Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1524 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jones, Stacy V.
New York: Praeger Publishers, 1971
346.048 6 JON p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Agniya Anggraeni
"Penjaminan berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sedang marak dalam masyarakat internasional. Hak paten sebagai bagian dari HKI di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, Inggris dan Singapura telah diakui untuk dapat dimanfaatkan yaitu sebagai jaminan pinjaman perusahaan khususnya bagi perusahaan dalam sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara di Indonesia, pelaksanaan hak paten sebagai jaminan masih kurang memadai karena belum tersedianya suatu ketentuan yang mengatur tentang penggunaan hak paten sebagai jaminan dalam pembiayaan yang diberikan bagi perusahaan. Disamping itu, masih rendahnya tingkat keberanian bank di Indonesia untuk menerima hak paten sebagai jaminan yang dianggap penuh dengan resiko tinggi.
Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada studi dokumen dalam penelitian kepustakaan dengan analisis data berupa deskriptif analisis.
Tujuan penelitian ini adalah agar HKI khususnya hak paten dapat menjadi terobosan baru bagi para pengusaha UMKM, para pihak penyalur dana baik milik pemerintah maupun swasta dalam memanfaatkan hak paten sebagai sumber dana atau untuk meningkatkan suatu modal usaha sehingga hal tersebut dapat turut memberikan efek peningkatan perekonomian Indonesia. Hak paten memiliki potensi yang besar untuk dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dengan melihat adanya unsur hak eksklusif yang memberikan kebebasan bagi penciptanya untuk mengalihkan hak paten tersebut.
Sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, Inggris dan Singapura hak paten sebagai jaminan telah diatur dan diakui di dalam peraturan perundang-undangan negara tersebut. Beberapa negara diantaranya bahkan telah melaksanakan penggunaan hak paten sebagai jaminan dalam praktek pembiayaan bagi perusahaan di negaranya. Berdasarkan data yang diberikan secara terbuka pada negara-negara tersebut dapat diketahui bahwa sesungguhnya hak paten dapat dijadikan sebagai jaminan karena adanya pengakuan dan eksistensi dari hukum yang berlaku pada negara bersangkutan.

Financing based an IPR assets becomes flare in the international society. In the developed country such as United States, China, United Kingdom dan Singapore, patent rights as the part of the IPR is recognized to be utilized as the company's collateral especially by Small Medium Enterprise (SME) company. Whilst in Indonesia, the implementation of the patent right as the collateral yet inadequate since there is no law and regulation that governs the using of patent as collateral which provided by financing scheme to the company. Other than that, the courage of Indonesian bank to accept patent as collateral is still lack taking to consideration of the high risk in such scheme.
The research methods which support this research is normative legal methods that particularly emphasizes on the documentation study in library research with data analysis in the form of descriptive analysis.
This research is aimed for the IPR, especially patent rights that can be the new breakthrough for the SME entrepreneur, state or private funder in order to utilize the patent right as the capital source or as to increase the business capital itself and therefore it would be affect to increasing the Indonesian economic condition. Patent right has a huge potential to be used as a collateral with its exclusive right in which granting the holder of such rights capability to assign his patent right.
As occurred in the developed country such as United States, China, United Kingdom and Singapore, patent right as collateral has been governed and recognized in the prevailing law and regulation in such country. Some of country among other is even clearly have implemented the using of patent right as collateral related to the financing granted for the company in respective country. According to the disclosure information provided from such
countries concerned can be recognized that basically patent right is being able to be collateral since there is acknowledgement and existences in the prevailing law and regulation regarding patent as collateral.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44741
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
St. Paul: West, 2011
340 ADE g
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jell, Florian
"Florian Jell empirically investigates the objectives that companies pursue with their patenting activities and presents empirical insights into how patent management is organized within industrial companies. The book concludes with a case study of how a company reacted to its competitor's patenting, which led to a patent arms race."
Heidelberg : Gabler Verlag, 2012
e20397203
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Binacipta , 1978
346.048 2 SIM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Arianne Astrinia
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan konsep pelanggaran paten yang diatur di Indonesia dengan Amerika Serikat. Bentuk pelanggaran paten yang diatur di Indonesia mengacu kepada ketentuan yang menyebutkan hak-hak pemegang paten dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001. Sementara Amerika Serikat mengatur bentuk pelanggaran paten ke dalam pasal tersendiri, serta membaginya ke dalam dua jenis yakni pelanggaran paten langsung dan tidak langsung.
Penelitian ini menunjukan bahwa ruang lingkup perlindungan paten yang diatur di Indonesia, tidak sekomprehensif pengaturan paten di Amerika Serikat, dengan tidak diaturnya bentuk pelanggaran paten tidak langsung di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001. Adapun dalam rangka mempertajam perbedaan konsep pelanggaran paten, objek yang dianalisa adalah sengketa pelanggaran paten obat.

This thesis compares the concept of patent infringement regulated in Indonesia and United States of America. Indonesia patent infringement's concept refers to clauses of patent holder's rights as stated in Article 16 Law Number 14 of 2001. In the other hand, United States of America regulates patent infringement in a specific article that distinguish direct infringement and indirect infringement.
This research discovered that the scope of patent protection in Indonesia does not as comprehensive as United States. Drug patent infringement is also analized in order to exacerbating the difference of patent infringement in Indonesia and United States.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57093
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Semarang: Dahara Prize, 1991
346.048 2 DJO h (2)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rosenberg, Peter D.
New York: Clark Boardman, 1975
346.048 ROS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
UI-IJIL 6 (1-4) 2008/2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sheylla Fatizah
"Corona Virus Disease-19 (COVID-19) mulai menyebar ke berbagai belahan dunia sejak Desember 2019 yang diketahui pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Tentu saja hal ini telah membawa bencana besar bagi 216 negara di dunia, pasalnya tidak ada satu negara pun yang imun terhadap virus ini dan epidemi telah menyebar ke berbagai benua dan menyerang banyak aspek pada masyarakat dunia. Kondisi memperihantinkan seperti ini menuntut negara berperan lebih kuat dengan memberikan proteksi pelayanan yang lebih baik. Selain itu juga, kondisi seperti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana negara-negara di dunia mengatasi hal ini. Di tengah Pandemi COVID-19 ini banyak ilmuwan berlomba untuk segera menemukan vaksin yang efektif untuk melawan virus ini. Contoh salah satu yang berhasil adalah penemuan ModernaTX, Inc., yang merupakan perusahaan biofarmasi yang berfokus pada penelitian, pengembangan, pembuatan, dan komersialisasi vaksin, dan perusahaan ini berbasis di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat. Melihat pandemi COVID-19 yang semakin memperhatikan, terlebih lagi di negara berkembang, banyak negara yang mendesak untuk dilakukannya pengabaian sementara aturan paten (patent waiver) Vaksin COVID-19 di masa krisis ini. Misalnya India dan Afrika Selatan yang mengajukan Proposal Paten Waiver kepada WTO, alasannya tidak lain agar vaksin bisa dijangkau oleh semua kalangan dan diharapkan dapat menangani pandemi COVID-19. Tentu hal ini menimbulkan polemik diantara negara maju dan negara berkembang di mana ada dua kepentingan yang berbeda, negara yang satu melindungi investornya dan negara yang satu melindungi masyarakatnya. Dari sini dapat kita lihat bahwa COVID-19 banyak menyisakan ruang persoalan tersendiri, Oleh karenanya bagaimana cara hukum bekerja di tengah carut marut situasi ini penting untuk didiskusikan.

Corona Virus Disease-19 (COVID-19) began to spread to various parts of the world since December 2019 which is known to have been first discovered in Wuhan, China. Certainly this has brought great disaster to 216 countries in the world, because no country is immune to this virus and the epidemic has spread to various continents and attacked many aspects of the world community. This worrying condition demands that the state play a stronger role by providing better service protection. Besides that, conditions like this raise big questions about how countries in the world overcome this. In the midst of the COVID-19 Pandemic, many scientists are racing to quickly find an effective vaccine against this virus. An example of one that has worked is the invention of ModernaTX, Inc., which is a biopharmaceutical company that focuses on research, development, manufacture and commercialization of vaccines, and this company is based in Cambridge, Massachusetts, United States of America. Seeing the COVID-19 pandemic which is getting more and more attention, especially in developing countries, many countries are urging for a temporary waiver of patent regulations (patent waivers) COVID-19 vaccine in this time of crisis. For example, India and South Africa submitted proposals Waiver Patent to the WTO, the reason is none other than so that vaccines can be reached by all groups and it is hoped that they can deal with the COVID-19 pandemic. Certainly this creates a polemic between developed and developing countries where there are two different interests, one country protects its investors and the other country protects its people. From this we can see that COVID-19 has left a lot of space for its own problems. Therefore, it is important to discuss how the law works in the midst of this chaotic situation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>