Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113938 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Seoul Konsulat tsb. 1968,
951.95 IND k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jo, Gwanghee
"Perkembangan teknologi perangkat mobile dan perdagangan elektronik telah memungkinkan perangkat mobile digunakan untuk tujuan transaksi keuangan. Selanjutnya, tingkat langganan seluler yang terus meningkat di seluruh dunia telah membuat perangkat seluler menjadi alat yang efisien untuk menawarkan layanan keuangan yang aman dan nyaman kepada pelanggan. Terutama karena solusi mobile finance memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan sambil terus bergerak, mobile finance dalam transaksi mikro dapat sepenuhnya menggantikan transaksi keuangan berbasis komputer dalam waktu dekat dengan menawarkan aplikasi yang mengintegrasikan mobile banking. Mobile finance telah menciptakan peluang bisnis yang sangat besar bagi para pedagang, operator jaringan seluler, produsen perangkat mobile, lembaga keuangan dan penyedia perangkat lunak. Mobile banking telah cukup sukses di Korea Selatan dan Indonesia. Untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai mobile banking dan peraturan yang relevan, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dasar-dasar mobile banking termasuk risiko, dan ketentuan peraturan mana yang diadopsi di Korea Selatan dan Indonesia untuk memungkinkan pengguna menggunakan mobile banking, bagaimana cara mencegah risiko yang timbul dari penggunaan mobile banking dan bagaimana bank memberikan perlindungan bagi nasabah mobile banking melalui ketentuan peraturan. Untuk mencapai tujuan penelitian secara efektif, tesis ini mengeksplorasi peraturan dan materi terkait mobile banking di Korea Selatan dan Indonesia. Analisis komparatif di antara masing-masing sistem mobile banking di Korea dan Indonesia menunjukkan bahwa bank-bank di negara-negara terutama fokus pada pengelolaan risiko, perlindungan pelanggan, perizinan dan pencabutan lisensi, dan pengawasan dengan peraturan mereka sendiri.

Technological development of mobile devices and electronic commerce has enabled mobile devices to be used for financial transaction purposes. Furthermore, constantly increasing rate of mobile subscription worldwide has made mobile devices an efficient tool to offer safe and convenient financial services to subscribers. Especially as mobile finance solutions allow customers to perform various financial transactions while on the move, mobile finance in micro transactions may fully replace computer based financial transactions in the near future by offering application integrating mobile banking. Mobile finance has created huge business opportunities for merchants, mobile network operators, mobile device manufacturers, financial institutions and software providers. Mobile banking has been fairly successful in South Korea and Indonesia. In order to provide more information regarding mobile banking and its relevant regulation, this study aims to elucidate the basics of mobile banking including the risks, and which regulatory provisions are adopted in South Korea and Indonesia to enable the users to use mobile banking, how to prevent the risks arisen from using mobile banking and how the banks provide protection for the mobile banking customers through the regulatory provisions. In order to achieve the purpose of the study effectively, the thesis explores the regulations and the relevant materials regarding mobile banking in South Korea and Indonesia. The comparative analysis among each mobile banking system in Korea and Indonesia indicate that banks in the countries particularly focus on managing risk, customer protection, permission and revocation of license, and supervision by their own regulatory measures.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lee, Saebyeok
"Musik Pop Korea telah menarik perhatian dari berbagai negara dan dengan cepat menyebar ke seluruh dunia. Dance Challenge Musik Pop Korea berkontribusi secara signifikan terhadap penyebaran viral musik ini, bahkan selama masa pandemi. Oleh karena itu, tantangan tarian telah menjadi keharusan bagi para artis Musik Pop Korea saat ini. Dalam penelitian ini, Penulis akan menjawab pertanyaan penelitian yang berkaitan dengan keterlibatan perjanjian lisensi hak cipta serta otoritas apa saja yang dimiliki oleh subjek yang terlibat dalam memulai tantangan tarian Musik Pop Korea. Penulis akan menjawab pertanyaan tersebut dengan meneliti hak-hak Artis yang juga bertindak sebagai Pencipta (Author) dan Artis yang hanya bertindak sebagai Pelaku (Performer) dalam memulai tantangan tarian tersebut berdasarkan perspektif hukum hak cipta di Indonesia dan Republik Korea.

Korean Pop music has been gathering a lot of attention from all over the countries and rapidly spreading throughout the world. The Korean Pop dance challenge contributed significantly to the viral spread of Korean Pop music even during the pandemic period. Due to that, the dance challenge has become a must for Korean pop artists nowadays. In this research, the Author will answer the research questions which are the involvement of copyright license agreement and what kind of authority the subject involved has to initiate the Korean Pop dance challenge. The author will answer the research by examining the rights of Artist who act also as an Author and Artist who only act as a Performer in initiating the dance challenge in the perspective of Indonesia and the Republic of Korea in the perspective of the copyright law of both countries which are Republic of Korea and Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1987
345.025 519 KUH
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Plato
Jakarta: Narasi, 2016
800 PLA r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Plato
Jakarta: Narasi, 2022
800 PLA r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Afaf Hirzi Munshif
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang sejarah Islam di Korea Selatan dan pengaruh masjid sebagai Islamic Center terhadap masyarakat di Korea Selatan. Sejarah Islam di Korea Selatan dimulai setelah berakhirnya perang Korea. Islam yang berkembang di Korea Selatan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatannya. Meskipun kondisi sosial dan budaya warga Korea Selatan banyak yang bertentangan dengan Islam hal ini dapat diatasi. Pengaruh yang diberikan sebuah masjid disana tidak hanya berdampak bagi masyarakat Muslim namun juga memberikan dampak bagi masyarakat non-Muslim. Di wilayah yang mayoritas non-Muslim seperti di Korea Selatan masjid berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah tapi juga sebagai tempat pusat kegiatan agama Islam dengan berbagai aktivitasnya, selain itu masjid juga menjadi tempat untuk mencari informasi mengenai Islam, hal tersebut menjadikan masjid sebagai pusat dakwah untuk menyebarkan agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan sejarah masuknya Islam di Korea Selatan dan mengetahui kondisi masyarakat di sana dengan adanya Islam di tengah-tengah mereka. Data diperoleh dengan cara studi literatur dan wawancara dengan narasumber yang pernah menetap di Korea Selatan khususnya yang pernah memiliki kontak dengan masjid. Hasil dari penelitian ini dapat disebutkan bahwa Islam yang belum lama ada di Korea sudah bisa memberikan pengaruh yang mempengaruhi kondisi kehidupan sosial bagi masyarakat yang berada di Korea Selatan.

ABSTRACT
This study discusses the history of Islam in South Korea and influence of mosques as Islamic Center to the community in South Korea. History of Islam in South Korea began after the end of the Korea war. Islam in South Korea made the mosque as the Centre of its activities. Although the social and cultural conditions of the citizens of South Korea many contrary to Islam it can be overcome. Given the influence of a mosque there not only affects Muslims but also give effect to non Muslim communities. In the majority of non Muslims in South Korea such as mosques serve not only as places of worship but also as a place of Islamic religious activities center with a wide range of activities, in addition to the mosque also became the place to look for information on Islam, it made the mosque as the center of the Da 39 wah to spread the religion of Islam. This research aims to expose the history of Islam in South Korea and to know the conditions of the people in there with the presence of Islam in their midst. The data obtained by means of the study of the literature and interviews with the speakers ever settled in South Korea in particular who had contact with the mosque. The results of this research may be mentioned that the brand of Islam that not long ago there in Korea already can exert influence affecting social life conditions for the people who are in South Korea."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suranta Abd. Rahman
"Hubungan Indonesia-Mesir sudah terjalin sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dengan adanya mahasiswa Indonesia yang belajar di Universitas A1-Azhar, Kairo. Dalam Perang Dunia II, hubungan tersebut bertambah kuat karena kedua bangsa sama berjuang untuk lepas dari kolonialisme dan imperialisme Barat di negara masing-masing, Inggris di Mesir dan Belanda di Indonesia.
Pada tahun 1947, bangsa Indonesia sedang gencar-gencarnya mencari pengakuan internasional yang mendapat tantangan berat dari Belanda dan Sekutunya di negara-negara Arab. Akan tetapi, dengan solidaritas yang tinggi Mesir mendukung perjuangan dan mengakui kemerdekaan RI de facto dan de jure. Dukungan Mesir tidak hanya pada pengakuan kedaulatan, tetapi Mesir lebih jauh mengirimkan diplomat dan sebuah tim kesehatan yang dikirim ke Indonesia.
Diplomasi yang dijalankan oleh misi diplomatik RI pada tahun 1947-1948 untuk mencari pengakuan internasional mendapat tantangan yang berat dari Belanda dan Sekutunya di negara-negara Arab. Akan tetapi, dengan solidaritas yang tinggi Pemerintah dan rakyat Mesir mendukung perjuangan dan mengakui kemerdekaan RI de facto dan de jure.
Diplomasi yang dijalankan adalah dalam usaha mempertahankan eksistensi kedaulatan RI yang hendak direbut kembali oleh Belanda. Sementara itu, perjuangan di bidang militer terus dilakukan untuk mengusir Belanda dan Sekutunya dari tanah air Indonesia.
Pengakuan kemerdekaan dan perjanjian persahabatan Indonesia-Mesir tahun 1947 merupakan kemenangan diplomasi RI pertama di luar negeri yang dapat mematahkan diplomasi Belanda untuk mencegah pengakuan internasional terhadap RI. Kemenangan ini tidak terlepas dari dukungan Mesir yang berhasil menggalang seluruh negara Arab untuk mengakui kemerdekaan dan kedaulatan RI melalui Liga Arab. Selain itu, kemenangan tersebut didukung oleh mahasiswa Indonesia di Mesir yang melakukan aktifitas politik dalam rangka mencari simpati dan dukungan internasional bagi kemerdekaan RI.
Hubungan Indonesia-Mesir sampai sekarang didasarkan atas hubungan agama Islam yang sangat erat dan latar belakang sejarah kolonialisme dan imperialisme yang dialami oleh kedua negara."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T11119
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
The, Liang Gie
Jakarta: Gunung Agung, 1968
352 THE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ridhwan Indra
"Beberapa wacana pemikiran yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, sejak mulai goyahnya kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa lebih ’ dari ’30 tahun, pada akhir 1997, yang disebabkan krisis moneter yang populer disebut krismon dan kemudian berubah dengan amat cepat menjadi krisis multi dimensional, yang saat ini lebih populer disebut sebagai era reformasi, adalah:
1. Perubahan UUD 1945;
2. Mengurangi kekuasaan Presiden;
3. Pembatasan masa jabatan Presiden;
4. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat
yang dalam tulisan ini selanjutnya disebut juga pemilihan langsung. Karena peneliti hanya membahas mengenai pemilihan Presiden, maka perubahan UUD 1945 tidak dibahas secara luas, terkecuali Pasal-pasal yang berhubungan langsung dengan kemungkinan perubahan pemilihan Presiden yaitu Pasal 6 dan Pasal 1 ayat(2)UUD 1945. Walaupun yang dibahas peneliti hanyalah pemilihan Presiden, tetapi karena pengaturan pemilihan Presiden biasanya dirangkaikan dan tidak bisa dipisahkan dari pemilihan Wakil Presiden, maka sedikit banyak, peneliti membahas juga tentang Wakil Presiden. Apalagi adalah suatu kenyataan dalam sejarah Republik indonesia, sampai tulisan ini selesai,2 orang Wakil Presiden menggantikan Presiden yang tidak menyelesaikan jabatannya, yaitu Wakil Presiden B. J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto, yang menyatakan mundur pada tanggal 21 Mei 1998 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid, pada tanggai 23 Juli 2001, yang diberhentikan MPR karena dianggap MPR melanggar Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu dengan mengeluarkan Makluman. (Dekrit) presiden tanggai 23 Juli 2001. Hal pengurangan kekuasaan Presiden dan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Perubahan Pertama undang-undang Dasar 1945, tahun 1999. Pengurangan kekuasaan Presiden yang terbesar diatur
dalam perubahan Pasal 5 yang semula berbunyi "Presiden
memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR"
menjadi "Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR" dan perubahan Pasal 20 UUD 1945 yang semula berbunyi "Tiap UU menghendaki persetujuan DPR” menjadi "DPR memegang kekuasaan membentuk UU". Setelah kedua hal diatas diatur, masalah pemilihan Presiden langsung oleh rakyat seolah-olah "terlupakan". Wacana pemilihan langsung Presiden baru muncul kembali setelan MPR menyelesaikan Sidang Istimewanya tanggal 25 Juli 2001, yang intinya melengserkan Gus Dur sebagai Presiden dan menggantinya dengan Megawati Soekarnoputri dan mengangkat Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden. Proses pemilihan Presiden langsung oleh rakyat ini memerlukan perubahan UUD 1945 dan tampaknya saat inididukung oleh seluruh Kekuatan Politik yang ada di Lembaga Tertinggi Negara MPR, yang menurut. UUD 1945 adalah Lembaga yang berhak untuk membentuk dan mengubah UUD. Ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan Presiden langsung oleh rakyat sudah diputuskan pada Sidang Tahunan MPR 2001 pada tanggal 1 sampai 9 Nopernber 2001, yaitu dengan mengubah pasal 6 yang semula terdiri dari 2 ayat tetapi berubah isinya dan menambahkan pasal 6A. Hanya saja, bagaimana cara pemilihan Presiden langsung oleh rakyat tersebut, jika tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 % dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sekaligus mendapatkan sedikitnya 20% suara disetiap Propinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah Propinsi di Indonesia, belum disepakati oleh kekuatan-kekuatan politik yang berada di MPR."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>