Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 351 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mutika
"Berbeda dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Hak Tanggungan yang menyebut dengan jelas mengenai objek yang dapat diikat dengan Hak Tangungan, Undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia hanya memberikan penelitian yang luas tentang Benda. Hal ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, karena yang mungkin dahulu "sesuatu" tidak dapat dikatakan objek hukum, tetapi seiring dengan perkambangan dan kemajuan zaman sekarang dapat dikatakan objek hukum dan dapat memenuhi ketentuan sebagai objek jaminan. Pengaturan ini juga sebagai salah satu sarana membantu kegiatan usaha. Salah satunya adalah pemberian kredit investasi yang dipergunakan untuk pembiayaan pengeboran minyak, dengan jaminan utama adalah proyek yang dibiayai tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum working interest atas kandungan minyak bumi sebagai objek jaminan fidusia dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang terhadap kreditor penerima fidusia dengan objek working interest tersebut. Tulisan ini menggunakan metode bersifat normatif yaitu penelitian kepustakaan (library research), dengan alai pengumpul datanya adalah studi dokumen.
Dari basil penelitian dapat disimpulkan bahwa working interest yang dimiliki kontraktor (Pemberi Fidusia) atas suatu wilayah kerja berdasarkan perjanjian kerjasama antara Kontraktor dan Pihak yang memegang usaha pertambangan minyak dan gas bumi dari Negara sebagai bagian dari suatu proyek pengeboran minyak dapat dijadikan agunan utama atas pemberian kredit untuk pembiayaan pengeboran minyak bumi diwilayah kerja tersebut, yang nilai ekonominya dapat dinikmati oleh kontraktor apabila kontraktor yang melaksanakan haknya untuk melakukan eksploitasi berdasarkan perjanjian kerjasama dengan Pihak yang memegang usaha pertambangan minyak dan gas bumi dari Negara telah berhasil mengeluarkan minyak bumi. Working Interest diikat dengan menggunakan lembaga Jaminan Fidusia.
Bank sebagai Kreditur (Penerima Fidusia) mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum yang jelas dari Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia apabila penerima Fidusia atau kuasanya melakukan pendaftaran atas jaminan fidusia dengan objek working interest tersebut, karena fidusia lahir pada saat jaminan fidusia tersebut didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia.

The law number 42 year 1999 regarding the fiduciary guarantee is found to be quite different with the law concerning the Right Guarantee which stated clearly about the object able to be bound with the Right of Guarantee. This is intended to enable the law to fulfill the growing needs in the society, within the context, for instance, of regarding a "thing" which is previously used to be seen not as a law object, but a long with the passing of time it becomes one, as well as able to meet the requirements as a guarantee object. The law also purposed to function as one of the Medias to help business activities, an example of which is found in the investment credit given to finance an oil drilling, with the primary guarantee is the financed project.
The purpose of this research is to identify the legal position of working interest on oil content as the fiduciary guarantee object and the form of legal protection given by the law to the fiduciary credit receiver with the working interest object. The method applied in this research is the normative one, that is, literature study, while the data collecting method is document study.
Based on the research conducted we can drawn a conclusion, that is, the working interest possessed by contractor (The fiduciary giver) on working area based on the corporation agreement between the contractor and the party possessing the oil and gas refinery business from the state as part of an oil drilling project, can be used as the primary guarantee upon the credit given to finance the oil drilling in the area, the economic value of which can be enjoyed by a contractor if contractor who fulfills his right to conduct an exploitation based on the cooperate agreement with the party possessing the oil and gas refinery business from the state has managed to discover and exploit the oil. The working interest is bound by using the Fiduciary Guarantee institution.
Meanwhile, the Bank, which acts as creditor (the Fiduciary Receiver) attains a clear legal protection and certainty from the law number 42 year 1999 concerning the Fiduciary Guarantee if the fiduciary receiver or his attorney conducts registration on the fiduciary guarantee with the working interest object, since the fiduciary is considered as born by the time the guarantee registered on the Fiduciary Registration Office."
2007
T19296
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kanya Candrika
"Lembaga jaminan fidusia merupakan lembaga jaminan kebendaan yang memiliki kemudahan berupa tidak beralihnya penguasaan objek jaminan fidusia dari pemberi fidusia ke penerima fidusia walaupun hak milik atas objek jaminan fidusia diserahkan kepada penerima fidusia. Salah satu benda yang dapat menjadi objek jaminan fidusia adalah piutang. Permasalahannya apakah di dalam pembebanan fidusia dengan objek jaminan berupa piutang atas nama selalu harus didahului dengan cessie/peralihan piutang mengingat adanya perubahan hak kepemilikan objek jaminan fidusia, bagaimana kewenangan penerima fidusia dalam menjaga objek jaminan fidusia berupa piutang atas nama mengingat piutang tersebut masih berada dalam penguasaan pemberi fidusia dan dapat susut/habis nilainya, dan mengenai eksekusi piutang atas nama sebagai objek jaminan fidusia dari sudut UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yuridis.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah pembebanan fidusia dengan objek jaminan berupa piutang atas nama tidak harus didahului dengan cessie, kewenangan yang dimiliki penerima fidusia adalah penerima fidusia atau wakilnya berwenang untuk melakukan segala sesuatu yang harus dilakukan atas objek jaminan fidusia dan pemberi fidusia lalai melakukan hal itu, prosedur eksekusi fidusia piutang atas nama yang terdapat pada Akta Jaminan Fidusia terlampir tidak sesuai dengan yang ditentukan UU Nomor 42 Tahun 1999. Oleh karena itu, saran yang diberikan adalah dalam pembebanan fidusia piutang atas nama dibutuhkan tingkat kepercayaan yang tinggi antara pemberi fidusia dengan penerima fidusia, dibentuknya peraturan pelaksana dari UU Nomor 42 Tahun 1999 yang menjelaskan harus tidaknya pembebanan fidusia piutang atas nama didahului dengan cessie dan mengenai prosedur pelaksanaan eksekusi fidusia piutang atas nama agar tidak merugikan bagi para pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21248
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayah Mariani
"Dalam dunia bisnis, terutama di era globalisasi yang serba cepat dengan itensitas yang tinggi sehingga kerap kali memerlukan dana segar, yang seyogyanya dapat diperoleh dalam waktu yang cepat namun dengan resiko yang relatif kecil. Oleh karena itu dalam praktek pinjam-meminjam dana tumbuh lembaga fidusia sebagai jalan keluar dari benturan kewajiban penyediaan barang tetap dan optimalisasi barang bergerak sebagai modal produksi yang dijadikan agunan tanpa menyerahkan fisik barang tersebut kepada kreditur, sebagaimana diatur dalam UU. No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia,yang dalam prakteknya benda-benda yang dibebani jaminan fidusia kerap kali menimbulkan varianvarian bila debitur wanprestasi.
Permasalahan disini adalah Bagaimana perlindungan hukum yang diberikan undang-undang Jaminan Fidusia kepada penerima fidusia; Apakah pendaftaran fidusia memberikan perlindungan hukum terhadap penerima fidusia; Apa kendala yang dihadapi dalam pendaftaran benda yang dibebani jaminan fidusia.Penelitian ini menggunakan tipe hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundangundangan dan analisis.
Landasan teori penulisan thesis ini adalah UU. No. 42 Tahun 1999, Yurisprudensi, PP. No. 86 Tahun 2000, PP. No. 87 Tahun 2000, Keppres No. 139 Tahun 2000. Melalui pendaftaran jaminan fidusia sebagaimana diatur dalam UUJF telah memberi perlindungan dengan asas publisitasnya, bagi yang melanggar ketentuan UU Jaminan fidusia dikenakan tindak pidana atau denda sedangkan bagi Jaminan Fidusia yang tidak didaftarkan maka tidak mempunyai kekuatan perlindungan hukum eksekutorial yang mempunyai kekutan hukum tetap. Sebagai hak kebendaan jaminan fidusia memberikan perlindungan hukum kepada kreditor penerima fidusia yaitu hak didahulukan dari kreditur preferen lainnya, untuk mengambil pelunasan utangnya atas dasar eksekusi benda dan hak tersebut tidak akan hapus bila terjadi kepailitan pada debitur.

In business world, especially in globalization era with high intensity where . fresh fund frequently needed, which could be obtained in short time but relatively minimum risk. Therefore, fiducia is created as a solution from obligation to provide permanent goods and optimalisation of movable goods as capital which taken as collateral without delivering physical of the goods to creditor as stated in Law Number 42 of 1999 on Fiduciary Guarantee that in practice of goods that subjected with fiduciary guarantee often generates variants if the debtor defaults.
Based on matters which previously mentioned, the main problems of this research are: How Law on Fiduciary Guarantee protects fiducia beneficiary; Does fiducia registration provide legal protection to fiducia beneficiary; What are the obstacles in fiducia registration. In order to analyze the problems, the writer used legal normative method with law and analysis approached.
The writer used the Law Number 42 of 1999, Jurisprudence, Government Regulation Number 86 of 2000, Government Regulation Number 87 of 2000, Presidential Decree Number 139 of 2000 as fundamental theories. Fiducia Registration as ruled in Law Number 42 of 1999 provides protection with its publicity principle, so that if any person or subject breaches the law then it will be charged with criminal act or fined while for fiducia guarantee which is not registered will not have executorial legal implication that legally binding. As a property right, fiducia guarantee provide a legal protection to creditor with privilege rights than other preference creditors, to take repayment of his debts based on goods and rights even if any insolvency occurs to the debtor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36840
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Natanael
"ABSTRAK
Jaminan Fudusia adalah hak jaminan atas benda
bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan
benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat
dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Hak Tanggungan yang tetap
berada dalam penguasaan pemberi fidusia sebagai agunan bagi
pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang
diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditor
lainnya. Jaminan fidusia mempunyai sifat kebendaan yaitu
jaminan yang berupa hak mutlak atas suatu benda tertentu
dari debitur,yang dapat dipertahankan pada setiap orang
Fidusia sebagai jaminan,diberikan dalam bentuk perjanjian.
Salah satu badan hukum lembaga keuangan bukan bank adalah
Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh
Indonesia yaitu badan hukum yang mengelola dan menjalankan
program yang menjanjikan manfaat pensiun.Investasi Dana
Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh
Indonesia adalah penempatan investasi berupa surat
pengakuan utang pada PT. Ryane Adibusana,Tbk.Dalam
pelaksanaannya PT.Ryane Adibusana, Tbk wanprestasi.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang
bertujuan untuk mengetahui eksekusi Jaminan Fidusia
berupa barang tekstil pada perkara Nomor : 19/2004
Eks.Jo.No.5 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berdasarkan
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.Hasil penelitian
menunjukkan bahwa eksekusi terhadap debitur wanprestasi,
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999
melalui titel eksekutorial pada akta Jaminan Fidusia dengan
irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa" dan adanya penetapan pengadilan mengalami banyak
hambatan utamanya objek jaminan fidusia yang musnah terbakar."
2008
T36846
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Joanita Jalianery
"Tesis ini membahas perkara pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang hak atas tanah bersamanya berada di atas tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan, dengan menganalisa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.256/PDT/2009/PT.DKI.Jo No.205/Pdt.g/2007/PN.Jkt.Pst. antara penghuni apartemen Mangga Dua Court dan PT Duta Pertiwi Tbk.
Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian menyarankan hendaknya para calon pembeli teliti sebelum membeli satuan rumah susun. Selain itu, hendaknya BPN memuat keterangan status tanah secara lengkap dalam sertipikat yang diterbitkan bagi pemegang HMSRS. Penelitian Iebih lanjut masih diperlukan untuk mengkaji Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 122 Tahun 2001.

This tesis describes a case of the holder of ownership right of apartment unit that stand on land with Status Building Use rights on Management rights, by analyzing the ruling of Jakarta High Coun No.256/PDT/2009/PT.DKl. Jo No.205/Pdt.g/ 2007/PN.Jkt.Pst. between the resident of Mangga Dua Court Apartment and PT Duta Pertiwi Tbk.
This study uses Normative Legal Research Methods. The results suggest potential buyers should be careful before buying the apartment units. ln addition, BPN should contain a complete description of the status of land in the certificate issued to the holder of HMSRS. Further research is still needed to review the Decision of the Governor Province of Jakarta Number 122 Year 2001."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27866
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Ramadhanti
"Pada dasarnya perjanjian perkawinan dibuat untuk memisahkan harta benda dalam perkawinan antara suami dan istri.  Selain itu, perjanjian perkawinan juga dibuat guna melindungi harta kekayaan pribadi dan mempermudah pengurusan harta benda dalam perkawinan. Dalam pembuatannya, perjanjian perkawinan harus dituangkan dalam akta notaris dengan bentuk tertulis yang dihadiri oleh para pihak dan saksi. Setelah diterbitkannya akta perjanjian perkawinan maka perjanjian perkawinan harus didaftarkan ke pegawai pencatat nikah yang berada di KUA atau KCS agar mencapai tahap yang sempurna. Pencatatan perjanjian perkawinan merupakan implementasi dari asas publisitas yang terkandung dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Namun, dalam praktiknya ditemukan banyak pihak yang tidak mendaftarkan akta perjanjian perkawinan mereka kepada pegawai pencatat nikah. Pada penelitian ini penulis akan menganalisis Putusan No.449/PDT/2016/PT.BDG dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 dan ketentuan terkait lainnya. Permasalahan pada Putusan No.449/PDT/2016/PT.BDG adalah pengejawantahan amar putusan hakim terhadap adanya harta bersama antara suami dan istri yang terdapat perjanjian perkawinan di dalamnya. Oleh karena itu, penulis memiliki ketertarikan untuk mengetahui kepastian hukum perjanjian perkawinan yang tidak didaftarkan dan analisis terhadap dikabulkannya keberadaan harta bersama sementara diketahui terdapat perjanjian perkawinan dalam Putusan No.449/PDT/2016/PT.BDG. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian dengan bentuk yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan tetap menjadi perjanjian yang sah sebagai undang-undang kepada para pihak yang membuatnya walaupun perjanjian perkawinan tidak pernah didaftarkan ke pegawai pencatat nikah. Sehingga, dengan sahnya perjanjian perkawinan tersebut seharusnya tidak pernah ada percampuran harta antara suami dan istri.

A marital agreement is made to abolish the joint assets between husband and wife. The marital agreement was also made to protect personal assets and facilitate the management of matrimonial assets. The marital agreement must be stated in a notarial deed in written form attended by the parties and witnesses. After issuing the marital agreement deed, it must be registered by the marriage registrar at the Office of Religious Affairs or the Department of Population and Civil Registration to reach the perfect procedures. The registration of marital agreements is an implementation of a publicity principle in Article 29, paragraph (1) of the Marriage Law. However, in practice shows that many parties did not register their marital agreement with the marriage registrar. In this study, the author will analyse Decision No.449/PDT/2016/PT.BDG by considering the provisions in the Civil Code, the Marriage Law, the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015, and other related laws. The problems with Decision No.449/PDT/2016/PT.BDG are the embodiment of the judge's decision regarding the existence of joint property between husband and wife which contains a marital agreement in it. Therefore, the author has an interest in knowing the legal certainty of a marital agreement that is not weakened and an analysis of the granting of the existence of joint assets while it is known that there is a marital agreement in Decision No.449/PDT/2016/PT.BDG. In conducting research, the authors use research methods with normative juridical forms. The results of the study show that the marital agreement remains a valid agreement as a statute to the parties who make it even though the marital agreement has never been a marriage registrar. Thus, with the validity of the marital agreement, there should never have been an of assets between husband and wife."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Yuliani Iskak
"Perkembangan perbankan (seperti e-banking dan Rahasia Bank) memudahkan terjadi money laundering karena bank banvak menawarkan instrumen perbankan dimana pelaku kejahatan pencucian uang (money laundering) memungkinkan untuk dilakukan perpindah.tr dana dengan cepat dari sate bank ke bank lainnya bahkan melampaui haws vurisdiksi negara. Instrument perbankan memudahkan penempatan uang/liana yang herasal dari kejahatan diubah menjadi uang harta yang legal.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah a) mengapa kebijakan Prinsip Mengenal Nasabah perlu ditcrapkan pada kegiatan perbankan., b) bagaimana upaya penerapat: Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh bank umu dan jika diperhadapkan dengan. rahasia bank, dan bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah.
Metode penelitian yang digutiakatt adalah penelitian yuridis kuantitaf dan spesirikasi penelitian bersifat des]criptif analitis dengan men2kaji bahan-hahan kepustakaan. dan penelitian lapangan yaitu dengan r+tenganalisa Kebijakan dan Prosedur Prinsip Mengenal Nasaban.
Hasil penelitian menunjukkan praktek pencucian uang mempunyai akibat yang 1-umpleks yakni mcron2rong perbankan, merugikan rnasyarakat, dan negara yang berdampak mcnghambat pembangunan nasional. Adapun perannkat hukum yang diterapkan berupa Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan Bank Indonesia tentang Prinsip Mengenal Nasabah secara materi sudah cukup memadai_ naniun dalam pelaksanaannya terutama oleh perbankan belum berjalan efeklif karena terdapat beberapa kendala baik di perbankan sendiri belum optimal melaksanakan Prinsip Mcngenai Nasabah karena pertimbangan adanya kemungkinan kehilangan nasabah. Upaya penerapan: Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh bank umum adalah dengan Cara menunjuk Direktur Kepatuhan dan membentuk UKPN untuk melaksanakan penerapan prinsip ini melakukan pemhuatan sistem teknologil software guns memonitor transaksi dan monitoring profile nasabah dan terus mengadakan pengembangan dari sistem-sistem yang sudah ad memberikan pelatihan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah kendaa pejabat dan staf bank. Kerahasiaan bank sebagai asas yang bersifat terbuka memungkitikan pemantauan transaksi dan rekening nasabah diberlakukan dengan mengadakan prosedur penyimpangan atasnya. Menurut Undang-undang Perhankan bank metnberikan data nasabah atas penninlaan pihakpihak tertentu sedangkan PBl tentang Prinsip Meagan Nasabah dan UU TPPU mengecualikannya dengan inisialif dari pihak Bank. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu rnasyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan adanya rasa kekhawatiran akan kehilangan nasabah apabila menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, adanya sikap kurang kooperatif dari pihak nasabah itu sendiri. belum tersosialisasikan dengan baik tentang adanya peraturan tentang Prinsip Mengenal Nasabah dalam masyarakat.
Untuk efektifnya mencegahan mernberantas pencucian uang penerapan prinsip ini perlu adanya dukungan dan kerjasaina dari pemerintah, bank dan masyarakat.

The developments of the banking sector (such as e-banking and Bank Secrecy) make it easy for money Laundering to be committed, as many banks offer banking instruments by which perpetrators of money laundering can transfer quickly funds from a bank to another even beyond the jurisdiction of a country. The banking instruments make it easy for such perpetrators to place money/assets gained from a crime to be converted into legal cash/asset.
The main issues in this study are a) why the policy. on the "Know Your Customer Principle" needs to be applied to banking activities, b) how have the efforts at the application of the "Know Your Customer Principle" been made by commercial banks and if it is confronted with bank secrecy, and c) what are the constraints faced in the application of the "Know Your Customer Principle".
The Methods of study used are juridical, normative study and the specifications of the study are analytical and descriptive by referring to bibliographic materials, and field studies, by analyzing the Policy on and Procedure for the Know Your Customer Principle."
The results of study show that money laundering practices have made complex impacts of undermining the banking sector, harming the public and the state, which in turn, make the impact of disrupting national development. The legal instruments applied in the form of the Law on the crime of Money Laundering and the Regulation of the Bank of Indonesia on the "Know Your Customer" Principle have materially been reasonable, but, in practice, mainly in terms of the banking sector have not yet proceeded effectively, because there are still some constraints in the banking sector itself. Those banks themselves have not optimally practiced the "Know Your Customer" Principle due the fear of losing customers. The efforts to apply the "Know Your Customer" Principle by commercial banks are to appoint the Director of Compliance and to form UKPN in order to realize the application of this principle; to develop a technological system/software in order to monitor transactions and customers' profiles, and continue developing the existing systems, to give training programs of application of the "Know Your Customers" Principle to the bank officials and staffs. Bank secrecy as an open principle enables the monitoring of transactions and accounts to be put into effect by applying the procedure for deviation there from. Under the Banking Law, a bank gives a customer's data at the request of particular parties while the PBI on the "Know Your Customers Principle and the TPPU Law exempts it on the initiative of the banks. The constraints to be faced: the fact that the general public has poor understanding and accepts the application of the "Know Your Customers" Principle; the fear of losing customers if the "Know Your Customer" Principle is applied, a Less cooperative attitude shown by customers themselves, and poor familiarization of the general public with the regulation on the "Know Your Customer Principle.
For the effective prevention and eradication of money laundering, the application of this principle requires the support and cooperation of the government, the banking sector, and the general public."
2007
T19514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Gurmiyati
"ABSTRAK
Masalah fundamental krisis ekonomi adalah beratnya pembenahan krisis perbankan nasional. Salah satu dampak yang paling berat dari krisis yang lalu adalah runtuhnya kepercayaan masyarakat pada perbankan nasional yang ditandai dengan penarikan dana masyarakat dalam jumlah yang signifikan. Pada tahun 1998 pemerintah mengeluarkan kebijakan blanket guarantee untuk memberikan rasa aman dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Dari blanket guarantee menuju penjaminan terbatas (limited guarantee) dan terbatas sampai jumlah tertentu, Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) adalah alasan perlunya Undang-undang Penjaminan Simpanan.
Sistem penjaminan simpanan merupakan salah satu kebijakan penting untuk mengamankan stabilitas sistem keuangan suatu negara. Diundangkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan merupakan kebijakan penting untuk memberikan rasa aman bagi nasabah bank, dan dalam upaya menciptakan stabilitas sistem keuangan nasional yang secara Iangsung menghendaki disiplin sektor perbankan, dan mengurangi beban keuangan negara (APBN) akibat pembiayaan penjaminan dimasa lalu. Salah satu fungsi Lembaga Penjamin Simpanan adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan berperan aktif dalam menciptakan dan memelihara stabilitas keuangan.
Berdirinya Lembaga Penjamin Simpanan akan lebih dapat memberikan rasa aman, tidak saja bagi nasabah, melainkan juga bagi Para bankir dan regulator negara. Jika terjadi krisis perbankan lagi seluruh uang nasabah bank tidak lagi dibebankan kepada negara melalui APBN, melainkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan melalui premi yang dibayar oleh pengelola bank.
Dari sisi organisasi dan keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga yang sehat, karena dari sisi jumlah kepesertaan dan premi penjaminan mempunyai kecenderungan yang meningkat. Sampai dengan tahun 2006, keuangan Lembaga Penjamin Simpanan mempunyai surplus setelah pajak sebanyak Rp. 1,29 triliun yang dialokasikan untuk cadangan tujuan sebanyak Rp. 258,34 milyar (20%), dan untuk cadangan penjaminan sebanyak Rp. 1,03 triliun (80%). Lembaga ini juga telah mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayar biaya klaim penjamin dan biaya yang terkait dengan resolusi bank atas bank BPR yang mengalami likuidasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>