Ditemukan 128759 dokumen yang sesuai dengan query
Indri Wienasari
"Perjanjian baku merupakan salah satu cara yang dilakukan pelaku usaha untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi para pihak dalam mengadakan perjanjian. Maksud dan tujuan keberadaannya adalah untuk mempermudah dan memperlancar aktifitas dunia usaha dan perdagangan. Di lain pihak perjanjian baku melahirkan suatu masalah yang cukup pelik, yaitu ketidakadilan antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, walaupun perjanjian baku dikatakan tidak memenuhi kriteria perjanjian yang seharusnya memiliki sifat yang konsensual, tetapi keberadaannya tidak dapat dielakkan. Ketidakadilan dalam perparkiran terjadi akibat tidak adanya keseimbangan dan kesetaraan hukum dalam hubungan masyarakat sebagai konsumen dengan pengelola parkir sebagai pelaku usaha. Hal ini di tambah lagi dengan adanya Perda No. 5 Tahun 1999 yang memperbolehkan adanya klausula yang melepaskan tanggung jawab pengelola parkir jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang atau kendaraan yang diparkir dipetak megelola parkir . Disinilah letak ketimpangan seperti dimaksud di atas, karena posisi konsumen dilemahkan oleh klausula tersebut. Hal ini sangat tidak adil karena konsumen telah membayar sejumlah uang sesuai tarif yang di tetapkan. Padahal, dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat klausula baku yang isinya menyatakan pengalihan tanggung jawab. Dari pada itu, maka konsumen sebagai pihak yang kini secara khusus telah dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen, hendaknya sudah mulai belajar secara kritis memperhatikan isi dari perjanjian baku dimana saja mereka melibatkan diri. Untuk itu perlu juga mensosialisasikan secara intensif dan efektif UU Perlindungan Konsumen terutama yang menyangkut hak-hak konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20993
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Evelyn Bunartyo
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S23331
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hutauruk, Kresna
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24888
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Pierre Reinaldy P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24844
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Fikri Fardhian
"Kegiatan ekonomi yang ada saat ini senantiasa mengutamakankan aspek efisiensi. Jasa titipan, sebagai salah satu sektor usaha yang berkembang begitu pesat juga menerapkan prinsip efisiensi tersebut melalui pencantuman klausula baku pada perjanjian pengiriman barang, hal ini dilakukan demi menghindari negosiasi yang berlarut-larut. PT. Citra Van Titipan Kilat sebagai pelaku usaha jasa titipan juga mencantumkan klausula baku pada "syarat dan pedoman pengiriman barang". Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) memberikan batasan-batasan aturan mengenai klausula baku. Pada klausula baku yang ditetapkan oleh TIKI, terdapat beberapa klausula yang bertentangan dengan aturan Pasal 18 UUPK, sehingga klausula tersebut batal demi hukum dan pihak TIKI wajib menyesuaikan klausula-klausula baku tersebut dengan aturan UUPK.
Today’s economical activities are always consider the aspect of efficiency as the most important thing. The delivery services as one of the most rapidly developed business sector are also apply the efficiency principle by mean of the inclusion of standard clause on the delivery agreement, it has also being done to avoid lengthy negotiation. PT. Citra Van Titipan Kilat as one of the delivery service company is also puts down the standard clause on the the "conditions and manual of delivery". The law number 8Year 1999 regarding consumer protection (UUPK) gives limitation for the use of standard clause. On the TIKI’s standard clauses, there are some of them which is against the article 18 of UUPK, therefore the clauses are considered "null and void" and TIKI is obliged to accommodate its standard clause with the rule of UUPK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24856
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Mahdiani
"Klausula baku merupakan hal yang lazim digunakan dalam dunia usaha, biasanya klausula baku dibuat secara sepihak dan telah ditentukan terlebih dahulu oleh pelaku usaha sehingga konsumen yang ingin memanfaatkan barang atau jasa tersebut hanya memiliki pilihan menyetujui atau tidak menyetujui hal yang termuat dalam klausula tersebut atau dalam istilah disebut take it or leave it, penggunaan klasula baku dibutuhkan dalam dunia bisnis karena bentuk transaksi seperti ini dinilai mempermudah dalam praktik perdagangan, sewa menyewa, asuransi, jasa sektor keuangan dan berbagai bentuk hubungan hukum lainnya. Namun kemudahan transaksi menggunakan klausula baku sering merugikan konsumen, seperti klausula tambahan yang menyatakan bahwa konsumen harus setuju atau tunduk pada perubahan yang akan ada dikemudian hari, perubahan tersebut tidak diketahui perihalnya bahkan dalam beberapa kasus seringnya perubahan tersebut tidak diberitahukan kepada konsumen, oleh karenanya konsumen merasa dirugikan. Undang-undang perlindungan konsumen menyatakan aturan tambahan dalam klausula baku tersebut merupakan klausula yang dilarang dalam pasal 18 ayat 1 huruf (g), pelaku usaha yang memuat ketentuan mengenai klausula tambahan dalam perjanjian baku tersebut dinyatakan batal demi hukum seperti yang termuat dalam pasal 18 ayat (3) artinya perjanjian tersebut tidak mengikat. Selain itu klausula tambahan tersebut merupakan pelanggaran penerapan asas itikad dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Dalam penelitian ini diuraikan mengenai kasus dan putusan yang memuat klausula tambahan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan analisis pendekatan undang-undang atau statute approach. Hasil penelitian ini yakni klausula tambahan tersebut merupakan hal yang dilarang oleh undang-undang perlindungan konsumen dan dinyatakan batal demi hukum seperti yang termuat dalam pasal 18. Konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen namun hal ini masih kurang melindungi konsumen karena putusan yang dikeluarkan oleh BPSK tersebut tidak dapat dilaksanakan dan beberapa putusan dibatalkan oleh pengadilan, alternatif lainnya konsumen dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dengan gugatan perbuatan melawan hukum.
Standard contract is a common practice in business, it is a practice where the contract is made unilaterally by the business actors so that the consumers would not have a choice but to agree with the contract, or it is commonly known with term "take it or leave it". The use of standard clause is important in the business since it is considered to make trade and transaction easier, as well as leasing, insurance, and financial sector services. However, standard clause often harms consumers, such as an additional clauses where the consumers must agree and submit to changes that will occur in the future. In some cases, such changes are not notified to consumers, therefore it inflicts a financial loss to consumers. According to the Consumer Protection Act of Indonesia, the additional rules in the standard clause are prohibited in article 18 (1) (g), business actors that contain provisions regarding additional clauses in the standard clause are declared null and void as contained in Article 18 (3) which means that the agreement is not binding. In addition, the additional clause is also a violation of the application of the Good Faith principle and it is a tort. In this research described the cases and decisions that contain these additional clauses. This research was conducted by literature study with statute approach analysis. By this research, author draws a conclusion that additional clause is something that is prohibited by Consumer Protection Art of Indonesia and declared null and void as regulated in Article 18, and consumers who feel aggrieved can file a lawsuit to the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK). However, in practice the decision issued by the BPSK can not be implemented and several decisions are canceled by the District Court. The alternative customers can take is to submit a lawsuit to the District Court with a lawsuit against the law or tort."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52945
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siwi Endah Saritri
"Dalam zaman modern dan serba cepat seperti sekarang ini, penggunaan perjanjian dalam bentuk baku tidak dapat dielakkan lagi. Perjanjian yang memang sudah tidak seimbang karena dibuat hanya oleh salah satu pihak ini sering menimbulkan kerugian di pihak yang lemah, khususnya pihak yang tinggal menerima perjanjian yang sudah baku. Dikatakan tinggal menerima karena pihak tersebut yang dalam skripsi ini disebut sebagai konsumen, tidak memiliki bargaining power atau posisi tawar dalam menentukan isi perjanjian. Tiket penerbangan Mandala Airlines adalah salah satu contoh dokumen perjanjian yang berbentuk baku. Dalam perjanjian ini penulis banyak menemukan klausul-klausul baku yang memberatkan (klausul eksemsi) konsumen. Dapat kita bayangkan bagaimana dirugikannya konsumen pengguna jasa ini dengan posisinya yang tidak memiliki posisi tawar dalam menghadapi perjanjian baku yang isinya memberatkan. Penulisan ini memberikan suatu peninjauan permasalahan mengenai adanya klausul yang memberatkan salah satu pihak dalam perjanjian baku (klausul eksemsi) ini dari sudut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (BW) dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20818
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Danni Wirawan Aryadi
"Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi · secara pesat, maka timbul berbagai dampak. Salah satunya adalah perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan. Perkembangan ini dapat dilihat dari beraneka ragam produk pelayanan jasa bank yang dikeluarkan dimana salah satunya adalah kartu kredit. Pihak Penerbit Kartu Kredit biasanya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak yaitu Perjanjian Keanggotaan Kartu Kredit yang merupakan perjanjian baku. Dalam perjanjian ini biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada, biasanya memberatkan pihak pemegang kartu kredit yang dalam hal ini disebut juga konsumen. Secara jelas penerbit kartu kredit membatasi tanggung jawabnya terhadap konsumen. Posisi Pemegang kartu kredit dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit adalah sebagai pihak yang lemah karena tidak memiliki posisi tawar menawar. Di dalam perjanjian kartu kredit Citibank sebagai suatu perjanjian baku mempunyai suatu ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit, dimana hal itu bertentangan dengan KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit Citibank banyak ditemui klausul-klausul eksonerasi/eksensi, yang merugikan nasabah pemegang kartu kredit sebagai konsumen. Sebenarnya UU Perlindungan Konsumen merupakan undang-undang yang cukup baik dalam melindungi hak-hak konsumen, namun pengaturannya masih bersifat umum sehingga diperlukan suatu peraturan perundang-undangan khusus mengenai kartu kredit ini. Dan saat ini, telah ada upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu dengan dibentuknya BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Lembaga ini merupakan alternatif peradilan yang cukup baik dalam menyelesaikan sengketa-sengketa konsumen yang timbul."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21315
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Adhindra Ario Wicaksono
"Skripsi ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap klausula baku yang terdapat di dalam perjanjian keanggotaan Fitness First dan Celebrity Fitness terkait dengan UUPK. Penelitian ini menemukan adanya beberapa permasalahan dan pelanggaran dalam klausula baku yang terdapat pada perjanjian keanggotaan Fitness First dan Celebrity Fitness. Selain itu di dalam skripsi ini juga dibahas mengenai sanksi yang dapat diterapkan terhadap Fitness First dan Celebrity Fitness selaku pihak yang membuat klausula baku tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42532
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Iman Junaedi
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S21989
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library