Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160887 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Aloysius Ryantori
"Penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK kerap menimbulkan berbagai permasalahan karena kedudukan BPSK yang acap kali dianggap sebelah mata karena putusan yang dihasilkannya sering dibatalkan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat ketika diajukan keberatan melalui Pengadilan. Padahal, di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 54 Ayat (3) menjelaskan bahwa putusan dari majelis hakim BPSK adalah final dan juga mengikat, tetapi hal tersebut dipatahkan dengan Pasal 56 Ayat (3) Undang- Undang Perlindungan Konsumen yang menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap kekuatan hukum tersendiri di dalam putusan BPSK. Rumusan masalah yang digunakan adalah Bagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif konsumen? Dan Bagaimana analisis hukum terhadap keberadaan Badan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam putusan Pengadilan Negeri Kota Bekasi Nomor 295/Pdt.Sus/BPSK/2020/PN Bks Jo. Putusan Nomor 175K/Pdt.Sus-BPSK/2021? Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keberadaan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif ketika putusan yang dikeluarkan oleh BPSK tersebut diajukan keberatan oleh Para Pihak menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Hal tersebut dikarenakan dalam pelaksanaannya putusan BPSK cenderung dibatalkan dan/atau dikatakan BPSK tidak berwenang melakukan mengadili atas sengketa konsumen yang diajukan. Padahal dalam pelaksanaan dan fakta di lapangannya bahwa tidak sedikit Pengadilan Negeri membatalkan Putusan BPSK yang dapat dibuktikan hubungan hukum dari para pihak yang bersengketa adalah hubungan antara pelaku usaha dan konsumen. Putusan Pengadilan Negeri Kota Bekasi Nomor 295/Pdt.Sus/BPSK/2020/PN Bks adalah putusan yang kemudian memperkuat Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bekasi Nomor 011/BPSK-BKS/2020 yang memberikan sanksi denda administratif kepada Tergugat atau Pelaku Usaha dalam perbuatannya yang menyebabkan tidak sampainya paket barang yang dipesan oleh Penggugat dan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh Karyawan Tergugat atau Pelaku Usaha yang mengganti jenis pengiriman dan juga pengurangan berat sehingga adanya selisih harga dan menyebabkan Penggugat atau Konsumen mengalami kerugian. BPSK memiliki kewenangan melakukan penyelesaian sengketa konsumen yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum, sebagaimana Putusan BPSK Kota tersebut yang memperkuat karena hakim dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.

Settlement of consumer disputes through BPSK often gives rise to various problems because BPSK's position is often underestimated because the decisions it produces are often annulled and do not have binding legal force when objections are submitted to the Court. In fact, in the Consumer Protection Law Article 54 Paragraph (3) explains that the decision of the BPSK panel of judges is final and binding, but this is violated by Article 56 Paragraph (3) of the Consumer Protection Law which creates legal uncertainty regarding the power of separate law in the BPSK decision. The problem formulation used is: What is the authority of the Consumer Dispute Resolution Agency as an alternative consumer dispute resolution institution? And what is the legal analysis of the existence of the Consumer Dispute Resolution Agency in the Bekasi City BPSK decision Number 295/Pdt.Sus/BPSK/2020/PN Bks Jo. Decision Number 175K/Pdt.Sus-BPSK/2021? The research method used by the author is normative juridical with a statutory and case approach. The research results explain that the existence of the decision of the Consumer Dispute Resolution Agency as an alternative dispute resolution institution when the decision issued by BPSK is objected to by the Parties creates legal uncertainty. This is because in its implementation BPSK decisions tend to be annulled and/or it is said that BPSK does not have the authority to adjudicate consumer disputes that are submitted. In fact, in practice and in the facts on the ground, quite a few District Courts cancel BPSK decisions which can be proven that the legal relationship of the parties to the dispute is the relationship between business actors and consumers. Bekasi City BPSK Decision Number 295/Pdt.Sus/BPSK/2020/PN Bks is a decision which then strengthens the Decision of the Bekasi City Consumer Dispute Settlement Agency Number 011/BPSK-BKS/2020 which imposes administrative fines on Defendants or Business Actors for their actions. causing the package of goods ordered by the Plaintiff not to arrive and the Defendant's Employees or Business Actors deliberately changing the type of delivery and also reducing the weight, resulting in a price difference and causing the Plaintiff or Consumer to suffer losses. BPSK has the authority to resolve consumer disputes based on unlawful acts, as confirmed by the BPSK City Decision because the judge in his consideration explained that the actions carried out by the Defendant were unlawful."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iskandar Zulkarnaen
"Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dibentuk oleh pemerintah di Daerah Tingkat H. Selain diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK juga diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 3501MPP1Kep112I2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Beberapa pasal mengenai penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK dalam Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 350/MPPIKep/1212001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen masih memiliki kelemahan sehingga beberapa pasal tersebut belum melindungi konsumen. Beberapa pasal mengenai penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 350IMPPIKep112I2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bertentangan/tidak sinkron dengan Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Beberapa kasus penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Makassar belum melindungi konsumen/tidak menerapkan aturan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 350/MPP/Kep/1212001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18884
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlyana Maharani
"Pembatasan kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen menjadi suatu isu hukum yang mengaburkan kepastian hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Analisa mengenai kewenangan BPSK terhadap sengketa konsumen yang mengarah pada perkara keperdataan (wanprestasi) perlu dikaji dari segi UU Perlindungan Konsumen dan Putusan-Putusan Mahkamah Agung yang memutus dengan amar membatalkan Putusan BPSK dan menyatakan BPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa wanprestasi. Mahkamah Agung selaku tingkat tertinggi dalam lingkup Peradilan Umum kerap kali tidak mencantumkan dasar dan alasan hukum terhadap Putusan-Putusannya yang menyangkut kewenangan BPSK. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan studi dokumen (bahan-bahan pustaka) dengan dilengkapi data primer berupa wawancara dengan beberapa narasumber. Bahwa penulis mendapati, meskipun Mahkamah Agung sebelumnya sepakat BPSK berwenang menyelesaikan sengketa konsumen terkait perkara wanprestasi, namun dengan adanya yurisprudensi Mahkamah Agung, mengenai sengketa keperdataan (wanprestasi) bukan lagi ranah BPSK melainkan menjadi kompetensi absolut Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus perkara. Mahkamah Agung seharusnya tidak serta merta membatalkan Putusan BPSK dan menyatakan BPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa wanprestasi tanpa pertimbangan dan dasar hukum yang jelas dan lengkap agar hak konsumen mendapat penyelesaian sengketa yang patut tidak terabaikan.

The limitation of BPSK's authority in resolving consumer disputes is a legal issue that obscures the legal certainty of consumer protection in Indonesia. The analysis of BPSK's authority on consumer disputes that lead to civil cases (default) which need to be studied in terms of the Consumer Protection Law and Supreme Court Judges Considerations and Decisions which ruled against BPSK's decision and stated BPSK has no authority to resolve default disputes. The Supreme Court as the highest level within the scope of the General Court does not affect the legal basis and reasons for its decisions that regulate the authority of BPSK. The author uses the normative legal research method (literature) with document study (library materials) supplemented by primary data in the form of interviews with several interviewees. The fact is that although the Supreme Court agrees on the authority of BPSK to resolve disputes related to the interests of cases of default, with the existence of Supreme Court jurisprudence, Regarding civil disputes (default), it is no longer the domain of BPSK, but the absolute competence of the District Court to examine and decide cases. The Supreme Court should not immediately cancel the BPSK decision and state that BPSK does not resolve default disputes without consideration and a clear and complete legal basis so that proper dispute resolution consumers' rights are not neglected."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reina
"Kepastian hukum dalam upaya penyelesaian sengketa merupakan faktor terpenting dalam terciptanya perlindungan konsumen. Awal pergerakan perlindungan konsumen di dunia salah satunya berkaitan dengan adanya revolusi industri yang mengubah kedudukan konsumen dan pelaku usaha, perkembangan industrialisasi dan globalisasi yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa yang dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa dilakukan dengan sengketa alternatif. Permasalahan dalam penelitian ini dimulai dari bagaimana perbandingan proses penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia dan bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen melalui penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia dilaksanakan untuk memperoleh kepastian hukum bagi konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yang menggunakan pendekatan komparatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Perbandingan penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia, dalam hal penyelesaian sengketa melalui sengketa alternatif, baik di amerika dan di Indonesia tidak ditemukan perbedaan yang mendasar yang mengkhususkan terhadap konflik antara konsumen dan pelaku usaha. Di Indonesia khususnya penyelesaian sengketa konsumen melalui alternatif dilaksanakan oleh BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan diberikan kewenangan yudikatif untuk menyelesaikan sengketa konsumen berskala kecil dan bersifat sederhana. Secara kelembagaan BPSK dibentuk berdasarkan adopsi dari model small claim tribunal, seperti yang ada di Amerika Serikat namun pada akhirnya pembentukan BPSK didesain dengan memadukan kedua model small claim tribunal diadaptasikan dengan model pengadilan dan model penyelesaian sengketa alternatif (alternative dispute resolution-ADR) yang menggunakan ciri khas penyelesaian sengketa alternatif khas Indonesia. Namun pada pelaksanaannya keputusan BPSK belum dapat mewujudkan kepastian hukum pada Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berbunyi “Putusan Majelis bersifat final dan mengikat”, yakni dengan menambahkan ketentuan bahwa Putusan BPSK wajib memuat irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan lain sebagainya

Legal certainty regarding dispute resolution is the most important factor in the creation of consumer protection. One of the early movements of consumer protection in the world was related to the industrial revolution which changed the position of consumers and business actors, the development of industrialization and globalization that occurred in the United States and Europe which in resolving dispute resolution carried out with alternative dispute. The problem in this research starts with how the consumer dispute resolution process in the United States and Indonesia compares and how the consumer dispute resolution process in Indonesia is implemented to obtain legal certainty for consumers in Indonesia. The research method used in this research is doctrinal research that uses a comparative approach. The results in this study are a comparison of consumer dispute resolution in the United States and in Indonesia, in terms of dispute resolution through the courts, both in America and Indonesia there are no fundamental differences that specialize in conflicts between consumers and business actors. In Indonesia, especially through alternative consumer dispute resolution implemented by BPSK as an alternative dispute resolution institution outside the court, it is given judicial authority to resolve small-scale and simple consumer disputes. Institutionally BPSK was formed based on the adoption of the small claim tribunal model, as in the United States but in the end the formation of BPSK was designed by combining the two small claim tribunal models adapted to the court model and the alternative dispute resolution (ADR) model which uses typical Indonesian alternative dispute resolution characteristics specifically in relation to the law assurance, Article 54, paragraph (3) of Law on Consumer Protection that reads “The decision of Assembly shall be final and binding”, and adding the provision that the decision of BPSK shall contain the heading “For the sake of Justice under the One Almighty God”, and others."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rohini Priyalatha
"Skripsi ini membahas tentang pengaduan para konsumen atau para pembeli perumahan Bank Internasional Indonesia (BII) Residence terhadap pelaku usaha atau developer ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta. Permasalahan tersebut dibahas menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan metode penelitian penelusuran kepustakaan sehingga menghasilkan 3 (tiga) kesimpulan. Pertama, telah terjadi pelanggaran hak dan kewajiban yang dilakukan pelaku usaha atau developer terhadap para pembeli. Kedua, sanksi administratif dan sanksi pidana berdasarkan UUPK belum dapat diberlakukan terhadap pelaku usaha. Ketiga, para pembeli dapat mengajukan gugatan wanprestasi atau gugatan baru ke pengadilan negeri jika akta perdamaian tidak dilaksanakan oleh pelaku usaha.

The focus of this study is the complaint from consumers or buyers of BII Residence to the Body of Consumer Dispute Settlement (BPSK) in Jakarta against developer. This problem is examinated with normative yuridis and uses book to explore, until produces 3 (three) conclusions. First, there is a disobey of rights and dues, which is done by developer to consumers. Second, administrative and criminal punishment is not yet treated to developer. Third, consumers can propose complaint of unwillingness promise or a new complaint to state court if peaceful agreement is not done by developer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S25103
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lavie Daramarezkya
"Telekomunikasi sebagai bagian dari komunikasi menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia dalam bermasyarakat, oleh karena itu perkembangan usaha dan konsumen di bidang jasa telekomunikasi meningkat pesat. Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan perlindungan hukum atas terjadinya sengketa di bidang jasa telekomunikasi. Adanya hukum perlindungan konsumen dapat dijadikan dasar dalam menyelesaikan sengketa di bidang jasa telekomunikasi. Penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha jasa telekomunikasi dapat dilakukan melalui peradilan umum atau melalui lembaga khusus yang dibentuk oleh Undang-Undang, yaitu BPSK. Penyelesaian sengketa melalui BPSK dapat dilakukan dengan mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Taufan Oktora Punu sebagai konsumen dari pelaku usaha jasa telekomunikasi PT. Excelcomindo Pratama Tbk merasa dirugikan dan tidak dipenuhi hak-haknya. Taufan Oktora Punu menggugat PT. Excelcomindo Pratama Tbk melalui BPSK dan atas kesepakatan bersama telah memilih untuk menyelesaikan sengketa konsumen secara damai dengan konsiliasi.

Telecommunication as a part of communication has become one of the primary needs for people to function in a day to day life. Today, telecommunication is one of the most vital tools for the functionality of a modern human civilization. As a result of this human social behaviour, there had been a sharp increase in the number of companies that provide telecommunication services. Telecommunication companies compete very strongly with each other in the varieties of services they provide to the consumers; as the more options they provide, the more they can reach to different kinds of consumers. Consumers became very vulnerable targets for high-valued promotional campaigns created by telecommunication companies, whose aim is to obtain bigger market shares in exchange of the cost utilized for the purpose to provide customer services. The lack of customer services can often create conflicts between telecommunication service providers and the consumers. When such conflicts regarding the legal rights and obligations of the two parties arise, it is necessary to have customer protection law in place to be used for the basis of settling an agreement or litigation. Conflict resolution can be done through court or through an organization formed by the constitution namely BPSK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S258
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nita Clarissa Desiantie
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen akibat informasi iklan dari Asosiasi Pilot Garuda yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan karena informasi iklannya yang menyesatkan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut dipakai untuk memjawab permasalahan, pertama mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen akibat iklan sekolah pilot yang menyesatkan, kedua bagaimana pertanggungjawaban Asosiasi Pilot Garuda, dan ketiga bagaimana bentuk penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen yang menderita kerugian akibat informasi iklan yang menyesatkan dari Asosiasi Pilot Garuda tersebut.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa kegiatan promosi yang dilakukan oleh Asosiasi Pilot Garuda melalui iklan AAC APG Flying School telah melanggar ketentuan dalam Undang- Undang Perlindungan Konsumen; Asosiasi Pilot Garuda bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen; Konsumen dapat melakukan upaya hukum atas kerugiannya terhadap iklan dari Asosiasi Pilot Garuda baik melalui pengadilan maupun diluar pengadilan.

his thesis discusses the legal protection for consumer due to misleading information in advertising by Garuda Pilots Association allegedly violated regulations because the advertisement has misleading information. This research is a juridical-normative (legal normative research) with a literature study. The research method used to solve the case. Firstly, on how the form of legal protection for consumers due to the misleading advertising pilot schools, secondly, how the accountability of the Garuda Pilot Association, and thirdly, how forms of dispute resolution that can be achieved by consumers who suffered losses due to misleading advertising of information of the Garuda Pilots Association.
The Results of this study declare that the promotional activities undertaken by the Garuda Pilots Association through advertising AAC APG Flying School has violated the provisions of the Consumer Protection Act; Garuda Pilots Association is responsible for the losses incurred by the consumer in accordance with Article 19 of the Consumer Protection Act; consumers can take legal actions against the advertising of the disadvantages of the Association either through court or out of court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47801
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurniawan
"buku ini membahas tentang hukum perlindungan konsumen yang cara penyelesain sengketa."
Malang: Universitas Brawijaya Press, 2011
381.34 KUR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gultom, Christian Jeremia
"Walaupun telah memberi kemudahan pada konsumen untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada pelaku usaha, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum mengatur apabila terdapat sengketa konsumen internasional yang melibatkan pelaku usaha dan/atau konsumen yang tidak tunduk pada hukum Indonesia. Selain itu, adanya klausula baku dalam kontrak konsumen menyebabkan konsumen tidak memiliki posisi dan daya tawar yang lebih kuat di hadapan pelaku usaha. Walaupun sudah terdapat pasal khusus mengenai klausula baku, akan tetapi hal tersebut belum sepenuhnya melindungi konsumen apabila terdapat pilihan hukum dan pilihan forum yang ditetapkan secara unilateral oleh pelaku usaha. Hal ini tentunya menciptakan kekosongan dan ketidakpastian perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Melalui penelitian yuridis-normatif, tulisan ini membahas tentang hukum yang berlaku dan forum yang berwenang dalam sengketa konsumen menurut hukum perlindungan konsumen dan hukum perdata internasional Indonesia. Penelitian ini juga akan melihat putusan pengadilan Indonesia terkait sengketa konsumen internasional. Dapat disimpulkan bahwa dalam hubungan kontraktual, Hakim menerapkan asas kebebasan berkontrak yang dianggap mengikat para pihak dan dilakukan dalam keadaan konsensual. Sementara untuk hubungan nonkontraktual, prinsip klasik lex loci delicti commissi masih menjadi dasar penentuan hukum yang berlaku. Mengenai forum yang berwenang, UU Perlindungan Konsumen telah menyediakan beberapa mekanisme penyelesaian sengketa konsumen.

Although it has been easier for the consumers to sue and seek compensation from business enactors, Law No. 8 of 1999 regarding Consumer Protection has not regulated if there are international consumer disputes involving business enactors and/or consumers who are not subject to Indonesian law. Also, there are standard clauses in consumer contract that cause consumers to not have a stronger position and bargaining power in front of business enactors. Although there is already specific provision regarding standard clause, it has not fully protected consumer, specifically if there is a choice of law and a choice of forums that are determined unilaterally by the business enactor. This of course creates the void and uncertainty of legal protection for consumers in Indonesia. Through juridical-normative research, this paper discusses the applicable law and the competent forum in consumer disputes according to the Indonesia consumer protection law and private international law. This research will also look at Indonesia court decisions related to international consumer disputes. It can be concluded that on a contractual basis, the judges apply the principle of freedom of contract which considered binding for the parties and presumed in a consensual state. Meanwhile, for a non-contractual basis, the classic principle of lex loci delicti commissi is still become the basis for determining the applicable law. As for the competent forum, the Consumer Protection Law has provided some mechanisms to settle and resolve consumer disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>