Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Ngatijo
"
AbstrakTelah dilakukan analisis kadar uranium dan keasaman untuk menentukan kebutuhan sodium hidroksida pada penetralan limbah uranium cair di laboratorium kimia IEBE. Analisis kadar uranium dilakukan untuk mengetahui kandungan uranium dalam limbah sehingga jumlah dan keberadaan bahan nuklir dapat diketahui dalam rangka menjamin pelaksanaan pertanggungjawaban dan pengendalian bahan nuklir. Sedangkan analisis keasaman dilakukan untuk mengetahui tingkat keasaman limbah sehingga dalam pengolahan lebih lanjut dapat dilakukan secara efisien dan aman bagi lingkungan. Disamping itu juga analisis keasaman dimaksudkan untuk menentukan kebutuhan sodium hidroksida yang digunakan dalam penetralan limbah sehingga penggunaan sodium hidroksida lebih efisien dan efektif. Analisis kadar uranium dilakukan dengan metode potensiometri dan analisis keasaman menggunakan metode alkalimetri.
Dari hasil analisis diketahui bahwa untuk limbah drum nomor 1 kadar U sebesar 0,8665 g/L dengan keasaman 2,0790 mol/L, drum nomor 2 kadar U sebesar 0,6939 g/L dengan keasaman 1,9076 mol/L, drum nomor 3 kadar U sebesar 2,8901 g/L dan keasaman 8,1309 mol/L. Penetralan limbah uranium cair dilakukan sampai pH 7. Berdasarkan hasil analisis kadar U dan keasaman serta volume limbah uranium cair maka untuk menetralkan limbah uranium cair tersebut diperlukan sodium hidroksida masing-masing untuk drum nomor 1 sebanyak 12.474,44 g, drum nomor 2 sebanyak 11.445,95 g dan drum nomor 3 sebanyak 22.767,98 g. Total kebutuhan sodium hidroksida untuk menetralkan limbah uranium cair sebanyak 46.687,61 g (50 kg)."
Jakarta: Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nasional, 2017
600 PIN 10:19 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Susanto
"Evaluasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) di Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) telah dilakukan. Limbah B3 tersebut dihasilkan dari bekas pemakaian bahan dan peralatan proses kimia yang digunakan untuk kegiatan analisa di laboratorium. Metode yang dipakai adalah dengan mempelajari peraturan peraturan tentang pengelolaan limbah B3, melakukan pengamatan terhadap kegiatan pengelolaan limbah B3, kemudian menganalisa hasil dari pengelolaan limbah B3. Tujuan dari evaluasi adalah untuk mengetahui apakah pengelolaan limbah B3 di PTBBN sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa pengelolaan limbah B3 secara umum sudah memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 dan Standar Opersional Prosedur (SOP) di PTBBN. Namun demikian dalam jangka panjang ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti, yaitu: Perlu adanya Gudang khusus limbah B3 yang dilengkapi dengan detector limbah B3, yang digunakan untuk menampung limbah B3 dari Gedung 20 Instalasi Radiometalurgi (IRM) maupun Gedung 65 Instalasi Elemen Bakar Eksperimental (IEBE). Sedangkan dalam jangka pendek perlu segera disusun dokumen hiradc yaitu dokumen yang berisi tentang sifat kegiatan, risiko dan potensi bahaya yang diakibatkan oleh kegiatan pengelolaan limbah B3, sesuai dengan Perka Batan Nomor 20 Tahun 2012. Hal ini perlu dilakukan mengingat jumlah dan jenis limbah B3 di PTBBN akan terus meningkat, sehingga perlu dilakukan persiapan dalam jangka pendek maupun jangka panjang."
Jakarta: Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nasional, 2016
620 PIN 9:17 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library