Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84953 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soebeni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Sugiartini
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK.
Masalah pokok yang di bahas di dalam skripsi ini adalah mengenai SEWA MENYEWA PERUMAHAN PADA P.T. PATRA JASA. Sewa menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana fihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada fihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh fihak tersebut terakhir ini di sanggupi pembayarannya, hal ini seperti yang di katakan oleh ketentuan pasal 1548 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Untuk inilah maka dalam rangka program pembangunan nasional kita ( PELITA ) di mana sekarang telah sampai pada tahun ketiga, maka dalam hubungan ini kita telah mengadakan pembangunan di segala bidang antara lain adalah pembangunan ekonomi yang mana kita mengundang penanam modal asing untuk bekerja sama dalam mengadakan pengolahan kekuatan dari ekonomi potensial menjadi ekonomi riel Sebagai konsekwensi dari adanya penanaman modal asing itu yang memakan waktu cukup lama di Indonesia maka mereka ( tenaga asing ) tentu memerlukan adanya fasilitas perumahan bagi mereka, maka di sinilah fihak P.T. PATRA JASA sebagai salah satu dari anak peru sahaan P.N. PERTAMINA telah menyediakan fasilitas pe rumahan dengan lengkap ( Fully Furnished ) khususnya untuk para kpntraktor P.N. PERTAMINA. B. METHODE RESEARCH. Di dalam menyusun skripsi ini, penulis memperguna kan baik Library Research maupun Field Research. 1. Library Research, adalah suatu penelitian yang menggunakan literatur-literatur sebagai sumber pengumpulan data yang di pergunakan bagi penulisah suatu karya" ilmiah. misal Dengan mengumpulakan buku-buku karangan ilmi ah para sarjana serta catatan-catatan kuliah yang di berikan oleh bapak Profesor. R. Sardjono, SH. serta para asistennya. 2. Field Research, adalah suatu penelitian yang di la kukan dengan secara langsung kelapangan yaitu mengamati obyeknya, mengadakan wawancara dengan pihak pihak yang berhubungan dengan obyek tersebut. Jadi penulis mehggunakan kedua methode tersebut di atas guna pengumpulan data, dalam rangka penyusunan tu ( on bepaalde tijd ), Hal ini memang sudah selayaknya, karena sewa menyewa untuk waktu tak tertentu dapat di hentikan tanpa raemberikan alasan, asal saja di perhatikan tenggang pen^ hentian itu raenurut adat kebiasaan setempat. Jadi ketentuan, pasal 1579 Kitab Undang-undarig Hukura Perdata berlaku bagi sewa menyewa untuk waktu ter tentu, raisal 2. taliun maka sudah sewajarnya apabila ti dak dapat di hentikan sebelum tenggang waktu 2 tahun itu dengan alasan untuk di pakai sendiri barang yang di sewakan icu. E. KESIMPULAN. Maksud persetujuan sewa menyewa adalah penikmatan atas suatu barang dengan jalan membayar sewa untuk su atu jangka waktu tertentu, Penikmatan inilah sebagai salah satu unsur yang di tekankan pada pasal 1548 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Penikmatan ini tidak terbatas sifatnya. Seluruh kenikmatan yang dapat di kecap dari barang yang di sewa, harus di peruntukkan bagi si penyewa. ,Pada sewa menyewa, barang yang menjadi obyek sewa menyewa bukan untuk di miliki tetapi hanya untuk di nikmati. Atas dasar penikmatan inilah memungkinkan terjadinya persetujuan sewa menyewa hanya untuk sebahagian saja dari suatu benda. Sewa menyewa Ini merupakan persetujuan konsensuel yang bebas bentuknya. Boleh di buat dengan persetujuan llsan ataupun tertulis, Obyek sewa menyewa benda yangdapat di persewakan Hengenai essensialia harga sewa atau uang sewa ha rus di tentukan bersama antara yang menyewakan dengan fihak si penyewa. Karena itu besarnya uang sewa harus tertentu, baik di tentukan secara tegas maupun secara diam - diam, Harga sewa bukan harus berupa uang, tetapi bisa juga berupa prestasi lain."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mariani Hassan
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dachrum D.
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S20381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sjuaib Jusuf
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Parsaoran
"ABSTRAK
Tujuan pembahasan sewa-menyewa rumah tinggal dirumah susun Pulo Mas ini adalah untuk mengetahui sejauh manakah penerapan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa tersebut terhadap Hukum Perjanjian yang diatur didalam Buku III Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Didalam pembahasan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian di lapangan dan penelitian kepustakaan.. Sewa menyewa rumah tinggal di rumah susun Pulo Mas ini adalah salah satu bentuk khusus dari Hukum Perjanjian. Asas-asas yang terdapat pada Bagian Umum Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata itu adalah berlaku dan harus diberlakukan terhadap Bagian Khusus seperti perjanjian sewa menyewa ini. Perjanjian sewa-menyewa rumah tinggal di rumah susun Pulo Mas secara umum telah dilandasi oleh hukum perjanjian dan secara khusus oleh perjanjian sewa-menyewa sebagaimana di atur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Sedangkan untuk masalah-masalah lain yang oleh para pihak dikehendaki pencantumanya dalam perjanjian sewa, adalah diperkenankan asalkan tidak bertentangan dengan Undang-undang, kesusilaan dan ketertiban."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Irma Sari
"Hukum perjanjian diatur dalam Buku III KUHPer yang dimulai dari pasal 1233 KUHPer ? pasal 1864 KUHPer. Hal-hal yang diatur di dalam Buku III KUHPer antara lain mengenai: perjanjian jualbeli, tukar menukar, sewa menyewa, persekutuan, perkumpulan, hibah, penitipan barang, pinjam pakai, bunga tetap dan abadi, untung-untungan, pemberian kuasa, penanggung utang, dan perdamaian yang disebut juga dengan nama perjanjian nominaat. Perjanjian nominaat adalah perjanjian yang dikenal di dalam KUHPer. Sistem pengaturan hukum perjanjian menganut sistem terbuka , yang artinya para pihak bebas untuk mengadakan perjanjian dengan siapa pun, menentukan syarat-syaratnya, pelaksanaannya, dan bentuk perjanjian yaitu lisan maupun tertulis, baik yang sudah diatur maupun yang belum diatur di dalam undangundang. Hal ini dapat disimpulkan dalam pasal 1338 ayat 1 KUHPer. Perjanjian sewa menyewa merupakan perjanjian yang sangat berkembang saat ini di dalam masyarakat. Salah satu contoh dari perkembangan perjanjian sewa menyewa di dalam masyarakat adalah perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan. Dalam penelitian ini saya mencoba untuk menggambarkan secara umum mengenai bagaimanakah Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan di Taman Industri Marunda (Marunda Industrial Park). Dan metode penelitian yang saya gunakan adalah metode penelitian kepustakaan, dengan alat pengumpulan datanya adalah studi dokumen, sehingga sifat dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif, karena penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai perjanjian sewa menyewa dalam sewa menyewa tanah dan bangunan, dan bentuk dari penelitian ini adalah preskriptif, sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Dengan demikian, hasil penelitian akan bersifat deskriptif-analitispreskreptif. Pada hakikatnya Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan di Taman Industri Marunda sepenuhnya dilandasi oleh ketentuan yang diatur dalam KUHPer, tetapi berdasarkan adanya azas kebebasan berkontrak maka di dalam perjanjian ini juga ada ketentuan-ketentuan yang merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak yang tidak terdapat di dalam KUHPer seperti misalnya mengenai jaminan sewa (security deposit). Pada perjanjian ini penyewa diwajibkan untuk memberikan jaminan sewa sebesar 3 bulan sewa untuk menjamin kepastian berusaha dari pihak penyewa kepada pihak yang menyewakan. Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan ini juga mempunyai keunikan tersendiri karena jangka waktu sewanya yang tidak terlepas dari jangka waktu perjanjian kerjasama antara PT. (P) Kawasan Berikat Nusantara dan PT. Dwimarunda Makmur yaitu selama 30 (tiga puluh tahun), karena kawasan industri ini berdiri berdasarkan perjanjian kerjasama tersebut."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21100
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Herminda Roesmil
"ABSTRAK
Maksud dan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan sewa menyewa perumahan setelah
berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1981. Sebelum itu, yaitu pada waktu berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun I963, kita melihat adanya dualisme peradilan. Waktu itu keputusan penguasa yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap masih dapat diajukan gugatan ke Pengadilan atas dasar perbuatan melanggar hukum oleh penguasa. Untuk menghapuskannya maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1981.
Metode Penelitian yang dipakai adalah library research di mana penulis mencari bahan tertulis dengan meneliti buka-buku dan karangan ilmiah yang ada, field regearch di mana penulis mengumpullcan data-data secara langsung melalui observasL dan komunikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1981 memang besar artinya bagi hubungan sewa-menyewa perumahan, walaupun belum sesempurna yang kita harapkan.
Keaimpulannya adalah walaupun dualLsme peradilan
dalam hubungan sewa menyewa sudah berkurang tapi masih
tetap ada dalam hal putusan penguasa tentang pelaksanaan pengosongan perumahan yang maaih mempunyai Surat Izin Perumahan. Jika putusan tersebut tidak dapat diterima, maka dapat diajukan gugatan ke pengadilan.
Sarannya agar menghapuskan secara berangaur-angaur sistem Surat Izin Perumahan pada perumahan yang ada
sekarang."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Suardi Syam
Universitas Indonesia, 1987
S20033
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>