Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 93761 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Setya Hendro Purnowo
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Wibisono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S19960
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viska Kharisma Fajarwati
"Beli sewa merupakan suatu perjanjian yang timbul akibat adanya asas kebebasan berkontrak. Pada umumnya perjanjian beli sewa sudah tercetak di dalam bentuk formulir-formulir tertentu (boilerplate) dan isi dalam perjanjian beli sewa tersebut sudah ditentukan secara sepihak oleh penjual sewa. Salah satu obyek perjanjian beli sewa yang saat ini tengah banyak diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia adalah sepeda motor. Pertumbuhan penjualan sepeda motor yang tetap tinggi disebabkan karena sepeda motor merupakan salah satu alat transportasi yang murah dan terjangkau. Hal ini juga didukung oleh situasi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi.
Di dalam penelitian ini, penulis meneliti bagaimana pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya serta permasalahan yang mungkin timbul dalam perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya. Selain itu juga dibahas mengenai penyelesaian terhadap permasalahan yang mungkin timbul dalam perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian case method yang berusaha untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya. Data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa bahan kepustakaan. Perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya di dalam beberapa klausula perjanjian yang bertitel "Surat Perjanjian Sewa Beli" ternyata menunjukkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara penjual sewa dengan pembeli sewa.
Permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya adalah penggelapan barang dan wanprestasi. Penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian beli sewa sepeda motor pada CV Mitra Jaya yang mungkin timbul pada umumnya diselesaikan dengan musyawarah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21237
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lilawati
"Sewa beli merupakan suatu bentuk jual beli barang dengan pembayaran yang dilakukan secara mengangsur oleh pembeli sewa dan hak milik atas barang baru beralih kepada pembeli sewaa setelah angsuran terakhir dilunasi. Di Indonesia sistem sewa beli ini sudah semakin berkembang, dalam arti sudah cukup banyak perusahaan-perusahaan yang menggunakan sistem sewa beli dalam menjalankan usahanya. Dalam Buku III KUB Perdata, perjanjian sewa beli tidak diatur, karena perjanjian ini merupakan perjanjian yang timbul dalam prakt:ek sesuai dengan asas kebebasan berkontrak yang dianut Buku III KUH Perdata tersebut. Dalam prakteknya sering timbul masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian sewa beli ini. Masalah ini biasanya timbul dari pihak pembeli sewa, meskipun tidak tertutup kemungkinan masalah juga dapat timbul dari pihak penjual sewa. Melihat hal-hal tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk membahas mengenai perjanjian sewa beli, khususnya sewa beli barang-barang elektronika dan alat-alat rumah tangga di PT X, dalam skripsi ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sofian Ansory
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Minerva
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Tjendrawasih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S19483
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfa Yuanti Ardyani
"Saat ini dalam masyarakat berkembang lembaga sewa beli yang memudahkan konsumen untuk membeli barang dengan cara pembayaran beberapa kali angsuran setelah terlebih dahulu membayar uang muka, dimana hak milik akan berpindah tangan setelah dilakukan pembayaran angsuran yang terakhir. Perjanjian sewa beli ini tidak diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata, atau disebut perjanjian innominat, yang timbul dari sistem terbuka yang dianut oleh Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata sehingga para pihak boleh membuat perjanjian yang tidak diatur secara khusus dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Peraturan perundangundangan mengenai sewa beli diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 34/KP/II/80 tentang Perizinan Kegiatan Usaha Sewa Beli (Hire Purchase), Jual Beli Angsuran dan Sewa (Renting), sehingga setiap perusahaan yang berusaha dengan cara sewa beli harus memperoleh izin usaha sewa beli dari Menteri Perdagangan. Praktek sewa beli dalam kenyataannya seringkali menimbulkan sengketa bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, yaitu antara pihak pembeli-sewa dan pihak penjual-sewa.
Perjanjian sewa beli yang merupakan perjanjian baku merupakan salah satu penyebab dari sengketa, karena dengan perjanjian baku tersebut pembeli sewa tidak dapat mengutarakan kehendaknya secara bebas, perjanjian sewa beli itupun cenderung menjadi take it or leave it contract sehingga pihak pembeli sewa akan menjadi pihak yang lemah. Adanya klausul yang mengatakan bahwa pihak penjual sewa dapat menarik kembali barang yang menjadi objek perjanjian apabila pembeli sewa tidak dapat melunasi pembayaran atau melakukan pembayaran angsuran pada waktu yang ditentukan, maka penjual sewa dapat menarik kembali barang tersebut, dianggap sangat merugikan bagi pihak pembeli sewa.
Dalam penulisan ini, akan dibahas satu perkara sewa beli yang terjadi dimana pihak pembeli sewa yaitu Unda bin H.Marsan menggugat pihak penjual sewa yaitu Ny.Lie Tjiu Hua dan Achmad Kartawidjaja, disebabkan oleh pihak penjual sewa yang mengambil paksa objek dari sewa beli tersebut, walaupun pembeli sewa telah melakukan pembayaran uang muka dan pembayaran angsuran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21221
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setyo Utami Soegiri
"Sebagaimana yaag kita lihai; dari kenyataan yang ada sekarang, penggxmaan mesia~inesin foto copy semakin meningkat, "baik di kantor-kantor pemerintah^ kantor-kantor swasta maupm yang berada di tempat-tempat lain sebagai milik perorangan.
Peningkatan ini disebabkan karena masyarakat ,menghendaki tercapainya kebutiihan mereka secara cepat, dalam hal ini kebntnban \mtnk memperoleh bahan-bahan tertixlis d£ ngan jalan pencetakan mlaag oleh mesin foto copy, yang dahnln hanya dapat diperoleh dengan galan menyalin saga sehingga dibutnhkan waktu dan tenaga yang lebih banyak.
Dengan ditemnkannya mesin foto copy oleh para ahli, maka waktu dan tenaga yang dibntuhkan nntnk memperoleh bahan-bahan tadi dapat lebih dihemat, sehingga lebih banyak lagi yang dapat digunakan nntmk kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih penting."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Larasati
"Laporan karya magang ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 30 (revisi 2011) tentang sewa di PT SDR dengan kasus Kontrak A dan Kontrak B. Untuk Kontrak A dan Kontrak B, PT SDR mengklasifikasikan kontrak sewa di tahun 2018 sedangkan kontrak dimulai 2017. Berdasarkan hasil analisis, waktu pengklasifikasian kontrak sewa tidak sesuai PSAK 30 (revisi 2011). Untuk Kontrak A, PT SDR mengklasifikasikan kontrak sebagai sewa pembiayaan. Berdasarkan analisis, klasifikasi Kontrak A sudah sesuai dengan PSAK 30 (revisi 2011). Untuk Kontrak B, PT SDR mengklasifikasikan kontrak sebagai sewa operasi. Berdasarkan analisis dengan salah satu faktor yaitu jenis menara yang disewa di Kontrak B hanya dapat di isi oleh PT SDR, penulis mengklasifikasikan kontrak B sebagai sewa pembiayaan.

This final project aims to analyze the implementation of PSAK 30 (revised 2011) leasing tower at PT SDR with cases of contract A and contract B. For contract A and contract B, PT SDR classifies the lease contract in 2018 while the contract starts in 2017. Based on the analysis, the time of classifying the rental contract is not in accordance with PSAK 30 (revised 2011). For Contract A, PT SDR classifies contracts as finance leases. Based on the analysis, the classification of Contract A is in accordance with PSAK 30 (revised 2011). For Contract B, PT SDR classifies contracts as operating leases. Based on the analysis with one of the factors, the tower type leased in Contract B can only be filled by PT SDR, the author classifies contract B as a finance lease."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>