Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172553 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nova Monaya
Universitas Indonesia, 2008
T24694
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tambunan, Toman Sony
"Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan wujud upaya keseriusan entitas bisnis untuk: Pertama meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasi perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan. Kedua, dalam ranah ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Ketiga, konsekuensi terhadap operasional perusahaan berupa komitmen perusahaan dalam dalam mempertanggungjawabkan ekses yang diakibatkan kegiatan operasionalnya , yang dipandang dari sisi ekonomis, sosial, dan lingkungan. Keempat, agar terwujud adanya keseimbangan dengan menghasilkan manfaat dari dampak-dampak tersebut bagi perusahaan maupun bagi lingkungannya. Komitmen perusahaan atau korporasi untuk bertanggung jawab terhadap dampak-dampaknya dapat mencakup pada aspek-aspek: ekonomi atau pasar, sosial, dan lingkungan hidup (Tripple Bottomline), yaitu profit (keuntungan), People (masyarakat), Planet (lingkungan); menjadi "tetangga yang baik" dengan memberikan maslahat (good cause) kepada masyarakat dan sebagai warga korporasi yang baik (good corporate citizen) menyumbang pada aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) berpotensi menjadi wujud kontribusi menyeluruh dari dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari kegiatannya."
Jakarta: The Ary Suta Center, 2025
330 ASCSM 68 (2025)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Eduardus Bramono
"Tanggungjawab Sosial Perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu konsep yang kini mulai banyak didengar dan banyak dibahas oleh berbagai pihak. Ketenarannya terutama muncul akhir ? akhir ini, yang nampak dengan semakin banyak diadakannya acara ? acara yang bertemakan CSR. Konsep ini sendiri masih mengundang banyak pendapat pro dan kontra, terutama dalam kaitannya dengan kinerja perusahaan, terutama dari segi finansialnya. Penelitian-penelitian yang ada masih memberikan hasil-hasil yang beragam. Hal ini tentunya memberikan suatu keraguan bagi perusahaan yang akan menerapkan maupun yang sudah menerapkan konsep ini. Dengan demikian suatu penelitian yang melihat keterkaitan diantara keduanya menjadi sesuatu yang penting.
Penelitian dengan sampel 120 orang dari 4 perusahaan tambang ini menghasilkan suatu kesimpulan bahwa tidak terdapat hubungan secara langsung antara performa CSR dengan performa finansial perusahaan, dengan kata lain bahwa performa CSR tidak memberikan andil terhadap baik / buruknya performa finansial perusahaan. Diluar dari segi ? segi teknis penelitian, terdapat 2 hal yang harus menjadi perhatian dari hasil tersebut. Yang pertama adalah apakah konsep CSR sudah ada didalam masyarakat Indonesia sebelumnya, sehingga sudah menjadi suatu kewajaran? Yang kedua, apakah masih mungkin melihat kinerja perusahaan hanya melulu dari sisi ekonomis - finansialnya saja? Penelitian lebih lanjut kearah tersebut sangat diperlukan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Debora R. Tjandrakusuma
"Perseroan merupakan salah satu bentuk badan usaha, yang dibentuk untuk melakukan usaha semata-mata guna mencari keuntungan yang nantinya akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham yang telah sebelumnya menyisihkan sebagian harta mereka, untuk menjadi harta milik perseroan. Sebagai badan hukum, perseroan mempunyai hak dan kewajiban dalam masyarakat, dan dalam hal perseroan tidak melaksanakan tanggung jawabnya seusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan lingkungan hidup, masyarakat dan lingkungan sekitarnya maka akan terjadi benturan-benturan kepentingan dengan para pemangku kepentingan perseroan seperti pemerintah, komunitas sekitar, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, dan terjadinya masalah sosial dan kerusakan lingkungan hidup, yang pada gilirannya menimbulkan berbagai masalah bagi pemerintah, masyarakat, lingkungan dan yang pasti bagi perseroan itu sendiri. Sebenarnya tidak ada perseroan yang dapat mempunyai usaha yang berkesinambungan ditengah-tengah masyarakat yang miskin, serta lingkungan hidup yang rusak, karena perseroan hanya dapat berkembang dengan baik dan memperoleh keuntungan yang memadai apabila masyarakat di mana perseroan itu berada juga berkembang, dan untuk berkembangnya masyarakat diperlukan adanya lingkungan hidup dan keadaan ekonomi yang baik dan berkembang. Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam pasal 74, yang mengatur bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, merupakan peraturan pertama didunia yang mewajibkan tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang mungkin dimaksudkan oleh pembentuk undang-undang sebagai kepatuhan terhadap peraturan peraturan perundangan-undangan yang ada. Pengertian tanggung jawab sosial yang dimengerti di negara lain adalah melakukan hal yang baik bagi masyarakat melebihi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan aspek lingkungan, ekonomi dan sosial masyarakat. Penulis membahas "Creating Shared Value" suatu konsep yang berbeda dengan tanggung jawab sosial perseroan atau "Corporate Social Responsibility" dan pelaksanaannya oleh PT Nestlé Indonesia.

A limited liability company is one of the forms of business entities, established solely to make profit which will be paid as dividend to its shareholders who have put aside part of their assets to become the asset of the formed limited liability company. As a legal body, a limited liability company has its rights and obligation in the society, and in the event that a limited liability company does not perform its responsibility in line with the prevailing laws and regulations relating to the environment, society and surrounding communities, conflicts of interest will occur with its stakeholders such as the government, surrounding community, non government organizations and the society at large. The occurrence of social problem and environmental destruction will cause problems to the government, society, community and for sure to the limited liability company itself. In fact, no limited liability company can have a sustained business in a poor society and damaged environment, since a limited liability company can only develop and gain sufficient profit if the society in which it exists has also developed well, and for the society to develop well it requires sustained environmental and good economic conditions. Law number 40 year 2007 on Limited Liability Company has introduced the concept of social and environmental responsibilities in its article 74, which stipulates that any limited liability company having its business undertakings in and/or relating to natural resources, is obliged to implement social and environmental responsibilities. This is the first law in the world that obliges social and environmental responsibilities, which might be intended by the law makers for limited liability companies to be in compliance with the prevailing laws and regulations. The understanding of corporate social responsibility as understood in other country is to do good for the society relating to the environment, economic and social aspects beyond compliance to prevailing regulations. The writer discusses "Creating Shared Value" a concept which is different from the "Corporate Social Responsibility" and its implementation by PT Nestlé Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T30020
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuhelson
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36692
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ady Mulyawan Raksanegara
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T25698
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Magreta Kailla Adenta Sutarto
"Skripsi ini membahas tentang penerapan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan oleh perusahaan subsidiary di Indonesia dalam rangka memenuhi Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Skripsi ini juga melihat Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari kacamata pemerintah Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok sebagai negara asal dari perusahaan subsidiary yang dibahas, dimana ketiga negara tersebut memiliki pemahaman dan peraturan yang berbeda mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam pembahasannya skripsi ini akan melihat pertentangan peraturan yang dihadapi oleh perusahaan multinasional, dan bagaimana penerapan TJSL di Indonesia di tengah-tengah perbedaan peraturan ini. Selain itu skripsi ini juga akan menelaah mengenai hubungan pemerintah negara asal dengan perusahaan subsidiary yang ada di Indonesia, secara khusus dalam hal CSR. Terakhir pada skripsi ini juga akan dibahas mengenai kesamaan dan perbedaan konsep TJSL dan CSR, serta kelebihan dan kelemahan TJSL di Indonesia. Penulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif.

This thesis focuses on the implementation of Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) done by multinational companies in Indonesia to meet the obligation set out in The Law of Republic of Indonesia No. 40 of 2007 Concerning Limited Liability Company. This thesis also recognizes the different interpretation of the concept of Corporate Social Responsibility (CSR) adopted by the United States, United Kingdom, and the People’s Republic of China Government.
This thesis will then analyze how does that different interpretation plays out in the implementation of TJSL done by its subsidiary companies. This thesis will also cover the relationship between home countries and its subsidiary companies in Indonesia. The last issue covered in this thesis will talk about similarity and difference between TJSL and CSR, as well as the strength and weakness of TJSL in Indonesia. The research uses normative judicial study.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58994
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wakhid Nurrokhim
"Permasalahan pokok yang menjadi perhatian dalam penelitian ini adalah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Penelitian ini berusaha mendiskripsikan proses perusahaan dalam merespon perubahan lingkungan bisnis dan sosialnya dalam perspektif stakeholder. Upaya perusahaan dalam merespon perubahan dan kepentingan stakeholder terutama masyarakat sekitar dilihat sebagai proses adaptasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam kegiatan bisnisnya. Studi kasus diangkat dari proses dan pengalaman perusahaan pengembang ( developer) dalam mengembangkan kebijakan kelembagaan dan strategi Community Development yang dilaksanakannya.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dan dilakukan melalui pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi langsung. Analisa terhadap hasil temuan lapangan dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara diskriptif dilengkapi dengan bagan alur dan tabel untuk menunjukkan hubungan antar faktor dalam unit-unit analisa. Kerangka pemikiran yang melandasi studi ini meliputi tinjauan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, tinjauan tentang Dinamika Perusahaan dan tinjauan tentang Community Development. Dalam hal ini tiga kerangka pemikiran tersebut digunakan untuk melihat dan menjelaskan kasus dan pengalaman perusahaan pengembang.
Temuan dan analisa hasil studi kasus PT.SA sebagai perusahaan pengembang dalam mengadaptasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam kegiatan bisnisnya nienunjukkan beberapa hal penting: a). Perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya di sektor properti nampaknya telah berusaha untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya terhadap lingkungan masyarakat sekitar, b). Perusahaan melakukan pengembangan kebijakan kelembagaan dan melaksanakan sejumlah pendekatan dan strategi untuk turut serta memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar, c). PT.SA memiliki pengalaman dan kompetensi yang khas sebagai pengembang dalam mengelola lingkungan fisik dan sosial, serta berpotensi untuk mengembangkan strategi community development yang efektif sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat sekitar.
Proses dan pengalaman perusahaan dalam mengadaptasi Tanggung Jawab Sosial dalam kegiatan bisnisnya tersebut telah mempengaruhi pengembangan kebijakan dan strategi Community Development yang dilaksanakannya. Hal ini antara lain ditandai oleh dukungan manajemen dalam meningkatkan kontribusi perusahaan bagi masyarakat sekitar, pengembangan struktur dan fungsional dalam menangani hubungan perusahaan dan masyarakat sekitar serta kebijakan untuk melibatkan para karyawan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai volunteer.
Perusahaan pengembang memiliki peluang yang strategis untuk mengembangkan Community Development sebagai bentuk dan strategi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Untuk mengoptimalkan kedua peluang ini perusahaan perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan strategi Community Development menjadi bagian dari kebijakan bisnisnya, antara lain melalui :
1. Pengembangan organisasi, menyusun strategi community development pada tingkat manajer atau direktur, untuk mengintegrasikan tujuan bisnis dan tujuan pengembangan masyarakat pada tingkat kebijakan. Sehingga pada tingkat operasional tujuan sosial dan tujuan bisnis perusahaan dapat bersinergi.
2. Kerjasama lintas sektor, setelah memiliki struktur kelembagaan yang mengatur kebijakan community development, perusahaan dapat mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai langkah strategis. Instansi pemerintah, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang pengembangan komunitas misalnya, adalah pihak-pihak yang dapat dimanfaatkan.
3. Meningkatkan partisipasi warga, baik sebagai bagian dari strategi maupun aktivitas. Sebagai bagian dari strategi pencapaian tujuan pengembangan masyarakat misalnya, melibatkan warga masyarakat dalam proses perencanaan merupakan agenda strategis yang dapat dilakukan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14419
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>