Pertanggungjawaban Pihak Bank atas Kerugian Nasabah yang Timbul dari Kelalaian Melakukan Penundaan Transaksi, Penghentian Sementara Transaksi dan Pemblokiran Rekening = Bank`s Responsibility for Customer Losses Arising from Negligence in Delaying Transactions, Temporary Suspension of Transactions and Account Blocking