Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 111552 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Budiadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20372
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Happys Nawar
"ABSTRAK
1. Masalah pokok.
Mesin komputer dewasa ini telah banyak digunakan baik di Instansi Pemerintah maupun swasta sebagai fasilitas untuk menunjang administrasinya.
Begitu juga halnya dengan Departemen Keuangan untuk melaksanakan tugasnya penggunaan komputer merupakan pilihan, karena pelaksanaan secara manual sudah tidak memungkinkan lagi.
Sewa beli komputer oleh Departemen Keuangan merupakan salah satu diantara beberapa alternatif untuk memiliki komputer secara ringan, karena pembayarannya
dapat dilakukan dengan angsuran.
2. Methode penelitian yang digunakan
a. Methode perpustakaan
b. Methode penelitian lapangan.
3. Hal hal yang ditemukan.
Lembaga sewa beli merupakan lembaga yang timbul dalam masyarakat akibat praktek dalam dunia perdagangan, dan sering digunakan oleh produsen untuk memasarkan produksinya.
Perjanjian sewa beli erat hubungannya dengan perjanjian jual beli dan sewa nenyewa, sehingga para pihak membuat perjanjian dengan rmenurut ketentuan ketentuan jual beli atau sewa menyewa.
Perjanjian sewa beli ini beralihir setelah semua angsuran terlunasi.
Dalam praktek penyelesaian perselisihan dilakukan secara musyawarah, apabila hal ini tidak tercapai, maka para pihak menyelesaikannya melalui arbitrase.
Kesimpulan
Sewa beli seperti yang dilakukan di Departemen Keuangan ini, rnerupakan lembaga yang tirnbul karena praktek dan kebiasaan dalam dunia perdagangan. Lembaga sewa beli perlu ada pengaturannya secara khusus dan tertulis, sehingga apabila terjadi suatu perselisihan para, pihak telah mempunyai pegangan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titi H.S. Soediro
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Hendra K.
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S20849
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dianawatty Rahadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retnodewi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruwina Rahayu
"ABSTRAK
Indonesia adalah. salah. satu Negara berkerabang. Sesuai dengan situasi perkerabangan tersebut maka pemerin- tah giat raelaksanakan pembangunan, yang pada prinsipnya diarahkan nntuk peningkatan taraf bidup rakyat, sebingga dapat tercapai suatu bentuk kehidupan masyarakat yang a- dildanmakmuryangmerupakantujuannasionaldaripeme- rintah Republik Indonesia.
Pembangunan mana meliputi berbagai sektor kehidupan yaitu mencakupbidangekonomi,politik,sosialbudayadankea- raanan.
T'ujuantersebutdirealisirdalambeberapatahapan pembangunan yang kita kenal dengan istilah Repelita / Pe- lita, Repelita disini adalah merupakan tahapan mengenai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah' Indo nesia dalam jangka.waktu lima tahun.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Priyanti Noegrahaeni
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfa Yuanti Ardyani
"Saat ini dalam masyarakat berkembang lembaga sewa beli yang memudahkan konsumen untuk membeli barang dengan cara pembayaran beberapa kali angsuran setelah terlebih dahulu membayar uang muka, dimana hak milik akan berpindah tangan setelah dilakukan pembayaran angsuran yang terakhir. Perjanjian sewa beli ini tidak diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata, atau disebut perjanjian innominat, yang timbul dari sistem terbuka yang dianut oleh Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata sehingga para pihak boleh membuat perjanjian yang tidak diatur secara khusus dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Peraturan perundangundangan mengenai sewa beli diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 34/KP/II/80 tentang Perizinan Kegiatan Usaha Sewa Beli (Hire Purchase), Jual Beli Angsuran dan Sewa (Renting), sehingga setiap perusahaan yang berusaha dengan cara sewa beli harus memperoleh izin usaha sewa beli dari Menteri Perdagangan. Praktek sewa beli dalam kenyataannya seringkali menimbulkan sengketa bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, yaitu antara pihak pembeli-sewa dan pihak penjual-sewa.
Perjanjian sewa beli yang merupakan perjanjian baku merupakan salah satu penyebab dari sengketa, karena dengan perjanjian baku tersebut pembeli sewa tidak dapat mengutarakan kehendaknya secara bebas, perjanjian sewa beli itupun cenderung menjadi take it or leave it contract sehingga pihak pembeli sewa akan menjadi pihak yang lemah. Adanya klausul yang mengatakan bahwa pihak penjual sewa dapat menarik kembali barang yang menjadi objek perjanjian apabila pembeli sewa tidak dapat melunasi pembayaran atau melakukan pembayaran angsuran pada waktu yang ditentukan, maka penjual sewa dapat menarik kembali barang tersebut, dianggap sangat merugikan bagi pihak pembeli sewa.
Dalam penulisan ini, akan dibahas satu perkara sewa beli yang terjadi dimana pihak pembeli sewa yaitu Unda bin H.Marsan menggugat pihak penjual sewa yaitu Ny.Lie Tjiu Hua dan Achmad Kartawidjaja, disebabkan oleh pihak penjual sewa yang mengambil paksa objek dari sewa beli tersebut, walaupun pembeli sewa telah melakukan pembayaran uang muka dan pembayaran angsuran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21221
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lilawati
"Sewa beli merupakan suatu bentuk jual beli barang dengan pembayaran yang dilakukan secara mengangsur oleh pembeli sewa dan hak milik atas barang baru beralih kepada pembeli sewaa setelah angsuran terakhir dilunasi. Di Indonesia sistem sewa beli ini sudah semakin berkembang, dalam arti sudah cukup banyak perusahaan-perusahaan yang menggunakan sistem sewa beli dalam menjalankan usahanya. Dalam Buku III KUB Perdata, perjanjian sewa beli tidak diatur, karena perjanjian ini merupakan perjanjian yang timbul dalam prakt:ek sesuai dengan asas kebebasan berkontrak yang dianut Buku III KUH Perdata tersebut. Dalam prakteknya sering timbul masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian sewa beli ini. Masalah ini biasanya timbul dari pihak pembeli sewa, meskipun tidak tertutup kemungkinan masalah juga dapat timbul dari pihak penjual sewa. Melihat hal-hal tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk membahas mengenai perjanjian sewa beli, khususnya sewa beli barang-barang elektronika dan alat-alat rumah tangga di PT X, dalam skripsi ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>