Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Manurung, Surya
Abstrak :
Evaluasi Terhadap Akuntabilitas Dekonsentrasi pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tesis ini membahas perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa freight forwarding pada PT BBTI. Secara umum, jasa freight forwarding dibagi empat segmen yaitu jasa pengurusan transportasi murni (JPT), jasa kepabeanan, jasa trucking dan pergudangan. Dalam prakteknya, perusahaan freight forwarding atau forwarder (PT BBTI) bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut antara lain perusahaan pengangkutan (transportasi darat, laut dan udara), perusahaan bongkar muat, dan perusahaan pelayanan peti kemas. Forwarder disebut sebagai pihak yang mewakili pemilik barang dalam mengurus pengiriman barangnya maupun kewajiban pabeannya dalam rangka ekspor atau impor. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai maupun peraturan pelaksananya belum mengatur secara khusus mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa freight forwarding sehingga forwarder masih kesulitan dalam menghitung Dasar Pengenaan Pajaknya. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana menghitung Dasar Pengenaan Pajak atas jasa freight forwarding sehingga Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut forwarder ke konsumen/pemilik barang sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Begitu juga dengan jasa lain yang dilakukan diluar dari bisnis utamanya. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa forwarder belum sepenuhnya memahami perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas bisnisnya. Hasil penelitian menyarankan agar forwarder mengirimkan surat atau bertanya langsung ke Direktorat Jenderal Pajak untuk menjawab permasalahan yang ada dan agar Direktorat Jenderal Pajak dapat membuat peraturan perpajakan mengenai jasa freight forwarding yang dapat memberikan kepastian kepada para forwarder.
This thesis about the treatment of value added tax on freight forwarding services at PT BBTI. Generally, freight forwarding services divided into four services which pure freight forwarding service, customs brokers, trucking service, and warehouse service. In practice, freight forwarding company or forwarders (PT BBTI) has relationships with cargo companies (via truck, ship, or air carriers), stevedoring companies. Forwarders act as agent of the owner of goods to manage the delivery of his goods to destination and customs duties when doing export or import. The present value added tax regulations do not rule the treatment of value added tax on freight forwarding services specifically so forwarders are still confuse to calculate value added tax base. The main problem is how to calculate value added tax base in order that value added tax put by forwarders to the owners of goods based on taxation regulations. The conclusion of analysis that forwarders do not know to calculate value added tax base at any transactions. The suggestion for forwarders in order to send a letter to Directorate General of Taxation or make a phone call for a solution and for Directorate General of Taxation in order to create a tax regulation about freight forwarding services that will give a certainty for forwarders.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T28277
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
A. Aris Eko Prasetyo
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas persepsi Wajib Pajak (WP) terhadap tata cara keberatan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Persepsi WP dalam penelitian ini berkaitan dengan tata cara, sanksi dan imbalan yang diterima WP, sumber daya, dan kelembagaan keberatan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dengan adanya perubahan tata cara keberatan rnendorong WP untuk mernaharni peraturan perpajakan pada saat mengajukan keberatan, aturan perpajakan yang terkait dengan keberatan saat ini belum semuanya rnernenuhi rasa keadilan WP, dan sumber daya manusia DIP saat ini belum cukup siap menerapkan ketentuan peraturan keberatan yang ada.
ABSTRACT
This study is focused on taxpayers? perceptions on procedures of tax objection settlement at Directorate General of Taxation according to Law Number 6 of 1983 concerning General Provisions and Tax Procedures as lastly amended by Law Number 16 of 2009. Taxpayers? perceptions in this study are about the procedures, sanctions and rewards, human resources, and organizational of tax objection settlement. This study reveals that the changes on objection procedures raise the taxpayers? effort to understand the taxation laws and rules when make a tax objection, not all of the current tax objection settlement procedures are fulfilling the taxpayers? fairness perceptions, and human resources at Directorate General of Taxation are not in their best conditions to implement the tax objection settlement procedures.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T33419
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
M. Soegiyan Noer
Abstrak :
Apabila penghasilan dari Perseroan yang sudah dikenakan pajak di tingkat Perseroan dan dikenakan pajak lagi terhadap Orang Pribadi sebagai Pemegang Saham pada saat penghasilan tersebut diterima sebagai dividen maka akan terjadi dua kali pemajakan atas penghasilan yang sama. Fenomena pemajakan atas penghasilan yang sama lebih dari sekali tersebut dinamakan sebagai economic double taxation. Fenomena economic double taxation juga dialami oleh Orang Pribadi yang menerima dividen atas kepemilikan sahamnya pada suatu Perseroan di Negara Indonesia. Pemilik saham berstatus Perseorangan akan menanggung pajak agregat lebih dari 50% atas dividen yang diterimanya, yang meliputi pemajakan di tingkat Perseroan atas laba dan pemajakan di tingkat Orang Pribadi atas dividen yang diterima. Pajak Agregat yang relatif tinggi disebabkan Indonesia menganut sistem pemajakan klasikal dimana tarif pajak di tingkat Perseroan adalah sudah cukup tinggi ditambah dengan pajak di tingkat Orang Pribadi yang juga tinggi. Pajak agregat atas dividen yang diterima oleh Orang Pribadi tersebut lebih dikenal dengan Beban Pajak Efektif (Effective Tax Rate), hal ini menjadi pertimbangan mendasar bagi pemilik modal/kekayaan untuk menanamkan modalnya dalam suatu bentuk usaha Perseroan. Ada beberapa metode untuk mengurangi/menghilangkan domestic economic double taxation. Metode yang umum diterapkan adalah imputation system, dividend deduction system, split-rate system, dan schedular tax system. Apabila Negara Indonesia menerapkan sistem pemajakan yang berbeda, maka Beban Pajak Efektif atas dividen yang diterima oleh Orang Pribadi adalah lebih rendah dibandingkan dengan Beban Pajak Efektif yang diterima oleh Orang Pribadi dengan menggunakan Sistem Klasikal yang saat ini diterapkan di Negara Indonesia. Hal ini disebabkan oleh sistem pemajakan di luar Sistem Klasikal memberikan keringanan pemajakan atas penghasilan dividen yang diterima oleh Orang Pribadi. Dalam Karya Akhir ini juga memperbandingkan sistem pemajakan atas dividen yang diterima oleh Orang Pribadi di beberapa Negara Asia Tenggara, meliputi: Malaysia, Philipina, Singapura, Thailand, dan tentunya Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengetahui besaran Beban Pajak Efektif yang ditanggung oleh Orang Pribadi atas penghasilan dividen yang diterimanya di masing-masing Negara Asia Tenggara yang diperbandingkan. Tujuan final dari Karya Akhir ini adalah untuk mengetahui kemungkinan diterapkannya sistem pemajakan yang berbeda atas dividen yang diterima oleh Orang Pribadi sehingga Beban Pajak Efektif yang ditanggung oleh Orang Pribadi di Negara Indonesia tidak terlalu memberatkan dan relatif sama dengan Negara-negara Asia Tenggara yang diperbandingkan.
If the income after tax in the Corporate level and still incur the tax to individual as the share holder at the time the income received as dividend, it would be doubled in taxation for the same income. The phenomena of taxation of the same income more than once is so called as economic double taxation. The economic double taxation phenomena is also experienced by individual who received dividend fot the ownership of shares in one Corporate in Indonesia. The owner of shares in individual status will bear the aggregate tax more than 50% on the dividend received that consists of taxation on Corporate level on income and the taxation in the level of individual on the received dividend. The relatively high aggregate tax because Indonesia carries out Classical Taxation System whereas the tax rate in the Corporate level is high enough plus the tax in the individual level that is more popular known as Effective Tax Rate, this case becomes basic consideration to the owner of capital or property to invest his capital in one kind of Corporate. There are some methods to eliminate/reduce the domestic economic double taxation. The general method carried out is Imputation System, Dividend Deduction System, Split Rate System, and Schedular Tax System. If Indonesia carries out different taxation system, thus Effective Tax Rate on the dividend received by individual is lower compared to Effective Tax Rate received by individual by using Classical System that now is carried out in Indonesia. It is because the taxation system out of the Classical System give the taxation priority on the income received by individual. In this thesis also try to compare the taxation system on the dividend received by individual in some countries of South East Asia, include Malaysia, Philippine, Singapore, Thailand and of course Indonesia. The objective is to know to what extend the Effective Tax Rate bared by individual on the dividend income received in each of South East Asia Countries that compared. The final objective of this thesis is to know the possibility of the application of the different taxation system on the dividend received by individual thus the Effective Tax Rate that bared by individual in Indonesia not too weighten, but relatively similar with the countries compared.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T23808
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chalil Noor
Abstrak :
ABSTRAK
Business restructuring sebelumnya merupakan bidang dalam transfer pricing yang belum diatur, namun dengan diterbitkannnya OECD Transfer Pricing Guidelines (OECD TPG) yang baru, sejak tahun 2010, petunjuk terhadap hal tersebut telah disusun. Tujuan Tesis ini adalah menganalisis regulasi transfer pricing Indonesia atas transaksi cross-border business restructuring, membandingkannya dengan regulasi yang ada di Australia, Austria, China, Jerman, dan Meksiko, dan rekomendasi yang diberikan OECD TPG 2010 kepada perusahaan multinasional dan otoritas pajak terkait aspek transfer pricing atas transaksi cross-border business restructuring tersebut.

Untuk memperoleh jawaban mengenai perumusan masalah dalam Tesis ini, aspek-aspek yang membedakan antara masing-masing regulasi akan dibandingkan secara terpisah. Aspek yang pertama membandingkan ketersediaan regulasi perpajakan (baik ketentuan umum, ketentuan khusus, transfer pricing ataupun intangible property) yang mengatur transaksi business restructuring. Aspek yang kedua membandingkan pembebanan berupa kompensasi atau exit charge atas konversi bisnis. Aspek yang ketiga membandingkan konsekuensi penentuan kembali (recharacterization) atas transaksi business restructuring. Aspek yang keempat membandingkan preferensi antara pengujian atas contractual terms dan pengujian substansi transaksinya yang dipertimbangkan otoritas pajak untuk mengevaluasi transaksi business restructuring. Aspek yang kelima membandingkan kewajiban khusus untuk mendokumentasikan transaksi luar biasa (extraordinary transactions) seperti business restructuring, termasuk latar belakang dilakukannya transaksi-transaksi tersebut.

Tesis ini menyimpulkan bahwa tidak seperti Australia, Austria, dan Jerman, otoritas pajak Indonesia belum memberikan petunjuk mengenai perlakuan transfer pricing atas transaksi business restructuring. Walaupun demikian, pendekatan umum berdasarkan ketentuan transfer pricing yang sudah ada telah konsisten dengan prinsip yang dinyatakan dalam OECD TPG 2010 bahwa prinsip arm’s length seharusnya diterapkan untuk semua jenis transaksi afiliasi.
ABSTRACT
Business restructuring was previously an unregulated transfer pricing area but with the new OECD Transfer Pricing Guidelines (OECD TPG), from 2010, guidelines have been formulated. The purpose of this thesis is to analyze Indonesian transfer pricing regulations on cross-border business restructuring transaction compare with regulations in Australia, Austria, China, Germany, and Mexico, and how OECD TPG 2010 suggests practical guidance for taxpayers and tax authorities on the issues surrounding transfer pricing relating to business restructuring.

In order to answer the question set out in this thesis, some aspects of the regulations have been examined separately. The first part compared availability tax regulations on business restructurings (general, special, transfer pricing, or intangible property regulations). The second part compared imposition a compensation or exit charge upon business conversion. The third part compared the consequences of recharacterization of business restructuring. The Fourth part compared the preference of tax authorities between examination of contractual terms or actual behaviour/conduct of the parties. The fifth part compared special documentation requirements for extraordinary transactions e.g. business restructurings, including justifying the rationale for business restructuring.

This thesis shows that unlike countries such as Australia, Austria, and Germany, Indonesian tax authorities have not yet provided any formal guidance on the treatment of business restructuring for transfer pricing purposes. Nonetheless, the approach to transfer pricing for all transfer pricing matters in Indonesia has generally been consistent with the principle enunciated in the OECD TPG 2010 that the arm’s length principle should apply in all transactions carried out among related parties.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
T33761
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library