Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Situmorang, Gopokson Tarulitua
Abstrak :
Penulisan ini akan memfokuskan perhatian pada perbandingan kebijakan Bush dan Clinton periode 1989-1996 yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal seperti institusional setting (kelembagaan bail( Presiden maupun Badan Eksekutif), Kongres, lingkup sosial, media massa dan faktor ideologi dan munculnya masalah-masalah dalam domestik Cina seperti HAM, Ekonomi (defisit perdagangan dan hak cipta), Taiwan maupun militer.

Pembahasan perbandingan kebijakan Bush dan Clinton pada dasarnya bermuara pada hubungan antara AS dan RRC yang timbul sebagai akibat dari strategic triangle yang dibentuk oleh Presiden Nixon melalui kunjungan bersejarah ke Beijing dan Moskwa tahun 1973. Hubungan AS-RRC berkembang menjadi suatu kemitraan strategis yang terbina oleh ketakutan bersama terhadap kekuatan Siviet pada masa Brezhnev. Belakangan kemitraan tersebut pecah karena hilangnya ancaman Soviet, terjadi peristiwa Tiannanmen dan munculnya Cina sebagai negara adidaya yang potensial.

Kerangka pemikiran penulisan tesis ini adalah bagaimana kebijakan kedua pemimpin tersebut dipengaruhi oleh kondisi internal AS sendiri dan pada saat yang sama juga sebagai respon terhadap kebijakan-kebijakan internasional (faktor eksternal RRC).Kondisi internal yang meliputi lingkungan sosial, lembaga-lembaga/institusi, dan karakteristik pengambilan keputusan menurut Kegley dan Witkoft merupakan input bagi proses pengambilan kebijakan luar negeri Bush dan Clinton dan seluruh proses tersebut mengubah input menjadi kebijakan terhadap lingkungan eksternal yang menjadi landasan bagi para pengambil kebijakan dalam mencapai tujuan nasionalnya.

Masalah-masalah HAM, ekonomi, Taiwan, dan militer Cina merupakan masalah luar negeri yang paling sulit ditanggulangi oleh pemerintah AS khususnya pada masa Clinton dan Bush karena berkaitan erat dengan persepsi-persepsi yang tumbuh di dalam negeri AS sendiri baik itu dari kelembagaan pemerintahan AS maupun persepsi lingkungan Sosial (opini publik yang dituangkan dalam media massa).

Terlihat bahwa dalam menetapkan kebijakan luar negerinya, baik Bush maupun Clinton menggunakan instrumen/alat seperti kebijakan yang berasal dari pengaruh social environment dan institusional setting yang meliputi opini publik, Kongres, maupun perbedaan ideologi (Partai Republik - kubu Bush dan Partai Demokrat - kubu Clinton) yang dituangkan dalam pemberitaan media massa cetak maupun elektronik turut mempengaruhi langkah kebijakan yang diambil kedua pemimpin tersebut. Kebijakan Bush maupun Clinton dalam banyak hal seringkali mengkaitkan isu-isu HAM, dan demokrasi maupun isu Taiwan dalam masalah domestik negeri tirai bambu tersebut untuk menekan Cina dalam mencapai apa yang menjadi tujuan Polugri AS.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purbadhi Syamsi
Abstrak :
ABSTRAK
Deklarasi Kemerdekaan Amerika tahun 1776 bagi bangsa Amerika mempunyai dua makna yang berbeda namun saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya seperti halnya mata uang dengan dua sisi yang berbeda. Makna yang pertama adalah Deklarasi Kemerdekaan tersebut merupakan suatu pernyataan kemerdekaan bangsa Amerika dengan melepaskan diri dari kekuasaan pemerintah koloni Inggeris yang telah memerintah koloni Amerika tersebut kurang lebih dari satu abad. Makna kedua dari Deklarasi Kemerdekaan adalah suatu pernyataan yang universal mengenai kedudukan manusia yang diciptakan Tuhan sebagai individu yang bebas, merdeka dengan hak-hak yang tidak dapat disangkal baik dalam kehidupan yang bebas maupun dalam upaya untuk mencapai kebahagiaannya. Paragrap kedua Deklarasi Kemerdekaan Amerika tahun 1776 menyebutkan :

We hold this truths to be self-evident: that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain inalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness. That to secure these Rights, Governments are instituted among Men, deriving their just powers from the consent of the governed, That whenever any Form of Government becomes destructive of this ends, it is the Rights of the People to alter or to abolish it and to institute new Government.

Sedangkan untuk mengatur dan melindungi kehidupan atas kehendak rakyat dan bilamana pemerintah tersebut gagal dalam menjalankan atau melindungi hak-hak kebebasan individu tersebut maka rakyat dapat mengganti pemerintahan tersebut dengan pemerintahan yang baru. Itulah yang disebut dengan demokrasi. Baik Deklarasi Kemerdekaan maupun Konstitusi Amerika, keduanya mengandung nilai-nilai dasar yang berintikan hukum asasi, individu yang bebas dan bertanggung jawab, sama dan sederajat dimata hukum dan pemerintahan bertujuan untuk mencapai kemajuan hidup yang luhur (Gabriel, 1974: 36).

Deklarasi Kemerdekaan 1776 dan Konstitusi Amerika diciptakan adalah semata-semata untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat Amerika akan adanya jaminan terhadap hak-hak individu seperti: kemerdekaan, kebebasan, persamaan dan demokrasi karena hal tersebut merupakan nilai-nilai dasar dan menjadi tujuan bangsa dan negara Amerika Serikat.

Perjalanan hidup bangsa dan negara Amerika membuktikan bahwa dari sejak awal berdirinya republik hingga kepada berakhirnya Perang Dunia Kedua dilanjutkan dengan krisis Perang Dingin, komitmen perjuangan Amerika adalah tetap berintikan kepada pencapaian kepentingan nasional Amerika untuk menjaga dan melindungi keutuhan wilayah serta institusinya (Crabb, 1986: 112). Sedangkan misi Amerika adalah menyebarkan nilai-nilai Amerika untuk menjadi contoh bagi bangsa-bangsa lainnya di dunia (Nuechterlein, 1985: 8).

Yang dimaksud dengan wilayah dan institusi Amerika tersebut di atas adalah menunjuk pada suatu wilayah negara yang diapit oleh dua samudera, yaitu Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik dan berbatasan dengan Negara Kanada di Utara dan Meksiko di Selatan. Negara itu adalah Amerika Serikat yang menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 4 Juli 1776 melalui Deklarasi Kemerdekaan. Sistim pemerintahannya berdasarkan kepada Konstitusi Amerika 1787 dan demokrasi merupakan institusinya.

Demokrasi adalah sistim politik dan pemerintahan dimana keputusan diambil atas kehendak rakyat (Wilson, 1986: 8). Sedangkan Profesor Herbert McCloscki menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu teori dan praktek yang berpangkal kepada suatu pandangan bahwa semua orang memiliki hasrat yang sama dan mempunyai hak untuk ikut serta dalam kegiatan politik dan pemerintahan mereka, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya di badan-badan perwakilan atau pemerintahan yang dipilihnya sendiri. Singkatnya demokrasi berarti bahwa yang diperintah haruslah terlebih dahulu menyepakati siapa yang memerintahnya dan sebaliknya yang memerintah bertanggung jawab dan mempunyai kewajiban kepada dan bagi yang diperintahnya (Closcki, 1948: 8)?
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library