Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pinckey Triputra
"Belajar dari kegagalan Soekarno yang administrasi pemerintahannya relatif tidak stabil disertai indikator ekonomi yang makin memburuk, Rezim Orde Baru memprioritaskan kestabilan politik yang dijadikan dasar untuk pertumbuhan ekonomi. Kedua strategi ini dipromosikan kepada negara Barat yang sedang kuat sentimen anti-komunismenya guna menarik modal asing. Bagi rezim Soeharto, pengintegrasian struktur ekonomi nasional ke dalam pasar bebas dengan spirit Neoliberalisme (ekspansi modal global yang agresif dengan tuntutan membebaskan pasar dari segala intervensi), dilakukan dalam upaya meningkatkan legitimasi (pencapaian) ekonomi Orde Baru. Namun pada masa itu pun telah terdapat dilema, berupa upaya melindungi modal nasional dalam industri media yang antara lain dilakukan secara sepihak oleh Harmoko selaku Menteri Penerangan; serta terlibatnya bagian dari elite yang berkuasa dalam permodalan industri media (integrasi vertikal). Lebih jauh, pengintegrasian ke dalam pasar bebas ini juga membawa dilema berupa kerentanan terhadap arus informasi dan perubahan persepsi, misalnya (atau utamanya) terhadap perpindahan modal asing.
Penekanan pada kestabilan politik mendorong pemerintah Orde Baru melakukan kontrol preventif dan korektif yang menyeluruh terhadap pers di Indonesia, dalam bungkus hegemoni "Pers yang bebas dan bertanggung jawab", "Pers Pancasila" dan lain lain. Di luar TVRI, kelima stasiun TV swasta pertama dimiliki oleh anggota atau kroni bisnis Keluarga Cendana. Kontrol ini justru membuat mereka tidak dapat mengidentifikasi atau mengevaluasi berbagai persoalan yang mengancam kelangsungan rezim tersebut tepat pada waktunya. Krisis ekonomi yang menimpa Asia pada tahun 1997, meningkatnya intensitas gerakan mahasiswa dan aktivis dengan alur informasi dari media alternatif (internet, jaringan berita kampus dan LSM) membantu aksi sosial jurnalis secara bertahap guna mengatasi hambatan struktural di ruang-ruang redaksi media cetak, radio dan TV. Perpindahan modal sebagai konsekuensi logis dari kerentanan pengintegrasian ke dalam pasar bebas, akhirnya ikut berkontribusi pada terjadinya the unthinkable Revolusi Mei 1998.
Jatuhnya Soeharto memulai suatu pemerintahan baru yang relatif lemah karena masih terasa kuatnya perlawanan elemen-elemen Civil Society menuntut perubahan di segala bidang. Pembubaran Departemen Penerangan oleh Abdurrahman Wahid membuat terdapatnya semacam kondisi lawlessness pada industri penyiaran, karena eksekutor dari Undang-Undang Penyiaran No 24/1997 tidak lagi eksis. Di tengah tuntutan akan demokratisasi sistem media, yang muncul kemudian hanyalah 5 stasiun TV komersial yang masih berlabel nasional, juga dengan prinsip-prinsip Neoliberalisme.
Sejalan dengan advokasi dari elemen-elemen Civil Society untuk menghasilkan Undang-Undang Penyiaran yang baru, bermunculanlah stasiun-stasiun TV lokal. Hal ini antara lain banyak dikaitkan dengan spirit desentralisasi sebagaimana yang tercermin pada Undang-Undang Otonomi Daerah. Rancangan Undang-Undang Penyiaran pun mengedepankan prinsip Diversity of Ownership dan Plurality of Content yang mendorong lahirnya stasiun-stasiun TV lokal, dan mengubah secara prinsipil istilah stasiun TV nasional menjadi sistem berjaringan.
Untuk memberikan dimensi historical situatedness, analisis disertasi ini dilakukan dalam konteks historis spesifik pada zaman Orde Baru hingga pascareformasi. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif terutama berdasarkan studi literatur dan wawancara mendalam di lapangan dengan nara sumber dari berbagai kalangan yang relevan pada industri penyiaran Indonesia dalam jumlah cukup besar.
Figure (Model) untuk menggambarkan Theoretical Framework (Kerangka Teori) dalam penelitian ini memperlihatkan bahwa baik di Masa Orde Baru maupun Reformasi terdapat sejumlah dilema dalam industri penyiaran Indonesia yang terkait dengan spirit Neoliberalisme, pada 3 level, yakni: level struktur, organisasi, dan individu. Pada level struktur, baik di masa Orde Baru maupun Reformasi, keinginan mengintegrasikan atau membuka diri pada pasar bebas umumnya diikuti oleh keinginan melindungi modal nasional dari penetrasi dan ancaman modal global. Hal ini pada gilirannya juga menimbulkan dilema berupa monopoli oleh pemain nasional. Untuk mengimbanginya, Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran yang lahir di masa reformasi, mendorong keberagaman kepemilikan pada TV-TV lokal sekaligus membatasi area jangkauan sebuah stasiun televisi pada ambang yang akan ditentukan kemudian. Pada level organisasi, di masa Orde Baru, dilema antara fungsi ekonomis dan ideologis, umumnya dimenangkan oleh fungsi ekonomis sejalan dengan kuatnya kontrol politik oleh pemerintah. Hal tersebut, berimbas pada level individu yang membuat praktisi atau pekerja media relatif lebih menjadi "buruh industri media" yang tunduk pada seluruh keinginan dan kepentingan modal yang overlapped dengan kepentingan kontrol pemerintah.
Sekalipun TV-TV lokal di Masa Reformasi relatif tidak memiliki hubungan langsung dengan modal global, namun mereka juga termakan imbas kekuatan Neoliberalisme. Misalnya, pada level organisasi, mereka juga relatif tergantung pada dominasi produk-produk yang dianggap sebagai sebuah super culture terhadap produk-produk lain, baik itu dengan melakukan peniruan atau adaptasi dari produk global, yang pengenalan atau popularitasnya dijembatani oleh TV-TV besar yang telah lebih dulu bersiaran di Jakarta. Selain soal selera global ini, standar keberhasilan TV lokal pun umumnya didasarkan pada fungsi-fungsi ekonomis, yang mengacu pada spirit Neoliberalisme seperti rating. Begitu pula dalam pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, referensi terhadap keahlian dan kebaruan, serta pembelian dan perawatan alat-alat juga mengacu pada ukuran-ukuran dan pasar global.
Di sisi lain, harapan akan munculnya TV Publik Lokal dan TV Komunitas yang dapat menjadi alternatif untuk memutus terkaman imbas kekuatan modal global dalam berbagai level tersebut, masih belum menjadi sebuah realitas yang menjanjikan. Untuk itulah diperlukan sebuah intervensi politik dari publik, melalui Komisi Penyiaran Indonesia.
Jika tidak terdapat contoh-contoh praktek alternatif seperti itu, maka pada level individu, atau lebih spesifik dalam dunia jurnalistik, maka jurnalis Indonesia dikhawatirkan tidak lagi merupakan insan kreatif, namun hanya merupakan one-dimensional man yang dalam segala arah tunduk pada keinginan dan kepentingan pemodal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
D587
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusuf Hamdan
"Indonesia di era Orde Baru mengalami pengekangan dari pemerintah otoriter. Pers Indonesia yang hidup di dalamnya mengalami pengendalian ketat pada segi politik, dan mendapat perlakuan bail( secara ekonomi. Keadaan itu melahirkan pers yang berdaya secara ekonomi namun menurun secara politik.
Krisis ekonomi dan gerakan perlawanan yang dipelopori mahasiswa meruntuhkan kekuasaan Orde Baru. Seraya Indonesia memasuki masa transisi yang tidak pasti. Nilai-nilai lama telah runtuh dan kehilangan basis moralnya akan tetapi tatanan baru belum terbentuk. Dalam keadaan demikian pers Indonesia beroperasi dan menjalankan praktek jumalismenya. Pemerintah pasca-Orde Baru menghadirkan sistem politik multipartai dan meliberalisasi kehidupan pers dengan melikuidasi Departemen Penerangan, organ pemerintah pengendali pers. Pers kini merasakan iklim yang longgar yang menumbuhkan harapan.
Pers hidup tidak dalam vacum, perubahan sosial akan akan mempengaruhinya, sebaliknya pens akan mempengaruhi Iingkungan sosialnya. Berdasarkan tat-Ai konstruksi sosial tentang realitas, studi ini melihat gejala itu dengan meneliti berita talon gubernur dalam masa pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2003 pada Pikiran Rakyat, yang pada masa Orde Baru dikenal pro Golkar, dan Metro Bandung, yang baru terbit pascagerakan reformasi yang diperkirakan pro PDI-P karena Grup Kompas sebagai pemilik secara historis terkait dengan PDI-P.
Teori konstruksi sosial tentang realitas dari Berger dan Luckmann, yang telah disesuaikan untuk meneliti isi media sebagai realitas simbolik oleh Adoni dan Manna, dioperasionalkan menggunakan analisis framing untuk melihat proses konstruksi berita sebagai isi media.
Hasi l studi ini memperlihatkan ada perbedaan pembingkaian (framing) pada kedua stoat kabar mengenai realitas politik (talon gubernur). Bagi Pikiran Rakyat talon gubernur dibingkai sebagai masalah kedaerahan. Bingkai ini terlihat dari mengemukanya isu-isu mengenai rekrutmen calon pemimpin hares dan putra daerah (Sunda), serta kriteria pemimpin (calon gubernur) yang mengenal dan dikenal di Jawa Barat.
Sedangkan pads Metro Bandung, realitas politik (calon gubernur) dibingkai sebagai calon pemimpin yang hares memilila etika politik. Bingkai ini terlihat mengedepan pads pemberitaan isu-isu mengenai kasus dana kaveling (dugaan korupsi oleh anggota DPRD dan pejabat Pemda Jawa Barat), penggunaan taktik politik yang tidak etis, serta isu politik uang.
Strategi framing media dalam meliput realitas calon gubernur tersebut terkait dengan aspek internal dan eksternal media. Pada Pikiran rakyat bingkai kedaerahan yang dikembangkan bukan semata ekspresi simbolik dari etnisitas melainkan berjalin dengan kepentingan ekonomi untuk meraih dan mempertahankan posisinya sebagai market leader di Jawa Barat, yang memosisikan dirinya sebagai bacaan utama orang Sunda, penduduk mayoritas di Jawa Barat yang senantiasa mengklaim paling tabu Jawa Barat.
Strategi pembingkaian (framing) Metro Bandung dalam berita ealon gubernur diwarnai oleh keberadaanya sebagai pendatang baru di pasar pers Jawa Barat yang berusaha agar diterima sebagai bahan bacaan lain untuk orang Jawa Barat dengan slogan the Real Local Paper, Metro Bandung tampak lebih tajam dalam mengungkapkan berita-berita mengenai pelangaran etika politik oleh calon gubemur, beda dengan Pikiran Rakyat yang cenderung lebih santun. Posisinya sebagai surat kabar yang ingin senantiasa menyaj ikan informasi yang mikro kepada pembaca menyebabkan Metro Bandung tampak labih tajam atau keras dari Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat yang lebih santun.
Metro Bandung tidak mengidentifikasi diri dengan isu kedaerahan untuk diferensi dengan pesaing, karena Maim kedaerahan akan tampak tidak genuine baginya karena Metro Bandung dimiliki oleh bukan orang Jawa Barat. Keadaan demikian disebabkan pula oleh keberadaan "jaringan" berita oleh Persda yang dimiliki induk usaha, sehingga Metro Bandung lebih menasionai. Dugaan kedua surat kabar akan mengabdi kepentingan partai terkait asal talon gubernur tidak terlihat kuat, karena pada kedua surat kabar hadir berita-berita yang dapat menguntungkan atau merugikan kedua kandidat.
Pikiran Rakyat memperlihatkan diri sebagai lembaga yang sedang rnelepaskan diri darikungkungan politik ke wujud lembaga bisnis pers profesional yang nonpartisan. Sedangkan Metro Bandung sejak awal memahami dirinya sebagai lembaga yang berniat menjalankan bisnis pers yang bennotif mencari keuntungan dari pasar pers Jawa Barat.
Kekosongan sementara kekuasaan negara mengendalikan pers terlihat dari kedua surat kabar yang diteliti. Dalam praktek wacana pembuatan berita terlihat peran kapital semakin meningkat dan cukup mewarnai isi pemberitaan dan personalia pengelolanya yang ikut mengontruksi realitas yang dimediakan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
D2031
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library