Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127120 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sadino
"Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU), khususnya Perpu No. 1 Tahun 2004 menjadi perbincangan menarik dan hangat diantara para pengelola negara dalam melaksanakan pemerintahan yang di amanatkan kepada pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri. Perpu yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan mendapat persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadi polemik bagi berbagai pihak. Jika dilihat dari lahirnya Perpu tersebut yang dilandasi oleh kepentingan ekonomi, dalam hal ini kepentingan investasi. Untuk itu, menjadi hal yag menarik untuk dikaji lebih jauh apa latar belakang sesungguh dari dikeluarkannya Perpu tersebut. Apakah investasi di bidang pertambangan di Indonesia ini, memang dibutuhkan pengaturan dengan menggunakan PERPU. Untuk mengetahui lebih mendalam terhadap hal di atas, maka diperlukan penelitian yang berkaitan dengan lahirnya Perpu 1 Tahun 2004 dan kajian terhadap penggunaan kawasan Kehutanan untuk keperluan investasi dalam bidang pertambangan ini. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan studi kepustakaan. Untuk memperkuat dan validasi data juga dilakukan wawancara dengan informan, terutama yang berkaitan dengan penentu kebijakan dan pihak yang terkena kebijakan.
Dari hasil studi ditemukan beberapa permasalahan berupa kegiatan usaha yang diperbolehkan di kawasan hutan (Hutan Lindung), usaha pertambangan pada kawasan hutan, tumpang tindih perizinan, dan kepastian investasi dalam bidang pertambangan. Perijinan usaha pertambangan di hutan lindung secara hukum dilarang sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Kehutanan No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan maupun Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun pada kenyataannya, penambangan di kawasan hutan sudah berjalan dengan sistem pinjam pakai kawasan hutan yang diatur oleh Keputusan Menteri Kehutanan. Lahirnya Keputusan Menteri Kehutanan yang mengatur Pinjam Pakai Kawasan Hutan tersebut merupakan produk politik Pemerintah pada saat itu yang mempunyai pengaruh sangat kuat. Dampaknya, setelah posisi Pemerintah tidak kuat maka dalam semua Kontrak Pertambangan menjadi bermasalah dan investasi di bidang pertambangan tidak lagi menjadi investasi yang menarik bagi investor. Investor menjadi ragu akan kepastian hukum dan kepastian berusaha di bidang pertambangan. Departemen Kehutanan sebagai pengelola hutan juga dalam keadaan yang tidak menguntungkan, karena hutan Indonesia saat ini dalam keadaan rusak dan berbahaya bagi lingkungan.
Hutan tropis Indonesia bukan lagi menjadi milik bangsa Indonesia tetapi sudah menjadi bagian global dari sistem kehutanan dunia. Kerusakan hutan semakin bertambah dengan adanya pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Luas hutan semakin bertambah setelah adanya otonomi daerah. Daerah masih menganggap hutan dari sisi ekonomi yang harus di ekploitasi untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidaklah heran apabila semua investasi yang berkaitan dengan kawasan hutan akan mendapat sorotan yang tidak baik dari pemerhati lingkungan nasional maupun internasional. Akibatnya meskipun sudah ada Perpu ternyata belum menjamin kepastian hukum investasi usaha pertambangan di Indonesia. Sudah saatnya dilakukan amandemen terhadap aturan hukum pengelolaan sumber daya alam untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang harmonis dan menarik bagi investor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T21120
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martino Tando
"Kepulauan Indonesia secara geologi terletak pada tiga tumbukan (konvergensi) lempeng kerak bumi, yaitu Lempeng Benua Eurasia dan Indo-Australia, serta Lempeng Samudra Pasifik. Akibatnya wilayah Indonesia dipenuhi dengan pegunungan vulkanik yang selain berpotensi mendatangkan bencana juga menghasilkan potensi sumber daya alam khususnya galian tambang dan energi yang sangat besar. Kekayaan alam berupa galian tambang dan energi adalah hak milik bangsa Indonesia yang pelaksanaan dan pengusahaannya dikuasakan kepada negara. Prinsip di atas secara filosofis tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (2). Industri pertambangan di Indonesia secara nyata telah memberikan kontribusi sangat penting dalam kehidupan perekonomian Indonesia, sehingga untuk menyelenggarakan pengusahaan pertambangan secara baik dan efisien, dibutuhkan peranan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri di dalam mengelola sektor usaha pertambangan. Implementasi kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan pihak investor tersebut dilakukan dengan berbagai macam bentuk perjanjian pertambangan. Khusus untuk sektor pertambangan umum, pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya untuk menarik investasi asing. Pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan UU Kehutanan yang implentasinya melarang dilakukannya penambangan terbuka di kawasan hutan lindung. Hal ini mengakibatkan beberapa perusahaan pemegang Kontrak Karya tidak dapat beroperasi karena perubahan kebijakan tersebut. Dalam penulisan ini akan dijabarkan tentang pengertian Hutan dan Kawasan hutan, Pemanfaatan hutan, Pengelolaan hutan dan pembahasan mengenai permasalahan di sektor kehutanan dan sektor pertambangan. Serta analisa mengenai prosedur perolehan izin atas wilayah tambang umum dan dampak dari pengimplementasian UU No. 19 Tahun 2004 terhadap investasi sektor usaha pertambangan di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Insa Ansari
"Persetujuan dan perizinan penyelenggaraan penanaman modal, baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan oleh penanam modal (investor) sebelum pihaknya melakukan penanaman modal. Untuk itu persetujuan dan perizinan penanaman modal menjadi salah satu pertimbangan panting bagi para penanam modal yang akan melakukan penanaman modal di suatu wilayah. Persetujuan dan perizinan penanaman modal yang mudah, sederhana, dan tidak berbelit-belit merupakan salah satu pertimbangan, bahkan dapat juga berperan sebagai salah satu pendorong bagi penanam modal untuk melakukan penanaman modal. Disamping pertimbangan ekonomi atau keuntungan (profit) yang bakal diperoleh dari penanaman modal yang akan dilakukannya. Selain itu, para penanam modal juga memperhatikan dan mempertimbangkan faktor-faktor lainnya seperti kondisi keamanan, perburuhan, perpolitikan, kepastian hukum dari negara yang akan menjadi tempat mereka menanamkan modalnya.
Berkaitan dengan persetujuan dan perizinan penanaman modal, maka untuk mendorong penanaman modal di tanah air Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri Melalui Pelayanan Satu Atap. Keputusan presiden tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan persetujuan dan perizinan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Dengan keputusan presiden tersebut bahwa pelayanan persetujuan dan perizinan dalam rangka penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri dilakukan oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan sistem pelayanan satu atap (one roof service). Pelayanan dengan sistem satu atap untuk memperoleh persetujuan dan perizinan penanaman modal merupakan suatu kebutuhan yang telah lama ditunggu dan dinantikan oleh para penanam modal. Namun konsep pelayanan dengan sistem satu atap yang terdapat dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2004 tersebut berdasarkan perspektif penanam modal belum menunjukkan dan menciptakan iklim yang kondusif bagi penanam modal. Terutama sekali ketentuan untuk mendapatkan persetujuan dan perizinan penanaman modal yang hams dilakukan di BKPM.
Para penanam modal menginginkan dan membutuhkan pelayanan dengan sistem satu atap untuk memperoleh persetujuan dan perizinan penanaman modal dapat dilakukan di daerah melalui intansi penyelenggara penanaman modal yang terdapat di daerah dimana penanaman modal akan dilakukan. Menariknya bahwa konsepsi persetujuan dan perizinan penanaman modal telah mengalami perubahan dan perkembangan dan waktu ke waktu. Namun konsepsi pelayanan persetujuan dan perizinan penanaman modal dengan sistem satu atap yang terdapat dalam keputusan presiden tersebut lebih terlihat pada upaya untuk mengembalikan sentralisasi persetujuan dan perizinan penanaman modal dari pada memberikan pelayanan yang mudah dan sederhana kepada para penanam modal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendri Kurniawan
"ABSTRAK
Potensi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia sangat menarik bagi
investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. UU No. 1 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil membuka kesempatan penanaman modal asing di
pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya dengan persyaratan
tertentu dan izin Menteri Kelautan dan Perikanan. Tesis ini membahas kepastian
hukum penanaman modal asing di pulau-pulau kecil berdasarkan UU No. 1 Tahun
2014. Penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif ini, menyimpulkan
bahwa, dibukanya kesempatan penanaman modal asing di pulau-pulau kecil
berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 perlu dukungan aturan pelaksana undangundang
tersebut khususnya terkait perizinan, karena implementasi perizinan PMA
di pulau-pulau kecil belum optimal. Sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 2014,
sudah terdapat investor asing yang menjalankan usahan pemanfaatan pulau-pulau
kecil dengan hanya memiliki izin prinsip dan izin usaha, ataupun perjanjian
dengan pemerintah daerah. Di sisi lain, adanya calon-calon investor asing yang
berminat berinvestasi di pulau-pulau kecil, memerlukan kepastian hukum untuk
melaksanakan ketentuan penanaman modal asing di pulau-pulau kecil
sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 1 Tahun 2014.

ABSTRACT
Indonesian coastal areas and small islands are very potential assets to attract
foreign investors to make investment in Indonesia. Law of The Republic of
Indonesia Number 1 of 2014 about The Changes to The Law Number 27 of 2007
on Management of Coastal Areas and Small Islands gives opportunities to foreign
direct investment on small islands and their surrounding waters, with certain
requirements and permits from the Minister of Marine Affairs and Fisheries. This
Thesis elaborates the legal certainty of foreign direct investment on small islands
governed by Law of The Republic of Indonesia Number 1 of 2014. The study
which used a normative juridical method suggested that the emerging
opportunities of foreign direct investment on small islands governed by Act 1 of
2014 needs to be supported by the implementing rules of the Law, particularly
those related to the licensing, since the implementation of foreign direct
investment licensing on small islands is not yet optimal. Prior to the enactment of
The Law of The Republic of Indonesia Number 1 of 2014, there had already been
foreign investors doing their business on the utilization of small islands using only
?principle licenses‟ and ?business licenses‟, or agreements with local governments.
On the other hand, the emerging interest of prospective foreign investors to invest
on small islands needs a legal certainty for their continuing process to comply
with the provisions of foreign direct investment on small islands as required by
the Law Number 1 of 2014."
2016
T45915
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutikno
"Optimasi pendanaan investasi merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan perusahaan, terutama untuk perusahaan yang sedang berkembang seperti PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Untuk mengetahui apakah pendanaan investasi telah dilaksanakan secara optimal dan kriteria apa yang digunakan untuk memilih sumber dana, maka dipandang perlu untuk melakukan penelitian sehingga dapat diketahui langkah-langkah apa yang seharusnya ditempuh manajemen agar pemenuhan kebutuhan dana investasi dapat dilaksanakan secara optimal.
Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi kasus perusahaan dengan menggunakan landasan teori sebagai dasar analisis yang meliputi pengertian mengenai proses pelaksanaan investasi ditinjau dari sudut manajerial, metode-metode pemilihan investasi (kriteria investasi) dan metode-metode yang berkaitan dengan pemilihan sumber dana melalui perhitungan biaya penggunaan dana (cost of capital).
Hasil analisis dari aspek manajerial melalui tahapan kegiatan investasi dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan investasi di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) belum dilakukan melalui tahapan yang benar, terutama yang menyangkut kegiatan penyusunan gagasan investasi, studi kelayakan investasi, koordinasi tugas di lapangan dan pemanfaatan investasi.
Untuk melakukan pilihan alternatif investasi, manajemen belum memiliki pola atau teknik analisis tertentu yang digunakan sebagai dasar penentuan pilihan. Dari analisis kriteria investasi dengan menggunakan metode NPV, IRR dan Pay Back Period terhadap 50 calon pelanggan industri dapat disimpulkan bahwa 28 calon pelanggan dinyatakan layak dan 22 calon pelanggan tidak layak.
Analisis kebutuhan dana yang ditujukan untuk memilih sumber dana yang paling optimal dengan menggunakan metode-metode perhitungan jangka waktu kritis hutang, Weighted Average Cost of Capital (WACC) dan Cost of Capital dari masing-masing sumber dana dapat disimpulkan bahwa penggunaan dana investasi yang ada sekarang dinilai optimal dengan skala prioritas dari prioritas I s/d IV sebagai berikut : Sumber Dana Bank Dunia/ADB, Obligasi Biasa, Obligasi Konversi dan Kredit Komersial.
Dari hasil-hasil analisis tersebut disarankan haI-hal sebagai berikut : pelaksanaan investasi dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan yang benar, untuk melakukan pilihan alternatif investasi hendaknya selalu didasarkan pada analisis kriteria investasi, manajemen harus memikirkan untuk memilih alternatif sumber dana lainnya dengan menggunakan analisis cost of capital seperti tersebut diatas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizah Fitriyani
"Indikator utama untuk menilai kinerja reksa dana adalah dengan mengukur Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit penyertaan. NAB per unit sangat berfluktuatif, tergantung pada harga masing-masing efek/instrumen investasi dimana portofolio diinvestasikan Penurunan NAB dipengaruhi secara tidak langsung oleh risiko pasar yang merupakan risiko yang umum terjadi pada portofolio.
Perhitungan risiko pasar dari investasi pada portofolio reksa dana sangat penting ditakukan sebagai landasan bagi investor dan manajer investasi dalam pengambilan keputusan untuk menentukan strategi investasinya.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pengukuran risiko pasar pada Reksa Dana PNM Syariah dengan mempergunakan model Value at Risk (VaR) dan untuk mengetabui potensi kerugian maksimum yang mungkin teijadi dari kepemilikan portofolio reksa dana serta menguji apakah model Value at Risk (VaR) cukup valid dipergunakan dalam mengukur risiko pasar pads Reksa Dana Syariah.

Main indicator to measure performance of mutual fimd is to measure Net Asset Value of a share unit. The Net Asset Value per unit share fluctuates depend on the price of each investment instrument which is invested in a portfolio. Decrement in Net Asset Value is influenced by indirect market risks that are common events in portfolio.
Market Risk calculation of an investment in a mutual fund portfolio is very important to be done as bases for investors and investment managers to make decision in their investment strategy.
The purpose of this research is to determine how to measure market risk at PNM Syariah mutual fund based on Value at Risk (VAR) model_ The second purpose is to calculate qualitatively a possible maximum risk that could be occurred in mutual fund portfolio share. This reseach is also to proof the validity of Value at Risk model by measuring market risk in Syariah Mutual Fund.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T13571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artati Wulandini
"Pemerintah Indonesia telah menggariskan kebijakan dengan menetapkan tahun 2003 sebagai tahun investasi. Presiden Megawati Soekarnoputri pads tanggal 27 Februari 2003, dengan harapan bahwa iklim investasi di Indonesia kembali bergairah setelah mengalami keterpurukan akibat krisis multidimensi sejak tahun 1997, sehingga para investor, baik investor lokal maupun investor asing tertarik kembali untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini maka seluruh potensi pemerintah dan masyarakat, yang terkait perlu didayagunakan untuk dapat menyerap modal asing maupun modal dalam negeri.
Sebenamya pencanangan Tabun 2003 sebagai Tahun Investasi dapat dilihat dari dua pendekatan: pendekatan pesimistis dan pendekatan optimistis. Yang pesimistis beranggapan tahun ini sulit untuk bisa menggaet investasi karena ada beberapa faktor penghambat masuknya investasi. Misalnya, masalah kenaikan harga yang mendongkrak biaya produksi yang tinggi, ketidakpastian jaminan keamanan karena menjelang agenda politik Pernilu 2004, adanya teror born di dalam negeri seperti di Bali, Bursa Efek Jakarta, Gedung MPRIDPR, dan terakhir Hotel JW Marriot.
Sementara itu situasi luar negeri juga tidak menentu dengan adanya wabah penyakit SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), Perang Irak dengan Amerika Serikat yang baru saja selesai, Tragedi peruntuhan gedung WTC di Amerika Serikat, dan persaingan yang berat dengan Cina, Vietnam, Thailand, dan Asia. Tidak kompetitif karena faktual dan sentimen negatif bagi iklim investasi di Indonesia melalui melalui pemberitaan juga mengalir deras. Padahal investasi merupakan hal yang sangat panting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia apabila mengharapkan ralcyat dapat bekerja dengan baik, dan lapangan pekerjaan dapat tersedia dengan baik. Persoalan panting yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah untuk dikerjakan, sekaligus didukung oleh kalangan dunia usaha dan masyarakat.
Sementara dari sisi optimistis, semangat bahwa investasi harus terns meningkat, apa pun situasi dan kondisinya, seharusnya menjadi spirit dari semua prang. Dengan demikian, berbagai faktor penghambat investasi bisa dieliminasi.
Menjadi tugas pemerintah, termasuk politisi dari DPR, untuk bisa membuat iklim yang kondusif sehingga Indonesia dapat menjadi pilihan investasi yang baik bagi pars investor asing. Bahkan, bukan hanya investor asing, investor lokal pun kelihatannya hams dirangkul agar pertumbuhan ekonomi terjadi dari investasi ini.
Pemerintah berharap tahun 2003 jum.lah investasi yang rnasuk akan meningkat, balk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan segera menyelesaikan RTJU Investasi dan akan memberikan insentif bagi pars investor. Pemerintah memang harus berbenah din agar para investor, khususnya pemodal asing, tertarik menginvestasikan dananya ke Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T19816
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Keterbatasan dana pemerintah untuk membiayai pembangunan memerlukan keterlibatan pihak swasta (domestik dan sing). Oleh karena itu pemerintah berupaya menciptakan kondisi yang dapat meningkatkan minat swasta untuk berinvestasi pada berbagai sektor. Di Indonesia, masalah penciptaan iklim investasi masih menghadapi jalan terjal. Satu paling utama adalah inefisiensi birokrasi pemerintah. Selain itu, ketersediaan dan kualitas infrastruktur turut mengurungkan niat investor untuk melibatkan diri di Indonesia. Saat investasi mengalir ke dalam negeri berbagai masalah turut muncul. Hal tersebut terekam dari berbagai ketimpangan yang tercipta, mulai dari ketimpangan sumber, regional, hingga sektoral. Ke depan, investasi perlu diarahkan umtuk mencapai mandiri pangan, energi, dan ketersediaan serta perbaikan kualitas infrastruktur. Pencapaian investasi pada sektor tersebut bukan hanya mengamankan suplai pangan, energi, dan menikmati infrastruktur yang baik, namun berimplikasi pula terhadap penekanan inflasi. Upaya meningkatkan minat investor dapat dimulai dengan memperbaiki iklim investasi. Selain itu, upaya menjalin kerjasama investasi dan promosi investasi layak dipertimbangkan untuk memberikan informasi yang lebih jelas bagi investor."
JUDIMWR
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Lasny Rohaya Natalina
"Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis struktur sektor industri Manufaktur dalam perekonomian Indonesia; 2) mengidentifikasi sektor kunci pada sector industri Manufaktur; 3) menganalisis dampak investasi pada sektor industri Manufaktur terhadap pembentukan output, nilai tambah, pendapatan rumah tangga, dan penyerapan tenaga kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah Input Output yang dimuktahirkan dengan teknik RAS Tahun 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perubahan efisiensi dimana tahun 2012 cenderung lebih inefisien dibandingkan tahun 2010. Sub sektor industri Makanan, Minuman, dan Tembakau merupakan sektor unggulan karena memiliki nilai yang paling besar dalam tiga kelompok angka pengganda, yaitu angka pengganda output, nilai tambah, dan penciptaan tenaga kerja, sedangkan angka pengganda pendapatan rumah tangga yang tertinggi berada pada industri Produk Semen dan Penggalian Bukan Logam. Berdasarkan analisis sektor kunci, industri Makanan, Minuman, dan Tembakau; industri Produk Pupuk, Kimia, dan Karet; dan industri Peralatan, Mesin, dan Perlengkapan Transportasi merupakan sektor kunci pada industri Manufaktur. Simulasi dampak investasi sektor industri Manufaktur secara total berdampak positif pada perekonomian Indonesia dengan indikator berupa pembentukan pertumbuhan output sebesar 1,78 persen, nilai tambah sebesar 1,61 persen, pendapatan rumah tangga sebesar 1,35 persen, dan penyerapan tenaga kerja sebesar 0,06 persen.

This study was aimed to:1) analyze the structure of the manufacturing sector;2) identify the key sectors of the manufacturing sector; 3) analyze the impact of the investment on manufacturing sector in terms of output, value added, household income and labor force. The analysis on this research was based on Input Output Table 2010 which had been updated to Input Output Table 2012 by RAS technique. The result of research showed that there was a change in efficiency where 2012 is tend to be more inefficient compared to 2010. The Food, Beverage and Tobacco industry is a dominant industry in manufacturing sector for it has the three biggest multiplier of output, value added, and labor force while The Cement Product and Non Metallic Quarrying industry has the highest value on household multiplier. The key sectors of manufacturing industry are Food, Beverage, and Tobaco industry and Fertilizer, Chemical, and Rubber Product industry as well as Transportation Machinery and Tool industry. The simulation of the impact of investment in the manufacturing sector showed that investment on manufacturing sector had totally pushed Indonesian economy to grow up, indicated by the increasing of output (1,78 percent), the increasing of value added (1,61 percent), the increasing of household income (1,35 percent), and the increasing of labor absorption (0,06 percent)."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T42761
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oerip Lestari D. Santoso
" ABSTRAK
Sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia, Propinsi Jawa Tengah melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pembangunan dilaksanakan disemua aspek kehidupan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Untuk tujuan tersebut, Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah merencanakan pertumbuhan ekonomi regional rata-rata 7% per-tahun pada Repelita VI.
Untuk mencapai tingkat pertumbuhan sebesar diperkirakan adanya investasi sebesar Rp. 63.18 triliun, dan 76% (Rp. 18,132 triliun) dari total investasi diperoleh dari sektor swasta (non pemerintah), sedangkan sisanya yang 24% (Rp. 15,05 triliun) dari pemerintah. Secara nasional angka pertumbuhan yang direncanakan tersebut cukup beralasan, Pada Pelita V angka rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah adalah 7,02%, dan lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,7%.
Jawa Tengah merupakan salah satu propinsi yang memiliki daya tarik bagi investor. Pada tahun 1993, daerah seluas 34.503 km2 ini dihuni oleh 29.093,507 orang penduduk, yang tersebar di 35 Daerah Tingkat II (29 Kabupaten dan 6 Kotamadya). Kepadatan penduduk 843 orang/km2, dan menempati papan atas dalam hal kepadatan penduduk (angka nasional adalah 105 orang/ km2). Jumlah perduduk yang tergolong padat ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti urbanisasi, kemiskinan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kondisi ini tentu kurang mendukung upaya pembangunan di Jawa Tengah, dan kurang menguntungkan bagi ketahanan regional serta pada gilirannya akan berdampak pula pada ketahanan nasional.
Masalah ketenagakerjaan berupa pengangguran merupakan faktor pendorong Pemda Jawa Tengah untuk meningkatkan investasi. Proyek-proyek baru yang diminati khususnya bersifat padat karya (labour intensive). Laju pertambahan penduduk Jawa Tengah selama kurun waktu 1980-1990 sebesar 1,18% per-tahun, Angka yang besar ini membutuhkan investasi yang besar pula, agar tersedia lapangan kerja yang cukup.
Dari segi ketersediaan lahan, potensi pertanian tidak mungkin lagi dikembangkan dengan cara ekstensifikasi. Salah satu upaya peningkatan ekonomi yang dilakukan adalah pengembangan sektor industri. Sektor industri ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi angkatan kerja yang sangat banyak, sehingga tingkat pengganguran dapat ditekan, sumber daya alam dapat dimanfaatkan, serta terwujud pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>