Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Heriyanto
"Penulisan tesis ini hendak membangun semacam multi-dialog, yaitu dialog antara filsafat dan sains, antara filsafat dan budaya/pemikiran kontemporer, antara filsafat dan problem/krisis global, dengan segenap subject-matter di dalamnya seperti dialog antara manusia dan alam, antara manusia dan Tuhan, antara fakta dan nilai, antara kesadaran dan materi, antara jiwa dan tubuh, antara subyek yang mengetahui dan obyek yang diketahui, dan antara `aku' dan `yang lain'. Penulis tesis berpendapat bahwa dialog itu hanya dapat terwujud, di antaranya, melalui studi filosofis yang relevan, yaitu filsafat holisme-ekologis.
Dialog filsafat dengan sains dan kehidupan dunia global semakin urgen dirasakan karena kita melihat ketimpangan yang semakin menganga antara wilayah pemikiran filsafat dengan wacana sains dan praksis kehidupan. Perkembangan sains kontemporer telah sedemikian pesat sehingga manusia seakan tidak sanggup lagi memahami dan memaknainya dalam konteks kemanusiaan. Begitu pula, perkembangan global dengan segenap problem dan krisis di dalamnya menuntut cara pandang, visi dan paradigma yang lebih mampu memahami kompleksitas dan dinamika jaringan kehidupan global yang makin terkait satu sama lain, tersalinghubungkan dan saling mempengaruhi.
Jika dialog ini tidak segera dilakukan, maka hanya akan memperburuk problem dan krisis global serta memperdalam apa yang disebut oleh Fritjof Capra sebagai "krisis persepsi". Latar belakang pokok tesis ini dapat diwakili oleh pemyataan R.D. Laing: "Kita telah menghancurkan dunia secara Mori sebelum kita menghancurkannya dalam praktek " Dan gagasan sentral tesis ini adalah bahwa terjadinya krisis persepsi yang menyertai pelbagai problem dan krisis global yang kompleks dan multidimensional terkait erat dengan pandangan dunia manusia modern umumnya yang telah dianut selama tiga ratus tahun terakhir; pandangan dunia itu kita namakan sebagai "paradigma Cartesian-Newtonian". Paradigma ini pada mulanya merupakan cara pandang pemikiran dan sains modem yang mekanistik, atomistik dan reduksionis. Karena sains dan pemikiran modern berperan utama dalam mengkonstitusi peradaban modern, maka secara alamiah paradigma Cartesian Newtonian itu berkembang secara pervasif, mendalam dan menghegemoni manusia modern umumnya baik disadari maupun tidak. Ditemukan bahwa karakteristik pokok paradigma Cartesian-Newtonian adalah dualisme yang tegas antara kesadaran dan materi, antara jiwa dan tubuh, subyek dan obyek, yang mencakup wilayah ontologis dan epistemologis. Kecuali secara teoritis tidak dapat lagi menjadi kacamata untuk memahami realitas, secara praksis paham dualisme ini bermuara kepada pelbagai konflik serius antar sesama manusia dan antara manusia dengan alam semesta. Krisis ekologis merupakan salah satu dampak nyata dart dualisme paradigma Cartesian-Newtonian.
Sesuai dengan karakter paradigma alternatif yang ditawarkan, yaitu holistik dan ekologis, metode yang digunakan untuk membangun paradigma itu pun menggunakan pendekatan holistik, sistematik, dan ekologis. Cara pandang seseorang terhadap realitas merupakan agregat dari pandangan dunia yang dianut dalam wilayah ontologi, kosmologi, epistemologi, ekologi, dan juga antropologi. Dengan perthnbangan itu, agar paradigma baru yang dikehendaki dapat menjadi alternatif terhadap paradigma Cartesian-Newtonian dalam era post-positivisme ini tentuharus mengandung pandangan dunia yang mencakup wilayah ontologi, kosmologi, epistemologi, ekologi, dan antropologi. Oleh karena itu, tesis ini memanfaatkan gagasan-gagasan beberapa filsuf yang dianggap selaras dan sinergis sedemikian sehingga dapat dirakit (disintesis) secara organis membangun sebuah pandangan dunia baru, paradigma baru yang kita namakan filsafat holisme-ekologis. Beberapa filsuf dan pemikir yang menjadi acuan utama penulisan tesis ini adalah Mulla Sadra, Alfred North Whitehead, Gregory Bateson, Fritjof Capra, dan Ame Naess; mereka secara berturut-turut menyumbang gagasan pemikiran dalam ontologi, kosmologi, epistemologi dan ekologi, serta antropologi yang masing-masing pemikir memilikinya.
Diperoleh bahwa mereka memiliki kesamaan pokok yang sesuai dengan tema sentral tesis ini, yaitu pandangan yang holistik dan ekologis terhadap realitas dan pengetahuan mengenai realitas. Berpandangan holistik artinya lebih memandang aspek keseluruhan daripada bagian-bagian, bercorak sistemik, terintegrasi, kompleks, dinamis, non-mekanistik, non-linier. Berpandangan ekologis maksudnya memandang bahwa segala sesuatu di alam raya mengandung nilai-nilai intrinsik; bahwa alam kosmos merupakan jaringan yang saling terhubungkan serta merupakan sistem hidup yang berkemampuan self: organization. Mereka sama-sama memiliki sense of sympatheia atau participant consciousness sedemikian sehingga mereka merasakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari alam raya yang sungguh mempesona (enchantment of the world). Mereka menolak keras pelbagai bentuk keterpilahan, fragmentasi dan pengisolasian baik pada ranah ontologis maupun ranah epistemologis. Umumnya mereka juga mengkritik tajam metafisika Aristotelean yang dianggap cenderung membakukan realitas yang dinamis.
Mulla Sadra berhasil menjelaskan relasi yang alamiah dan substansial antara kesadaran dan materi, jiwa dan tubuh, melalui prinsip gerak trans-substansial; bahwa jiwa dan tubuh merupakan dua tingkat gradasi eksistensi dalam kesatuan lautan eksistensi. Whitehead membangun kosmologi yang menempatkan alam raya sebagai suatu organisme atau sistem hidup dengan penekanan kepada `proses', `becoming' daripada `being', relasi, kreativitas, dan prinsip pansubyektivitas. Bateson menyumbang gagasan-gagasan epistemologis yang lebih menganggap primer 'pola' daripada materi, `relasi' daripada entitas, context daripada content, kualitas daripada kuantitas, keseluruhan daripada bagian-bagian. la membangun Teori Sibemetika yang menempatkan pikiran (Mind) sebagai sesuatu yang imanen dalam sistem sebagai suatu keseluruhan. Capra merupakan kompilator yang merangkum pelbagai fenomena perkembangan pemikiran dan sains mutakhir melalui kajian epistemologi dan cara pandang mengenai realitas, visi dan nilai. la menyebutkan terjadinya pergeseran paradigma dari `self-assertion' menuju `integration' yang mencakup perubahan cara berpikir dan nilai-nilai. Arne Naess mencoba mengejewantahkan gagasan-gagasan ekologis para fiisuf, terutama Whitehead, dalam semangat aktivisme dan gerakan ekologis yang ia sebut sebagai Gerakan Ekologi Dalam (Deep Ecology Movement). la mendekonstruksi pengertian `self manusia modern yang cenderung antroposentristik-egoistik dan menawarkan konsep `self yang kosmik, ekosentristik, dan imanen dalam sistem yang lebih besar.
Dengan demikian, beberapa karakter utama paradigma holistik-ekologis dapat disebutkan sebagai berikut. Pertama, sistem ontologis yang dinamis, eksistensial dan menyatukan kesadaran-materi. Realitas lebih dilihat sebagai jaringan kehidupan yang saling terkait erat, interkoneksi dan interdependensi antar bagian-bagian dan antara keseluruhan dan bagian-bagiannya. Kedua, epistemologi yang mengintegrasikan subyek `yang mengetahui' dan obyek `yang diketahui', imanensi kesadaran subyek dalam sistem sebagai suatu keseluruhan. Pengetahuan tidak terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan seperti etika dan estetika; bahwa fakta dan nilai tidak terpisahkan. `Mengetahui' adalah proses kehidupan, kreativitas yang mengkonstitusi realitas; `mengetahui' adalah `mengada', suatu proses transformasi nilai-nilai eksistensial kemanusiaan. "Berpikir seperti alam berpikir" merupakan salah satu adagium epistemologi yang dianut dalam paradigma holisme-ekologis. Ketiga, berkarakter dialogis-sintesis dan realis-kritis sehingga dapat berdialog dengan pelbagai wilayah peradaban manusia, seperti wacana wins, pemikiran kebudayaan kontemporer dan realitas kehidupan global. dengan segenap problemanya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T2277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arbijoto
"Penulis berusaha melakukan refleksi terhadap hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan secara legalistis, dengan mendasarkan pada Arbitrary Rule (Homo Yuridicus), apakah telah terselenggaranya dengan baik, ataukah masih dipertanyakan lebih lanjut legitimasi yang mendasarinya.
Dengan mendasarkan pada Arbitrary Rule, masih dipertanyakan lebih lanjut legimitasi yang mendasarinya, sehingga secara Deontologi dipertanyakan lebih lanjut mengenai Ethical Principle : suatu keutamaan-keutamaan moral, yang muncul dari usaha manusia sendiri (Homo Ethicus), maupun keutamaan-keutamaan Teologal, yang terutama merupakan anugerah dari Tuhan (Homo Religiosus), sehingga dilihat dari tujuan yang akan tercapai (Teleologi), maka dapat terselenggara negara hukum dengan baik.
Penulis berasumsi bahwa dalarn kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, tidak dapat terselenggara dengan baik, apabila hanya mendasarkan pada legalitas saja (Homo Yuridicus), karenanya juga mendasarkan pada Ethical Principle, yakni baik dengan mendasarkan pada keutamaan-keutamaan moral (Homo Ethicus) maupun keutamaan-keutamaan teologal (Homo Religiosus).
Penulis membahas tema ini dengan melakukan refleksi kritis secara bertahap, terhadap pemikiran-pemikiran yang berdasarkan pada :
Legalitas (Homo Yuridicus), yang hanya mendasarkan pada norma hukum. Norma hukum adalah merupakan ketentuan hukum positif, yang untuk berlakunya harus ada paksaan dari luar ; karena pada pemikiran yang mendasarkan pada legalitas ini, masih belum mempertimbangkan panggilan suara hati.
- Legitimasietis (Homo Ethicus), disamping mendasarkan pada norma hukum, telah mendasarkan pada keutamaan-keutamaan moral ; yang untuk berlakunya mendasarkan pada sesuatu yang bersifat otonom, setelah mendengarkan suara batin.
Legimitasi Teologal (Homo Religiosus), disamping mendasarkan pada norma hukum dan keutamaan-keutamaan moral, juga telah dapat mentransendensikan dirinya sebagai ciptaan Tuhan, menjawab panggilan Tuhan dalam Rahmatnya, untuk keselamatan jiwanya.
Hakim Sebagi Homo Yuridicus.
Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, masih tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum positif saja untuk diterapkan terhadap kasus konkrit, yakni terhadap perkara yang diajukan kepadanya untuk diputus. Maka dipertanyakan, bagaimana kalau hukum yang akan diterapkan dalam kasus konkrit ini temyata bertentangan dengan rasa keadilan, karena disini hakim dituntut untuk mempunyai integritas moral, dalam pengertian tanpa adanya keberanian moral untuk menegasikan hukum positif yang bertentangan dengan rasa keadilan tersebut, justru akan mengakibatkan putusan hakim menjadi Contra Legem Abus de Droit.
Hakim Sebagai Homo Ethicus.
Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, disamping memperhatikan ketentuan hukum positif, sudah mempertanyakan apakah ketentuan hukum positif tersebut bertentangan dengan rasa keadilan ; dalam pengertian apakah hukum positif identik dengan hukum yang hidup (Living Law) dari para pencari keadilan (Yustiabelen).
Maka disini hakim dalam menerapkan hukum dalam kasus konkrit, dituntut untuk melaksanakan keutamaan-keutamaan Moral (Ethical Principle) antara lain : Kebijaksanaan Keadilan, Ketangguhan dan Keugaharian.
Hakim Sebagi Homo Religiosus
Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan disamping dituntut memperhatikan ketentuan hukum positif dan keutamaan moral, juga dituntut untuk melaksanakan keutamaan Teologal. Sehingga juga dipertanyakan mengenai bahwa : Hakim bisa berbuat dalam anti moral, yakni bertindak demi kewajiban semata, tanpa membutuhkan suatu pemahaman mengenai Tuhan.
Bukankah motivasi tindakan moral demi kewajiban semata (moralitas otonom), bukan ketaatan pada perintah Tuhan.
Pertanyaan ini dapat dijawab : bahwa moralitas mengarah kepada agama melalui pemahaman Kebaikan Tertinggi, Summum Bonum. Tuhan adalah yang sempurna secara moral. Maka kehendak dan perintahNya adalah sempurna juga secara moral. Mengingat bahwa tujuan moralitas adalah Kebaikan Tertinggi padahal Kebaikan Tertinggi terdapat pada Tuhan dan dapat dicapai dengan menerima adanya Tulian sebagai postulat, maka kalau kita ingin mencapai Summum Bonum, make kita harus menyelaraskan diri dengan kehendak dan perintah Tuhan yang sempurna secara moral itu. Dengan adanya penyelarasan inilah, kita mengakui kewajiban kita sebagai perintah Tuhan ; dan menurut Immanuel Kant inilah agama, karena dengan demikian kita dapat menghayati pengalaman dalam hidup beragama dengan menerima eksitensi Tuhan.
Menerima eksistensi Tuhan dan kemampuan manusia melakukan transendensi terhadap Tuhan (Homo Religiosus) serta konsep mengenai Kejahatan, Durjana, Evil, Dosa, Fallibilty, Fault ; penulis paparkan dengan menggunakan pemikiran Soren Aabye Kierkegaard, Mirces Eliade, Immanuel Kant, Paul Ricour, Prof.Dr. Toety Heraty, Prof.Dr. Franz Magnis Suseno, Dr. Loren Bagus.
Kebebasan dan Iman Hakim
Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, tidak saja telah dapat mentransendensikan diri dalam tindakan moral, akan tetapi juga telah dapat melakukan transendensi dalam iman dan dengan iman yang dihayati kira mengambil bagian dalam hidup Tuhan (Homo Religiosus).
Homo Religiosus adaiah tipe manusia yang hidup dalam suatu alam sakral, penuh dengan nilai-nilai religius dan dapat menikamati sakralitas yang ada, tampak pada alam semesta. Hakim sebagai Homo Religiosus dalam pengalaman religiusnya dapat mengahayati perasaan-perasaan yang dialami, sebagai misteri yang memikat, yang membahagiakan, apabila menerima panggilan Tuhan (Mysterium Fascinosum) dan sebagai misteri yang menakutkan apabila menolak penggilan Tuhan (Mysterium Tremendum).
Kesimpulan
Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, terhadap kasus yang dihadapkan kepadanya disamping mendasarkan pada azas legalitas, juga mencasarkan legitimasi putusannya pada prinsip-prinsip keutamaan Moral dan terutama pada prinsip keutamaan teologal.
Hal-hal Yang Erat Relevansinya dengan Keadaan d Indonesia.
Meskipun kebebasan hakim dalam menyelenggarakan hukum dan keadilan secara legalitas telah dalam konstitusi maupun dalam Undang-undang Pokok Kekuasaan Kehakiman, namun tanpa adanya integritas yang dilandasai oleh prinsip-prinsip keutamaan moral dan teologal, maka kebebasan hakim tersebut adalah hanya merupakan suatu yang Abstrud."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T11123
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Embun Kenyowati Ekosiwi
"Tesis ini, dengan mendapat inspirasi dan acuan utama dari buku Andrew Bowie, Aesthetics and Subjectivity (1990) bermaksud mencari pengetahuan dari agar mendapatkan pemahaman tentang konsep Subyektivitas dalam Seni pada pemikiran Immanuel Kant, Hegel dan Nietzsche, yang termasuk dalam masa Idealisme Jerman dan awal Romantisisme. Subyektivitas yang dimaksud adalah Subyektivitas metafisis maupun Epistemologis. Yang dimaksud subyektivitas metafisis adalah manusia, melalui kesadarannya, yang mengalami seni (pencipta maupun penikmat). Yang dimaksud subyektivitas epistemologis adalah manusia melalui putusannya, sebagai ukuran kebenaran dalam seni. (Adorno 1984).
Subyektivitas pada pemikiran Kant adalah permasalahan keberadaan manusia sebagai keberadaan yang otonom (Otonomous Being) dalam berhadapan dengan dunia di luarnya (alam). Bagaimana status kesadaran (self-consciousness) dalam berhadapan dengan dunia luar. Status kesadaran ini menentukan bentuk-bentuk cara mengetahui (forms of cognition). Bagaimana subyektivitas dapat menjadi landasan bagi keberadaannya sendiri, bagaimana subyektivitas dapat membentuk obyektivitas yang dapat dipertahankan tanpa mendasarkan pada asumsi akan adanya obyektivitas yang mendahului. (Bowie 1990: 15).
Pada Kant, subyektivitas dalam seni adalah subyektivitas universal (intersubyektif universal), ketika seseorang menyukai sesuatu obyek (alam dan karya seni) tanpa pamrih (disinteresred). Sikap tanpa pamrih pada Kant berarti rasa suka yang menimbulkan kesenangan (pleasure), tidak terkait pada eksistensi obyek.
Subyektivitas pada pemikiran Hegel adalah permasalahan identitas subyek dan obyek yang sama dalam Rah absolut. Ini dikarenakan bahwa proses berpikir dan proses realitas (dunia) adalah identik. Proses ini menampakan dirt pada seni (Bowie : 1990, 116). Proses ini ditampilkan melalui refleksi, Kesadaran suatu subyek, tanpa kehadiran kesadaran lain akan tetap berada dalam keadaan tidak ada refleksi dan tidak akan mencapai refleksi sadar. (Bowie 1990 : 118). Kesadaran Aku sangat tergantung pada obyektifikasi Aku.
Subyektivitas dalam pemikiran Nietsche adalah permasalahan kesadaran sebagai pertahanan diri (self preservation). (Bowie: 1990, 208). Subyek, si Alat, adalah konstruksi pikiran, tidak berbeda statusnya dengan 'materi', 'benda', 'angka', maka adalah suatu fiksi regulatif Sintesa menjadi subyek ini dan efek sintesa dari luar sebagai obyek merupakan manifestasi 'kehendak untuk berkuasa' yang terjadi terhadap satu sama lain. (Bowie 1990: 247). Subyektivitas tidak dapat menjadi landasan kebenaran, meskipun keberadaan subyek serdiri tak dapat ditolak.
Subyektivitas dalam seni pada Immanuel Kant yang terdapat dalam teorinya tentang selera, adalah subyektivitas universal ketika seorang menyukai obyek tanpa pamrih. Sikap tanpa pamrih berarti rasa suka yang menimbulkan kesenangan tidak terkait dengan eksistentensi obyek. Dengan demikian bersifat a priori. Obyek yang disukai dengan cara demikian disebut indah. Dan yang indah adalah yang tanpa konsep disukai secara universal.
Pada Hegel subyektivitas dalam Seni adalah proses perwujudan 'The Ideal dalam bentuk materi yang tercerap secara inderawi (sensuous material) melalui refleksi. Karena pada Hegel proses obyektivikasi Subyek (kesadaran) adalah melalui negasi dan terjadi secara terus menerus.
Pada Nietzsche subyektivitas dalam Seni menampakkan diri dalam perwujudan fisiologis pada subyek individual, dan memuncak pada kehendak untuk berkuasa.
Perbandingan di antara ketiganya adalah sebagai berikut :
1. Subyek pada Kant adalah subyek transendental. yaitu kesadaran yang memiliki kategeri-kategori yang ikut membentuk realitas.
2. Subyek pada Hegel adalah keberadaan yang asali yang selalu berada dalam keadaan bergerak menuju obyek.
3. Subyek pada Nietzsche adalah merupakan fiksi yang dibentuk oleh pikiran, namun memiliki manifestasi yang nyata pada tubuh yang merupakan perwujudan dari kehendak untuk berkuasa
Subyektivitas dalam seni pada Kant adalah persoalan keabsahan putusan (judgment) terhadap yang indah, Putusan yang indah hanya menyangkut subyek yang membuat putusan dan bersifat subyektif , menyangkut perasaan. Subyektivitas dalam seni pada Hegel adalah seni sebagai perwujudan yang Ideal yang berada pada jiwa subyektif. Sedangkan subyektivitas dalam seni Dada Nietzsche adalah .merupakan kehendak yang memanifestasi dalam ketubuhan kits sebagai usaha untuk mempertahankan diri dalam keberadaan sebagai manusia.
Tanggapan terhadap subyektivitas, muncul melalui argumentasi Bowie, mengacu Habermas, bahwa pokok persoalan modernitas dilihat oleh postmodemisme sebagai permasalahan subyektivitas.Persoalan estetika modern juga bukan masalah keindahan lagi meiainkan masalah subyektivitas.
Subyektivitas dalam seni pada Kant mendapat pembelaan dari Gadamer, bahwa putusan tentang seni juga menyangkut pengetahuan yang berbeda dengan pengetahuan kognitif dan pengetahuan moral, namun tetap :nenyampaikan pengetahuan sebagai transmisi kebenaran. Namun Adorno mengkritik bahwa subyektivitas yang mengklaim validitas universal dan tanpa konsep adalah tidak rnungkin. Validitas universal demikian, mengandaikan adanya konsep.
Subyektivitas dalam seni pada Hegel, seolah berusaha mengatasi subyektivitas dalam seni pada Kant, tetapi sesungguhnya kembali ke dalam subyektivitas karena Idealisme mengklaim bahwa apa yang subyektif adalah obyektif, menurut Heidegger, Subyektivitas dalam seni pada Nietzsche, sesungguhnya bukan merupakan persoalan estetika, tetapi lebih persoalan metafisika, karena seni dikembalikan pada kehendak sebagai dorongan mendasar yang ada pada manusia.
Tanggapan penulis mengenai masalah subyektivitas adalah bahwa subyektivitas merupakan persoalan yang dapat dipertahankan sejauh dapat dikompromikan dengan pandangan-pandangan lain, baik pandangan yang mendukung maupun yang menolak. Maka subyektivitas adalah titik tolak ,yang mencukupi dan sah bagi dunia seni. Salah satu argumentasi lagi adalah bahwa ilmu pengetahuan yang memperoleh landasan dari positivisme pun pada akhirnya mempertanyakan obyektivitasnya sendiri, terutama pada ilmu-ilmu manusia dan budaya, karena faktor subyektivitaslah yang sesungguhnya dapat memunculkan obyektivitas."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T1626
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunardi Endro
"Bisnis telah lama dijangkiti berbagai mitos antara lain bisnis immoral, bisnis amoral, bisnis sebagai maksimalisasi keuntungan dan bisnis sebagai permainan. Mitos-mitos itu jelas mau memisahkan bisnis dari etika, padahal adanya bisnis tak bisa tidak sudah mengasumsikan adanya etika. Sesudah adanya banyak skandal pelanggaran moral, Baru masyarakat bangun dan menyadari pentingnya etika dalam dunia bisnis. Akhirnya, muncul bidang studi khusus etika bisnis yang kurang lebih berupaya menggabungkan etika dengan bisnis. Akan tetapi tampaknya upaya itu menemui kesulitan, karena pelaku bisnis lebih mempersepsi etika seperti itu sebagai eksternalitas yang sulit (atau enggan) diintegrasikan dengan tuntutan bisnis.
Tesis ini mengajukan argumen bahwa upaya paling tepat mengatasi persoalan diatas adalah meredefinisi bisnis sehingga bisnis merupakan tindakan yang bisa dilakukan dengan baik, dan persoalan etika diselesaikan justru dan dalam bisnis sendiri. Untuk maksud ini, diperlukan studi tentang tindakan, dan studi demikian diperoleh dari etika Aristoteles. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa anatomi dunia bisnis dengan empat masalah etikanya yaitu masalah etika bisnis mikro, kultur perusahaan, kode etik profesi dan etika bisnis makro ternyata bisa disejajari, dicakup dan diatasi etika Aristoteles dengan keutamaan individual pelaku bisnis, keutamaan perusahaan, keutamaan dunia bisnis, dan keutaniaan masyarakat. Kemampuan dukung untuk konstruksi etika bisnis seperti itu ternyata tak dimiliki teori etika normatif lain. Disinilah tampak relevansi etika keutamaan Aristoteles bagi dunia bisnis.
Dalam hal ini, bisnis yang diredefinisi sebagai tindakan yang baik mensyaratkan dua langkah argumen, yaitu pertama bisnis diperlakukan sebagai tindakan (praxis) dan kedua bisnis dilakukan sesuai dengan keutamaan (virtue). Dengan begitu, tujuan bisnis menyatu dengan tujuan etika, dan ketika keduanya tercapai - disitu pula terkandung kebahagiaan (eudainzonia). Implikasinya, selain menyelesaikan dikotomi etika dan bisnis, juga mengatasi alienasi manusia dari aktivitasnya sendiri. Disini tampak bahwa keutamaan mengandung dalam dirinya makna keunggulan, kebaikan dan kebahagiaan (eudairnonia)."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ganang Dwi Kartika
"Persoalan kebohongan dan persoalan-persoalan fundamental yang tersembunyi di baliknya direfleksikan dari sudut pandang eksistensial dan etis atas dasar keempat drama penulis Norwegia, Henrik Ibsen. Penggunaan kedua pendekatan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh pengertian secara mendasar tentang pertanyaan mengapa kebohongan dijadikan sebagai tumpuan dan andalan oleh para tokoh untuk mempertahankan "eksistensi" masa lalu. Persoalan selanjutnya adalah bahwa setelah kebohongan dijadikan sebagai ciri dan cara bereksistensi para tokoh, lalu apa yang semestinya dilakukan oleh masing-masing pelaku (tokoh) drama yang telah terlanjur membangun eksistensi dirinya di atas kebohongan demi kebohongan.
Dengan metode abduktif, induktif-verifikatif dan esensialistis kebohongan-kebohongan para tokoh dari keempat drama Ibsen tersebut diinterpretasikan dan direfleksikan berdasarkan pemikiran seorang filsuf eksistensial religius, Soren A. Kierkegaard, dan seorang filsuf eksistensial ateis Jean-Paul Sartre. Dengan itu difahami bahwa sikap mempertahankan kebohongan sebagai cara bereksistensi semakin menjauhkan masing-masing pelaku dan bahkan korban tindak kebohongan dari peluang pengembangan dan pemenuhan eksistensi dirinya.
Dengan bercermin pada berbagai kisah kebohongan yang dilakukan oleh para tokoh dan peristiwa yang menimpa para pelaku dan korban kebohongan, diketahui bahwa kebohongan -- pada hakekatnya -- tidak sesuai dengan kodrat kemanusiaan pada diri manusia. Mengapa setiap kebohongan senantiasa terbongkar dari ditanggalkan oleh (seorang) pelaku berpangkal pada fakta dasariah di dalam diri manusia, yakni bahwa kebohongan tidak sesuai dengan keyakinan akan kebenaran di dalam dirinya dan ciri kontradiktif dari setiap kebohongan itu sendiri. Kedua hal tersebut menjadikan kebohongan tidak pernah mampu menjadi dan dijadikan landasan eksistensi yang dapat dipertanggung-jawabkan.
Kenyataan dasariah tersebut di atas dipahami berdasarkan fakta bahwa para tokoh - sebagai manusia yang berkesadaran - akhirnya sampai pada suatu kesadaran bahwa hidup sebagai manusia tidak cukup dengan hanya sekedar bertahan (surviuelzen). Lebih dari itu, manusia pada akhirnya senantiasa menemukan suatu ruang transenden di dalam dirinya, yakni kecenderungan untuk dapat `hidup bahagia' (euzen) - hal mana tidak dapat dicapai melalui kebohongan (penipuan/pembohongan diri/orang lain).
Akhirnya, penelitian atas empat drama Ibsen dengan menggunakan pendekatan eksistensial dan etis ini sampai pada satu kesimpulan bahwa kebohongan hanya menjadikan manusia sebagai eksistensi tidak otentik, bahwa manusia harus menanggalkan kebohongan sebagai ciri eksistensialnya untuk mencapai suatu eksistensi otentik, bahwa manusia memang harus menjadi dirinya sendiri. Dan `menjadi dirinya sendiri' tetap merupakan suatu hasil yang tidak pernah final dari proses perubahan dari `ada' menuju suatu keadaan `menjadi,' yang akan kembali menjadi `ada' dan dibawa ke dalam proses perubahan untuk menjadi dirinya yang hakiki."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naupal
"Konsep mengenai Tuhan bersifat fluksitas atau mengalir. Makna kata "Tuhan" terus menerus mengalami pengayaan semantis dan sosio-pragmatis. Perjalanan konsep Tuhan berkembang sesuai dengan perkembangan alam pikiran manusia Sejarah perkembangan manusia memperlihatkan adanya aliran-aliran dalam konsep ketuhanan, misalnya dikenal konsep teisme, deism; panteisme dan lain sebagainya Aliran-aliran itu muncul sebagai keragaman cara pandang terhadap realitas yang tertinggi dari fenomena di batik dunia yang tampak.
Kekayaan makna konseptual Tuhan menimbulkan pertanyaan yang cukup menggelisahkan penulis. Apa yang menyebabkan keragaman tersebut muncul dan apakah ada suatu landasan dasariah atas keragaman tersebut. Pertanyaan tersebut muncul sebagai akibat dari realitas empirik yang memperlihatkan bahwa konsep tentang Tuhan sernakin terpragmentasi dan multiperspektif; bahkan dalam satu agama pun orang mungkin memiliki pandangan berbeda mengenai Tuhannya. Hal ini dapat terjadi karena konsep Tuhan tidak lahir dari ruang hampa budaya, melainkan dari interpretasi dan penalaran manusia yang terbungkus dalam konteks.
Cara pandang manusia tentang Tuhan dalam perjalanan selanjutnya dilandasi oleh dua sumber:
1. Akal budi (rasio), yang menghasilkan argumen filosofis mengenai keberadaan Tuhan
2. Pengungkapan (revelation) yang tertuang dalam teks-teks suci (wahyu) dengan argumen teologisnya.
Kedua sumber itu yang kemudian sering kali menjadi dua kutub yang saling bertubrukan dan bergesekan, yaitu kebenaran wahyu dan kebenaran akal budi. Kedua legitimasi kebenaran tersebut bagaikan pendulum selalu berayun dari satu sisi ekstrim ke sisi ekstrim yang lain sehingga ada kelompok yang menafikan kebenaran akal budi dan hanya mau menerima kebenaran wahyu, seperti kelompok aliran kebatinan dalam Islam atau yang terlihat pada masa dark ages sebagian umat Kristiani di Eropa pada abad pertengahan. Sedang sisi ekstrim kebenaran akal terlihat pada para filsuf positivistik yang menafikan segala yang berbau metafesik termasuk Tuhan.
Sikap berlebih-lebihan dari dua kelompok tersebut mendapat perhatian yang cukup mendalam dari para filsuf ketnhanan. Tesis ini akan menunjukkan bagaimana Al-Ghazali dan Thomas Aquinas sebagai tokoh filsuf ketuhanan dalam Islam dan Kristen berusaha mendamaikan kedua paham ekstrim tersebut dengan argumen-argumen yang kokoh. Baik Al Ghazali maupun Thomas Aquinas berusaha menempatkan kedudukan akal dan wahyu secara proporsional sesuai dengan fungsinya masing-masing. Pandangan kedua filsuf tentang kedudukan akal dan wahyu sangat penting untuk dipahami, karena akan mengantarkan kita kepada pemahanan akan pernikiran filsafat ketuhanan mereka, seperti tentang konsep keesaaan, transendensi dan imanensi, nama-nama dan sifat-sifat Tuhan.
Walaupun ada beberapa hal yang berbeda tentang konsep ketuhanan dari kedua tokoh tersebut, karena perbedaan agama, budaya, dan latar belakang kehidupan dan gagasan dasar ide ketuhanan, tapi keduanya telah berusaha memurnikan ajaran agama masing-masing dari segala bidang, baik dari kaum filsuf dan kaum teolog. Keduanya telah menggunakan argumentasi argumentasi rasional dan filosofis bagi eksistensi Allah dengan tetap menaruh pertalian yang besar terhadap kebenaraan wahyu sebagai argumen tekstual yang bersifat adi kodrati.
Pemikiran-pemikiran filosofis tentang konsep ketuhanan dari Al-Ghazali dan Thomas Aquinas masih perlu untuk diteliti, bahkan tetap relevan hingga kini, walaupun keduanya hidup pada abad pertengahan, sebab ajaran-ajaran mereka hingga kini masih tetap dilestarikan dan terus dikaji. Di hampir seluruh Pondok Pesantren di Indonesia, karya-karya Al-Ghazali masih menjadi bacaan wajib, demikian juga ajaran Thomas Aquinas masih terus dipelajari, bahkan para mahasiswa di Sekolah Tinggi Driyarkara begitu akrab dengan Thomisme."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purwo Husodo
"Spengler memandang morfologi sejarah dunia sebagai tema baru dalam filsafat yaitu tentang dunia sebagai sejarah yang dilawankan dengan morfologi dunia sebagai alam. Tema filsafat baru tersebut menggambarkan tentang kehidupan dan menghadirkannya tidak sebagai hal yang telah menjadi (thing-become) tetapi hal yang sedang menjadi (thing-becoming). Berdasarkan dengan morfologi dunia sebagai sejarah dan morfologi dunia sebagai alam, menurut Spengler ada dua metode atau cara memahami dunia yaitu metode fisiognomik dan sistematik. Berkaitan dengan hal tersebut Spengler membedakan apa yang ia namakan dengan pendekatan Ptolemaios dan Copernicus tentang sejarah.
Dalam morfologi dunia sebagai sejarah, Spengler memakai analogi komparatif yang dalam bidang biologi diistilahkan dengan homologi. Prinsip homologi ini pada filsafat sejarah Spengler dikonotasikan dengan kata sejaman atau kontemporer. Spengler menunjukkan bahwa dua fakta sejarah yang terjadi dalam posisi yang sama di dalam kebudayaan-kebudayaan besar dan memiliki arti yang sama pentingnya adalah kontemporer. Spengler memandang kebudayaan sebagai kesatuan unsur-unsur yang saling berhubungan, seperti halnya yang terdapat dalam organisme. Setiap kebudayaan mengikuti keharusan kronologis seperti halnya siklus dalam organisme. Setiap kebudayaan memiliki musim semi, musim panas, musim gugur dan musim dingin. Dalam kebudayaan Barat, menurut Spengler mengalami 4 tahap perkembangan yaitu: tahap prakultur, tahap kultur awal, tahap kultur akhir dan tahap peradaban.
Menurut Spengler, gambaran sejarah dunia tidak bias diterangkan melalui peristiwa-peristiwa natural. Keruntuhan kebudayaan Mesir kuno misalnya, tidak bias diterangkan secara natural melainkan harus menggunakan ketelitian yang mendalam melalui observasi, simpati dan observasi. Dalam pandangan Spengler, simbol utama dan ekspresi jiwa kebudayaan ditentukan oleh bentuk ruang yang berbeda, sehingga mempunyai makna dan corak yang berbeda pula. Misalnya, simbol utama dan ekspresi jiwa kebudayaan Klasik adalah ruang yang terbatas sedangkan kebudayaan Barat adalah ruang yang tidak terbatas.
Di dalam gambaran dunia, ide tentang nasib dan kausalitas sangat berperanan. Ide tentang nasib menuntut pengalaman hidup, sedangkan kausalitas menuntut pengalaman ilmiah. Ide tentang nasib tendapat suatu logika organis atau logika instingtif, sedangkan kausalitas mempunyai logika inorganis atau logika pemahaman. Kausalitas adalah . sesuatu yang dapat dipahami oleh akal tetapi nasib adalah suatu kata untuk suatu kepastian batiniah yang tidak dapat dilukiskan. Dengan demikian unsur morfologis dari, kausalitas adalah suatu prinsip dan unsur morfologis dari nasib adalah suatu ide. Ide tentang nasib mendominasi seluruh gambaran dunia tentang sejarah, sementara prinsip kausalitas mendominasi seluruh gambaran dunia tentang alam."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1997
T2966
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Memen Durachman
"Novel Khotbah di Alas Bukit karya Kuntowijoyo merupakan 'teks tasawuf puitik' dalam terminologi Braginsky. Novel ini pada mulanya--ketika terbit sebagai cerita bersambung pada Kompas tahun 1970-an-mengundang kontroversi pro dan kontra. Kontroversi itu terjadi tidak hanya pada pembaca awam, tetapi juga pada para kritikus.
Novel ini memang harus dipandang sebagai allegori dari gagasan tasawuf. Peristiwa demi peristiwa bukan hanya merupakan `realitas fiktif, tetapi sebagai penanda dari gagasan tasawuf. Bahkan keseluruhan novel ini merupakan simbol-simbol dari ajaran tasawuf. Tidak mengherrankan kalau novel ini dipandang sebagai karya allegoris.
Sebagai sebuah 'teks tasawuf puitik' novel ini menyajikan gagasan tasawuf secara sublim. Artinya, deskripsi gagasan tasawuf di dalamnya diekspresikan dalam bentuk simbol-simbol. Simbol-simbol tersebut berada pada tataran gagasan, peristiwa, tokoh dan latar.
Di dalam tesis ini ditelusuri bagaimana gagasan tasawuf itu dieskpresikan dalam bentuk struktur novel. Dari penelitian diperoleh simpulan ternyata struktur novel ini sangat mendukung penyampaian gagasan tasawuf tersebut. Selain itu, tesis ini juga berusaha mendeskripsikan gagasan-gagasan tasawuf yang terdapat di dalamnya.
Penelitian ini menitikbera tkan pada analisis aspek sintaksis dan analisis aspek semantik novel ini Analisis aspek sintaksis mendeskripsikan alur dan pengalurannya. Sedangkan deskripsi tokoh dan latar diperoleh melalui analisis aspek semantik. Untuk mendeskripsikan gagasan novel ini diperoleh melalui analisis hubungan intertekstual dengan teks tasawuf dan teks mistisisme Tao.

The novel of Khotbah di Atas Bukit by Kuntowijoyo is a 'poetic tasawuf text' in Sraginsky's terms. At the beginning-when published as a serial in Kompas in 1970s--this novel aroused controversy, pro's and con's. The controversy took place not only among the lay readers, but also among the literary critics.
This novel should actually be viewed as an allegory of tasawuf ideas. Each event is not only a 'fictitious reality', but also the signifier of tasawtrf ideas. Even the whole novel is symbols of the teaching of tasawuf. It's no wonder if this novel is viewed as an allegorical work
As a 'poetic tasawuf text', this novel presents tasawuf ideas sublimely. It means that in this novel the description of tasarwuf ideas is presented in the form of symbols. Those symbols are on the level of ideas, events, characters, and backgrounds.
In this thesis, it is explored how the tasawuf ideas are expressed in the form of novel structure. From this study, it was found that the structure of this novel greatly contributes the conveyance of the tasawuf ideas. In addition, this thesis also describes the tasawuf ideas existing in the novel
This study emphasizes on the analysis of syntactic and semantic aspects of this novel. The analysis of syntactic aspect describes the plot and how it is arranged. Whereas the description of characters and backgrounds is achieved through the analysis of semantic aspect The description of ideas of this novel is acquired through the analysis of the intertextuality with the tasawuf text and Tao mysticism text."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T1605
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Albertus Heriyanto
""Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka pen ja jahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidk sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Demikian bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pencantuman alasan-alasan mengapa Indonesia perrlu merdeka - bahkan bahwa segala bangsa berhak merdeka (menentukan nasibnya sendiri) - dalam suatu Pembukaan Undang-undang Dasar Negara tentulah menyiratkan makna yang kuat. Paling tidak pengalaman penderitaan di bawah kekuasaan bangsa acing selama lebih dari tiga setengah abad mengajarkan kepada bangsa ini betapa pentingnya kemerdekaan bagi kehidupan suatu bangsa. Suasana hidup bebas dari penjajahan, rasa lepas dari keterpaksaan untuk tunduk pada kehendak orang atau bangsa lain begitu diperjuangkan dengan tetesan air mata dan simbahan darah dari berjuta rakyat selama sekian abad. Hal yang sama terjadi juga pada bangsa-bangsa lain?."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suparman Khan
"Tesis ini mengungkap "fakta-fakta-moral" yang berlaku dalam kehidupan kongkret orang Minangkabau yang bersumber kepada adat. Dalam penelitian ini, pencarian norma-norma kehidupan masyarakat Minangkabau bertolak dari fakta-fakta moral yang dapat ditemukan dalam pepatah-petitih (peribahasa) Minangkabau yang diperkuat oleh Tambo Minangkabau dan beberapa buku tentang adat dan kebudayaan Minangkabau.
Pada tahap formal filosofis, dilakukan penelitian awal untuk menemukan prinsip-prinsip hidup Minangkabau. Penelitian tahap awal ini, mengelompokkan pepatah-petitih dalam kategori dan sifat berdasarkan fakta objektif yang terkandung di dalamnya. Kategori meliputi sifat dan ciri manusia, hubungan kekeluargaan, kehidupan bernagari, bidang pekerjaan dan pencarian nafkah dan bidang kehidupan religius. Sedangkan sifat merupakan ungkapan-ungkapan pepatah-petitih yang bercirikan- deskriptif, evaluatif, persuasif dari performatif.
Dalam bahasa berciri evaluatif ditemukan dua pokok nilai etis sosial sebagai prinsip-prinsip dasar yang berlaku dalam semua interaksi kehidupan kongkret orang Minangkabau, yaitu: prinsip musyawarah dan prinsip keadilan. Kedua prinsip ini dalam pelaksanaannya dilandasi oleh rasa Jo pareso dan keutamaan "buds".
Dalam bahasa berciri persuasif ditemukan lima keutamaan perilaku manusia yang dapat dipandang sebagai keutamaan "buds" atau moral, yaitu: sikap mawas diri, tanggung jawab, kejujuran, tenggangrasa dan kerendahan hati. Lima keutamaan ini mempunyai nilai kontribusi dalam pokok-pokok pandangan moral Minangkabau.
Bertitik tolak dari temuan inilah dilakukan suatu pendekatan etika normatif. Falsafah alam Minangkabau berisi ajaran-ajaran moral tentang bagaimana seseorang harus menempatkan diri dalam segala perilaku dan tindakan yang ditentukan oleh peraturan-peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Dalam hal ini, adat juga memberikan kebebasan normatif yang harus dipertanggungjawabkan setiap pribadi Minangkabau.
Dalam menjaga keutuhan masyarakat, seorang anak Minangkabau selalu dibatinkan untuk selalu menyelaraskan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat. Berlakulah harmoni (selaras) dengan diri sendiri, dengan orang lain, dengan alam nyata dan alam gaib seperti yang diajarkan falsafah alam terkembang jadi guru. Oleh sebab itu, suara hati setiap pribadi dihimbau untuk selalu menjaga keselarasan sosial, mematuhi norma-norma masyarakat dalam mencapai hidup yang "berhasil" menurut pandangan hidup Minangkabau."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>