Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163040 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suryo Dharmono
Jakarta: Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2008
616.8 SUR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Khusnul Norma Fitriati
"Penelitian ini dibuat untuk mengetahui peran masing-masing trait kepribadian Five Factor Model dalam memediasi hubungan antara keberfungsian keluarga dan kesehatan mental. Di sini keberfungsian keluarga diukur menggunakan instrumen Family Adaptation and Cohesion Evaluation Scale II (FACES II) dan Family Communication Scale (FCS), kesehatan mental menggunakan Mental Health Inventory-5 (MHI-5), dan trait kepribadian menggunakan mini International Personality Item Pool (mini-IPIP). Penelitian dengan partisipan 185 orang ini dilakukan pada anak dari keluarga dengan riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah menginjak usia dewasa muda. Dari hasil analisis statistik menunjukkan hanya satu trait kepribadian yang merupakan mediator, yaitu trait neuroticism (c = 0,09, p < 0,05; a1b1 = 0,04, p < 0,05, PM = 0,39; c? = 0,06, p > 0,05). Sedangkan keempat trait lainnya, yakni extraversion, openness, agreeableness, dan conscientiousness, bukan merupakan mediator.

This study is aimed to examine the mediating role of each personality trait from Five Factor Model on relationship between family functioning and mental health. This study using Family Adaptation and Cohesion Evaluation Scale II Family (FACES II) and Communication Scale (FCS) to measure family functioning, Mental Health Inventory-5 (MHI-5) to measure mental heslth, and mini International Personality Item Pool (mini-IPIP) to measure personality trait. The 185 people who participated in this study is an emerging adulthood?s child with domestic violence history. The present result showed that neuroticism was the only personality trait which mediated (c = 0,09, p < 0,05; a1b1 = 0,04, p < 0,05, PM = 0,39; c? = 0,06, p > 0,05) the relationship between family functioning and mental health. However the other traits, extraversion, openness, agreeableness, and conscientiuosness, were not the mediator."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2016
S65009
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Meiyenti
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1999
305.4 SRI k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R.R. Kinanti Putri Utami
"Latar Belakang: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan penyebab tersering terjadinya kekerasan terhadap pasangan (KTP) karena ketidakseimbangan antar gender yang telah telah berlangsung sejak lama. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat 280.710 kasus KDRT pada ibu rumah tanggatahun 2014. Faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT antara lain faktor risiko individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial. Data yang diperoleh oleh dokter forensik dapat digunakan mencari faktor risiko KDRT guna melakukan tindakan preventif.
Tujuan: Menentukan hubungan antara faktor risiko individu dan keluarga dengan kejadian KDRT yang diperiksan di PKT RSCM.
Metode: Penelitian ini menggunakan desain case controldi Departemen Forensik RSCM. Sampel penelitian adalah istri yang mengalami KDRT yang diperiksa di PKT RSCM selama tahun 2013-2014. Data pada kelompok kasus diambil dari rekam medik periode Januari 2013-Desember 2014 menggunakan formulir kekerasan dalam rumah tangga Guidelines WHO 2003. Kelompok kontrol adalah istri yang bukan korban KDRT yang merupakan pasien di Gedung A RSCM selama bulan September-Desember 2015. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Data diuji menggunakan uji Chi-square dan hasil dinyatakan bermakna apabila nilai p<0,05 dan selain itu dilakukan pula analisis regresi logistik.
Hasil: Didapatkan 125 subyek untuk masing-masing kelompok kasus dan kontrol. Hasil analisis multivariat menunjukkan variabel yang mempengaruhi kekerasan terhadap perempuan adalah istri tidak berpendidikan (OR 0,23 IK95% 0,08-0,62), istri tidak bekerja (OR 0,18 IK95% 0,12-0,45), suami tidak bekerja (OR 26,49 IK95% 3,51-199,85), dan penggunaan alkohol (OR 13,50 IK95% 6,08-29,97).
Kesimpulan:Faktor-faktor yang berpengaruh bersama-sama terhadap kejadian kekerasan pada perempuan adalah istri yang tidak berpendidikan, istri tidak bekerja, suami tidak bekerja, dan penggunaan alkohol.

Background: Domestic violence is the most common cause of intimate partner violence because of gender inequality that has last for a long time. Indonesian National Commission on Violence against Women has recorded 280.710 domestic violence cases in housewives in 2014. Factors contributing for domestic violence are individual, family, community and social risk factors. Data obtained by forensic doctors can be used to identify domestic violence risk factors therefore useful for preventive measures.
Aim: To know the relationship between individual and family risk factors toward domestic violence cases which examined at Integrated Crisis Center in Cipto Mangunkusumo Hospital.
Method: This study use case control design in Department of Forensic at Cipto Mangunkusumo Hospital. Samples are housewives who have experienced domestic violenceand examined at Integrated Crisis Center in Cipto Mangunkusumo Hospital between period of 2013-2014. Data from case group were taken from medical record between period of January 2013-December 2014 using WHO Questionnaire Guideline 2003. Control group consisted of housewives who never experience domestic violence before and also a patient at Gedung A Cipto Mangunkusumo Hospital between period of September-December 2015. Samples were taken using purposive sampling technique. Analysis were done using Chi-square test and logistic regression for multivariate analysis and considered significant when p<0.05.
Result: There were 125 subjects for each case and control group. Multivariate analysis result showed that domestic violence toward female is influenced by wives with low education status (OR 0.23 95%CI 0.08-0.62), unemployed wives (OR 0.18 95%CI 0.120.45), unemployed husbands (OR 26.49 95%CI 3.51-199.85), and alcohol consumption (OR 13.50 95%CI 6.08-29.97).
Conclusion: The factors which contribute in domestic violence toward female were wives with low education status, unemployed wives, unemployed husbands, and alcohol consumption.
"
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2016
SP-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Keliat, Makmur
Jakarta: FIK-WHO, 2006
362.2 MOD
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rovika Trioclarise
"Penelitian membahas KDRT yang berakibat tidak terpenuhinya hak reproduksi istri. Tujuannya untuk mengidentifikasi kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual serta akibatnya terhadap pemenuhan hak reproduksi, tempat korban mencari pertolongan, dan harapan terhadap pemerintah. Penelitian bersifat deskriptif kuantitatif dan cross setional. Respondennya adalah perempuan menikah. Hasil analisis didapatkan KDRT sebanyak 86,2%, kekerasan psikis 77,7%, kekerasan ekonomi 59,8%, kekerasan seksual 53,1% dan 23,6% kekerasan fisik. Akibatnya terhadap tidak terpenuhi hak reproduksi istri sebanyak 58%. Kekerasan ekonomi, seksual, fisik bermakna secara statistik. Tempat korban mengadu adalah orang tua, 41,1%. Harapan kepada pemerintah adalah diberikannya bantuan hukum, 41,5%.

The research is aimed at describing the domestic violence occured in Indonesia which brings about the unfulfillment of the rights of wives. The objectives of the research are to identify physical, psychological, economical, and sexual violence and the impacts to the fulfillment of the rights of sexual reproduction, to figure out the place where the victims gets protection, and to explain the expectations of the victims toward the government. The research is qualitatively and descriptively done and cross sectional. Subject is the women who have been married. Having analyzed the data, it is found that 86.2 percentage of respondents had ever been the victims of domestic violence within their marriage, 77,7 % psychological, 59.8 % of the economical, 53.1% of sexual, and 23,6 % of physical violence. The impacts experienced are unfulfillment 58%. These violences are statistically meaningful. Parents are those to whom the violence mostly complain (41.1%). Around 41.5 % of the victims expect that the government will give them judicial support."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2013
T35568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Nul Hakim
"Tujuan perkawinan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa namun demikian pada kenyataan perkawinan bukanlah tanpa masalah sehingga seringkali terjadi kekerasan dalam dalam rumah tangga untuk itulah pemerintah membentuk Undang Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga PKDRT dan tujuan dibentuknya undang undang ini adalah untuk menjaga keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia aman tenteram dan damai Namun adakalanya laporan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga di dasari rasa emosional sesaat yang kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian namun tidak jarang juga terjadi ketika pada akhirnya permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut dapat diselesaikan ataupun karena didorong pertimbangan perkembangan anak pasangan suami istri tersebut akhirnya dapat kembali berdamai Dalam keadaan yang demikian maka korban cenderung menjadi tidak lagi berniat untuk melanjutkan perkaranya sampai ke tingkat persidangan yang jutsru akan memicu ketegangan dalam rumah tangga yang sudah kembali rukun tersebut Kesulitan yang timbul bagi aparatur di tingkat penyidikan dalam memilih untuk tidak melanjutkan perkara kekerasan dalam rumah tangga dimana antara pelaku dan korban telah tercapai perdamaian karena tidak semua delik yang diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dirumuskan sebagai delik aduan karena dalam penanganan perkara KDRT hukum acara yang digunakan pada dasarnya mengacu pada KUHAP maka upaya penyidik dalam mencari kemungkinan penyelesaian diluar pengadilan hanya terbatas sebelum pelapor secara resmi memasukan laporannya mengingat setelah laporan diteruskan oleh kepolisian yang berwenang maka penanganan perkara tersebut akan mengikuti alur penanganan perkara pada umumnya sebagaimana yang diatur didalam KUHAP penuntutan tercapainya perdamaian antara pelaku dan korban juga tidak serta merta menghentikan proses penuntutan perkara tersebut hal ini berarti bahwa walaupun terjadi perdamaian antara pelaku dan korban penuntut umum pada dasarnya harus tetap melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan dan perdamaian merupakan faktor yang dipertimbangkan oleh penuntut umum dalam menentukan berat ringannya pidana yang dituntut atas perbuiatan terdakwa Untuk itu diperlukan adanya konsep diversi terhadap perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana tujuan Undang Undang PKDRT yaitu untuk memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera

The purpose of marriage is to establish a happy and everlasting family or household based on the sole Almighty God however in reality marriage is not without problems as domestic violence often occurs Therefore the Law No 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence has been enacted by the government and its objective is to maintain the unity and the harmony of a happy safe calm and peaceful household Nevertheless occasionally the report on domestic violence happened due to temporary emotional turmoil and then this act was reported to the police However it often happened that the domestic violence occurring could be ended or it stopped because of the consideration of their children rsquo s development so that the couple finally could get back together again peacefully In such a condition the victim tends to no longer have the intention to proceed with the case to the court hearings since it will cause the tension to appear in the household which has calmed down Difficulties appear for the apparatus in the investigation phase in the cases where the victim chooses not to proceed with the case of domestic violence since the perpetrator and the victim have settled the matter The difficulties occur because not all misdemeanors governed by the Law Number 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence are formulated as offense In handling domestic violence cases the law of procedure applied basically refers to KUHAP Penal Code so the effort of the investigator to seek for the possibility of settlement outside court is limited to only before the person reporting officially submits his her report considering that after the report is followed up by the relevant police officers the handling of the case will comply with the case handling procedure in general as governed in KUHAP The accomplishment of settlement between the perpetrator and the victim cannot automatically put an end to the case prosecution process This means that even though there is settlement between the perpetrator and the victim the general prosecutor basically has to continue proceeding with the case to the court and the accomplishment of the settlement is the factor which is considered by the general prosecutor to determine the seriousness of the criminal act prosecuted based on what the accused has done Consequently it is necessary to have a diversion concept towards domestic violence cases as the objective of the Law on Elimination of Domestic Violence is to maintain the unity of the harmonious and prosperous household "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33745
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanita
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui garnbaran umum tentang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan peran Lembaga Kalyanamitra Jakarta dalam menanganai kasus KDRT serta mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendukung yang dihadapi oleh lembaga tersebut dalam penanganan kasus kekerasan. Fenomena ini diambil karena kekerasan dan ketidakberdayaan (powerless) lingkup KDRT kini semakin menonjol, dan menurut data yang ada setiap tahun kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga ini mengalami peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas, sementara upaya-upaya dari pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut juga sangat terbatas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode lebih ditekankan pada verstehen, yaitu memberi tekanan interpretatif terhadap pemahaman informan penelitian. Pemilihan informan dilakukan dengan non-probability sampling yang meliputi dewan pimpinan Lembaga Kalyanamitra, Koordinator Divisi Pendampingan, Pendamping lapangan, psikolog dan korban KDRT. Untuk mengumpulkan data dari penelitian ini digunakan teknik wawancara mendalam (in-depth interview), observasi partisipan dan studi dokumentasi. Ketiga teknik ini digunakan untuk saling melengkapi, sehingga dapat mengungkap realitas sosial dari berbagai jawaban informan. Adapun teori yang dijadikan rujukan dan kerangka analisis dalam penelitian ini adalah teori proses pekerjaan sosial (social work process) yang dikemukakan oleh Compton & Galaway (1994) yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, termasuk dalam penanganan kasus korban KDRT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks ini, kasus kekerasan suami terhadap istri masih dipandang sebagai aib, bila dibawa ke sektor publik atau diperkarakan secara hukum, tetapi dianggap sebagai kewajaran, yaitu sebagai bentuk pendisiplinan suami terhadap istri. Secara sosiologis, mereka lebih tepat disebut korban-korban tindak kekerasan suami terhadap istri atau KDRT. Pemahaman ini berangkat dari realitas bahwa sebagian besar dari mereka merupakan korban kejahatan dalam rumah tangga yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, ekonomi dan psikologis, juga termasuk menerima ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang dalam lingkup rumah tangga.
Penelitian ini menemukan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan ganda dan pada umumnya korban tidak menyangka kalau suami korban akan tega melakukan kekerasan terhadapnya. Dampak kekerasan yang dialami oleh korban adalah menimbulkan trauma fisik dan psikologis yang berlangsung lama (jangka panjang), menimbulkan kerugian moril dan materil, bahkan ada korban yang mengalami depresi berat sehingga membutuhkan pendampingan psikiater dan sampai sekarang kondisi jiwanya labil.
Kendala yang dihadapi lembaga dalam proses penanganan kasus korban tindak kekerasan dalam rumah tangga terkait dengan keterbatasan dana dan tidak dimilikinya tenaga pengacara untuk menangani kasus ligitasi; tidak adanya peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur anti-KDRT, sikap pelaku dan keluarga korban pada umumnya tak peduli terhadap program yang diselenggarakan Lembaga Kalyanamitra, dan sikap korban sendiri yang cenderung mengalah, pasrah dan ketidaktahuan dalam mencari akses bantuan.
Berdasarkan temuan penelitian ini, maka disarankan kepada Lembaga kalyanamitra untuk : menggali dana dari funding lain (fundraising), membentuk network yang solid dengan stakeholder dan pihak terkait di tingkat lokal, nasional maupun internasional sehingga basis sosial Lembaga Kalyanamitra kuat dan isue KDRT diangkat sebagai isue politis, perlu dipersiapkan petugas khusus yang menangani data pendukung (case record), merekrut atau mendidik pendamping yang berpendidikan ilmu pekerjaan sosial, tanggung jawab pendamping sesuai dengan jumlah korban dampingannya hingga proses penanganan selesai dan perlunya membuat kontrak penanganan antara korban dan lembaga."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13328
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: The World Bank, [date of publication not identified]
362.829 2 DEW k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kanya Yunitra Ardhini
"Rumah tangga merupakan kelompok terkecil dalam suatu masyarakat. Rumah tangga terbentuk melalui ikatan perkawinan yang sah. Dalam satu rumah tangga diharapkan suami, istri dan anak-anak mendapat ketenangan dan kebahagiaan, prinsip ini juga dianut dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyatakan perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun tak jarang setelah perkawinan berlangsung, banyak permasalahan timbul yang tidak menutup kemungkinan menyebabkan kekerasan. Pada tahun 2004 Indonesia memiliki undang-undang mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004.
Oleh karena itu ingin sekali penulis mengetahui hal-hal apa saja yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan bagaimana hukum yang diberikan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Bentuk penelitian dari tesis ini adalah evaluatif-analitis-preskriptif di mana penulis akan znengevalusi UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, menganalisis pokok permasalahan yang ada, dan memberikan kesimpulan serta saran. Dengan demikian, berdasarkan kasus Putusan Nomor 1715/Pid.B/2006/PN.TNG penulis menarik kesimpulan, bahwa yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, faktor ekonomi adalah salah satu penyebab yang dominan.
Saran yang dapat diberikan penulis adalah agar setiap pasangan suami-istri dapat saling menghormati dan menghargai kedudukan dan peranan diantara satu sama lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut pada dasarnya UU Nomor 1 Tahun 1974 telah memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi suami-istri yang kemudian didampingi oleh UU Nomor 23 Tahun 2004 yang memberikan perlindungan hukum berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T17336
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>