Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155896 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hutagalung, Ronald Tumpal, examiner
"ABSTRAK
Pertumbuhan pembangunan gedung-gedung bertingkat di kota-kota besar seperti DKI Jakarta menimbulkan berbagai implikasi khususnya di bidang hukum pertanahan dan lingkungan. Di bidang hukum tanah timbul persoalan karena pembangunan gedung-gedung bertingkat tidak hanya di permukaan saja melainkan ke dalam tubuh bumi yang lazim disebut ruang bawah tanah. Masalah hukum yang timbul adalah banyaknya Perda yang berdiri sendiri karena tidak adanya peraturan yang menjadi payung sehingga berbenturan dengan ketentuan peraturan dan aspek hukum lain seperti hukum lingkungan. Penerapan pasal 33 ayat (1) UUD 45, UUPA terutama pasal 1, 2, 4, dan 16 serta UUPLH No. 23/ 1997, UU SDA No.7/2004, dan UU Penataan Ruang No.26/ 2007 pada faktanya tidak terlalu efektif dalam pengembangan ruang bawah tanah terutama mengenai keuntungan ekonomi (economy benefit) dan kerugian ekonomi (economy lost). Penelitian dalam tulisan ini bersumber pada masalah konsep pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan bagaimana dukungan aspek hukum tanah dan lingkungan dalam kebijakan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tersebut. Masalah yang yang kedua adalah bagaimana permasalahan hukum yang terjadi dan ekologis (tata guna air) akibat pengembangan ruang bawah tanah sebagai konsep aktivitas di kota-kota besar seperti DKr Jakarta.Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang yakni menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut pant dengan isu hukum mengenai lingkungan dan pengembangan ruang bawah tanah khususnya di DKI Jakarta. Di samping itu, penelitian juga bersifat deskriftif analisis dengan dukungan data primer dan sekunder.Akhir tulisan dari basil penelitian ini disimpulkan bahwa permasalahan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah di kota-kota besar seperti DKI Jakarta rnerupakan masalah yang cukup kompleks karena belum ada Undang-Undang yang khusus mengatur ruang bawah tanah. Akibatnya sering terjadi pelanggaran oleh para pengembang dengan menggunakan izin pihak regulator Pemerintah Daerah yakni IMB. Pelanggaran IMB berakibat buruk pada tatanan lingkungan umumnya dan khususnya cekungan air tanah karena sistemnya telah rusak akibat pengembangan ruang bawah tanah yang tidak terkendali. Dampak buruk lingkungan akibat pengembangan ruang bawah tanah khususnya tata guna air cukup besar di kawasan-kawasan gedung bertingkat."
2007
T19593
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heryani
"Tanah dan rumah adalah kebutuhan yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk. Karena itu usaha pengembangan di bidang perumahan semakin tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat. Agar kebutuhan masyarakat akan rumah terpenuhi dan usaha pengembangan perumahan berjalan lancar, diberikanlah beberapa kemudahan. Misanya pembeli boleh membayar secara angsuran, penjual boleh memasarkan rumah secara pre project selling, atau menjual rumah disaat bangunan belum dibangun. Bahkan pihak perbankanpun dilibatkan guna mempermudah lagi transaksi tersebut. Akan tetapi, disisi lain kemudahan-kemudahan ini justru dapat menimbulkan permasalahan. Untuk itulah dalam tesis ini dibahas mengenai masalah-masalah apa saja yang dapat diantisipasi dalam transaksi tanah dengan pembayaran secara angsuran dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Secara khusus penelitian dalam tesis ini hanya dibatasi pada transaksi tanah (dan rumah) yang dilakukan pada PT. Kreasi Prima Nusantara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersierm yang didapatkan dengan studi kepustakaan. Setelah mendapatkan data dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif. Sehingga penelitian ini dapat memberikan gambaran yang jelas, sistematis dan logis mengenai masalah yang dikaji serta merumuskan kesimpulan dan saran. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa masalah-masalah yang perlu diantifipasi para pihak dalam transaksi tanah secara angsuran dapat ditinjau dari tiga segi. Ada yang merugikan konsumen, developer maupun bank sebagai pihak terkait dalam transaksi tersebut. Upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menghadapi masalah tersebut dapat dilakukan secara preventif dan represif."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14552
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febrina Kusuma Putri
"Seiring dengan berkembangnya pembangunan di wilayah perkotaan yang menunjukkan bahwa pemanfaaatan tanah tidak hanya terbatas pada bidang tanah yang dikuasai, akan tetapi pemanfaatannya berkembang pada ruang bawah tanah, ruang atas tanah dan ruang perairan. Pemda DKI sendiri telah mengambil kebijakan untuk menggunakan ruang bawah tanah dalam rangka membangun sistem transportasi umum masal berupa kereta api bawah tanah (subway) yang rencananya akan dibangun mulai dari Blok M sampai Kota dan nantinya akan di kenal dengan nama Mass Rapid Transit (?MRT?) yang akan dibangun,dioperasikan,dikelola dan dirawat oleh BUMN berbentuk Perseroan yang saat ini telah didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provisnsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 dan dikenal dengan nama PT.Mass Rapid Transit Jakarta .Sampai saat ini belum diterbitkan suatu Peraturan yang mengatur mengenai Hak Guna Ruang diatas maupun dibawah tanah, walaupun BPN saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Undangundang Pertanahaan yang akan mengatur tentang kedua lembaga tersebut namun persiapannya masih dalam tahap dini.Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas, terdapat permasalahan lain yang juga tak kalah pentingnya dalam pemanfaatan Hak Guna Ruang Bawah Tanah dan Hak Guna Ruang di Atas Tanah adalah mengenai pembiayaan. Untuk mewujudkan potensi pembiayaan pembangunan dan menjamin penyaluran sehingga menjadi sumber pembiayaan yang riil, sebagian besar dananya diperoleh melalui kegiatan perkreditan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Peneliti akan menekankan penelitian pada penggunaan norma hukum tertulis yang terkait dan relevan dengan permasalahan, dengan didukung oleh wawancara kepada narasumber dan informan yang dimaksudkan untuk mengungkapkan fakta empiris yang berkaitan dengan penelitian ini.

With growing development in the urban areas which indicate that land use is not limited to areas of land that was occupied, but today growing in the basement, ground and space over the air or water.Pemda DKI himself has taken a policy for use of underground space in order to build mass public transport system in the form of an underground railway (subway) and the production was built starting from Blok M to the city and would later be known as the Mass Rapid Transit ("MRT") and will be built, operated, managed and maintained by the State-owned Company in the form of a Limited Liabilty Company and has been established on the basis of ?Peraturan Daerah Provisnsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No. 3 / 2008? and is known by the name of PT.Mass Rapid Transit Jakarta.Until today, the Government has not been published a rule that governing the rights To the space above and below ground, although the BPN is currently preparing a legislation that will set the institution about that issues but their preparation is still in early stages.In addition to the things we mentioned above, there are other issues that also is not less important in the utilization Rights of basement and the space above the ground is about financing. This research is the normative juridical research. Researchers will emphasize research on the use of legal norms of written related and relevant to the issue, with supported by interviews to tutor and informant who intended to reveal the empirical facts pertaining to this research."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31848
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abu Tafsir
"Kecenderungan manusia untuk segera memenuhi kebutuhan atas manfaat suatu benda tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh benda-benda miliknya. Salah satu cara mengatasinya adalah melalui perjanjian sewa menyewa. Perjanjian sewa rumah dan bangunan merupakan salah satu perjanjian sewa menyewa yang banyak dilakukan dalam masyarakat dan mendapatkan pengaturan yang cukup lengkap dalam Bab ketujuh Buku Ketiga KUH Perdata.
Penulisan tesis mengambil judul "Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Dan Bangunan (Analisis Terhadap Akta Notariil Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan)" dengan mengangkat kasus 2 (dua) perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan yang dibuat dengan Akta Notariil.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana penerapan perlindungan hukum yang seimbang terhadap para pihak dalam perjanjian sewa menyewa serta bagaimana klausul perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan yang dianalisis dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang membuat perjanjian.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier serta pengkajian terhadap kasus melalui observasi dan wawancara.
Hasilnya mendapatkan kesimpulan bahwa ketentuan hukum tentang sewa menyewa dalam KUHPerdata telah memberikan perlindungan hukum yang memadai dan seimbang bagi para pihak. Dalam kasus yang dianalisis ditemukan klausul-klausul yang dapat memberi perlindungan kepada masing-masing pihak tetapi masih ditemukan beberapa klausul yang harus disempurnakan termasuk kejelasan data benda yang disewakan dan resiko yang mungkin terjadi serta akibat hukum bagi masing-masing pihak jika melakukan pelanggaran atau wanprestasi terhadap perjanjian yang disepakati sebagaimana tersajikan selengkapnya dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16354
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fivie Fauziah Mansyur
"Kedudukan seorang Notaris sebagai suatu fungsionaris dalam masyarakat hingga sekarang dirasakan masih disegani. Seorang Notaris biasanya dianggap sebagai seorang pejabat ternpat seseorang dapat memperoleh nasihat yang boleh diandalkan. Segala sesuatu yang ditulis serta ditetapkannya (konstatir) adalah benar, ia adalah pembuat dokumen yang kuat dalam suatu proses hukum. Dari pasal 1 Peraturan Jabatan Notaris, ditentukan tugas pokok dari Notaris ialah membuat akta-akta otentik. Adapun akta otentik itu menurut ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, memberikan kepada pihak-pihak yang membuatnya suatu pembuktian yang kuat. Notaris oleh undang-undang diberi wewenang menciptakan alat pembuktian yang kuat, dalam pengertian bahwa apa yang tersebut dalam akta otentik itu pada pokoknya dianggap benar. Semenjak tahun 1961, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1961 Notaris tidak lagi berhak membuat Akta Jual Bell tanah. Wewenang itu selanjutnya diberikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang khusus diangkat oleh dahulu Menteri Agraria, sekarang oleh Menteri Dalam Negeri dan para Camat juga diberi wewenang sebagai PPAT. Para Notaris pada umumnya juga meran_gkap jabatan PEAT sesudah menempuh ujian khusus untuk itu. Dengan demikian maka Notaris dalam kedudukannya sebagai PPAT berwenang pula membuat akta-akta peinindahan hak atas tanah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 jo Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 37 tahun 1997, seseorang berhak atas tanah jika dapat dibuktikan dengan Akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang. Jual beli yang telah dilakukan berdasarkan tata cara yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 maka jual beli tersebut adalah sah menurut hukum dan karenanya adalah tidak benar jika dianggap Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris telah melakukan perbuatan melawan hukum dan oleh karena jual beli itu tidak dapat dimintakan pembatalannya, kecuali dapat dibuktikan apabila jual beli tersebut mengandung cacat hukum sehingga harus dibatalkan. Perihal adanya kekeliruan identitas para penghadap yang tercantum dalam akta, bank sengaja maupun tidak sengaja, maka terjadilah suatu kekeliruan atau penipuan, yang dapat menimbulkan tidak syahnya akta Notaris sebagai akta otentik."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19136
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sirait, Rufinus
"Pemegang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas tanah Hak Pengelolaan mempunyai beberapa kelemahan. Padahal, selaku konsumen atas barang dan jasa, kedudukan mereka adalah lama dengan kedudukan produsen atas barang atau jasa tersebut. Melalui penelitian terhadap pemegang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas tanah Hak pengelolaan. No.1/Ancol, penulis bermaksud menganalisis kelemahan kelemahan apa raja yang dipunvainya serta mencari penyelesaian terhadap kelemahan yang ada sehagai upaya perlindungan hukum bagi mereka.
Penulis akan menganalisis dari segi pembehanan dan peralihan hak, karena dari segi inilah seringkali terjadi didalam praktek, hahwa kedudukan konsumen berada di pihak yang lernah jika dibandingkan dengan kedudukan produsen. Kelemahan-kelemahan yang dipunyai dapat disebahkan karena pemahaman konsumen atas isi perjanjian baku yang sangat minim, serta pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat sahnya perjanjian seperti yang dimaksud pasal 1320 KUH Perdata yang sangat sulit untuk diterapkan dengan dengan benar. Selain itu, pemahaman konsumen akan hak guna bangunan yang berdiri diatas tanah hak pengelolaan itu sendiri juga sangat minim sekali. Berdasarkan hal tersebut, maka sangatlah perlu ada upaya perlindungan hukum bagi mereka. Berdasarkan hasil analisis penulis, didapati hentuk-bentuk perlindungan hukum berupa perlindungan hukum untuk dapat melepaskan hak atas tanah dengan persetujuan pihak terkait dan perlindungan hukum untuk mendapat informasi yang benar, jelas dan jujur atas barang dan jasa selaku konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18414
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silva, Lambert B.C. Da
"Tanah merupakan titik awal dan titik akhir kehidupan manusia khususnya dan kehidupan di dunia ini pada umumnya. Tanah merupakan titik awal dan titik akhir karena tanah di dalam kehidupan manusia mempunyai arti yang sangat penting, sebagian besar dari kehidupannya bergantung pada tanah. Tanah dapat dinilai sebagai suatu harta yang _mempunyai sifat "permanent" sebagai modal kehidupan di masa mendatang, Tanah juga merupakan tempat pemukiman bagi manusia dan juga sebagai sumber mencari nafkah melalui usaha pertanian dan perkebunan dan lain sebagainya.
Secara konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 33 ayat (3) memberikan landasan hukum bahwa bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari ketentuan dasar ini dapat diketahui bahwa kemakmuran rakyatlah yang menjadi tujuan utama dalam pemanfaatan fungsi bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Negara Republik Indonesia adalah merupakan suatu organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat Indonesia yang dibentuknya guna mengurus serta menyelesaikan semua kepentingan dari seluruh rakyat Indonesia. Atas dasar inilah kemudian seluruh rakyat kembali melimpahkan wewenang yang dimilikinya kepada negara selaku Badan Hukum Penguasa untuk berwenang sepenuhnya menguasai, mengatur, mengurus serta menyelesaikan semua persoalan yang berhubungan dengan kehidupan bernegara termasuk pengelolaan fungsi bumi, air, ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Propinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang khususnya, merupakan sebagian kecil dari wilayah Republik Indonesia, memiliki berbagai macam masalah yang menyangkut tanah, agraria, pertanian, sosial budaya, ekonomi, dan lain sebagainya yang memerlukan perhatian secara serius baik oleh Pemerintah maupun masyarakatnya jika ingin mencapai kehidupan yang lebih baik, mengingat bahwa sebagian besar masyarakatnya masih hidup dibawah garis kemiskinan. Di samping itu sebagian besar penduduk.
Kabupaten Kupang sumber penghidupannya tergantung dari usaha tani sehingga masalah tanah dan masalah pertanian serta pembangunan fisik pada umumnya yang berkaitan dengan tanah perlu mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah dalam menangani masalah pertanahan di dalam usaha meningkatkantaraf hidup masyarakat secara keseluruhan, khususnya dalam sektor pertanian yang sampai sekarang ini masih dilakukan utama secara berpindah-pindah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setyowantini
"Dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 15 Agustus 1989 No. 169/HPL/BPN/89 telah diberikan Hak Pengelolaan atas nama SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq BADAN PENGELOLA GELANGGANG OLAH RAGA SENAYAN, atas tanah seluas 2.664.210 M2, terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kotamadya Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta, yang selanjutnya didaftarkan haknya dan terbit Sertipikat HPL NO.1/Gelora. Atas bidang tanah yang diberikan HPL No.1/Gelora tersebut sebelumnya telah lahir hak-hak atas tanah, antara lain HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora. Kedua HGB tersebut merupakan pecahan HGB No. 20/Gelora tercatat atas nama PT. INDOBUILDCO yang diberikan berdasarkan :Keputusan Direktur Jenderal Agraria tanggal 3 Agustus 1972 No. SK 181/HGB/DA/72 dengan dasar pertimbangan tanah tersebut adalah Tanah Negara yang telah dikuasai pemohon atas dasar Penunjukan dan Pemberian Ijin Menggunakan Tanah dari Gubernur DKI Jakarta sesuai Keputusan tanggal 21 Agustus 1971 No. I744/A/K/B/BKD/71.
Berkenaan di atas areal yang diberikan HPL No.l/Gelora tersebut di atasnya telah terdapat hak-hak atas tanah, maka dalam Keputusan pemberian HPL tercantum Diktum yang menyatakan bahwa tanah-tanah HGB dan HP yang haknya belum berakhir baru akan termasuk di dalam HPL pada saat berakhimya HGB dan HP tersebut. HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora akan berakhir haknya tanggal 4 Maret 2003, namun sebelum berakhir haknya kedua HGB tersebut telah diperpanjang haknya oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi DKI Jakarta dengan SK masing masing tanggal 13 Juni 2002 No. 016/11.550.2-09.012002 dan No. 017/11.550.2-09.0112002 dan kedua HGB tersebut diperpanjang di atas tanah Negara, tidak di atas HPL NO.1/Gelora. Pemberian perpanjangan kedua HGB tersebut telah menimbulkan keberatan bagi pemegang HPL No.l/Gelora karena perpanjangan kedua HGB tersebut tidak melalui ijin pemegang HPL NO.1/Gelora dan dalam SK Perpanjangan HGB tidak diterangkan keberadaan HGB tersebut di atas HPL No.l/Gelora.
Menurut Hukum Tanah Nasional HPL diberikan di atas tanah Negara, apabila di atasnya terdapat hak atas tanah pihak lain, maka penerima hak terlebih dahulu berkewajiban membebaskan bidang tanah tersebut dan selanjutnya pemberian hak di atas HPL berdasarkan adanya perjanjian. Akibat pemberian perpanjangan HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora di atas tanah Negara sebelum jangka waktu haknya berakhir maka apa yang diamanatkan dalam SK No. 169/HPL/BPN/89 tidak terpenuhi, sehingga bidang-bidang tanah HGB No.26/Gelora dan HUB No.271/Gelora belum termasuk dalam HPL No. I/Gelora."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Murdiono
"Pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah (selanjutnya disebut Undang-Undang Hak Tanggungan) bertujuan menciptakan lembaga hak jaminan atas tanah yang kuat dengan ciri antara lain mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinya. Salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan tujuan ini adalah Kreditor. Tesis ini ditulis dengan maksud untuk meneliti apakah ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan menjamin kepastian hukum kepada Kreditor apabila debitor wanprestasi; serta syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi agar hak-hak istimewa yang melekat pada Hak Tanggungan dapat diperoleh oleh Pemegang Hak Tanggungan. Setelah dilakukan kajian hukum eksekusi Hak Tanggungan, baik dari sudut Teori Hukum Perjanjian maupun secara Yuridis normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan eksekusi Hak Tanggungan Atas Tanah secara yuridis normatif dan yuridis teoritis menjamin kepastian hukum kepada Kreditor apabila debitor wanprestasi, dan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hak-hak istimewa yang melekat pada Hak Tanggungan dapat diperoleh oleh Pemegang Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16602
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rengky Irawan Putra Wahyuni
"Tesis ini membahas mengenai Karebosi Link, dimana terjadi pelekatan hak atas tanah yang sama pada ruang bawah tanah dengan hak atas tanah yang berada di atasnya. Dalam kasus tersebut, dikarenakan tanah diatasnya merupakan tanah Hak Pengelolaan milik pemerintah Daerah Makassar yang di atasnya diberikan Hak Guna Bangunan, maka hak atas tanah di bawah nya pun mengikuti hak atas tanah di atas nya yaitu Hak Guna Bangunan, dengan hak lain yaitu Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun ? Non Hunian pada satuan-satuan kios-kios yang di bangun di bawah tanah tersebut dan diperjualbelikan secara umum. Keputusan untuk melekatkan hak atas tanah yang sama pada ruang bawah tanah dengan hak atas tanah yang berada di atasnya, memiliki banyak kelemahan dibandingkan dengan memisahkan hak atas tanah yang berada di bawah tanah dengan hak atas tanah yang berada di atasnya. Pemisahan tersebut diantaranya dapat dengan melekatkan hak baru yaitu Hak Guna Ruang Bawah Tanah pada tanah yang berada di bawah tanah, Hak Milik Atas Satuan Ruang Bawah Tanah untuk satuan-satuan ruang bawah tanah pada Ruang Susun Bawah Tanah, ataupun hak-hak atas tanah lainnya. Kelemahan yang timbul antara lain terlihat dalam hal Eksistensi, Penguasaan, Jangka Waktu, Peruntukan, Penjaminan dan Pemisahan Horizontal. Hasil penelitian ini menyarankan Agar segera disusun peraturan perundang-undangan mengenai ruang bawah tanah dan hak atas ruang bawah tanah untuk mengakomodir berbagai keperluan mengenai hak atas ruang bawah tanah yang saat ini mulai muncul di beberapa daerah dan diperkirakan akan terus muncul seiring dengan perkembangan jaman, teknologi, dan keterbatasan lahan untuk berbagai keperluan.

This Thesis discusses about Karebosi Link, where there has occurred the inherent of same land right between basement and land right aboved. In that case, because of land above the aforesaid basement is land with right to manage that is owned by Local Government of Makassar which is in the top of it has been titled by Right to building, therefore the title of land right belowed is follow the title of land right aboved, namely right to building with given other rights that is right of strata title ownership ? non residential on kiosk units which built in the aforesaid basement and traded generally. The decision to inherent the same land right between basement and land right aboved, have a lot of weakness if compared with decision to separate it. The aforesaid separation can be conducted among others by inherent it with new right namely right to use basement toward land which located in the basement, ownership right of basement for basement units in the stacking space of basement, or others land right. The weakness which occurred based on that mentioned ideas among others is in the matter of existence, control, duration, allocation, guarantee and horizontal separation. Result of this research is suggest to immediately draft the regulation concerning basement as well as right to use basement, in the purpose to accommodate various necessity about basement usage which currently appears in several area and estimated will continue appear in accordance to the development of era, technology and the limitation of land for various necessity."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31845
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>