Kewenangan pemerintah Kabupaten Berau dalam pengelolaan pertambangan berdasarkan perda nomor 17 tahun 2011 tentang pertambangan mineral dan batubara harmonisasi dengan undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara = Berau district government authority in the management of mining area under regulation number 17 of 2011 on mineral and coal mining harmonization with law number 4 year 2009 on mineral and coal