Tanggung Jawab Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap Kelalaian Dalam Perjanjian Kerja Sama Dengan Developer Dan Bank (Studi Kasus Notaris Dan PPAT X Di Kabupaten Bandung) = Responsibilities of Notaries and Land Titles Registrar (PPAT) for Negligence in Cooperation Agreements with Developers and Banks (Case Study of Notary and PPAT X in Bandung Regency)