Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 130011 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Lestari Chairani
"Ada beberapa permasalahan yang perlu dikemukakan dalam tulisan ini, yaitu alasan-alasan apa saja yang ditetapkan oleh suatu bank dalam menentukan debitur wanprestasi dan perlu atau tidaknya penyelesaian kredit macet melalui AYDA berupa tanah dan bangunan? Bagaimana proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA pada suatu bank? Dan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA tersebut? Sedangkan dalam menganalisa permasalahan tersebut di atas digunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder berkenaan dengan pokok masalah dan dikaitkan dengan prakteknya di lapangan. Alasan-alasan yang digunakan bank dalam menentukan kredit bermasalah/macet didasarkan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yaitu prospek usaha, performance dan kemampuan bayar. Dari ketiga aspek tersebut dapat ditentukan tingkat kolektibilitas, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet. Jika kredit macet, maka bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian, salah satunya melalui pengambilalihan asset debitur (AYDA) yang dijaminkan pada bank. AYDA dilakukan karena peliknya eksekusi Hak Tanggungan dan meningkatnya jumlah kredit macet dalam waktu singkat yang berpengaruh negatif terhadap tingkat kesehatan bank. Dalam prakteknya, AYDA dilakukan melalui Perjanjian Perikatan Jual Bell (PPJB) dan Kuasa Jual yang tentunya berisiko bagi bank itu sendiri karena PPJB belum mengalihkan status kepemilikan atas jaminan kepada pembeli. Hal ini dilakukan karena masih adanya hambatan dalam pelaksanaan AYDA, seperti ketentuan hukum yang membatasi subyek yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, pajak yang tinggi, jangka waktu pengambilalihan yang singkat dsbnya. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu terobosan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dapat mengakomodir semua hambatan-hambatan dalam pelaksanaan AYDA, salah satunya seperti yang diberlakukan kepada BPPN. Untuk mewujudkan terbentuknya ketentuan perundang-undangan tersebut di atas, maka diperlukan adanya kerjasama diantara lembaga-lembaga berwenang yang terkait di dalam pelaksanaan AYDA tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulita Assamadi
"Pembiayaan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Salah satu sumber dana untuk pembiayaan tersebut, yang sejak beberapa tahun terakhir ini menunjukkan peningkatan, adalah kredit perbankan. Kredit yang selektif dan terarah akan dapat menunjang terlaksananya pembangunan suatu negara yang bermanfaat bagi masyarakat. Mengingat pentingnya hubungan bank dengan nasabah dalam pemberian kreditnya, sangat diperlukan adanya suatu perjanjian kredit. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan adanya wanprestasi, dimana pihak debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang pinjaman yang telah diberikan oleh pihak kreditur (bank). Selain memperhatikan faktor kelayakan usaha nasabahnya, pihak perbankan sering mempersyaratkan ketersediaan jaminan atau agunan tambahan. Bentuk jaminan ini biasanya bersifat fisik, baik berupa benda tetap maupun benda bergerak. Jaminan ini biasanya mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan lebih tinggi daripada besarnya nilai kredit kepada calon nasabah, serta mudah diuangkan. Dengan semakin ketatnya persaingan antar bank, terutama sejak deregulasi perbankan, menjadikan bank kurang memperhatikan kualitas pinjaman yang diberikannya sehingga sering mengabaikan proses penilaian kredit yang layak. Kredit macet menjadi ancaman serius bagi tingkat kesehatan bank. Bank BNI sebagai salah satu bank pemerintah juga Clapat mengalami kondisi kredit macet, baik yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal tersebut khususnya merupakan manajemen dan sumber daya manusianya Sedangkan faktor ekstemal berkaitan dengan Suku bunga pinjaman. belum adanya standarisasi bentuk dan isi perjanjian kredit (aspek hukum) dan perilaku debitur. Dalam hal teqebut, Bank BNI melakukan langkah-langkah pemecahan kredit yang bermasalah sesuai dengan kolektibilitas kreditnya yang berupa kurang lancar, diragukan dan macet. Penyelesaian yang dilakukan oleh Bank BNI dilaksanakan melalui tiga tahap. Tahap pertama dilakukan dengan pendekatan persuasif seperti surat teguran. melunasi menjual sendiri barang jaminan, dan rescheduling. Tahap kedua dilakukan dengan tekanan/ancaman psikologis seperti dengan peringatan tertulis disertai ancaman eksekusi melalui pengadilan negeri dan somasi melalui pengadilan. Tahap ketiga dilakukan dengan eksekusi terhadap jaminan apabila pertama atau tahap kedua tidak membawa hasil. Khusus terhadap hipotik, eksekusi tersebut dilakukan dengan menggunakan grosse akta dimana grosse akta itu sendiri mempunyai kekuatan yang sama dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Hal ini menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri wajib menjalankan eksekusi atas setiap grosse akta yang diajukan padanya sehingga tidak ada kewenangan baginya untuk menilai kelayakan grosse akta yang diajukan padanya Akan tetapi pendapat tersebut dibantah oleh Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri mempunyai kewenangan untuk menilai sah atau tidaknya grosse akta tersebut. Dengan ketiga tahap tersebut, Bank BNI dapat menekan risiko kerugian karena adanya kredit macet tersebut. Bagaimanapun, untuk menekan kemungkinan terjadinya kredit macet, diperlukan kehati-hatian dan keprofesionalan bank dalam mendisain, menilai dan mengevaluasi kreditnya. Hal ini perlu didukung pula dengan adanya keseragaman atau standarisasi perjanjian kredit dan penyelesaian dualisme dalam grosse akta Pada akhirnya, mengingat pentingnya peranan kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka perlindungan terhadap perbankan perlu mendapat perhatian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20550
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariwibowo Susilowati
"Kegiatan PT. Papan Sejahtera adalah memberikan pinjaman uang untuk pembiayaan pemilikan rumah dalam bentuk kredit jangka menengah maupun jangka panjang kepada golongan masyarakat yang berpenghasilan menengah. Pemberian kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh satu pihak. (PT. Papan Sejahtera) kepada pihak lain (penerima kredit), dan pihak yang menerima prestasi tersebut berjanji akan mengembalikan prestasi tersebut pada suatu masa yang akan datang yang disertai dengan contra (bunga). Dalam rangka pemberian kredit harus tertentu prestasi dibuatkan suatu perjanjian tertulis yang berbentuk perjanjian kredit dan ditanda tangani sehingga mengikat dan sebagai undang-undang bagi kedua belah pihak. Kenyataannnya, pengembalian prestasi (pinjaman) tersebut sering macet yang dapat disebabkan karena "tidak ada kemampuan" atau "tidak ada kemauan". Akibatnya timbul kredit macet. Dari sudut PT. Papan kredit Sejahtera sangat diperlukan penyelesaian masalah macet tersebut dengan cepat, karena adanya kredit macet itu akan menimbulkan masalah terhadap kelangsungan PT. Papan Sejahtera tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20640
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iis Mustafidah Komarawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rully Maulana Sofyan
"Eksistensi Lembaga Perbankan sebagai salah satu lembaga dibidang penyaluran dana pemberian kredit kapada masyarakat merupakan lembaga yang memiliki peran yang sangat penting dalam rangka keberhasilan Pembangunan di Indonesia. Salah satu Bank Umum Milik Pemerintah yang juga memberikan kredit kepada masyarakat adalah Bank "X" Cabang Bogor. Dalam rangka penulisan skripsi ini penulis menyimpulkan data-data dengan mempergunakan dua metode penelitian, yaitu penelitian studi kepustakaan dan penelitian langsung pada Bank "X" Cabang Bogar. Didalam pemberian kreditnya Bank "X" mensyaratkan adanya jaminan dari sipemohon kredit, diantaranya Proyek barang-barang/Usaha yang dibiayai kredit. Meskipun dalam Undang-undang. Pokok Perbankan No. 10 Tahun 1998 tidak mengisyarat kan adanya jaminan apabila pihak bank telah mempunyai keyakinan akan kemampuan dan kesanggupan dari pihak debitur dalam penyelesaian pelunasan pinjaman kreditnya, tetapi dalam prakteknya pihak Bank merasa penting adanya lembaga jaminan tersebut sebagai upaya apabila pihak debitur tidak mampu dan sanggup dalam memenuhi kewajibanya dalam melakukan pelunasan kreditnya atau Wanprestasi dan dinyatakan sebagai kredit macet oleh pihak Bank selaku kreditur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
14-22-04819689
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alvianty Dwi Puspita
"ABSTRACT
Skripsi ini membahas mengenai implementasi hukum perjanjian pada perjanjian
kredit antara BPR Utama Kita Mandiri dengan Debitur X beserta wanprestasi
yang dilakukan oleh Debitur X. Upaya penanganan kredit bermasalah turut
dibahas apakah sudah sesuai prosedur dan dilakukan dengan cara-cara yang baik
dan benar. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian kredit yang dilakukan antara
BPR Utama Kita Mandiri dengan Debitur X sudah sah dan Debitur X terbukti
telah melakukan wanprestasi. Pihak BPR telah melakukan upaya-upaya
penanganan kredit bermasalah sesuai prosedur baik menurut Peraturan Bank
Indonesia dan Pedoman Kebijakan Perkreditan BPR Utama Kita Mandiri.

ABSTRACT
This thesis discusses about the implementation of contract law on credit
agreement between BPR Utama Kita Mandiri and Debtor X with the breach of
contract performed by Debtor X. This thesis also discusses about the efforts on
handling the non-performing loans were based on good and right procedures and
ways. The method used in this research was qualitative with descriptive
interpretive. The results of this research revealed that credit agreement between
BPR Utama Kita Mandiri and Debtor X was valid and debtor has been proven in
doing breach of contract. The bank has made efforts to handle non-performing
loans in accordance with procedures of Regulations of Bank Indonesia and Credit
Policy Guidelines of BPR Utama Kita Mandiri."
2014
S56080
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 2005
S24558
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>