Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meyrinda Rahmawati Hilipito
"ABSTRAK
Secara yuridis formal partisipasi perempuan di bidang politik telah dijamin konstitusi. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dengan tegas menyatakan perlakuan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Disamping itu terdapat komitmen resmi pada konvensi-konvensi internasional menyangkut partisipasi politik perempuan yang sudah diratifikasi yakni Konvensi tentang Hak-hak politik perempuan (The Convention on Political Rights for Women) melalui Undang-Undang Nomor 68 tahun 1958 dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk diskriminasi terhadap Perempuan (the Convention on Elimination of all Forms of Discrimination) melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984. Dapat dikatakan Indonesia telah mengikatkan diri untuk melaksanakan kebijakan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, antara lain mencantumkan prinsip persamaan hak dan kewajiban, kedudukan, peranan, dan kesempatan bagi perempuan dan laki-Iaki dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik. Namun, kenyataan politik di Indonesia masih jauh dari idealisme tersebut. Dilihat dari proporsinya, jumlah perempuan sebagai anggota parlemen masih belum signifikan. Rendahnya porsi perempuan tersebut jika dikaitkan dengan keterwakilan sebagai salah satu mekanisme dalam dunia politik, maka hasilnya sangat memprihatinkan. Akibatnya pun, banyak kebijakan dan program pembangunan yang ditujukan kepada perempuan sering tidak peka gender. Realitas demikian tampaknya ikut melatarbelakangi akomodasi kuota 30 persen perempuan di lembaga parlemen melalui kebijakan affirmative action yang diterapkan melalui UU No. 31 tahun 2002 tentang Partai Politik dan UU No. 12 tahun 2003 tentang Pemilu, khususnya dalam Pasat 65 ayat (1). Namun persoalan yang timbul kemudian adalah bagaimana ketentuan-ketentuan yang terkait dengan representasi politik perempuan yang ada dalam undang-undang politik tersebut dilaksanakan. Dalam mengkaji dan menganalisis permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris yang dititiberatkan pada yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif atas permasalahan keterwakilan perempuan di parlemen akan ditinjau dari produk perundang-undangan yang dikhususkan pada undang-undang partai politik dan undang-undang pemilu. Sedangkan pendekatan yuridis empiris akan diarahkan pada implementasi kedua undang-undang politik tersebut. Adapun hasil penelitian yang diperoleh terkait dengan pokok permasalahan itu adalah: ketentuan-ketentuan yang terkait dengan representasi politik perempuan yang ada dalam undang-undang politik tersebut khususnya yang menyangkut kuota 30 persen sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 65 ayat (1) UU No. 12 tahun 2003 tentang Pemilu dalam pelaksanaannya belum efektif. Karena ketentuan tersebut tidak mempunyai kekuatan implementatif yang dapat menjamin keterwakilan perempuan sebagai talon jadi. Frasa "dapat" yang ada dalam Pasal 65 ayat (1) UU No. 12 tahun 2003, dinilai merupakan klausul yang menyediakan celah bagi partai politik untuk menegaskan sifat sukarela atau rekomendatif dari undang¬undang tersebut. Ditinjau dari perspektif hukum, frasa "dapat" dikategorikan sebagai frasa yang abu-abu, tidak mencerninkan suatu ketegasan atau keharusan langkah yang harus diambil oleh partai politik dalam mengajukan calon legislatif perempuan. Sehingga ada celah kelemahan yang pada akhirnya memberikan implikasi politik terhadap pencalonan anggota perempuan di DPR. Kondisi diatas, lebih diperparah dengan sistem pemilu dalam UU No. 12 tahun 2003 yang senyatanya mengadopsi sistem prorposional dengan calon terbuka untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD sesungguhnya tidak mengadopsi daftar calon terbuka. Hal ini tercermin dari pasal-pasal tentang pencalonan, pemberian suara dan penentuan calon terpilih. Belum lagi, jika ditinjau dari sisi partai partai politik, yang pada kenyataanya dalam organisasi-organisasi mereka sendiri, partai-partai politik belum menunjukkan komitmen yang kuat dan rumusan-rumusan kebijakan mengenai kesempatan yang setara bagi anggota perempuan agar terpilih sebagai fungsionaris partai dan anggota parlemen. Tidak dapat dipungkiri hal itu memang sangat dimungkingkan terjadi karena lemahnya ketentuan dalam UU No. 31 tahun 2002 tentang Partai Politik yang dalam beberapa ketentuannya seperti rekrutmen maupun kepengurusan belum ditindak lanjuti ke dalam bentuk yang lebih melembaga oleh partai politik. Bahkan hal ini didukung dengan dimensi kultural yang masih dipengaruhi oleh budaya patriarki. Berangkat dari hasil penelitian itu pula maka kesimpulan yang dapat dicatat dari penelitian ini ialah walaupun saat ini hak-hak politik bagi perempuan sudah diakui, namun adanya hak-hak politik tersebut belum dapat menjamin adanya pemerintahan atau sistem politik yang demokratis dimana asas partisipasi dan keterwakilan diberi makna sesungguhnya. Ini artinya, adanya keterwakilan perempuan di dalamnya, dan berbagai kebijakan yang muncul memiliki sensivitas gender, tidak serta merta dapat terwujud kendatipun hak-hak politik perempuan tersebut sudah diakui.

ABSTRACT
In formal jurisdiction, women participation in politics is secured by Constitution. Article 27 paragraph (1) of the 1945 Constitution (UUD 1945) clearly specifies the equality before law and government. Furthermore, there is a formal commitment in International Conventions on women political participations, that is, by the Convention on Political Rights for Women ratified through "Undang-Undang Nomor 7 Tahun 198- (The 1984 Act No. 7). It is said that Indonesia has bound herself for the implementation of policy in order to eliminate any form of discrimination against women such as specifying the principles of equal rights and duties, position, roles and opportunities for women and men in the rules of law, especially those related o the efforts of increasing women involvement in politics. However, the political reality in Indonesia is still far from idealism. In proportion, number of women as members of the parliament is not significant. Lower proportion of women, if related to their representation as a mechanism in the political world, is still disheartening. As a consequence, many development policies and programs for women are not sensitive to gender. Also such reality seems forms the accommodation background of 30 % female quota in the Parliament through affirmative action applied through the 2002 Act No.21 (Undang-Undang No. 31 Tahun 2002) re Political Party and the 2003 Act No. 21 (Undang-Undang No. 12 Tahun 2003) re General Election, especially Article 65 paragraph (1). However, the likely major problem arising out later is how to implement clauses about: existing women political representation in the political laws. Reviewing and analyzing the problem, the method used is normative and empirical judicial research which emphasizes on normative judicial method. Normative judicial approach to the problem of women representation shall be viewed from the product of legislation especially centered on the laws of political party and general election. Well, research findings drawn from the topic reveal that clauses are not effective yet related to the women political representation according to the political law especially concerned with the 30% quota as specified in the Article 65 paragraph (1) of the 2003 Act No. 12 (Undang-Undang No. 12 Tabun 2003) re General Election and its implementation. As the clauses have no power of implementation which secures the women representation as the clearly-won contestant. A phrase "dupal". ('may, be able to') as set forth in the Article 65 (1) of the 2003 Act No. 12 is deemed to be a clause which gives a chance for any political party to confirm the recommendation of the law. In judicial perspective, the phrase "dapaP (may, be able to') is categorized into an ambivalent phrase, reflecting no determination or obligation for the political party to take steps in order to nominate women for legislative contestants. Therefore, there is a chance which will by itself imply politics to the nomination of women contestants to the Parliament. The conditions mentioned above get worse with the general election system in the 2003 Act No.12 which clearly adopts proportional system with open nominee for electing Central Parliament ("Legislative Assembly") and DPRD (Regional Parliament) with still do otherwise. Unfortunately, if it is viewed from the point of political party as in their own organizations, the political parties are not strongly committed and have no formulation of policies on the equality for women members to be elected as party's functionary and members of the parliament. It is likely to happen because the weak clauses in the 2002 Act No. 31 re Political Party concerning requirements of recruitment and administration are not yet taken in action plan in more institutional form by the Political Party. This is even backed up with cultural dimensions which are under the influence of patriarchal culture. According to these findings, a conclusion likely drawn up from the research is even if political rights for women are now accepted; the political rights could not secure the existence of democratic government and political system in which the principles of participation and representation are given real significance. It means that women representation in the democratic government and political systems and any policy with gender sensitivity can not come to reality given if the Political rights for women are accepted.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19536
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risna Ismail Suny
"Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dengan posisi yang sejajar dengan Mahkamah Agung. Mahkamah Konstitusi berfungsi melakukan kekuasaan yang merdeka untuk menyelengarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Secara teoritis Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai pengawdl konstitusi, sebagai penafsir konstitusi, pelindung hak konstitusional warga negara, sebagai pelindung hak asasi manusia dan sebagai pengimbang demokrasi.
Fungsi-fungsi tersebut diterapkan dalam melaksanakan empat wewenangnya dan satu kewajiban Mahkamah Konstitusi, yaitu menguji undang-undang terhadap UUD RI 1945; memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD RI 1945; memutus pembubaran partai politik; memutus perselisihan tentang hasil pemilu; dan memberi putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana beret lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Mahkamah Konstitusi berusaha untuk menjadi penyeimbang dalam hubungan antar lembaga negara, sehingga Mahkamah Konstitusi berada di tengah-tengah mekanisme hubungan antar lembaga negara. Posisi tersebut terkait dengan bertambahnya lembaga-lembaga baru pasca reformasi dan juga peran Mahkamah Konstitusi sebagai pemegang wewenang menyangkut sengketa kewenangan lembaga negara.

The Constitutional Court is one of Indonesia independent judicial power with the same level position as the Supreme Court. The Constitutional Court is an independent authority in enforcing justice in order to uphold the law. Theoretically, the Constitutional Court functions as the guardian of the constitution, as the sole interpreter of the constitution, as the protector of human rights, as the protector of the citizens' constitutional rights, and as The Agent of Control of Democracy.
These functions are applied in implementing its four authorities and one obligation of the Constitutional Court, namely to verify the legislation against the 1945 Constitution of Republic of Indonesia; to settle the disperse of political parties; to settle the dispute on the outcome of general election; and to provide a decision on the judgment of House of Representatives that the President and/or Vice President is allegedly committed a breach of law in the form of betrayal against the nation, corruption, bribery, other extreme criminal acts, or unlawful acts, and/or does not any longer meet the requirement as the President and/or Vice President.
Constitutional Court seeks to serve as a balancer of inter-institutions relationship. The position is related to the existence of new post-reform national institutions and also to the role of Constitutional Court as the authority in matter relating to the authority related dispute between the national institutions."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ibnu Sam Widodo
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang pengujian secara materiil Peraturan Desa sebagai salah satu produk perundang-undangan yang tercantum dalam hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang No. 10 Th. 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan metode pendekatan secara yuridis. Metode pendekatan secara normatif yuridis yaitu metode yang mengkaji, menganalisa dan merumuskan bahan-bahan hukum, baik yang berasal dari bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang terkait dengan Peraturan Desa, bahan hukum sekunder yang dipergunakan untuk membantu menjelaskan dan melengkapi bahan hukum primer atau dalam hal ini dapat disebut sebagai bahan
hukum pendukung yang sesuai dengan pokok permasalahan, maupun bahan hukum tertier yang saling mendukung dan menguatkan sehingga dapat diketahui secara jelas dan gamblang mengenai landasan yuridis proses pengujian Peraturan Desa di Indonesia. "
2008
T25236
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Machmud M. Serbo
2005
T25255
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwik Budi Wasito
"Tesis ini membahas tentang pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan impeachment yang di dalam mekanismenya melibatkan tiga lembaga negara, antara lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketiga lembaga negara ini memiliki wewenang atributif yang dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) untuk menjalankan proses impeachment tersebut. Sebagai wujud dari pelaksanaan sistem checks and balances, dalam melaksanakan proses impeachment, ketiga lembaga negara ini memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan sebab Indonesia ialah negara hukum. Pengertian hukum tidak hanya terbatas pada adanya peraturan perundang-undangan saja, namun juga dipatuhinya putusan hakim yang bersifat memaksa dan mengikat. Dalam kasus impeachment, putusan MK yang bersifat final dan mengikat, pada akhirnya harus dipatuhi oleh DPR dan MPR dalam memutus pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dari jabatannya.

The thesis is about the discharging of the President and/or the Vice President in the Indonesian constitutional system as known as impeachment, which is the mechanism are involving three state organs, among others are, House of Representatives (DPR), Constitutional Court (MK), and People Representative Assembly (MPR). These three state organs have attributive authority, which is stated in the Constitution of the State of the Republic of Indonesia year 1945 (UUD 1945), to role the impeachment's process. As a concrete implementation of checks and balances system, in order to role impeachment process, these three state organs have obligation to obey the law and the legislations because Indonesia is a state law. The definition of law is not restricted only into rules and legislation, but also by the obedient of the judge's verdict which is force and bound. In impeachment cases, Constitutional Court's verdict is final and bound, and had to be obeyed by DPR dan MPR when they resolving the discharging of the President and/or the Vice President from their function."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25265
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Roberia
"Tuntutan kesempurnaan Pegawai Negeri selaku aparatur negara yang memegan peranan penting dalam kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional sangatlah tinggi. Sementara itu, sistim penghargaan sebagai balasan atas jasa yang telah dicurahkan dengan sepenuh jiwa dan raga oleh Pegawai Negeri kepada negara diselenggarakan dengan tidak berdasarkan pada kinerja (merit system) dan sangat terkesan serta populer dengan plesetan PGPS (?pintar goblok penghasilan sama?). Oleh karena itu, Pemerintah telah mencanangkan perlunya dilakukan program reformasi birokrasi yang diantaranya termasuk penerapan kebijakan perbaikan sistim remunerasi bagi Pegawai Negeri. Kebijakan perbaikan sistim remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat mulai diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan pada 1 Juli 2007 dan secara terbatas dan bertahap dilanjutkan penerapannya pada beberapa kementerian/lembaga. Penerapan perbaikan sistim remunerasi yang terbatas dan bertahap itu tentu telah menimbulkan diskriminasi karena tidak adanya keadilan dalam penerapan kebijakan perbaikan sistim remunerasi bagiPegawai Negeri secara keseluruhan. Di samping persoalan keadilan dalam penerapan kebijakan perbaikan sistim remunerasi itu, juga terdapat berbagai kelemahan yuridis dalam pelaksanaan penerapan kebijakan tersebut. Penelitian ini berangkat dari permasalahan pokok yaitu bagaimana ketaatan asas hukum dalam penerapan kebijakan perbaikan sistim remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dalam konteks sebagai negara yang memproklamirkan dirinya Negara Hukum. Jawaban atas permasalahan penelitian ini dilakukan secara yuridis-normatif, dengan menelaah data sekunder yang menggunakan alat pengumpulan data secara studi kepustakaan dengan metode pengolahan dan analisa data secara pendekatan kwalitatif serta bersifat deskriptif-analitis dan berbentuk preskriptif-analitis. Mengingat topik penelitian ini terkait dengan remunerasi yang dianalisis secara yuridis, maka landasan teori didasarkan pada kerangka pemikiran hierarki kebutuhan dan keadilan. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan. Pertama, amanat konstitusi yang menghendaki sistim remunerasi itu haruslah mampu memberikan dan menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan dan layak masih belum terwujud dengan baik. Kedua, peraturan perundang-undang yang mengatur sistim remunerasi tidak menegaskan aturan sistim remunerasi yang berbasis kinerja. Ketiga, rumusan norma dan validitas norma peraturan yang dibuat sebagai dasar hukum pemberlakuan kebijakan perbaikan sistim remunerasi tersebut adalah tidak taat asas-asas hukum dan dapat dikatakan tidak valid. Untuk itu, dalam rangka ius constituendum, tiada jalan lain yang harus dilakukan untuk reformasi sistim remunerasi adalah dengan membuat Undang-Undang tentang Kepegawaian yang baru yang sunguh-sunguh merumuskan amanat konstitusi dan menggantikan Undang-Undang tentang Kepegawaian yang saat ini berlaku.

Civil servants, as a state apparatus have a big and an important role in the smooth organization and tasks of the government and national development. Their performance is claimed very high. Meanwhile, the award system as a reward for services rendered have been torrentialwith full life and wholeheartedly by them with no organized based onperformance (merit system) and are very impressed with the popular and the term ?PGPS? ( ?Pintar Goblok Penghasilan Sama? or "wise fool of the same"). To solve the problem, Indonesian government has been trying to reform the remuneration system. Since July 1 2007, Department of Finance of Republic of Indonesia has started to introduce a new remuneration system for its officials. The new remuneration system has implemented by limited and gradually in several ministries / agencies. The limited application of a new remuneration system has been caused discrimination due to the absence of justice in the implementation of policy for overall civil servants. In addition to the issue of fairness/justice in the implementation of the policy, there are many weaknesses in the implementation of the juridical application of these policy. This research tries to observe whether the new remuneration system for civil servants is well obeyed in accordance with law because of Indonesia as a country proclaiming itself as the Rule of Law or Rechtsstaat. This research is based on juridicalnormative, with the secondary data analysis and with the method of data processing and analysis by qualitative and descriptive-analytical and prescriptiveanalytical. Given the topic of this research related to the remuneration of the juridical analyzed, the theoretical foundation or framework of thought is based on the hierarchy of needs and theory of justice. This research produced some findings. First, the mandate of the Constitution require the remuneration system should be able to provide and create the prosperity which is proper and justice has not been realized well. Second, the regulations which set the remuneration system does not assert that the rules-based remuneration system performance. Third, the formulation of norms and norm validity of regulations made as a legal basis of the policy about reformation of the remuneration system is not compliance the principles of law and it can be said is invalid. Therefore, in order ius constituendum, there is no way that should be done to reform the system of remuneration is to make a new Act on civil servant or officialdom Act (Undang- Undang Kepegawaian) that compliance to constitution and replacing the old Act.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26194
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bisman Bhaktiar
"Pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom di Indonesia sejak awal kemerdekaan sampai dengan masa pasca reformasi diwarnai dengan pasang surut perkembangannya, baik dari aspek konsep, bobot atau besaran urusan pemerintahan yang terbagi untuk Pemerintah dan daerah otonom serta kecenderungannya ke arah sentralisasi atau desentralisasi. Berkaitan dengan itu, penelitian ini melakukan kajian terhadap bagaimana dinamika pengaturan tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Oleh karena itu, penelitian ini mendeskripsikan desentralisasi dan otonomi daerah serta pembahasan tentang pengaturan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom dalam undang-undang dasar dan undang-undang, mulai saat Indonesia merdeka hingga saat ini. Dari penelitian ini menunjukkan telah terjadi dinamika pengaturan dan kondisi yang melatarbelakanginya. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengaturan tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom di Indonesia, diantaranya adalah kondisi sosial dan politik, perubahan konstitusi dan politik hukum. Kondisi sosial dan politik yang berkembang, sangat berpengaruh pada pengaturan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah dan daerah otonom. Pada konfigurasi politik yang demokratis dan terdapat keseimbangan diantara kekuatan politik, maka hubungan Pemerintah dan daerah otonom akan cenderung desentralisasi. Namun sebaliknya, pada konfigurasi politik yang tidak demokratis atau otoritarian maka hubungan Pemerintah dan daerah otonom cenderung sentralisasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26625
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Dwi Anggono
"Tesis ini membahas tentang Keputusan Bersama Menteri yang secara faktual telah ada dan berkembang sejak lama dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, namun dari perspektif ilmu perundang-undangan keberadaannya masih menimbulkan ketidakjelasan terutama mengenai jenis dan letaknya dalam peraturan perundang-undangan, serta cara menguji legalitasnya.
Berdasarkan isi atau substansi nya Keputusan Bersama Menteri dapat digolongkan menjadi 3 jenis yaitu: Keputusan Bersama Menteri yang bersifat peraturan perundang-undangan (regeling); Keputusan Bersama Menteri yang bersifat penetapan (beschikking); Keputusan Bersama Menteri yang bersifat peraturan kebijakan (beleidsregels). Letak Keputusan Bersama Menteri yang bersifat peraturan perundang-undangan adalah sejajar dengan Peraturan Menteri dan di bawah Peraturan Presiden.
Mengenai pengujian terhadap Keputusan Bersama Menteri dapat dilakukan melalui tiga cara, Pertama untuk Keputusan Bersama Menteri sebagai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan permohonan pengujian ke Mahkamah Agung. Kedua, Keputusan Bersama Menteri sebagai penetapan dapat diajukan upaya administrasi dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Ketiga, untuk Keputusan Bersama Menteri sebagai peraturan kebijakan pengujiannya selalu dilakukan tidak langsung, yakni melalui asas-asas umum pemerintahan yang layak.

This thesis discusses the Joint Decree of the Minister factually has existed and developed since a long time in the practice of governance, but from the perspective of regulatory science is still causing confusion exists, especially regarding the type and location in the legislation, as well as how to judicial review their legality.
Based on its content or substance of the Joint Decree of the Minister can be classified into 3 types, namely: Joint Decree of the Minister is legislation (regeling) Joint Decree of the Minister is setting (beschikking); decision is with the Minister that the policy rules (beleidsregels). The decision lies with the Minister who is legislation is in line with the ministerial regulations and under the presidential decree.
Concerning judicial review of the Joint Decree of the Minister can be done through three ways, First Minister of the Joint Decree of legislation can be made application to the Supreme Court judicial review. Second, as the Joint Decree of the Minister of the determination may be filed administrative and litigation efforts to the State Administrative Court Third, for the Joint Decree of the Minister as a test policy rules do not always direct, ie through the general principles of proper administration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26752
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ulfiandri
"Aspek-aspek hukum pemerintahan yang baik (good governance) merupakan definisi yang berkaitan dengan aturan-atura, segala proses dan tingkah laku pemerintah (BPPT) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi BPPT selaku Lembaga Pemerintah Non Kabinet yang bergerak dalam bidang penelitian dan pengembangan teknologi.
Berdasarkan data dan kenyataan yang ada, bahwa terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan BPPT sangat tergantung pada kemauan yang kuat dari pimpinan BPPT yang didukung oleh pengawas internal dan eksternal serta bagaimana kedepan mneyempurnakan aturan-aturan terkait, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Legal apects of good governance is the definitions relating to the rules, all the processes and the behaviour of the government (BPPT) in carrying out the main duties and functions of BPPT as non cabinet institution which is engaged in research and technology development.
Based on data and facts, the creation of good governance at BPPT is highly dependent on a strong willingness from the head of BPPT, which is supported by internal and external supervisor as well as how future improvements to the related rules, especially those relating to procurment of goods and services."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27728
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Ali Fahmi
"ABSTRAK
Jaminan perlindungan kebebasan beragama telah diberikan oleh Pasal 29 UUD 1945 yang
berlaku pada 18 Agustus 1945 yang dinyatakan berlaku lagi dengan setelah Dekrit Presiden Juli
1950, Pasal 18 Konstitusi RIS, Pasal 18 UUDS 1950, dan Pasal 28 E ayat (1 dan 2), Pasal 28 I
ayat (1), Pasal 29 (2) 1945 Amandemen jo Pasal 22 ayat (1 dan 2) UU No. 39 tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia, meski demikian masih banyak terjadi pelanggaran hak-hak asasi manusia
yang terkait dengan kebebasan beragama, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok
masyarakat dan/atau negara. Semangat keberagamaan inipula yang mendasari perjuangan bangsa
untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, menyusun normanorma
kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya penting sekali menjaga agar
kebebasan beragama benar-benar dapat diimplementasikan di Indonesia. Menempatkan agama
dibawah supremasi negara melalui pemberian pengakuan dan pengingkaran terhadap suatu
agama, kenyakinan dan kepercayaan yang dianut masyarakat merupakan kesalahan yang harus
diluruskan dengan memperbaiki dan mensinkronkan peraturan-peraturan perundang-undangan
agar sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, pemerintah dapat
lebih cermat dan tepat dalam mengambil kebijakan baik preventif maupun represif dalam
menjaga kerukunan beragama dalam kerangka menegakkan dan menenuhi kebebasan beragama
di Indonesia.

ABSTRACT
The guarantee for the protection of religious freedom has been granted by the 29th Article of
UUD 1945 in effect on August 18, 1945, which has been declared to be validated again, after the
Dekrit Presiden (Presidential Decree) of July 1950, 18th Article of the Constitutional RIS, 18th
Article of the constitution, and E verse (1 and 2) of the 28th Article, I verse (1) of the 28th
Article, 29th Article (2) 1945 verse (1 and 2) 22nd Article of the jo Amendment of UU No. 39
year 1999 on Human Rights, yet there were still many violations on human rights related to
religious freedom, whether it was committed by individuals, community groups and/or state.
This diversity was also the spirit which underlies the national struggle to seize and defend the
independence, to complete the independence, to develop the norms for the life of the nation and
the state. Therefore, it is important to ensure that religious freedom can truly be implemented in
Indonesia. placing religion under the supremacy of the state through the recognition grants and
denial to any religion, faith and beliefs of the society is a mistake which must be straightened to
improve and synchronize the rules of legislation to conform with the spirit of Pancasila and UUD
1945. Thus, the government can be more careful and precise in taking both preventive and
repressive policies to maintain harmony of the religions in order to uphold and demand for
religious freedom in Indonesia."
2010
T27797
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>