Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170948 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adi Wijono
"Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2001 Indonesia telah memasuki era otonomi Daerah. Sebagian pengamat mencemaskan otonomi sebab dianggap memiliki potensi yang kuat dalam memperkuat egoisme daerah, sehingga tidak tertutup kemungkinan dapat menimbulkan disintegrasi nasional. Ditinjau dari aspek manajemen pemerintahan, terlihat pula bahwa kebanyakan Daerah belum siap dan mampu dalam menyelenggarakan otonomi. Ketidaksiapan Daerah tersebut terjadi akibat sempitnya waktu dalam mempersiapkan penyelenggaraan otonomi.
Wacana mengenai hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat (Pusat) dan Pemerintah Daerah (Daerah) merupakan salah satu topik penting dalam rangka otonomi. Pengalaman sampai sejauh memperlihatkan bahwa belum dapat dirumuskan hubungan keuangan Pusat-Daerah yang serasi, selaras dan harmonis. Hal ini tidak terlepas dari belum jelasnya pembagian tugas antara Pusat-Daerah. Tugas yang semestinya diurus Daerah (dalam rangka desentralisasi) ternyata masih diurus Pusat yang tertuang dalam Daftar Isian Proyek (DIP). Sebaliknya masih terdapat tugas dekonsentrasi (penugasan Pusat kepada Daerah) yang semestinya dibiayai Pusat, justru dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi seperti ini akan memperlemah kinerja pembangunan di Daerah.
Sebagaimana umumnya di negara-negara dunia ketiga, hubungan Pusat-Daerah cenderung sentralistik. Sebaliknya, di negara-negara maju kecenderungannya adalah desentralistik. Hubungan Pusat-Daerah yang sentralistik erat kaitannya dengan penguasaan sumberdaya dalam hal ini keuangan.
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan hubungan keuangan Pusat-Daerah sebelum dan setelah diberlakukannya otonomi. Secara rinci, tujuan penelitian ini adalah :
1. Mendeskripsikan efektivitas dana bantuan-pusat di Kampar dan Klaten sebelum diberlakukannya otonomi.
2. Mendeskripsikan akurasi pemanfaatan dana bantuan-pusat di Kampar dan Klaten sebelum diberlakukannya otonomi.
3. Mendeskripsikan implementasi hubungan keuangan Pusat-Daerah di Kampar dan Klaten pada era otonomi.
4. Menganalisis implikasi hubungan keuangan Pusat-Daerah terhadap ketahanan nasional di Kampar dan Klaten."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadus Guru
"Keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah memerlukan keikutsertaan mayarakat, keterbukaan dan pertanggung jawaban kepada masyarakat yang diupayakan dengan menerapkan azas desentralisasi, dekonsetrasi dan azas tugas pembantuan.
Dalam rangka menerapkan azas desentralisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan otonomi daerah, diharapkan dapat memberikan peluang bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah yang berdaya guna dan berhasil guna; maka dibutuhkan pengaturan perimbangan keeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengaturan mina berdasarkan atas hubungan fungsi yaitu berupa sistim keuangan daerah yang diatur berdasarkan pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang jelas antar tingkat pemerintahan.
Realisasi pelaksanaan otonomi daerah (desentralisasi) sebagai penjabaran dari Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, dimana otonomi daerah dititik beratkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota; setidaknya dilakukan karena dalam kenyataan adanya kesenjangan antar daerah. Selain itu karena daerah kurang memiliki dana dalam membiayai kegiatan pelayanan publik di daerah, juga disebabkan oleh pengaturan pusat yang terlalu sentralistis; sehingga seperti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan titik berat pada Daerah Tingkat II; telah dilakukan uji coba otonomi daerah pada daerah percontohan.
Namun kondisi otonomi daerah selama ini terutama di daerah Kabupaten/Kota, masih semu karena kemandirian yang diciptakan berbalik menjadi ketergantungan pada Pemerintah Pusat dan atau Daerah Propinsi. Otonomi daerah yang dititik beratkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota, hakekatnya adalah juga untuk memberdayakan Pemerintah Daerah dalam usaha melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang selama ini masih dirasakan adanya masalah dalam melakukan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Karena dalam negara yang menganut sistim negara kesatuan, persoalan otonomi daerah merupakan hal sangat panting yaitu tentaug pembagian kewenangan politik atau .kewenangan pengambilan keputusan dan kewenangan pengelolaan keuangan.
Untuk mengukur kemampuan atau kemandiriau suatu Daerah Kabupaten dan Daerah Kota minimal dapat dipergunakan dua ( 2) variabel pokok yaitu oleb rendahnya mutu sumber daya manusia dan kemampuan keuangan. Rendahnya mutu sumber daya manusia dapat diketahui dari rendahnya bidang pendidikan, rendahnya kemampuan aparatur, rendahnya kemampuan partisipasi masyarakat dan kemampuan organisasi soma administrasi. Khusus untuk mengatasi kemampuan keuangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota, salah satu cara adalah dengan ditetapkannya Undang-Undang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang merupakan pedoman dalam pengelolaan penerimaan keuangan daerah.
Walaupun demikiari seharusnya dalam negara yang berbentuk kesatuan, biaya bagi penyelenggaraan otonomi daerah tidak harus hanya dan sumber pendapatan asli daerah saja; tetapi juga dana dan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana yang bersumber dari APBN yang diterimakan kepada daerah berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 adalah dana perimbangan.
Dalam tesis ini Kabupaten Ende sebagai salah satu Kabupaten dalam wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilihat kemandiriannya berdasarkan ukuran kemampuan keuangan daerah dan seberapa besar nilai ketergantungan pada dana eksternal yang berasal dari Pemerintah Pusat berupa dana perimbangan,, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tabun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kemampuan keuangan daerah dianalisis dari struktur penerimaan daerah yang merupakan total pendapatan daerah dan ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende. Demikian pula dengan dana perimbangan akan dilihat seberapa besar jumlah komulatif yang diterima bagi daerah Kabupaten Ende jika Undang-Undang ini dilaksanakan dalam menunjang keuangan daerah guna dapat digunakan bagi kelancaran dalam komponen belanja rutin dan belanja pembangunan.
Demikian juga dilihat kebutuhan dan kapasitas Pemerintah Daerah Kabupaten Ende agar dapat melaksanakan pelayanan publik minimal sesuai standar sebagai sebuah daerah otonom dengan besarnya jumlah dana perimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999.
Judah komulatif dana perimbangan dihitung sebagai berikut:
a. PBB dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985.
b, BPHTB dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Talnm 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1997.
c. Bagian daerah dari penerimaan hasil sumber daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Yani
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008
336.01 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Yani
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
336.01 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Buchari Iman Santoso
"Kehadiran UU No.25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah tidak serta merta membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan stakeholders di daerah. Kenaikan pendapatan daerah dari Dana Perimbangan setelah diterapkannya UU No.25/1999 hanya cukup untuk membayar gaji pegawai limpahan Kanwil-Kanwil yang telah diintegrasikan menjadi perangkat dinas-dinas daerah. Sehubungan dengan itu, pokok masalahnya adalah langkah kebijakan apa yang harus ditempuh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta agar lebih mampu meningkatkan pendapatan daerah guna memenuhi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Langkah kebijakan dimaksud utamanya adalah eksplorasi sumber-sumber pendapatan daerah. Pendekatan yang ditempuh bersifat multi dimensional. Salah satu pendekatan tersebut adalah pendekatan melalui penelitian.
Temuan hasil penelitian, yaitu: Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD sekitar 50 persen lebih; Sumber pendapatan dari PAD yang potensial adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, sementara sumber pendapatan dari laba BUMD kontribusinya relatif kecil; sumber pendapatan dari Dana Perimbangan kenaikannya cukup besar, tetapi proporsinya lebih kecil dibandingkan dengan PAD, kontribusinya terhadap APBD kurang dari 50 persen. Sumber pendapatan dari Dana Perimbangan yang potensial adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Sumber pendapatan dari Sumber Daya Alam (SDA) relatif kecil.
Berdasarkan temuan hasil penelitian seperti diuraikan diatas rekomendasi langkah kebijakan yang perlu dilakukan adalah intensifikasi pengelolaan sumber PAD yang telah ada (Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan BUMD); intensifikasi pengelolaan PBB dan BPHTB, melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat untuk menjajagi memperoleh bagian dari sumber-sumber lain dengan cara bekerja sama yang bersifat saling menguntungkan."
2002
T7428
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abirul Trison Syahputra
"ABSTRAK
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber bahan hukum primer, sumber bahan sekunder dan sumber bahan tersier. Hal yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini ialah 1) Pengelolaan Dana Perimbangan di Indonesia, 2) Peran Dana Perimbangan dalam mendukung Otonomi Daerah di Indonesia dan 3) Perbandingan pengelolaan Dana Perimbangan di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban pada Tahun Anggaran 2008-2010. Penyelenggaraan otonomi daerah mebawa konsekuensi adanya penyerahan kewenangan dari Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk mengurus keuangannya sendiri. Sebagai salah satu bagian dari Transfer ke Daerah, Dana Perimbangan memegang peranan penting dalam mendukung otonomi daerah. Dana Perimbangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan serta beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Dana Perimbangan terdiri Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Setiap komponen tersebut memiliki persentase dan variabel tertentu sebelum didistribusikan kepada pemerintah Daerah. Berdasarkan data APBD Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2008-2010, persentase Dana Perimbangan terhadap total Pendapatan Daerah mencapai lebih dari 70% yang sebagian besar dipergunakan untuk penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan dengan mengedepankan sektor pendidikan. Kabupaten Bojonegoro mendapat porsi Dana Perimbangan lebih banyak dibanding Kabupaten Tuban karena ditetapkan sebagai daerah penghasil kehutanan dan pertambangan minyak bumi. Dapat disimpulkan bahwa Dana Perimbangan memang benar-benar sangat mendukung penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.

ABSTRACT
This study applying a normative juridical research method using secondary data, which is consist of the primary source of legal materials, secondary source material and tertiary source materials. This thesis is mainly discussed about 1) The Regulation of the Fiscal Balance in Indonesia; 2) The role of the Fiscal Balance in supporting of Regional Autonomy in Indonesia; and 3) Comparison of the management of the Fiscal Balance in Bojonegoro and Tuban in Fiscal Year 2008¬2010. The implementation of Regional Autonomy brought the consequences of the handover of authority from the Central Government to Local Government (expenditure assignment) to manage its own finances. As one part of the Intergovernmental Fiscal Transfer, Fiscal Balance holds an important role in supporting Regional Autonomy. Fiscal Balance regulated in Law of Local Government: Law of The Republic of Indonesia Number 32 of 2004, Law of Fiscal Balance between Central and Local Government : Law of The Republic of Indonesia Number 33 of 2004, and Government Regulation Number 55 of 2005 regarding the Fiscal Balance as well as several other laws and regulations related. Fiscal Balance consist of Revenue Sharing, General Allocation Fund, and Specific Allocation Fund. Each component has a certain percentage and variable before being distributed to local governments. Based on data from Bojonegoro and Tuban's Local Budget in Fiscal Year 2008-2010, the percentage of Fiscal Balance to total local revenue reached more than 70%, which is mostly used for the implementation of compulsory affairs and affairs of the option, with education sector as a main item. Bojonegoro get a portion of Fiscal Balance more than Tuban because forestry and mining of petroleum areas. The conclusion is the Fiscal Balance was indeed strongly support the implementation of Regional Autonomy in Indonesia, especially in Bojonegoro and Tuban. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S329
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Haryanti
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efisiensi dan efektifitas kenaikan dan perluasan sumber-sumber retribusi, menghitung besar potensi retribusi terminal, mengidentifikasi faktor-faktor makro ekonomi yang mempengaruhi penerimaan retribusi terminal, memprediksi jumlah variabel-variabel yang mempengaruhi penerimaan retribusi dan akhirnya menentukan strategi yang tepat dalam rangka peningkatan penerimaan retribusi.
Pendekatan penelitian ini pada dasarnya adalah pendekatan kuantitatf dengan data-data sekunder sehingga dapat ditentukan model potensi pada masing-masing pos yang termasuk di dalam retribusi dan analisis kinerja. Dari analisis tersebut akhirnya dapat diketahui daya guna (efisiensi) dan hasil guna (efektifitas) retribusi terminal. Selanjutnya pendekatan ekonometrik ditujukan untuk mengidentifikasi varibel-variabel makro ekonomi yang mempengaruhi penerimaan retribusi terminal. Dengan menggunakan model tersebut akan dilakukan peramalan (forecast) terhadap penerimaan retribusi di tahun-tahun mendatang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama tahun penelitian (1995/1996-1999/2000) kontribusi retribusi daerah terhadap PAD rata-rata 28,40%. Angka ini hampir lama dengan kontribusi retribusi terminal terhadap retribusi daerah yaitu sebesar 28,12%. Sehubungan dengan target yang ditetapkan terhadap pungutan retribusi terminal selama tahun tersebut secara keseluruhan terealisasi.
Hasil guna (efektifitas) penerimaan retribusi terminal mencapai tingkat optimum pada tahun anggaran 1997/98 yakni sebesar 94,76% sedangkan daya guna (efisiensi) tercapai tingkat paling efisien pada tahun anggaran 1999/00 yakni sebesar 3,02%.
Dari penelitian ini ditemukan model bahwa penerimaan retribusi terminal dipengaruhi oleh variabel PDRB dan jumlah kendaraan yang beroperasi serta krisis ekonami sebagai variabel dummy. Setelah terlebih dahulu dilakukan tahapan-tahapan uji statistik dan ekonometrik, model tersebut memenuhi syarat sebagai model linier dan variabel di dalam model berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan retribusi. Dengan model tersebut penelitian ini meramalkan bahwa penerimaan retribusi dan jumlah kendaraan berkecenderungan meningkat, sedangkan jumlah kendaraan diprediksi berkecenderungan menurun sampai tahun 2004."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T2404
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nana Sujana
"Pada era reformasi sekarang ini dengan adanya tuntutan reformasi total disegala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, telah memberikan petunjuk dan arah untuk lebih memperbesar porsi pelaksanaan asas desentralisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan otonomi daerah, secara yuridis formal tuntutan tersebut telah diakomodasikan melalui Tap MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam penelitian ini akan dianalisis bagaimana perkiraan kapasitas pendapatan asli daerah di Cianjur Selatan dengan beriakunya undang-undang otonomi daerah seperti yang disebutkan di atas dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian bagaimana dukungannya terhadap rencana pemekaran daerah Kabupaten Cianjur serta bagaimana dampaknya jika dikaji dalam perspektif Ketahanan Nasional. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Cianjur, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur, dan peraturan-peraturan lain yang mengatur perusahaan daerah (BUMD), maka pendapatan asli daerah Cianjur bagian Selatan (rencana wilayah pemekaran) diperkirakan sebesar 4,2 milyar. Dana sebesar itu diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, perusahaan daerah (BUMD), dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
Kebijakan pemekaran daerah Kabupaten Cianjur atau pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan kurang didukung oleh besarnya perkiraan kapasitas PAD Cianjur Selatan karena tidak cukup untuk membiayai kebutuhan pelayanan masyarakatnya, namun bila ditambah dengan sumber-sumber pendapatan daerah lainya kebutuhan dana tersebut baru dapat tercukupi. Pembentukan Kabupatan Cianjur Selatan, juga didukung oleh analisis posisi fiskal Cianjur Selatan yang dihitung berdasarkan rasio perkiraan PAD dengan jumlah PDRB kecamatan yang ada di wilayahnya masing-masing, karena nilainya lebih besar daripada nilai posisi fiskal Kabupaten Cianjur secara keseluruhan.
Selanjutnya untuk mengkaji dampak pemekaran daerah dalam perspektif Ketahanan Nasional dilakukan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Untuk kasus pemekaran Kabupaten Cianjur diperkirakan akan ada peningkatan PAD Cianjur Selatan yang semula menyumbang sekitar rata-rata dua milyar pertahun terhadap PAD Kabupaten Cianjur menjadi sekitar 4,2 milyar rupiah. Dana sebesar itu, ditambah dengan sumber-sumber penerimaan daerah lainnya akan lebih meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program-program pembangunan atau fungsi-fungsi pemerintahan lainnya. Berdirinya kabupaten Cianjur Selatan juga akan mengurangi kesenjangan pertumbuhan ekonomi dengan Cianjur Utara, keterisolasian dan keterbelakangan masyarakat, serta dapat memacu pertumbuhan sosial budaya dan mendorong suasana politik yang demokratis dalam menentukan pimpinan daerah.
Sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan dan keamanan di daerah maka akan meningkatkan pula ketahanan daerah dan apabila gejala ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia maka Ketahanan Nasional akan meningkat. Namun sebaliknya apabila pemekaran daerah didasaran kepentingan yang lain, seperti kepentingan elit lokal, maka Ketahanan Nasional akan menurun, bahkan mendorong terjadinya disintegrasi bangsa."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T7575
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bachrul Elmi
Jakarta: UI-Press, 2002
352.4 BAC k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Endradjaja W.B.
"Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah dan pengaturan sumber daya nasional yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembiayaan yang optimal merupakan salah satu syarat agar otonomi daerah mempunyai arti bagi pertumbuhan dan perkembangan daerah. Pendapatan asli daerah mempunyai peran yang strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah untuk dapat mengurangi ketergantungan subsidi dari pemerintah pusat.
Mengingat pentingnya peranan PAD bagi daerah dalam rangka pencapaian otonomi daerah, maka perlu ditingkatkan seoptimal mungkin. Pengelolaan dan penerimaan PAD dapat dilakukan melalui upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sejalan dengan semakin meningkatnya pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana umum dan usaha peningkatannya. Pengelolaan barang daerah sebagai Salah satu elemen sumber pendapatan yang diharapkan dapat berpengaruh secara signifikan sehingga dapat mempengaruhi PAD secara keseluruhan.
Dengan kedudukan aset yang besar (pada akhir tahun 2002 sebesar kurang lebih 73 trilyun rupiah), terutama tanah dan bangunan, mengakibatkan beban biaya (anggaran) pemeliharaan yang tinggi. Sifat dari biaya pemeliharaan tanah dan bangunan adalah fixed cost artinya biaya tersebut akan tetap ada meskipun tidak digunakan/dimanfaatkan.
Aset tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan mempunyai potensi untuk dikembangkan dengan melibatkan partisipasi dari pihak ketiga (masyarakat, yayasan sosial dan sektor swasta). Untuk mendapatkan nilai tambah dari pendayagunaan tanah dan bangunan tersebut diperlukan strategi yang tepat agar didapat hasil yang efektif dan efisien.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan strategi yang tepat dalam mengoptimaikan pendayagunaan barang daerah, terutama tanah dan bangunan, bekerjasama dengan Pihak Ketiga. Teori yang dipakai sebagai dasar penelitian adalah manajemen strategi dan berbagai teori yang mendukung dalam pemilihan strategi. Penentuan alternatif strategi yang dapat dipakai Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dilakukan dengan analisa SWOT, sedang penentuan strateginya dilakukan dengan menggunakan analisis hirarki proses (AHP) dengan memakai software Expert Choice 8. Responden yang dipakai sebanyak 7 orang yang dipandang ahli dalam barang daerah. Dari hasil penelitian diperoleh strategi yang tepat dipakai saat ini adalah strategi progresif dan pelakunya adalah Sekdaprop DKI Jakarta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12444
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>