Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diah Puspitasari
"Kanker merupakan masalah kesehatan yang bersifat life-threatening. Obat yang paling banyak digunakan dan dikembangkan sejak lama untuk terapi kanker adalah kemoterapi. Zat ini bersifat toksik pada sel, namun tidak bersifat spesifik terhadap sel target sehingga mengakibatkan berbagai macam efek yang tidak diinginkan. Monoklonal antibodi telah dikembangkan dan digunakan sebagai target-specific therapy, namun nilai survival rate sebagian monoklonal antibodi pada kanker sekitar 20%. Oleh karena itu, dalam praktek klinis, pemberian monoklonal antibodi dikombinasikan dengan agen kemoterapi. Untuk efektivitas dan meminimalisir efek yang tidak diinginkan, dibutuhkan suatu agen antikanker dengan efek sitotoksik yang selektif pada sel target, yaitu imunotoksin. Tujuan: Studi ini memperkenalkan pendekatan baru untuk mengkonjugasikan monoklonal antibodi (Cetuximab) dan toksin (Puromycin) yang dibuat untuk menghambat proliferasi sel kanker payudara tipe triple negative (TNBC) secara selektif dan untuk meningkatkan efikasi monoklonal antibodi dalam menyebabkan kematian sel target. Bahan dan metode: Cetuximab dikonjugasikan dengan Puromycin menggunakan suatu linker heterobifungsional, yaitu SATP (Succinimidyl-acetylthiopropionate) dan diuji pada sel lestari kanker payudara tipe triple negative (MDA-MB-231) yang mengekspresikan reseptor EGF (epidermal growth factor). Cetuximab merupakan monoklonal antibodi yang menargetkan reseptor EGF dengan menghambat pengikatan ligan reseptor tersebut. Sel lestari MCF-7 digunakan sebagai sel kontrol karena memiliki ekspresi EGFR yang rendah. Perhitungan sel dilakukan sebagai pengujian viabilitas sel pada inkubasi 24 jam, 48 jam, dan 72 jam setelah pemberian senyawa konjugat. Hasil: Hasil studi menunjukkan penurunan signifikan jumlah sel hidup pada kelompok senyawa Konjugat 20 µg/mL yang dikultur pada sel MDA-MB-231 dibandingkan dengan yang dikultur pada MCF-7 setelah 24 jam, 48 jam, dan 72 jam inkubasi. Pada seluruh waktu inkubasi, penurunan signifikan jumlah sel hidup MDA-MB-231 juga teramati pada kelompok senyawa Konjugat 20 µg/mL dibandingkan dengan kelompok Cetuximab 20 µg/mL. Kesimpulan: Senyawa konjugat menunjukkan target-specific effect pada sel kanker payudara tipe triple negative melalui sel lestari MDA-MB-231 dan menunjukkan perbaikan efikasi Cetuximab dibandingkan dengan kelompok kontrol (Cetuximab). Di masa depan, senyawa konjugat Cetuximab – Puromisin dapat menjadi terapi antikanker potensial untuk kanker payudara tipe triple negative.

Cancer is life-threatening disease and being global health problems. Chemotherapy is one of the most used therapy for cancer since many years ago. But, this substance is also toxic for normal cell, which is not specific to the target cells. Consequently, chemotherapy has various side effects in the patients with cancer. Monoclonal antibody (MAb) has been developed for specific therapy which only has killing effect in cancer cells, but the survival rate of most MAbs around 20%. Therefore, in clinical practice, MAbs administration should combine with chemotherapeutic agents. For effectiveness of therapy and to minimalize the adverse effects, anticancer agent with selective cytotoxic effect on target cells is needed, the immunotoxin. Objective: This study introduces a novel approach to conjugate monoclonal antibody (Cetuximab) and toxin (Puromycin), called immunotoxin, in order to selectively inhibit proliferation of triple negative breast cancer (TNBC) and to enhance the efficacy of MAb in target cells killing. Materials and methods: Cetuximab was conjugated with Puromycin using heterobifunctional linker, i.e SATP (Succinimidyl-acetylthiopropionate) and tested on triple negative breast cancer cell lines (MDA-MB-231) which expressed EGFR (epidermal growth factor receptor). Cetuximab is MAb which targets EGFR. MCF-7 was also used as control cells since it has low or no EGFR expression. Cell counting were conducted as viability assay at 24 hours, 48 hours, and 72 hours after conjugate treatment. Results: The results showed the significant reduction of live cells number in Conjugate 20 µg/mL cultured in MDA-MB-231 compared to MCF-7 after 24 hours, 48 hours, and 72 hours incubation. In all time period of incubation, significant reduction of MDA-MB-231 live cells number was also observed in Conjugate 20 µg/mL compared to Cetuximab 20 µg/mL. Conclusion: Synthesized conjugate showed its target-specific effect in triple negative breast cancer cells through MDA-MB-231 and improved the efficacy of Cetuximab on MDA-MB-231 compared to control group (Cetuximab). In the future, conjugate Cetuximab – Puromycin can be a potential anticancer therapy in treating triple-negative breast cancer."
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jusuf
"Disertasi ini adalah hasil pengkajian mengenai bagaimana para reserse di lingkungan organisasi reserse kepolisian memberi makna dan sehubungan dengan itu merespon undang-undang dan peraturan hukum tertulis lainnya yang beroperasi sebagai protokol normatif yang mengendalikan proses penyidikan. Selain itu, disertasi ini juga membahas bagaimana para pelaku melakukan interpretasi terhadap birokrasi dan interaksi yang terjadi di antara mereka sebagai penyidik dan dengan para terperiksa. Dengan kata lain, disertasi ini mencoba menunjukkan bahwa pelaku sesungguhnya melakukan interpretasi secara kompleks dan dinamis atas struktur dan seluruh konteks kerja mereka untuk menghasilkan makna yang relevan dengan pengalaman dan hidup mereka.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa terjadi perbedaan di antara prosedur normatif dan yang senyatanya diimplementasikan oleh para anggota reserse. Perbedaan itu muncul sebagai hasil interpretasi secara subjektif dan intersubjektif para pelaku terhadap struktur yang diyakini sebagai respon yang fungsional, efisien, efektif, dan produktif, dan bukannya karena kurangnya pemahaman dan pengabaian terhadap prosedur normatif itu. Rasionalitas ini berkembang sebagai respon dilematis atas struktur yang dipahami oleh para pelaku sebagai mengandung kontradiksi struktural.
Sebagai akibatnya, para pelaku memproduksi makna yang berstandar ganda dan penuh ambivalensi yang berlaku secara berbeda untuk setiap pelaku dan setiap kasusnya. Tindakan dilematis tersebut merupakan fungsi atas interpretasi subjektif mereka terhadap berbagai kompleksitas struktur dan pengalamannya ketika berinteraksi dengan lingkungan sosial mereka. Makna yang direproduksi secara subjektif ini menghasilkan konstruksi kolektif tentang kebudayaan organisasi yang eksistensinya senantiasa direproduksi dan direnegosiasikan kembali dari waktu ke waktu melalui interaksi para pelaku dengan lingkungannya dan yang berfungsi sebagai sebuah struktur baru yang dinamis.
Tradisi interpretif, utamanya yang berasal dari perspektif interaksi simbolik yang dikembangkan oleh Mead, Blumer, dan Goffman, digunakan sebagai dasar pijakan untuk mengembangkan kategori, tema dan isu yang relevan dengan data. Konsep Weber tentang birokrasi yang basis pemikiran utamanya didasarkan pada teorinya tentang social action juga digunakan untuk memahami birokrasi kepolisian yang menjadi objek dalam penelitian ini. Selain itu, berbagai penelitian tentang kepolisian di banyak negara yang membahas isu tentang praktik kekerasan secara berlebih (exessive use of force), perbuatan tak patut (police misconduct), dan etika polisi digunakan sebagai alat sementara untuk menghasilkan konsep-konsep yang lebih relevan dengan praktik penyidikan di lapangan.
Disertasi ini mengaplikasikan pendekatan kualitatif yang menekankan pengutamaannya pada usaha untuk memahami data menurut perspektif para pelaku sebagaimana dipahami dalam teori interaksi simbolik. Sebanyak 26 bintara penyidik pembantu dan 12 perwira penyidik yang bekerja di Mapolwiltabes Surabaya dipilih secara purposif. Selain melalui wawancara mendalam, penelitian ini juga menggunakan observasi khususnya atas 35 kasus penyidikan, 10 di antaranya dipilih sebagai kasus yang dipelajari secara khusus dan melengkapinya dengan penelusuran terhadap dokumen yang relevan dengan kasus-kasus itu.
Salah satu sumbangan terpenting dari disertasi ini adalah dihasilkannya pemahaman yang lebih refleksif tentang bagaimana para anggota organisasi reserse itu memberi makna subjektif dan intersubjektif terhadap struktur yang oleh penelitian konvensional selama ini dipahami secara teoretik sebagai bersifat statis dan deterministik dalam menentukan tindakan polisi. Disertasi ini memperlihatkan bahwa, dalam kenyataannya, para anggota reserse melakukan interpretasi atas struktur secara aktif untuk menghasilkan makna yang lebih relevan dengan kehidupan di lingkungan kerja mereka. Dengan kata lain, disertasi ini memberikan sumbangan yang berharga bagi dihasilkannya konsep dan teori yang lebih relevan secara sosial terhadap apa dan bagaimana para anggota reserse itu memberi makna terhadap tindakan sosialnya yang berhubungan dengan tujuan dan cara pencapaian tujuan organisasi.
Disertasi ini berbeda dengan berbagai penelitian konvensional sebelumnya yang pada umumnya memfokuskan perhatiannya pada usaha memahami perilaku anggota kepolisian berdasarkan perspektif positivisme yang percaya bahwa tindakan individu adalah hasil dari beroperasinya struktur sosial. Selain itu, penelitian konvensional dalam studi kepolisian pada umumnya cenderung menekankan pada usaha untuk membuat evaluasi normatif atas implementasi berbagai peraturan dan prosedur formal. Hasilnya adalah, realitas sosial digambarkan dalam perspektif peneliti dan dalam anggapan bahwa tindakan individu sepenuhnya dibentuk oleh nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai bentuk keharusan dan harapan sosial yang melekat dalam struktur yang bersifat objektif.
Sebagai kontras, disertasi ini mencoba memahami kompleksitas makna yang diberikan oleh para pelaku terhadap tindakan mereka. Disertasi ini menawarkan sebuah pemahaman subjektif dan intersubjektif atas realitas di sekitar tindakan para anggota reserse ketika mereka mengimplementasikan berbagai peraturan dan prosedur formal yang oleh pendekatan konvensional diperlakukan sebagai struktur yang bersifat tetap (fixed) dan tidak berubah (unchangeable). Disertasi ini memperlihatkan bahwa, dalam kenyataannya, para anggota reserse menginterpretasi dan menegosiasikan secara aktif struktur untuk menghasilkan struktur baru yang dimodifikasi dan yang lebih relevan dengan kehidupan mereka.
Temuan ini sangat panting untuk diperhatikan oleh para ahli dan pengambil kebijakan di lingkungan kepolisian untuk memahami bahwa tindakan para penyidik bukan dan tidak akan pemah sepenuhnya ditentukan oleh berbagai bunyi pasal yang terdapat dalam KUHAP maupun petunjuk pelaksanaan penyidikan lainnya serta perintah atasan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Pemahaman terhadap makna-makna subjektif yang dilekatkan oleh para penyidik pada aturan-aturan hukum, birokrasi, dan kebudayaan organisasi menjadi dasar yang sangat penting untuk menjelaskan latar belakang dan arah dari sebuah tindakan sosial para penyidik. Akhirnya, mengerti dan memahami hukum, karena itu, bukanlah satu-satunya dasar dari tindakan para penyidik. Tindakan para penyidik adalah fungsi dari penafsiran secara kompleks atas struktur yang menghasilkan makna yang khusus pada konteks yang khusus pula."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
D540
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurrahman
"ABSTRAK
Tema pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah tentang "Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Menurut Hukum Adat Dayak." Pokok persoalannya adalah tentang "Sengketa Lingkungan Hidup" (Environmental dispute). Secara umum sengketa lingkungan hidup meliputi segala macam bentuk persengketaan yang berkenaan dengan lingkungan dan persengketaan di mana lingkungan hidup menjadi objeknya. Menurut UU No. 23 Tahun 1999 sengketa lingkungan hidup hanya diartikan sebagai perselisihan antara dua pihak atau lebih yang ditimbulkan oleh adanya atau diduga adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup."
2002
D1043
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hesti Armiwulan S.
"Negara Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan sesungguhnya telah memiliki komitmen untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini dapat dipahami dari UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar pada paham kedaulatan rakyat, negara yang berdasar pada hukum serta sistem Konstitusi. Artinya berdasarkan ketiga pilar tersebut maka adanya jaminan pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia adalah salah satu prinsip dari Demokrasi, Negara Hukum dan Sistem Konstitusi yang harus diwujudkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Konsekuensinya Negara mempunyai kewajiban untuk menjamin kebebasan, kesetaraan dan prinsip non diskriminasi bagi semua orang yang harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mengenai hal ini telah ditentukan dalam Pasal 28 I Ayat (4) dan Ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945. Namun sepanjang perjalanan kehidupan ketatanegaraan Indonesia ternyata masih ada praktik-praktik penyelenggaraan negara yang tidak mencerminkan adanya jaminan terhadap kebebasan, kesetaraan dan prinsip non diskriminasi yang merupakan esensi dari perlindungan hak asasi manusia. Salah satu contoh adalah praktik diskriminasi rasial yang tetap menjadi current issue di semua rezim pemerintahan di Indonesia, bahkan di era Reformasi yang menyatakan sebagai pemerintahan yang lebih demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia justru praktik diskriminasi rasial yang berujung pada konflik horisontal terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Persoalan diskriminasi rasial sangat potensial terjadi di Indonesia, mengingat jumlah penduduknya yang sangat banyak dengan berbagai suku bangsa, ras dan etnis (multi etnis) serta tingkat pendidikan yang relatif masih rendah. Sementara harus diakui bahwa sampai saat ini upaya yang dilakukan belum dapat menghentikan praktik-praktik diskriminasi rasial. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan berbagai peraturan perundang-undangan tidak cukup menjawab persoalan mengenai diskriminasi ras dan etnis. Studi tentang etnis Tionghoa yang dilakukan secara komprehensif diharapkan mampu untuk memetakan problematika diskriminasi ras dan etnis di Indonesia sekaligus membangun kesadaran bagaimanakah wujud perlindungan hukum yang tepat untuk menghentikan praktik diskriminasi rasial di Indonesia. Etnis Tionghoa adalah salah satu etnis yang secara terus menerus menyuarakan perlawanan terhadap praktik diskriminasi rasial yang dialami oleh etnis Tionghoa, namun di sisi yang lain dominasi ekonomi oleh etnis Tionghoa juga disebut sebagai sebab praktik diskriminasi rasial yang dilakukan oleh etnis Tionghoa terhadap etnis yang lain. Model pendekatan hukum hak asasi manusia dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk menghentikan praktik diskriminasi rasial di Indonesia. Hukum hak asasi manusia menjamin kebebasan setiap orang namun disisi yang lain juga diperlukan adanya pembatasan kebebasan dengan tujuan untuk menghormati kebebasan tersebut. Hukum hak asasi manusia memuat larangan diskriminasi atas dasar apapun termasuk larangan diskriminasi rasial, namun untuk mewujudkan prinsip kesetaraan diperlukan juga langkah-langkah khusus (tindakan affirmatif) yang ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu. Tindakan affirmatif adalah pembedaan yang tidak boleh dinilai sebagai perbuatan diskriminatif. Selain itu untuk sampai pada penyelesaian akar masalah diskriminasi rasial maka memaknai keadilan yang diwujudkan dalam sistem hukum yang intergratif dan tersedianya mekanisme penegakan yang komprehensif adalah sebuah keharusan dalam paham konstitusionalisme.

Since the beginning the Republic of Indonesia in fact, already had commitment to respect and uphold human rights. This could be understood from Constitution of Republic Indonesia 1945 which stated that Indonesia is a country based on the understanding of sovereignty, which is based on Rule of Law and Constitution system. That is based on three pillars guarantees the recognition and protection of human rights is one of the principles of Democracy, Rule of Law and Constitution System should be realized in Constitutional law system. This brought a consequence for the State, which has obligation to guarantee freedom, equality and the principle of non-discrimination for all people that should be reflected in governance. This matter has been specified in Paragraph I of Article 28 (4) and (5) the Constitution of Republic Indonesia 1945. However, throughout as long as the experiences of Indonesia, the lack of state enforcement practices that do not reflect a guarantee of liberty, equality and non-discrimination principles which is the essence of the protection of human rights. One example is the practice of racial discrimination that remains as current issue in all regimes of governance in Indonesia, even in reformation era that states as a more democratic government and respect for human rights is precisely the practice of racial discrimination that leads to horizontal conflicts occur in various areas Indonesia. The issue of potential racial discrimination occurred in Indonesia, considered the vast amount of people from different ethnic, racial and ethnic groups (multi-ethnic) and educational level is still relatively low. While it must be admitted that so far, the efforts have not been able to end the practice of racial discrimination. The motto Unity in Diversity and the various laws and regulations do not adequately addressed the question of racial and ethnic discrimination. The study of ethnic Chinese that has been done, hopefully will be able to comprehensively map the problem of racial and ethnic discrimination in Indonesia as well as build awareness on how to form the legal protection to end the practice of racial discrimination in Indonesia. Ethnic Chinese is one of the ethnic that continually active engaged in opposition to practice of racial discrimination faced by ethnic Chinese, but on the other hand by the Chinese economic dominance also mentioned as the reason for the practice of racial discrimination committed by the Chinese against other ethnic groups. Model approach to human rights law can be used as an analytical knife to stop the practice of racial discrimination in Indonesia. Human rights law guarantees freedom of every person, but on the other also required the restriction of freedom in order to respect these freedoms. Human rights law includes the prohibition of discrimination on any ground, including the prohibition of racial discrimination, but to embody the principle of equality is also required special measures (affirmative action) aimed at specific communities. Affirmative action is a distinction that should not be considered as discriminatory acts. In addition to the completion of the root of the problem of racial discrimination, therefore to make sense of justice embodied in the legal system integrative and the availability of a comprehensive enforcement mechanism is a necessity in understanding of constitutionalism.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I. Indiarto
"Disertasi ini merupakan hasil penelitian mengenai pengorganisasian kegiatan reserse kriminal khusus Polri di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Ditreskrimsus PMJ). Teori Giddens (1984) tentang STrukturasi dipakai sebagai pijakan awal (point of departure) untuk mengembangkan tema-tema pokok yang relevan dengan data. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami kompleksitas dialektika di antara struktur dan keagenan yang menempatkan agen sebagai individu yang kreatif dan memiliki kapasitas transformatif untuk memproduksi dan mereproduksi struktur yang di satu pihak berkecenderungan membatasi (limiting-disabling) dan di pihak lain memungkinkan (enabling tindakan.
Secara metodologis, disertasi ini mengaplikasikan dan sekaligus mengintegrasikan perspektif makro yang menekankan pentingnya peran struktur dan perspektif mikro yang memandang individu sebagai titik tolak untuk memahami sebuah tindakan sosial. Perspektif kualitatif yang dipakai dalam penelitian ini mengutamakan pada prinsip-prinsip berikut: pertama, informan diperlakukan sebagai individu yang berpartisipasi secara aktif dalam mengkontruksikan realitas. Kedua, data dipahami sebagai hasil sebuah realitas yang saling berhubungan, dan yang ditemukan dalam dan melalui tindakan sosial para agen. Ketiga, mengutamakan proses penelitian yang memberi tempat penting bagi dialektika di antara perspektif makro-mikro, objektif-subjektif, dan individual-kolektif. Keempat, perspektif informan adalah hal yang essensial dalam pengumpulan dan analisis data.
Sebanyak 31 personel polisi, mulai dari yang berpangkat bintara hingga perwira tinggi, dipilih secara purposif sebagai informan utama dalam penelitian ini. Selain melalui wawancara mendalam, penelitian ini menggunakan observasi dan penelusuran berkas perkara yang ditangani oleh berbagai satuan yang berbeda di lingkungan Ditreskrimsus PMJ dalam periode 2003-2004.
Secara mumum dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian institusi adalah hasil tindakan kolektif para agen atas berbagai pilihan strategis yang merupakan fungsi dari dialektika di antara struktur dan keagenan, dan di antara kedala dan peluang. Selai itu, kapasitas transformatif adalah sesuatu yang inheren dalam keagenan yang menyebabkan sebuah kemungkinan relatif tanpa batas akan potensi untuk menghasilkan tindakan. Dengan demikian, struktur bukan dan tidak pernah menjadi penentu (predictor) dari sebuah tindakan. Kompleksitas dualitas di antara kendala (constraints) dan peluang (opportunities)-dengan kata lain, di antara struktur dan keagenan-terletak pada kapasitas transformatif yang melekat pada agen yang akibat-akibatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Disertasi ini juga menyimpulkan, para penyidik di lapangan mengoperasikan otonomi yang relatif besar dalam proses penyidikan. Kapasitas untuk mengoperasikan dan mempertahankan sejumlah otonomi itu didasarkan oleh beberapa faktor yang saling memperkuat eksistensi otonomi itu: kewenangan yang diberikan oleh undang-undang untuk menegakkan hukum, jabatan sebagai penyidik, proses penyidikan yang tidak bersifat linear, dan seluruh kompleksitas dualitas di antara struktur dan keagenan.
Di samping aturan dan sumber-sumber, skema interpretatif memberikan dasar yang penting terhadap mana sebuah tindakan sosial para agen diorientasikan pada tujuan yang relevan dalam kerangka makna yang khusus-yang relevan dengan berbagai standar nilai dan pengetahuan yang berkembang dalam kelompok. Dengan kata lain, skema interpretatif menyediakan sebuah landasan berikut parameternya yang dapat dipakai oleh agen sebagai dasar untuk melakukan penafsiran terhadap sebuah tindakan dan atau peristiwa secara bermakna."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
D635
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idrus Abdullah
"Berdasarkan asumsi bahwa pranata-pranata lokal masih banyak digunakan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa hukum sejalan dengan budaya masing-masing masyarakat, maka secara kritis dapat dikemukakan permasalahan pokok penelitian dengan rumusan: "Mengapa warga masyarakat Peresak Timur dan desa Bayan menggunakan mekanisme pranata lokal untuk penyelesaian sengketa mereka?. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu menemukan dan menganalisis pranata-pranata penyelesaian sengketa di luar pengadilan formal pada masyarakat sasaran penelitian dan faktor-faktor yang berpengaruh dalam sejarah perkembangannya; menemukan dan menganalisis prosedur-prosedur yang mendasari penyelesaian sengketa di luar pengadilan formal; menemukan dan menganalisis prinsip-prinsip hukum yang mendasari penyelesaian di luar pengadilan formal; menemukan dan menganalisis pertimbangan-pertimbangan apa saja yang mempengaruhi pihak-pihak bersengketa memilih mekanisme pranata di luar pengadilan formal tersebut; menemukan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peyelesaian sengketa di luar pengadilan formal dapat tercapai; menemukan dan menganlisis sengketa-sengketa hukum bidang perdata yang diselesaikan melalui pranata-pranata penyelesaian sengketa di luar pengadilan formal, dan menjelaskan implikasi teorits atas penerapan pranata di luar pengadilan formal tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
D692
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anang Husni
"ABSTRAK
Permasalahan utama yang hendak ditelaah dalam penelitian ini adalah fungsionalisasi hukum dalam kaitannya dengan penegakan hak masyarakat atas pemanfaatan lahan. Telah diungkapkan, bahwa hak warga masyarakat di Gili Trawangan atas pemanfaatan lahan memperoleh tekanan dari pengusaha pengembangan dan aparat birokrat. Mereka tidak leluasa memanfaatkan lahannya, terutama dalam usaha kepariwisataan. Bahkan mereka telah dipaksa oleh pemerintah daerah menyerahkan haknya, yang kemudian hak pemanfaatan lahan itu diserahkan oleh pemerintah daerah tingkat I Nusa Tenggara Barat kepada pengusaha.
Permasalahan hukum dalam pemanfaatan lahan berkisar pada keadilan, kepastian dan kemakmuran yang harus ditegakkan berkenaan dengan hak masyarakat atas tanah. Hal ini didekati tidak hanya secara positivistik dan normatif, melainkan juga pada sisi kemanfaatan hukum dalam mewujudkan kemakmuran. Penelitian ini berusaha menjelaskan sebagian kecil dari kerangka teori fungsional-imperatif yang sangat abstrak dan luas itu. Hal itu mengenai aksi sosial (integratif), dan makna fungsi hukum dalam mekanisme integratif."
Universitas Indonesia, 2002
D1032
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library