Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28639 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mudzakir
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2008
364.13 MUD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2008
344.01 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Aloysius Uwiyono
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2008
344.01 Uwi p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Frieska Hartati
"Tesis ini merupakan hasil penelitian mengenai Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut : (1) Apa saja kendala yang layak diantisipasi dalam penerapan UU PKDRT di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang masih paternal? (2) Sejauh manakah perempuan mendapat perlindungan hukum dari neqara dalam undang-undang? (3) Apakah Alternative Dispute Resolution (ADR) dapat dipergunakan dalam penanganan masalah KDRT dan sejauh mana ADR dapat berpengaruh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan masalah KDRT. Hasil penelitian menunjukkan kendala yang dihadapi adalah keengganan perempuan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dihadapinya dengan berbagai alasan, sikap masyarakat yang didukung oleh sikap pemerintah yang mendukung perempuan tetap berada di posisi sekunder atau subordinat walaupun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
Saat ini telah diterbitkan undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU nomor 23 tahun 2004, ditandatangani tanggal 16 September 2004 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri). Diharapkan dengan adanya kekhususan dari UU ini, perempuan dapat lebih terlindungi dan kekerasan terhadap perempuan terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga dapat dikurangi. UU PKDRT juga mengadopsi bentuk penyelesaian masalah di luar peradilan yang dikenal sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR), yang diadopsi dari hukum perdata. Namun demikian masih terdapat beberapa kekurangan dalam UU PKDRT, antara lain bentuk ancaman pidana yang alternatif sehingga dirasakan kurang memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman pidana minimal yang hanya diberlakukan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan dengan tujuan komersial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16310
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1994
340 PEN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jerry Ronaldy
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23823
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afni Carolina
""Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Proses Peradilan Pidana". Secara khusus tesis ini lebih menitikberatkan penelitian terhadap kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum dari lembaga-lembaga penegak hukum dalam proses peradilan pidana kepada anak korban kekerasan seksual, (2) Sejauh manakah peran pembuktian dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di DKI Jakarta dalam kurun tahun 2000 sampai dengan tahun 2004, (3) Bagaimanakah peran anak dalam proses pembuktian dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, (4) Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), apakah UU PKDRT telah mengakomodasi masalah-masalah yang dihadapi selama ini dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh aparat penegak hukum masih terbatas sifatnya karena lebih terpaku pada ada tidaknya aturan yang mengharuskan mereka untuk melakukan hal itu, padahal kedudukan seorang anak yang menjadi korban sekaligus menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual adalah sangat penting yaitu sebagai kunci perkara, namun dalam praktek di Jakarta ada beberapa Pengadilan Negeri yang mengabaikan hak-hak anak sebagai saksi yaitu dalam hal penerapan Pasal 171 KUHAP. Masalah mendasar yang harus diutamakan dalam pemeriksaan saksi maupun korban kekerasan seksual yang masih anakanak adalah membantu mengatasi penderitaan fisik maupun psikis korban karena korban yang mengalami depresi sulit untuk dilakukan komunikasi dalam pemeriksaan di sidang. Kemudian dikaitkan dengan keluarnya UU PKDRT merupakan hal yang sangat menggembirakan karena dapat mengisi kekosongan aturan yang terdapat dalam undang-undang lainnya. Kasus kekerasan seksual terhadap anak erat kaitannya dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga karena hasil penelitian pelaku kekerasan seksual cenderung mengacu pada orang-orang yang berada dekat dengan korban dalam kehidupan sehari-harinya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eli Susiyanti
"Berbagai kekerasan, penyimpangan dan eksploitasi terhadap anak akhirakhir ini kian merebak sehingga sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan bagi terpenuhinya perlindungan hukum untuk anak. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah berlaku selama empat tahun tetapi kekerasan terhadap anak tidak menyurut bahkan dari data yang terpantau di Komisi Nasional Perlindungan Anak terlihat semakin meningkat dari tahun ke tahun. Apabila kita cermati, sesungguhnya anak merupakan anggota keluarga yang paling rentan, karena anak kerap menjadi korban kekerasan dari keluarga maupun lingkungannya. Keluarga mempunyai potensi yang besar untuk menenkan anak dalam segala hal. Anak kerap ditelantarkan, diperlakukan kasar, dan menjadi korban penyimpangan pengasuhan, padalah masa depan kita terletak pada seberapa maksimal perhatian kita pada anak-anak kita, karena anak adalah asset orang tua, keluarga dan lebih dari itu asset bangsa yang kelak akan menjadi tokoh utama yang akan menjalankan lokomotif pembangunan. Kasus kekerasan yang menimpa anak tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi juga banyak melanda daerah pedesaan. Berdasarkan data Plan Indonesia yang dikutip sebuah media cetak nasional, saat ini diperkirakan ada 871 kasus kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan pemantauan Pusat Data dan lnformasi Komnas Perlindungan Anak terhadap 10 media cetak, selama tahun 2005 dilaporkan terjadi 736 kasus kekerasan terhadap anak. Dari;umlah itu, 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis dan jumlah kasus penelantaran anak sebanyak 130 kasus. Kita telah memiliki Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Semua itu dapat dijadikan payung hukum bagi pelaksanaan perlindungan terhadap hak-hak anak. Tetapi ternyata usaha perlindungan hukum dan HAM terhadap anak tidak hanya cukup dengan konsep tetapi harus, tetapi harus diterapkan dalam praktik yang nyata. Adanya berbagai peraturan tentang hak anak belum menjamin pelaksanaan upaya perlindungan hukum bagi anak, khususnya bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga. Ini semua menjadi tanggung jawab kita."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16631
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arsyad Bisyahri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S26314
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1999
384 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>