Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20046 dokumen yang sesuai dengan query
cover
H. Achmad Rubaie
"Legal aspects of land acquisition for public development purposes to allow government to acquire land for crucial infrastructure projects in Indonesia; case in Jawa Timur Province."
Malang: Bayumedia Publishing, 2007
346.04 ACH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maryoto
"Pengadaan tanah yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta, dalam prakteknya seringkali menimbulkan berbagai permasalahan. Dalam pratek pengadaan tanah yang dilakukan oleh perusahaan tambang, masalah sengketa tanah yang menonjol dan perlu mendapat perhatian adalah masalah keberadaan tanah-tanah ulayat masyarakat hukum adat, ganti rugi yang tidak layak dan proses pengadaan tanah yang tidak demokratis. Penyebab timbulnya berbagai persoalan tersebut bersumber pada dua hal pokok, yaitu pada aparatur pelaksananya, sebagai akibat kurangnya pemahaman yang mendalam tentang peraturan-peraturan pengadaan tanah; dan pada peraturan pengadaan tanah itu sendiri, misalnya tidak didapatinya kriteria yang menunjukkan secara tegas mengenai keberadaan hak ulayat masyarakat hukum adat, sehingga membuka peluang untuk ditafsirkan sesuai dengan kepentingannya, dan lemahnya posisi masyarakat memegang hak atas tanah dalam proses musyawarah.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan, tidak mengatur secara tegas hak-hak atas tanah yang dapat diperoleh perusahaan tambang. Dikeluarkannya Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi berbagai pihak dalam menyelesaikan konflik berkenaan dengan penggunaan tanah-tanah ulayat dan untuk memberikan jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat yang selama ini kurang diperhatikan oleh peraturan pengadaan tanah sebelumnya. Diperlukan adanya perubahan pola pikir dan perilaku dalam kebijakan dan pelaksanaan pengambilan tanah sesuai dengan paradigma baru yakni pengambilalihan tanah harus dilakukan dengari menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia yang bertumpu pada prinsip kesamaan dan keadilan. Pemberian ganti rugi hendaknya sesuai dengan kesepakatan dan mencerminkan rasa keadilan, serta perlunya komitmen Pemda untuk bersikap netral dalam mengatasi konflik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37723
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulkifli Wildan
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36248
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lucky Ariansa
"Tesis ini membahas pengertian dan aspek hukum dari pencabutan hak atas tanah bagi pengadaan tanah dan pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum melalui hak menguasai negara. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian hukum normatif kualitatif yang menghasilkan data deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan Proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum harus dilakukan secara transparan dan menghormati hak‐hak yang sah. Oleh karena itu proses pelaksanaannya harus memuat empat prinsip utama, yaitu kepastian atas terselenggaranya proses pembangunan, asas keterbukaan publik dalam proses pembangunan untuk kepentingan umum, penghormatan hak atas tanah, dan aspek keadilan bagi yang menyerahkan atau melepaskan hak atas tanah bagi kepentingan umum.
Pembebasan tanah untuk pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum harus memperhatikan kepentingan masayarakat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena Undang‐Undang Pokok Agraria dan Undang‐Undang Dasar tahun 1945 mengamanatkan pemanfaatan tanah adalah untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.

This thesis analyses the definition and legal aspect of compulsary of land rights for land acquisition and implementation of development in purpose of public interest through State‐owning right mechanism. The research employs normative‐qualitative legal methodology which results in descriptive data.
The result concludes that the process of land procurement for implementation of development in purpose of public interest shall be conducted with clear transparency with due regard to all legitimate rights. Therefore the implementation process must consist of four main principles, i.e. certainty on the development process, public transparency in the development in purpose of public interest, due regards to all land rights, and fairness aspect to people who voluntarily transfer or release the land rights for the sake of public interest.
Land acquittal for the acquisition for implementation of development in purpose of public interest shall recognize the community interest as well as raise the public welfare, since the Agrarian Law and the Constitution of Indonesia prescribes the use of land shall be for the welfare of the people as much as possible.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26161
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Haris Wartono
jakarta : Medika Karya, 1994,
R 333.73 War p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Tanti Adriani
"Penguasaan tanah untuk kepentingan pembangunan sarana-sarana kepentingan umum, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, dalam prakteknya seringkali menimbulkan berbagai permasalahan. Masalah dalam sengketa tanah yang menonjol dan perlu mendapat perhatian adalah masalah penafsiran definisi kepentingan umum, ganti kerugian yang tidak layak dan proses pengadaan tanah yang tidak demokratik.
Penyebab timbulnya berbagai permasalahan tersebut bersumber pada dua hal pokok, yaitu (1) bersumber pada aparatur pelaksananya sebagai akibat tidak dimilikinya pemahaman yang mendalam tentang konsep keseimbangan dan keserasian antara kepentingan umum dengan kepentingan individu dan (2) bersumber pada kelemahan peraturan pengadaan tanah itu sendiri, misalnya tidak didapati adanya suatu kriteria yang tegas mengenai definisi kepentingan umum sehingga membuka peluang untuk disalahtafsirkan, lemahnya posisi rakyat pemegang hak atas tanah dalam proses musyawarah, pengertian harga umum setempat yang digunakan sebagai dasar dalam mengadakan penaksiran/penetapan besarnya ganti rugi, susunan keanggotaan Panitia Pembebasan Tanah dan prosedur penanganan apabila pemegang hak atas tanah menolak keputusan Panitia Pembebasan Tanah atas keputusannya mengenai besarnya ganti rugi.
Dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 55 Tahun 1993 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dalam menghadapi kesulitan pengadaan tanah untuk berbagai proyek pembangunan dan untuk memberikan jaminan perlindungan hukum kepada rakyat yang selama ini kurang diperhatikan oleh peraturan pengadaan tanah sebelumnya. Walaupun secara umum materi Keppres ini telah cukup memuat berbagai pembaharuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam praktek pengadaan tanah, namun dalam pelaksanaannya belum dapat dijadikan basis jaminan hukum bagi rakyat untuk diperlakukan secara adil dan demokratis Beberapa titik rawan dalam Keppres ini yang memberi peluang terjadinya berbagai pelanggaran atas nilai-nilai demokrasi dan prinsip-prinsip keadilan adalah pengertian kepentingan umum yang masih terasa sangat luas dan kabur, pengertian musyawarah yang tidak didukung oleh beberapa muatan materi yang terkandung dalam Keppres itu sendiri, perhitungan ganti rugi dengan menggunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sebagai pedoman yang biasanya nilainya jauh lebih rendah dari harga jual atau harga pasaran yang berlaku pada saat itu dan susunan panitia pengadaan tanah yang unsurunsurnya hanya terdiri dari aparat pemerintah.
Diperlukan adanya perubahan pola pikir dan perilaku dalam kebijakan dan pelaksanaan pengambilalihan tanah sesuai dengan paradigma baru, yakni bahwa pengambilalihan tanah dapat dilakukan dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia yang bertumpu pada prinsip demokrasi dan keadilan. Kriteria kepentingan umum harus dirumuskan secara tegas, terinci dan transparan dalam bentuk perundang-undangan. Pemberian ganti rugi minimal sama dan senilai dengan hak-hak dan pancaran nilai atas tanah. Aparat yang terlibat dalam proses pengadaan tanah menempatkan diri secara proporsional di antara para pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
T36486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian Sutedi
Jakarta: Sinar Grafika, 2007
343.025 2 ADR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat dilakukan pemerintah dengan cara peralihan hak yaitu melalui cara jual beli antara yang mempunyai tanah dengan yang membutuhkan tanah. Prosedur ini tidak menimbulkan masalah, jika para pihak telah sepakat untuk melakukan perbuatan hukum dengan persetujuan jual beli..."
JHB 24 : 1 (2005)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>