Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 154988 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Victory, Alexander
"Undang-undang No. 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen mengatur beberapa hal mengenai hak konsumen terhadap informasi produk yang dikonsumsinya. Konsumen Indonesia, secara khusus konsumen obat-obatan juga mempunyai hak atas informasi terhadap obat-obatan yang mereka beli dan konsumsi. Hak-hak tersebut termasuk hak mengenai informasi tentang obat tersebut, mulai dari komposisi, indikasi, kontra indikasi, nama generik, harga eceran tertinggi (HET), aturan pakai, batas kadaluarsa dan deskripsi obat. Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal ini telah banyak diterbitkan oleh pemerintah, khususnya yang mengatur mengenai informasi obat-obatan di dalam label obat. Tetapi, dalam kenyataannya, aturan-aturan ini tidak ditaati oleh banyak pelaku usaha farmasi/produsen obat. Kepmenkes No. 068 dan 069 Tahun 2006 tentang Pencantuman Nama Generik dan Harga Eceran Tertinggi merupakan contoh aturan yang tidak ditaati oleh hampir sebagian besar produsen obat. Skripsi ini membahas bagaimana analisis peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak konsumen atas informasi terhadap fakta yang terjadi mengenai pelanggaran-pelanggaran pelaku usaha dalam pemenuhan hak konsumen atas informasi obat, khususnya mengenai pengaturan obat. Skripsi ini juga membahas mengenai pengaturan mengenai perlindungan terhadap konsumen, khususnya dalam pemenuhan hak konsumen obat secara umum dan pada akhirnya akan membahas bagaimana menegakkan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, ditinjau dari aspek hukum perlindungan konsumen.

The Law Number 8 Year 1999 On Consumer Protection rules some consumer right about product information which is consumed. Indonesian consumer, especially health consumers also have information right about medicines that they buy and consume. These rights including right about information about the medicine, begin composition, indication, contra indication, generic name, highest retail price, rule of involve, statute-barred date and description of medicine. The Law that rules about it has published by the government, especially the rules about information of medicine on medicine label. But, in practically, these rules do not perform by many of producer of medicine. The Decision of Health Minister Number 068 and 069 Year 2006 On Tagged Generic Name and Highest Retail Price is an example of rule that not perform by medicine producer. This thesis discuss how analysis the regulation which regulate about consumer right on information concerning fact that happen about violation of law on fulfillment consumer right on medicine information, especially about regulation of medicine. This thesis also discuss about regulation on protection of consumer, especially fulfillment consumer right in generally and discuss how to enforce the law concerning the breach of law that happens, reviewed from the law of consumer protection aspect.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S25131
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Yuanita
"Iklan pada dasarnya merupakan somber informasi produk bagi konsumen dan sekaligus menjadi sarana produksi produk. Bahkan kecenderungannya, berfungsi sebagai alat promosi yang paling menonjol. Bagi konsumen, posisi iklan sebagai instrumen promosi, seringkali mengakibatkan konsumen menjadi korban atau dirugikan. Peraturan perundang-undangan kita belum secara tegas dan terinci mengenai bentuk iklan yang menyesatkan konsumen. Perlindungan hukum terhadap konsumen jasa periklanan, khususnya terhadap konsumen jasa periklanan tentang obat-obatan bukan hanya diperlukan, bahkan sudah merupakan kebutuhan yang sangat vital. Utamanya bagi kalangan ekonomi menengah kebawah, dan boleh dikatakan sudah menguasai hajat hidup orang banyak. Untuk menganalisa tentang permasalahan ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif, dan sifat penelitiannya adalah dekriptif. PeIanggaran etika periklanan dan half konsumen dalam iklan obat-obatan dapat dituntut pertanggungjawaban berdasarkan KUHPerdata, KUHPidana, Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan obat-obatan. Penerapan strict liability terhadap product liability dapat terjadi dalam pelanggaran iklan obat-obatan. Selain itu j uga dapat diterapkan prinsip presumption of liability dan prinsip limitation of liability, sehingga tidak tertutup kemungkinan pula bagi pihak konsumen untuk menuntut atau menggugat pihak perusahaan periklanan, media, Ditjen POM, serta Departemen Kesehatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19882
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audyanza Manaf
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan konsumen terhadap hak atas informasi terhadap pupuk, khususnya pada label pupuk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang dilengkapi dengan wawancara. Secara umum pengaturan mengenai label pupuk yang beredar luas di pasaran telah cukup. Dalam hal ini pemerintah sudah menerbitkan peraturan tentang label pupuk berkaitan dengan informasi pupuk yaitu: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; PP No. 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertaninan Tahun Anggaran 2009. Pemerintah pun sudah mengatur mengenai sanksi negatif yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha terhadap pelanggaran atas label pupuk. Berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut, konsumen dapat melakukan upaya di luar pengadilan atau di dalam pengadilan.

The focus of this study is the consumer protection aspect on the right for information, particulary manure lable. This study is a normative study. The data used for this study are being collected through documents and interviews. In general, Indonesia has all the regulation about manure lable. Besides that, goverment has published the rules about consumer rights of Information on Manure Lable, that are: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; PP No. 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/09/2008 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertaninan Tahun Anggaran 2009. Goverment also has the rules of negative sanctions for that violation. In the end, consumer has opportunity to sue this in the court or outside the court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24979
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
346.048 AGU p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Matroni
Jakarta : Restu Agung, 2005
615.1 MAT i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Feria Ningsih
"Akhir-akhir ini marak terjadi kasus jamu atau obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat. Kasus "jamu kimia" ini sudah cukup sering terjadi yang diketahui baik dari operasi lapangan maupun penelitian laboratorium oleh berbagai lembaga. Praktek pencampuran ini sangat membahayakan konsumen karena bahan-bahan kimia tersebut tergolong obat keras yang berbahaya bila dipakai di luar atauran. Jamu (obat tradisional Indonesia) telah dan masih digunakan oleh penduduk Indonesia terutama yang tinggal di Pulau jawa secara turun temurun. Jamu dibuat dari bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang belum dibakukan dan dipergunakan dalam upaya pengobatan berdasarkan pengalaman. Jadi bahan kimia bukanlah bahan pembuat jamu. Ada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai jamu atau obat tradisional ini antara lain berupa Undang-undang seperti Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan RI dan peraturan lainnya. Pada saat ini pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen jamu atau obat tradisional belum maksimal. Untuk mengatasi hal ini perlu ditempuh berbagai langkah-langkah konkret dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S20976
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Nuraini Widjajanti
Yogyakarta: Kanisius, 1993
615 VER o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rosma Handayani
"Industri jasa periklanan dan promosi dewasa ini telah ber kembang cukup pesat dan mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Kemajuan dan keberhasilan tersebut perlu terus dikembangkan dengan pembinaan yang tepat. Perlu pula dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan periklanan khususnya di bidang obat dan makanan . Pengendalian dan pengawasannya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat termasuk produsen dan kalangan periklanan itu sendiri. Langkah-langkah pembinaan dan pengawasannya haruslah bersifat persuasif, edukatif dan preventif agar kegiatan periklanan obat tidak menyesatkan dan merugikan masyarakat. Jika dengan adanya iklan obat yang menyesatkan tersebut ternyata menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka perlu adanya tanggung jawab yuridis dari para pengusaha yang terlibat akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Tanggung jawab tersebut dalam bentuk ganti rugi dari pelaku perbuatan melawan hukum kepada pihak yang dirugikan agar hak-hak konsumen yang telah dilanggar pulih kembali. Tuntutan konsumen yang dirugi kan tersebut didasarkan pada pasal 1365 juncto 1371 K.U.H. Perdata. Konsumen sebagai penggugat harus membuktikan bahwa syara-tsyarat materiil perbuatan melawan hukum telah dipenuhi dengan melihat dari isi iklan obat yang menyesatkan. Jika terbukti isi iklan obat yang menyesatkan tersebut memenuhi syarat-syarat materiil dari perbuatan melawan hukum, maka yang bertanggungjawab selain produsen juga pihak yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengiklanan obat dan pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan finansial dari iklan tersebut berdasarkan pasal 1365 juncto 1371 dengan melihat dari isi iklan obat yang menyesatkan. Jika terbukti isi iklan obat yang menyesatkan tersebut memenuhi syarat-syarat materiil dari perbuatan melawan hukum, maka yang bertanggungjawab selain produsen Juga pihak yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penqiklanan obat dan pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan finansial dari iklan tersebut berdasarkan pasal 1365 junc to 1371 K.U.H. Perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20361
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matondang, Riris C.
"Pengaturan dibidang perundang-undangan yang mengatur Hak Milik Intelektual atau Hak atas Kekayaan Intelektual dalam jangka waktu yang relatif singkat telah banyak perubahannya. Hal ini terjadi terutama setelah ditandatanganinya Persetujuan Putaran Uruguay di Marakesh, Maroko pada tahun 1994. Semenjak itu Indonesia sebagall salah satu penandatangan persetujuan tersebut segera meratifikasinya dalam sebuah undang-undang, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Dengan meratifikasi Paket Persetujuan Uruguay tersebut, maka konsekuensinya Indonesia harus berusaha menegakkan prinsip-prinsip pokok yang dikandung dalam GATT tersebut termasuk didalamnya TRIPS yaitu Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights. Untuk itu Indonesia telah mengakomodasi ketentuan TRIPs dalam perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yakni dengan melakukan perubahan pada Undang-Undang Hak Cipta, Merek maupun Hak Paten. Di bidang paten, Pemerintah Indonesia antara lain telah mengakomodasi ketentuan dalam Pasal 31 Persetujuan TRIPs yang merupakan pengecualian terhadap perlindungan paten ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten yakni dengan mengatur ketentuan tentang Pelaksanaau Paten oleh Pemerintah dalam Pasal 99 sampai dengan Pasal 103. Ketentuan tersebut antara lain bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat serta akses terhadap obat-obatan. Pemerintah Indonesia telah menerapkan Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah tersebut untuk memproduksi obat-obatan Anti Retroviral untuk mengatasi penyakit HIV/AIDS yang telah mengakibatkan banyak penderita meninggal dunia serta meningkatnya dengan pesat jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16610
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nawandaru Dwi Putra
Universitas Indonesia, 2009
T25144
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>