Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 198687 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sutan Remy Sjahdeini
Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 1993
346.082 SUT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
332.1 MAS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indyah Retno Purwati
"Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN dengan perjanjian baku. dalam membuat perjanjian, para pihak babas menentukan sendiri isi perjanjian dengan berdasar pada asas kebebasan berkontrak. Kebebasan tersebut tidak terlepas dari syarat sahnya perjanjian, dimana harus rnemenuhi salah satu syarat, yaitu unsur kesepakatan. Kata sepakat merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi, agar perjanjian dianggap sah dan mampu mengikat. Kedudukan para pihak dalam Perjanjian Jual Bali Tenaga Listrik, dalam kenyataannya bias dikatakan tidak seimbang. Hal ini menimbulkan berbagai masalah dalam Pelaksanaan Perjanjian Jual Bali Tenaga Listrik. Apalagi PLN masih mecantumkan klausula eksemsi. Oleh karena itu diperlukan perlindungan hukum yang seimbang bagi para pihak, terutama pihak konsumen. Perjanjian Jual Bali Tenaga Listrik dibuat dalam bentuk akta di bawah tangan.
Penelitian ini bersifat explanatoris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, sedangkan cara pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Penerapan asas kebebasan berkontrak tidak dapat dilaksanakan secara mutlak, karena adanya klausula baku, sehingga kedudukan para pihak tidak seimbang. Oleh karena itu diperlukan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, yaitu dengan memberlakukan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Ketenagalistrikan. Pada dasarnya klausula baku boleh dimuat dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, asalkan tidak memuat klausul baku yang memberatkan dan merugikan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. dalam proses persidangan di pengadilan, akta notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang lebih kuat dibandingkan dengan akta di bawah tangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Resty Ronalisco
"Perjanjian franchise merupakan perjanjian yang dibuat antara pihak franchisor dan franchisee mengenai pemberian izin untuk menggunakan merek franchisor kepada franchisee. Dalam menjalankan Bisnisnya ini, franchisee harus menyesuaikan diri dengan metode dan prosedur yang ditetapkan franchisor. Di Indonesia, perkembangan bisnis franchise tidak diimbangi dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Akan tetapi, realitas tersebut bukan berarti tidak ada perlindungan hukum bagi para pihak di dalam perjanjian franchise. Hal ini sesuai dengan asas terbuka dalam Buku III KUHPerdata yang memungkinkan bagi para pihak untuk membuat gerjanjian apapun dan perjanjian yang dibuat secara sah akan berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Perjanjian franchise yang disusun merupakan dasar hukum untuk menuntut hak dan kewajiban para pihak, juga untuk mengetahui sah atau tidaknya perbuatan para pihak. Klausula dalam perjanjian franchise mengatur kepentingan para pihak, tetapi posisi tawar menawar memaksa salah satu pihak untuk menerima klausula tersebut tanpa reserve. Akibatnya perjanjian menjadi tidak seimbang mengatur kepentingan para pihak. Oleh sebab itu, selalu ada pemahaman dan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam perjanjian yang perlu merumuskan klausula yang sedikit banyak dapat memberikan perlindungan terhadap kepentingan para pihak, sehingga hak dan kewajiban yang diperjanjikan dapat dilaksanakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21085
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Ada lima asas yang dikenal dalam hukum kontrak atau perjanjian, yaitu : asas kebebasan berkontrak (freedom of contract), asas konsensualisme (concensualism), asas kepastian hukum (pacta sunt servanda), asas itikad baik (good faith) dan asas kepribadian (personality)..."
JHB 29 : 2 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Andri C
"Ada lima asas yang dikenal dalam hukum kontrak atau perjanjian, yaitu: asas kebebasan"
Jakarta: Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, 2010
JHB 29:2 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Indriana
"Perjanjian asuransi yang dituangkan dalam polis asuransi merupakan suatu bentuk persetujuan antara dua belah pihak yang mengikatkan dirinya, dimana pihak yang satu menjadi pihak tertanggung dan dilain pihak adalah sebagai penanggung, dimana perjanjian ini adalah suatu kesepakatan yang berarti adalah seluruh isi dari polis tersebut telah disetujui oleh kedua belah pihak, tetapi dalam prakteknya, calon tertanggung tidak mempunyai pilihan terhadap formulir yang berisi klausul-klausul baku yang diberikan oleh pihak penanggung, yang seringkali mengakibatkan kerugian di pihak tertanggung, hal ini dikarenakan kedua belah pihak tidak mempunyai bargaining position atau posisi tawar yang seimbang, namun demikian untuk memenuhi hal tersebut sulit dilaksanakan, oleh karena itu penulis mengambil pokok permasalahan yaitu : 1) bagaimana seharusnya penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian asuransi; 2) Bagaimanakah akibat hukum terhadap para nasabah pemegang polis asuransi terhadap pencantuman klausul baku dalam polis asuransi; 3) Bagaimana pula perlindungan hukum bagi pemegang polis asuransi, jika undang-undang nomor 2 tahun 1992 dan peraturan pelaksananya tidak mengaturnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif, dengan jenis penelitian normatif dan empiris, sedang untuk analisa data menggunakan metode kualitatif. Hasil yang telah diperoleh : 1) Asas Kebebasan Berkontrak yang mewarnai hampir ke setiap perjanjian-perjanjian asuransi di Indonesia, dan isi dari perjanjian tersebut mengandung klausul-klausul baku, dapat saja tetap diterapkan seperti semula, tetapi seyogyanya kedua belah pihak mempunyai bargaining power yang seimbang; 2) Selain dibutuhkan suatu pemahaman yang mendalam terhadap isi dari polis dari kedua belah pihak, diperlukan juga suatu peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur tentang klausul-klausul baku serta akibat yang ditimbulkannya jika mencantumkan klausul baku terebut dalam perjanjian asuransi."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37722
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Nuryani Mantin
"Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank dibuat salah satu pihak dalam hal ini adalah bank dengan klausulaklausula yang ditetapkan secara sepihak dan diberlakukan secara umum kepada konsumen. Dengan demikian konsumen tidak mempunyai daya tawar yang seimbang dengan pelaku usaha. Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank tidak sesuai dengan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara menyeluruh tentang isi dan bentuk perjanjian, untuk mengetahui sejauhmana klasula baku dalam perjanjian kredit bank dapat merugikan konsumen dan untuk mengetahui sejauhmana klausula baku dalam perjanjian kredit bank bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap norma hukum yang terdapat dalam undang-undang, kontrak atau perjanjian, putusan pengadilan dan pendapat nara sumber yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Perjanjian kredit bank isinya memuat klausula baku yang sangat merugikan konsumen. Klausula baku tersebut memberikan tanggung jawab kepada konsumen lebih banyak dibandingkan dengan bank, bahkan tanggung jawab yang seharusnya ada pada bank dialihkan kepada konsumen. Klausula baku dalam perjanjian kredit Bank isinya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan yang seimbang kepada konsumen dan pelaku usaha melalui hak dan kewajibannya.
Mengingat klausula-klausula baku perjanjian kredit bank isinya merugikan konsumen, maka pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran klausula baku diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah dan Instansi terkait. Bank Indonesia yang mempunyai tugas mengawasi perbankan dapat mengambil peran dalam mengawasi model-model perjanjian kredit yang memuat klausula-klausula yang merugikan konsumen tersebut.

Standard agreement in the bank credit agreement is established by either of the parties, it is bank in this matter, under clauses separately specified and generally imposed on consumers. Therefore, the consumers do not have a bargaining power which compatible with the stakeholders. Standard agreement in the bank credit agreement is not appropriate to the principles of contract freedom as specified in the Civil Code.
This research is aimed at: (1) entirely identifying the content and nature of the bank credit agreement; (2) identifying the extent to which the standard clause in the banking credit agreement may injure consumers; (3) identifying the extent to which the standar clause in the banking credit agreement contradict to the Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer?s Protection.
Methodology applied in this research is normative juridical research, namely a research on legal norms existing in a law, contract or agreement, judicial decision, and opinions expressed by respondents relating to consumer's protection.
Banking credit agreement contain standard clauses which are very injurious to the consumers and contradict to the Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer?s Protection, because the content of this standard clauses specify more accountability imposed on consumers than a bank. Even, an accountability which should have been imposed on the bank is assigned to consumers. Consumers Protection Law provides compatible protection to consumers and stakeholders through their right and obligations.
Considering that the content of standard clauses of banking credit agreement is injurious to consumers, then control and law enforcement relating to the breach against the standard clauses should be implemented by Government and related agencies. Bank of Indonesia having the duty of controlling banking institutions may play a role in controlling the models of credit agreement containing clauses which are injurious to consumers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37069
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Murti
"ABSTRAK
Kebutuhan rumah merupakan kebutuhan yang mendesak
harus terpenuhi bagi masyarakat. Karena tidak tersedia dana
besar dalam waktu seketika, maka pemenuhannya diusahakan
dengan melibatkan bank. Antara masyarakat dengan bank
terjadi hubungan hukum perikatan karena Perjanjian Kredit
Pemilikan Rumah. Penyusunan perjanjian kreditnya oleh bank
biasanya dibuat dalam bentuk formulir-formulir. Sehingga
mengenai perjanjian kreditnya diperoleh tiga masalah pokok
yaitu adakah kebebasan berkontrak di dalam Perjanjian
Kredit Pemilikan Rumah, apakah Perjanjian Kredit Pemilikan
Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang
Undang Perlindungan Konsumen dan sejauh manakah
keterlibatan notaris dalam rangka penyusunan Perjanjian
Kredit Pemilikan Rumah. Oleh karena banyak berhubungan
dengan asaz-asaz yang mendasari penyusunan Perjanjian
Kredit Pemilikan Rumah, maka digunakan metode penelitian
hukum normatif, dengan melakukan studi pustaka terhadap
data sekunder yang diperoleh dari sumber data perundangundangan
dan hasil penelitian yang telah dipublikasikan.
Konsep analisa data menggunakan metode deduktif dari penelitian yang umum guna memperoleh kesimpulan yang
khusus, yaitu perjanjian kredit umum untuk memperoleh
kesimpulan bahwa Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah berlaku
pula ketentuan mengenai perkreditan umum dengan syarat
penggunaan kredit yang khusus. Sehingga diperoleh
kesimpulan bahwa asaz kebebasan berkontrak dari segi
positif tidak berlaku terhadap perjanjian Kredit Pemilikan
Rumah karena idealnya menghendaki kedudukan yang seimbang,
dan dari segi negatifnya kebebasan berkontrak mengundang
para pihak untuk bebas menentukan perjanjian sehingga
dominasi pihak yang kuat dari segi ekonomi banyak
menentukan isi daripada Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah.
Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku
sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen,
oleh karena itu terhadap klausulnya batal demi hukum tetapi
terhadap perjanjiannya tergantung pada para pihak. Notaris
sebagai profesi dalam kaitannya dengan Perjanjian Kredit
Pemilikan Rumah sangat penting karena jabatannya menjadikan
perjanjian yang dibuat di hadapannya menjadikan perjanjian
yang dibuatnya menjadi akta otentik."
2003
T36533
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Perkembangan jaman yang semakin modern sedikit banyak
berdampak pada meningkatnya pola hidup dan kebutuhan hidup
manusia yang wajib dipenuhi.
Namun meningkatnya kebutuhan hidup manusia tsb ternyata
tidak seimbang dengan pemasukan (income) yang diperoleh,
oleh Karena itu biasanya setiap individu berusaha mencari
alternatif lain yang umumnya berupa mencari penghasilan
tambahan atau dapat juga mengusahakan pinjaman kredit dari
berbagai sumber termasuk bank.
Salah Satu bentuk kredit yang ditawarkan bank yaitu kredit
konsumtif dan setiap bank mengharapkan kredit yang akan
diberikan kepada debitur dapat kembali dengan lancarsesuai
dengan yang telah diperjanjikan dan menghasilkan keuntungan
yang optimal.
Masyarakat memilih bank karena diharapkan bank bisa
bersifat fleksibel dapat mengerti kesulitan masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Namun pada kenyataannya
bank mempunyai perjanjian baku dalam memberikan pinjaman
atau kredit kepada nasabahnya yang isi perjanjian tersebut
lebih banyak menguntungkan bank sebagai pemberi kredit
(kreditur)karena Nasabah sebagai penerima kredit (debitur)
tidak ikut menentukan isi perjanjian, sekaligus tidak akan
banyak menuntut, menerima saja isi perjanjian karena
khawatir pemberian kredit tersebut akan dibatalkan secara
sepihak oleh bank.
Perjanjian Kredit Mitrakarya mandiri ini tidak memenuhi
asas kebebasan berkontrak, sah dan mengikat para pihak,
serta para pihak mempunyai kedudukan yang tidak seimbang
dalam membuat perjanjian, hal ini disebabkan karena pada
saat kredit diberikan, bank berada dalam posisi yang kuat
dibandingkan dengan nasabah debitur. Nasabah debitur
sebagai pihak yang membutuhkan bantuan kredit dari bank
akan mengikuti aturan yang ada. Hal tersebut otomatis
menyebabkan posisi tawar menawar bank menjadi sangat kuat."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S21312
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>