Ditemukan 85233 dokumen yang sesuai dengan query
A. Sri Surjanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Irmatan
"Perjanjian pembarongan adalah persetujuan dengan mana pihak yang satu, si pemborong, mengikatkan diri untuk menyelenggarakan suatu pekerjaan bagi pihak yang lain, pihak yang memborongkan, dengan menerima suatu harga yang ditentukan. Ada pun alasan penulis untuk memilih topik mengenai pelaksanaan perjanjian pemborongan adalah karena akhir-akhir ini pembangunan sarana perhubungan seperti peningkatan jalan dan jembatan semakin meningkat sehinqga penting untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pemborongan pada prakteknya. Peraturan pemborongan pekerjaan diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan A.V. tahun 1941 tentang syarat-syarat umum untuk pelaksanaan pemborongan pekerjaan umum di Indonesia. Untuk pemborongan pekerjaan yang pembiayaannya berasal dari anggaran pemerintah berlaku pula Keputusan Presiden tentang pelaksanaan APBN yang disempurnakan setiap lima tahun sekali khususnya mengenai pelelangan yang mendahului ter jadinya perjanjian pemborongan pekerjaan, Berlakunya Keputusan Presiden ini karena menyangkut keuangan negara yang cukup besar yang harus dapat dipertanggungjawabkan pengunaannya oleh instansi pemerintah yang bersangkutan. Keputusan Prssiden ini tidak berlaku untuk pemborongan pekerjaan yang pembiayaannya bukan berasal dari anggaran pemerintah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Suliyatno
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hendar Ristriawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Erman Mahidin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ruslan
"Kekurangan perumahan penduduk, umumnya di negara-negara berkembang khususnya di Indonesia sudah menjadi masalah nasional. Pemerintah menyadari keadaan ini, untuk selanjutnya secara bertahap dilaksanakan pembangunan perumahan dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah dan sedang. Pelaksanaan pembangunan perumahan untuk mengimbangi kebutuhan yang mendesak, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974; dibentuklah Perum Perumnas sebagai lembaga pemerintah non Departemen, ditugasi merencanakan, membangun dan mengelola/mengusahakan bidang perumahan. Melihat kebutuhan akan rumah, banyaknya peminat rumah melalui Perum Perumnas, tidak mungkin dengan karyawan yang ada Perum Perumnas melaksanakan sendiri pembangunan perumahan. Untuk melaksanakan pembangunan rumah tersebut, Perum Perumnas melimpahkan pelaksanaan pembangunan rumah kepada pihak kedua/ kontraktor melalui perjanjian. Dalam pelaksanaan perjanjian pekerjaan pembangunan rumah inilah timbul beberapa permasalahan mulai dari proses pemberian pekerjaan sampai dengan pelaksanaan pekerjaan yang membawa akibat hukum baik terhadap Perum Perumnas maupun terhadap kontraktor. Pengungkapan permasalahan diatas adalah merupakan ide penulis, dimana permasalahan-permasalahan tersebut menarik untuk dibahas dalam penulisan skripsi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Koesworo
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lubis, Mulianti Ratnasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20657
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sitanggang, Okcar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hanny Sudiarto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library