Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 48 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aldi Rakhmanto
"ABSTRAK
Perselisihan juga dapat terjadi dalam dunia ketenagakerjaan, para pihak yang terlibat biasanya antara pengusaha dengan pekerja/buruh. Penyelesaian dapat lewat pengadilan maupun melalui jalur luar pengadilan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) seringkali menimbulkan permasalahan yang tidak mudah terselesaikan. Selain adanya pelanggaran dalam prosedur Pemutusan Hubungan Kerja, seringkali dalam praktek adanya pemberian hak-hak yang tidak semestinya baik yang harus dikeluarkan oleh Perusahaan ataupun yang seharusnya diterima oleh Pekerja/buruh ketika Pemutusan Hubungan Kerja terjadi begitu halnya dengan PHK dikarenakan kesalahan berat. Masalah dalam penelitian adalah mengenai dasar hukum Pemutusan Hubungan Kerja dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan akibat hukum Pemutusan Hubungan Kerja yang dikarenakan kesalahan berat.
Hasil penelitian didapat bahwa PHK dengan syarat sebagaimana ditentukan Pasal 158 ayat (1) (kesalahan berat) tidak dapat dilaksanakan langsung oleh Pengusaha, karena ketentuan tersebut telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusannya No.012/PPU-1/2003, tanggal 17 November 2003. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No: SE-13/MEN/SJ-HK/I/2005, Tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Hak Uji Materiil Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Undang-Undang Dasar RI 1945

ABSTRACT
Disputes can also occur in the world of employment, the parties involved usually between employers and workers / laborers. Settlement can be through the courts or through the court. Termination of employment (FLE) often cause problems that are not easily resolved. In addition to the violation of the Termination procedures , often in the absence of the practice of granting rights undue good to be incurred by the Company or which should have been received by the worker / laborer when Termination occurs so as to layoffs due to severe errors. The problem in this research is the legal basis for the Termination of Employment Act 13 of 2003 on Employment and Termination legal consequences due to severe errors.
The result is that the layoffs with the requirements as provided for in Article 158 paragraph (1) (severe error) cannot be implemented directly by the entrepreneur, because the provision was annulled by the Constitutional Court in its Decision No.012/PPU- 1/2003 , November 17, 2003. Circular of the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia No. : SE-13/MEN/SJ-HK/I/2005, On the Constitutional Court of the Right Decisions Judicial Review Act No.13 of 2003 on Labor Against the Constitution of the Republic of Indonesia 1945."
2014
S53966
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haryanto
"Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan swasta diselesaikan dengan cara negoisasi kemudian dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui mediasi, konsiliasi dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan kemudian melalui Peradilan tata Usaha Negara. Untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial di lingkungan perusahaan badan usaha milik negara diselesaikan berdasarkan bentuk dan status pegawai yang ada pada perusahan tersebut. Untuk perusahaan BUMN berbentuk perusahaan jawatan dengan pegawainya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) tunduk pada undang-undang kepegawaian. Untuk perusahaan berbentuk perusahaan umum yang berstatus PNS tunduk pada undang-undang kepegawaian, sedangkan yang bukan PNS tunduk pada aturan internal yang ada pada perusahaan umum. Untuk perusahaan yang berbentuk persero, tunduk pada peraturan perusahaan atau kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan serikat pekerja yang ada pada perusahaan persero. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada PT. SUCOFINDO(PERSERO) tunduk pada kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan Serikat Pekerja Sucofindo. Yaitu melalui perundingan secara bipartit, dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui peradilan tata usaha negara atau peradilan umum. Jika pihak yang berselisih menghendaki dapat menundukkan diri kepada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957 jo. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964.

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan swasta diselesaikan dengan cara negoisasi kemudian dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui mediasi, konsiliasi dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan kemudian melalui Peradilan tata Usaha Negara. Untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial di lingkungan perusahaan badan usaha milik negara diselesaikan berdasarkan bentuk dan status pegawai yang ada pada perusahan tersebut. Untuk perusahaan BUMN berbentuk perusahaan jawatan dengan pegawainya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) tunduk pada undang-undang kepegawaian. Untuk perusahaan berbentuk perusahaan umum yang berstatus PNS tunduk pada undang-undang kepegawaian, sedangkan yang bukan PNS tunduk pada aturan internal yang ada pada perusahaan umum. Untuk perusahaan yang berbentuk persero, tunduk pada peraturan perusahaan atau kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan serikat pekerja yang ada pada perusahaan persero. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada PT. SUCOFINDO(PERSERO) tunduk pada kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan Serikat Pekerja Sucofindo. Yaitu melalui perundingan secara bipartit, dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui peradilan tata usaha negara atau peradilan umum. Jika pihak yang berselisih menghendaki dapat menundukkan diri kepada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957 jo. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S22002
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lagusty Damawaty Mars
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S22004
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Mufida Putri
"ABSTRAK
Tujuan KUHAP adalah untuk memberikan kepastian hukum sehingga terdapat perlindungan dari tindakan sewenang-wenang penegak hukum, demi tercapainya keadilan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut sering terjadi pertarungan antara keadilan prosedural dan keadilan substantif terutama dalam putusan majelis hakim. Ganti kerugian adalah perlindungan hak serta konsekuensi adanya pelanggaran hak asasi tersangka, terdakwa atau terpidana. Namun pengaturan mengenai ganti kerugian pasca putusan bebas masih mengandung banyak perdebatan. Salah satu contohnya adalah mengenai perbedaan penafsiran jangka waktu pengajuan ganti kerugian. Keadilan substantif dengan keadilan prosedural bertarung mengakibatkan pengajuan ganti kerugian tersebut ditolak karena dianggap telah kadaluarsa. Padahal ganti kerugian itu sendiri telah menjadi hak asasi yang diatur dalam konvensi internasional apabila terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Dengan ditolaknya pengajuan tuntutan ganti kerugian maka diperlukan upaya hukum lanjutan atas hal tersebut. Oleh karena itu, dalam Skripsi ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengaturan tuntutan ganti kerugian pasca putusan bebas serta pertentangan antara keadilan prosedural dengan Keadilan Substansial dalam tuntutan ganti kerugian pasca putusan bebas. Skripsi ini menggunakan Bentuk penelitian yuridis normatif, sehingga metode yang digunakan adalah studi kepustakaan

ABSTRACT
The purpose of the Criminal Procedure law is to provide legal certainty so that there is a protection from arbitrary acts of law enforcement. In order to achieve this goal, it is often that struggle occurred between procedural justice and substantive justice, especially in the decisions of the judges. Compensation is the protection of rights and the consequences of violations of the rights of suspects, defendants or convicted persons. However, the regulation regarding compensation after the verdict, still contains much debate. One example is the difference in interpretation of the period for submitting compensation. Substantive justice fights with procedural justice resulted in the submission of compensation being rejected because it is considered to be expired. Even though compensation itself has become a human right which is regulated in international conventions in the event of human rights violations. With the rejection of the claim for compensation, further legal remedies are needed for this matter. Therefore, in this paper will be discussed further about the regulation of compensation claims after the verdict and the conflict between procedural justice and Substantial Justice in the claims for compensation after the verdict. This article will also deeply discuss a comparative analysis with Australia and Singapore by revisited the similar judicial decisions on the issue of compensation after acquittal verdicts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margaretha Andreani
"ABSTRAK
Peninjauan kembali adalah suatu upaya hukum yang dipakai unttuk memperoleh perubahan terhadap putusan hakim yang pada umumnya tidak dapat diganggu gugat lagi. Alasan peninjauan kembali telah diatur secara limitatif dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP. Salah satu alasan peninjauan kembali adalah apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan haakim atau suatu kekeliruan yang nyata. Mengenai alasan ini undang-undang tidak memberikan penjelasan mengenaii batasan-batasan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, sehingga aalasan pengajuan peninjauan kembali ini sering disebut sebagai alasan karet yang multitafsir.

ABSTRACT
Judicial review is a law attempt which is used to get alteration oof judge decision which is generally couldn't be changed. The reason of judicial review has already regulated limitedly inn the article 263 on the second paragraph of KKUHAP. One of the judicial reviews was is in judge decision clearly showed the judge's mistakes or the clear blunder. For this reason, the regulation didn't give clarification about the limitation of what are the judge mistake or the clear blunder. So, the reason of judicial review often called as rubber which is multi interpretation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S428
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bangun, Michael Cecio
"ABSTRAK
Penelitian ini berfokus pada permohonan praperadilan yang diajukan oleh Anggodo Widjojo atas dikeluarkannya Surat Keputusan Penghentian Perkara bagi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami siapa yang dapat dikategorikan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan sehingga dapat mengajukan permohonan praperadilan. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk menemukan apakah Anggodo Wijoyo memiliki hak untuk mengkalim dirinya sebagai pihak ketiga yang berkepentingan dalam kasus tersebut. Data yang dihimpun adalah putusan pengadilan yang berkenaan dengan kasus hukum tersebut. Penelitian ini dapat digolongkan sebagai penelitian dengan interpretasi kualitatif deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa Anggodo Widjojo dapat dikategorikan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan, sebagai saksi korban sehingga memiliki hak untuk mengajukan perpohonan praperadilan. Peneliti menyarankan agar pemerintah membuat aturan perundangan dalam hukum acara pidan yang tidak memiliki multi interpretasi pada istilah pihak ketiga yang berkepentingan.

ABSTRACT
This thesis focuses on pretrial filed by Anggodo Wijojo on the issuance of Termination Case Decree for Bibit Samad Rianto and Chandra M. Hamzah. The other purpose of this thesis is to find out whether Anggodo Widjojo has the right to claim himself as a the third person who has legal standing in the lawcase. This research is based on qualitative, descriptive dan interpretative research method. The data were collected from verdicts that have concern with that lawcase. The research finds out that Anggodo Widjojo can be categorized the third party, as a victim witness who has the right to propose pre-trial in thas case. The researcher suggests that the Government should produce a better Criminal Procedure Code which is not multi interpretative of the term of the third party who has interest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S404
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Septiani Herlinda
"Skripsi ini membahas tentang analisa kekuatan pembuktian keterangan saksi anak atas tindak pidana asusila yang di hadapinya di persidangan. Kekuatan pembuktian keterangan saksi anak sebagai korban yang dapat digunakan ataupun dikesampingkan oleh Hakim sebagai alat bukti yang sah memicu suatu ketidakadilan bagi korban maupun keluarga korban. Penanganan yang terlambat ataupun tidak tepat dapat memberikan kendala-kendala dalam proses peradilan pidana terutama pada tahap persidangan. Adanya perbedaan penilaian kekuatan pembuktian bagi hakim membuat pencapaian tujuan hukum pun terkendala.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Dengan demikian, dibutuhkan sejauh mana kekuatan pembuktian keterangan yang diberikan oleh saksi anak sebagai korban pada tindak pidana asusila di persidangan pada setiap kasus yang ada. Selain itu juga dibutuhkan penanganan terhadap korban secara tepat dan cepat untuk mengatasi kendala dalam proses peradilan pidana.

This thesis discusses the analysis of the strength of evidence for child witnesses in criminal misconduct face him in court. The strength of evidence as a victim of child witness statements that can be used or set aside by the Court as valid evidence triggers an injustice to the victims and their families. Handling late or incorrectly may provide obstacles to the criminal justice process, especially at the trial stage. Assessment of differences in the strength of evidence for the judge to make the achievement of any law constrained.
The method used is the juridical normative. Thus, the extent to which the strength of evidence required information given by witnesses on the child as a victim of criminal misconduct in the trials in each of the cases. It also required the handling of victims appropriately and quickly to overcome the obstacles in the criminal justice process.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42526
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>