlibatnya dokter dalam gugatan ganti rugi dari pasien. Oleh karena itu Peneliti memberikan saran agar RSI Sultan Agung menyesuaikan bentuk pertanggungjawaban hukumnya sesuai ketentuan yang ada, dan juga akan lebih baik jika RSI Sultan Agung menerapkan hak regres dan mewajibkan setiap dokternya ikut program asuransi risiko.

Hospital legal responsibility has always been an interesting topic to be discussed, especially regarding hospital legal responsibilities related to medical dispute. Its regulation that is contained in Article 46 of Law No. 44/2009 concering to Hospital is still considered too general, so that it has the potential causing misinterpretation. This research seeks to discuss and analyze how the application of legal responsibilities in sharia hospital by studies at RSI Sultan Agung Semarang as the First Sharia Hospital in Indonesia.
The form of this research is normative juridical which will mostly refer to legal norms derived from legislation and reading materials related to hospitals, doctors and patients, in additio this research also used descriptive type of typology to describe the legal responsibilities of sharia hospital towards doctors and patients and then its will be reviewed by health law.
The results of this study indicate that RSI Sultan Agung is quite good at implementing its legal responsibilities, but there is still one thing not appropriate because it is still possible for doctors to be involved in compensation claims from patients lawsuit. Therefore, the researcher gives suggestions that RSI Sultan Agung must adjustthe regulation, and it would be better if RSI Sultan Agung applies Hak Regres and requireseach doctor to take part in risk insurance program.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Noor Ibrahim Kuncorodjati
"ABSTRACT
Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien di rumah sakit dalam suatu perjanjian medis di Indonesia. Penelitian berbentuk yuridis normatif dengan mengkaji penerapan teori-teori dan norma hukum pada praktik yang ada. Serta penelitian ini bersifat deskriptif untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi serta memuat pandangan hukum dari peristiwa tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah pola pertanggungjawaban rumah sakit terhadap dokter tidak selalu sejalan dengan peraturan yang ada. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah dapat memberikan kejelasan terhadap konsep tanggung jawab rumah sakit yang dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

ABSTRACT
This thesis discusses the legal responsibility of the hospital for doctors in providing health services to patients at the hospital in a medical agreement in Indonesia. This research used normative juridical method by examining the application of legal theories and norms to existing practices. As well as this research is also used descriptive type of typology to describe the events that occur and contains a legal opinion of the event. The results of this study is the pattern of hospital responsibility for doctors is not always in line with existing regulations. This research suggests that the government can provide clarity on the concept of hospital responsibility referred to in Article 46 of Law No. 44 of 2009 Law on Hospital."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>