Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 47298 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Seto Darminto
"Pemasaran Apartemen Dukuh Golf dilakukan dengan cara pre-project selling, dimana penjualan dilakukan ketika bagunan belum jadi dengan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Akan tetapi, pembangunan apartemen ini dihentikan dengan alasan terjadinya krisis ekonomi. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pembeli satuan rumah susun (sarusun) secara pre-project selling dengan studi kasus Apartemen Dukuh Golf. Hal-hal yang menjadi pokok permasalahan adalah pengaturan penjualan sarusun secara preproject selling dalam undang-undang (UU); perlindungan hukum bagi pembeli dalam PPJB Apartemen Dukuh Golf; dan upaya hukum yang dapat dilakukan pembeli untuk mendapatkan uangnya kembali jika developer gagal menyerahkan sarusun. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan sumber data sekunder dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjualan secara pre-project selling diperbolehkan dalam Pasal 42 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman jo. Pasal 42 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dengan tetap mengacu pada Keputusan Menteri Perumahan Rakyat No. 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Sarusun. PPJB Apartemen Dukuh Golf tidak memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pembeli. Hal ini diindikasikan dengan disimpanginya ketentuan Kepmenpera No.11/KPTS/1994 serta dikesampingkannya Pasal 1266 KUHPerdata. Selain itu developer menganggap gagalnya pembangunan tersebut dikarenakan alasan force majeur dan risiko berada pada pembeli sesuai dengan Pasal 1460 KUHPerdata, padahal menurut Surat Edaran Mahkamah Agung No.3 Tahun 1963 pasal tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Dengan dikeluarkannya Putusan No. 51/Pailit/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dikuatkan dengan Putusan No. 853 K/Pdt.Sus/2010 menyatakan bahwa PT. Megacity development pailit, maka upaya hukum kepailitan dapat menjadi sarana bagi para kreditur untuk menagih piutang yang dimilikinya.

The Dukuh Golf Apartment has been marketed by pre-project selling, while the sale was made when the building has not been completed, by signing the Preliminary Sake of Property Agreement. But, the construction of the apartment was terminated because of economic crisis. This thesis discusses about the legal protection for condominium unit buyers by pre- project selling with case study of Dukuh Golf Apartment. The main issues of this thesis are the regulation of condominium units sales in pre-project selling by the law; legal protection for buyers in Dukuh Golf Preliminary Sale of Property Agreement; and the remedies which may be done by the buyers to get their money back if the developer fails to deliver the condominium units. This research is the juridical-normative research with secondary data sources and analyzed qualitatively.
The results showed that pre-project selling is allowed under Article 42 Law No. 1 Year 2011 regarding The Housing and Residential Area jo. Law No. 20 Year 2011 regarding Condominium while referring to Decree of Minister of People Residence No. 11/KPTS/1994 regarding the Guidance of Preliminary Binding of Sale and Purchase of Condominium. Dukuh Golf Apartment Preliminary Sale of Property Agreement does not provide strong legal protection for the buyer. The indicator is the seller set aside the provisions and exclusions of Decree of Minister of People Residence No. 11/KPTS/1994 and Article 1266 Indonesian Civil Code. In addition, the developer considers the failure of development is due to reasons of force majeure and the risk is burdened on the buyer in accordance with Article 1460 Indonesian Civil Code, whereas according to the Supreme Court Circular Letter No. 3 Year 1963 declaring that article is no longer valid. With the issuance of Decision No. 51/Pailit/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst reinforced by Decision No.853K/Pdt.Sus/2010 that PT. Megacity Development is declared bankrupt, the bankruptcy remedy can be a means for creditors to collect its receivables.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1398
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vivien Arvianty
"Akhir-akhir ini dapat dilihat semakin banyaknya pembangunan rumah susun dan kenyataan bahwa rumah susun sudah diterima oleh masyarakat baik sebagai hunian maupun non hunian. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada pada pengusaha atau developer untuk mengembangkan bisnisnya dalam bidang pembangunan rumah susun untuk hunian (apartemen) maupun non hunian seperti perkantoran atau pertokoan. Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 16 Tahun 1985 tentang rumah susun yang diikuti dengan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1988, segala sesuatu yang menyangkut rumah susun yang semula diragukan telah memperoleh kepastian berupa ketentuan undang-undang. Undang-undang tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh developer sebelum dapat menjual satuan-satuan rumah susun tersebut, yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen. Tetapi dalam prakteknya, satuan-satuan rumah susun tersebut sudah mulai dijual sebelum bangunan rumah susun selesai secara keseluruhan, bahkan sebelum bangunan rumah susun itu ada, dengan mengadakan perjanjian pengikatan jual beli terlebih dahulu. Dengan praktek jual beli yang demikian, sudah jelas tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen. Mengingat keadaan tersebut, sudah selayaknya dipikirkan suatu upaya dalam memberikan perlindungan bagi konsumen. Kiranya masih diperlukan seperangkat peraturan perundangan yang mengatur mengenai kegiatan jual beli satuan rumah susun tersebut dengan menitikberatkan pada segi perlindungan hukum bagi konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20583
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tania Vitri Hapsari
"Pembangunan rumah susun merupakan salah satu solusi permasalahan akan sempitnya areal permukiman di perkotaan, tetapi memerlukan dana yang cukup besar. Di kalangan developer berkembang kebiasaan memasarkan rumah susun terlebih dahulu sebelum selesai dibangun, bahkan ketika dalam tahap perencanaan. Dengan demikian, konsumen yang berminat harus memberikan uang muka sebagai dana awal pembangunan rumah susun kepada developer. Hal ini bertentangan dengan Pasal 18 UU No. 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun, yaitu bahwa rumah susun baru boleh dipasarkan apabila sudah memperoleh izin layak huni. Selain itu, praktik demikian berakibat pada implementasi hukum yang tidak jelas bagi konsumen dan banyaknya perbuatan curang lainnya yang dilakukan developer. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 11 tahun 1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun yang melegalisasi perikatan jual beli pendahuluan dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen maupun developer. Akan tetapi, keputusan tersebut belum menjamin adannya perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Apa lagi adanya realitas bahwa perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun (PPJBSRS) tersebut berbentuk suatu klausula baku yang lebih mengutamakan kepentingan developer. Hal ini akibat ketidaktegasan Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai larangan pencantuman klausula baku. Berdasarkan realitas tersebut, PPJB-SRS belum menjamin adanya perlindungan hukum bagi konsumen, sehingga perlu dipikirkan upaya tegas untuk melindungi konsumen. Upaya tersebut dilakukan antara lain dengan melakukan perbaikan atas peraturan yang mengatur kegiatan jual beli SRS, yang menitikberatkan pada segi perlindungan hukum bagi konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20622
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inggrid Priscillia
"[ABSTRAK
PT. Mitra Safir Sejahtera dalam memasarkan rumah susun kemanggisan residence
menggunakan pre project selling system. Pemasaran rumah susun dilakukan saat
lokasi pembangunan masih berupa tanah kosong dengan menandatangani perjanjian
pengikatan jual beli. Dalam penelitian ini, permasalahan muncul akibat dari
pelaksanaan sistem tersebut dimana pengembang tidak menyelesaikan pembangunan
rumah susun sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian pengikatan jual beli.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen yang
membeli rumah susun dari pengembang yang menggunakan sistem ini. Oleh karena
itu, bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian
preskriptif, dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang dianalisis secara
kualitatif sehingga menghasilkan laporan yang bersifat preskriptif analitis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengembang tidak memenuhi persyaratan
administratif yang diwajibkan dalam pemasaran rumah susun, dan perjanjian
pengikatan jual beli yang bertujuan untuk melindungi konsumen ternyata tidak dapat
memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi konsumen.

ABSTRACT
PT. Mitra Sejahtera Safir has been marketed kemanggisan residence with pre project
selling system. Marketing flats performed when the construction site is still a vacant
with signing the Preliminary Sale of Property Agreement. In this research, problems
arise as result of the system in which developers do not finish construction. This
study aims to determine the legal protection for consumers who buy flats from
developers who use this system. Therefore, the shape of the research is normative
juridical prescriptive research type, and the type of data used are secondary data were
analyzed qualitatively to produce analytical reports prescriptive. The results showed
that the developer does not fulfill the administrative requirements in marketing flats,
and Preliminary Sale of Property Agreement that aims to protect the consumer was
not able to provide adequate legal protection for consumers.;PT. Mitra Sejahtera Safir has been marketed kemanggisan residence with pre project
selling system. Marketing flats performed when the construction site is still a vacant
with signing the Preliminary Sale of Property Agreement. In this research, problems
arise as result of the system in which developers do not finish construction. This
study aims to determine the legal protection for consumers who buy flats from
developers who use this system. Therefore, the shape of the research is normative
juridical prescriptive research type, and the type of data used are secondary data were
analyzed qualitatively to produce analytical reports prescriptive. The results showed
that the developer does not fulfill the administrative requirements in marketing flats,
and Preliminary Sale of Property Agreement that aims to protect the consumer was
not able to provide adequate legal protection for consumers.;PT. Mitra Sejahtera Safir has been marketed kemanggisan residence with pre project
selling system. Marketing flats performed when the construction site is still a vacant
with signing the Preliminary Sale of Property Agreement. In this research, problems
arise as result of the system in which developers do not finish construction. This
study aims to determine the legal protection for consumers who buy flats from
developers who use this system. Therefore, the shape of the research is normative
juridical prescriptive research type, and the type of data used are secondary data were
analyzed qualitatively to produce analytical reports prescriptive. The results showed
that the developer does not fulfill the administrative requirements in marketing flats,
and Preliminary Sale of Property Agreement that aims to protect the consumer was
not able to provide adequate legal protection for consumers., PT. Mitra Sejahtera Safir has been marketed kemanggisan residence with pre project
selling system. Marketing flats performed when the construction site is still a vacant
with signing the Preliminary Sale of Property Agreement. In this research, problems
arise as result of the system in which developers do not finish construction. This
study aims to determine the legal protection for consumers who buy flats from
developers who use this system. Therefore, the shape of the research is normative
juridical prescriptive research type, and the type of data used are secondary data were
analyzed qualitatively to produce analytical reports prescriptive. The results showed
that the developer does not fulfill the administrative requirements in marketing flats,
and Preliminary Sale of Property Agreement that aims to protect the consumer was
not able to provide adequate legal protection for consumers.]"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42855
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S23091
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Arini Larasati
"Maraknya pembangunan perumahan dan rumah susun beberapa tahun terakhir ini menimbulkan persaingan yang sangat ketat salah satunya dalam hal menarik perhatian dari calon pembeli atau konsumen. Dampaknya ialah banyak pelaku usaha yang melakukan berbagai macam cara untuk memudahkan mereka melakukan penjualan rumah susun secara cepat. Salah satu strategi yang digunakan oleh pelaku usaha ialah melakukan pemasaran rumah susun dengan sistem Pre Project Selling, yakni penjualan yang dilakukan sebelum proyek pembangunan properti dimulai. Pelaksanaan Pre Project Selling diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta peraturan-peraturan pelaksana lainnya. Walaupun sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, dalam praktiknya masih ditemukan banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha selaku pengembang yang menimbulkan kerugian bagi konsumen, salah satunya terjadi pada praktik pembangunan rumah susun hunian Meikarta Cikarang, Bekasi yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama. Dalam Penulisan ini membahas mengenai penerapan konsep pembangunan rumah susun dengan sistem pemasaran pre project selling dengan melakukan perbandingan praktik pembangunan rumah susun di Singapura dengan sistem Build Under Construction, selain itu dalam penulisan ini akan dibahas perlindungan hukum yang disediakan oleh Pemerintah untuk melindungi konsumen dalam transaksi jual beli rumah susun dengan sistem pemasaran Pre Project Selling.

The rise of residential and flat development for the last couple of years, has created a very tight competition on, among other, how to attract the attention of potential buyers or consumers. The impact of it made many developers undertook various methods to be able to rapidly facilitate the sale of their flats. One of the strategies that’s being used by the developers would be, marketing their flats using Pre Project Selling system, which is, sales that is made before the property development project begins. The implementation of the Pre Project Selling system is regulated in Act Number 20/2011 concerning about flats, and other of its implementing regulations. Although it has been clearly stipulated through regulations, in practice, there are still many violations committed by developers that cause harm to consumers, one of it occurred in the Meikarta residential flats constructions, located in Cikarang, Bekasi, conducted by PT Mahkota Sentosa Utama. This thesis discuss about the applications of flats development concept using pre project selling marketing system, by comparing it to Build Under Construction system which applied in Singapore. In addition, this thesis will also discuss about the legal protections provided by the Government, to protect consumers in flats sales and purchase transactions using Pre Project Selling marketing system."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Restisari Joeniarto
"Dalam rangka penjualan rumah susun atas satuan-satuan rumah susunnya, dewasa ini banyak dilakukan dengan cara membuat perjanjian pengikatan jual bell satuan rumah susun. Hal ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor I6 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (Undang Undang Rumah Susun) menetapkan persyaratan bagi rumah susun sebelum dapat diperjualbelikan. Pada prakteknya, dengan alasan ekonomis penjualan unit-unit satuan rumah susun sudah dilakukan, walaupun belum memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Rumah Susun, yaitu dengan cara membuat perjanjian pengikatan jual beli.
Perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun ini pada umumnya sudah dibuat dalam bentuk standar (Kontrak Standar) yang sudah ditentukan oleh pihak pengembang selaku penjual. Konsumenlpembeii tinggal menyetujui atau tidak, tanpa bisa menegosiasikan isi perjanjian sesuai kehendak para pihak. Apabila setuju, "take it", tetapi kalau tidak setuju "just leave it".
Kontrak standar yang dibuat secara sepihak oleh pengembang yang mempunyai kedudukan lebih dominan tersebut seringkali memuat klausula-klausula yang sudah baku yang isinya lebih mengakomodir kepentingan pelaku usaha (dalam hal ini pengembang/penjual), tetapi mengeliminir kepentingan pihak konsumen/pembeli, sehingga pihak konsumen dirugikan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Undang-Undang Perlindungan Konsumen), pada dasarnya sudah mengatur mengenai ketentuan klausula baku (dalam Pasal 18). Namun dalam pelaksanaannya, klausula-klausula baku yang dimuat dalam perjanjian pengikatan jual beli, khususnya pengikatan jual bell satuan rumah susun masih melanggar ketentuan baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19206
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Caroline Syah
"Pembangunan rumah susun merupakan Salah satu altemnatif pemecahan masalah
kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah
penduduknya terus meningkat dan jumlah tanah yang sangat terbatas, karena
pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah. Namun, dalam
proses peralihan HMSRS terdapat pertentangan antara aspek hukum yang mengatur
hal tersebut dengan apa yang terjadi dalam prakiek sehingga seringkali tindakan
developer yang menyimpangi aturan UU No. 16 Tahun 1985 dan PP No. 4 Tahun
1988 melemahkan Kedudukan pembeli HMSRS. Oleh karena itu diperlukan
perlindungan hukum bagi para pihak dalam proses peralihan HMSRS sehingga dapat
‘melindungi kepentingan para pihak. Permasalahan menarik untuk diangkat dalam
skripsi ini adalah mengenai perlindungan hukum bagi para pihak dalam peralihan
Hak Milik-Atas Satuan Rumah Susun ditinjau dari segi tcori dan praktek. Tujuan
penulisan skripsi ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimanakah prosedur
peralihan HMSRS dengan meninjau pada seg! teori dan praktek yang terjadi di dalam
‘masyarakat dan apakah bentuk perlindungan hukumn bagi para pihak yang melakukan
peralihan HMSRS, Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian
kepustakaan, data yang diperlukan adalah data sekunder yang diperoleh dengan cara
studi dokumen dan wawancara kepada narasumber. Bentuk laporan penelitian adalah
deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian analisis data dapat disimpulkan bahwa
dalam. praktek peralihan HMSRS banyak tindakan developer yang. menyimpangi
etentuan yang diatur dalam aturan hukum rumah susun sehingga melemahkan
kedudukan_pembeli HMSRS, Maka, bentuk perlindungan hukum yang dapat
diberikan kepada pembeli HMSRS dalam proses peralihan HMSRS dengan developer
adalah sebelum membeli HMSRS sebaiknya pembeli memeriksa status tanah rumah
susun terlebih dahulu serta dokumen-dokumen yang terkait dan pembeli juga harus
memperhatikan Klausul (isi) dalam PPJB yang anti akan ditandatanganinya untuk
mencegah adanya ketidakseimbangan kedudukan bagi para pihak yang seringkali
lebih menguntungkan developer saja, Perlu diingat bahwa untuk memberikan
perlindungan hukum Bagi para pihak tidak hanya pada proses peralihan HMSRS
dalam akta jual beli saja tetapi juga harus member perlindungan hukum secara
keseluruhan baik dalam segi yuridis maupun dalam prakteknya, Selain itu, hal ini
merupakan tugas pemerintah untuk memberi perlindungan hukum secara tegas oleh
pemerintah dalam melindungi hak-hak pembeli HMSRS dan perlu adanya kesadaran
hukum bagi developer untuk mematuhi aturan hukum rumah susun."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;;, ], 2010
S22210
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Miranti Amirrudin
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi para calon pembeli satuan rumah susun, khusunya didaerah Ibukota Jakarta dalam melakukan transaksi jual beli satuan rumah susun melalui sistem pre project selling. Semakin maraknya pembangunan rumah susun saat ini, berarti semakin banyak unit hunian yang harus ditawarkan pengembang kepada konsumen. Dewasa ini, banyak penawaran yang dilakukan pemasar atau agen properti hunian rumah susun yang menawarkan penjualan unit hunian dengan pola atau strategi "pre project selling", yakni penjualan yang dilakukan sebelum proyek pembangunan properti dimulai. Penelitian ini membahas mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan transaksi jual beli satuan rumah susun melalui sistem pre project sellingy dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dalam rangka pembangunan rumah susun dengan tanah bersama Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan serta Perbedaan Status Rumah Susun dengan Tanah Bersama Hak Guna Bangunan di Atas Tanah Negara dengan Pembangunan Rumah Susun dengan Tanah Bersama Hak Guna Bangunan di Atas Tanah Hak Penggelolaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37671
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>