Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mochamad Ilham Irmantyo
"Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Perubahan Kedua atas UU KPK), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dan Pemerintah mendapatkan kritik keras dari masyarakat. Publik berpikir, bahwa apa yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah ini bertujuan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi pemberantas korupsi. Disebut demikian, lantaran UU ini dianggap memuat aturan-aturan yang dapat melemahkan KPK. Hal yang paling dipermasalahkan oleh publik adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai badan pengawas internal KPK yang memiliki wewenang pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Skripsi ini membahas, apakah wewenang seperti itu merupakan hal yang normal dan lazim diberikan dengan membandingkan wewenang badan pengawas pada lembaga negara lain di Indonesia serta badan pengawas lembaga anti korupsi di negara-negara lain. Metode penelitian yang digunakan untuk skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan studi komparatif. Dari riset yang dilakukan, penulis melihat, bahwa dengan mendirikan Dewan Pengawas KPK, pembentuk undang-undang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dari KPK. Namun, walaupun pendiriannya memang diperlukan, penulis menilai, bahwa wewenang Dewan Pengawas KPK dalam hal memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan merupakan hal yang tidak lazim dan aneh karena pada praktik ketatanegaraan, baik di Indonesia maupun di negara lain, tidak ditemukan sistem atau pengaturan yang demikian.

By the entry into force of the Law Number 19 of 2019 on the Second Amendment to Law Number 30 of 2002 on the Corruption Eradication Commission, the Indonesia's House of Representatives (DPR) and Government were harshly criticized by the public. The public thought that what the DPR and the Government did aimed to weaken the Corruption Eradication Commission (KPK) as the state's institution eradicating corruption. This is because the new law was presumed to contains rules that could weaken the power of KPK. The most problematic thing according to the public is the establishment of the Supervisory Board of the KPK as the commission's internal supervisory body having the authority to grant the approval on the action of wiretapping, searching and confiscation. The thesis discusses whether such authority is normal and a common thing adopted in other countries by learning the authority of the supervisory body in other Indonesia's state institutions as well as the supervisory body of the anti-corruption institutions in other countries. The research method used for the thesis is normative juridical research as well as comparative study. From the research, the author see that by establishing the KPK's Supervisory Board, the legislators aim to increase the accountability of the KPK. However, although its establishment is indeed necessary, the author has an opinion that the above mentioned Supervisory Board authority is unusual and peculiar, as the practice has not been found, both in Indonesia's and other countries' constitutional system.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Fauzi Ramadhan
"Sejak sekitar 20 tahun pendiriannya, Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat sudah beberapa kali mengubah pendiriannya ketika menilai kedudukan hukum pembayar pajak (tax- payer). Hal tersebut disebabkan karena beberapa alasan, salah satunya ialah tidak adanya indikator yang tegas ketika menilai dalil tax-payer. Kondisi tersebut ditambah dengan berubahnya komposisi majelis hakim yang berpengaruh pula terhadap konfigurasi penilaian MK. Selain itu, ketika menilai suatu perkara sering kali terjadi campur baur penalaran antara kedudukan hukum dan pokok perkara. Untuk menilai hal tersebut, tidak dapat terlepas dari latar belakang dan nuansa kebatinan ketika MK mengadili suatu perkara. Di awal berdirinya MK, kecenderungan yang terjadi ialah MK membuka seluas mungkin kedudukan hukum tanpa terkecuali tax-payer untuk mengajukan perkara baik pengujian formil maupun pengujian materil. Alasan yang melatarbelakangi hal tersebut ialah adanya motif untuk memperluas kewenangan yang dimiliki oleh MK dalam melakukan pengujian undang-undang. Dalam periode selanjutnya, MK cenderung membatasi pemberian kedudukan hukum tax-payer dengan cara memperketat persyaratan yakni hanya dapat diberlakukan pada undang-undang yang berkaitan langsung dengan keuangan negara, perpajakan, ataupun APBN. Bahkan, di rentang 2019-2022 MK cenderung tidak menilai dalil tax-payer selama terdapat dalil lain yang dapat dijadikan sebagai pintu masuk pemberian kedudukan hukum. Bangun argumentasi MK ialah dalil tax payer yang terlalu general sehingga tidak terdapat kerugian spesifik yang diderita oleh pemohon. Penelitian ini akan menguraikan pola dan latar belakang kasus per kasus terhadap penilaian dalil tax-payer oleh MK. Pendekatan yang digunakan ialah doktrinal, dengan menganalisis sekitar 50 putusan MK yang terdapat dalil tax-payer dalam pertimbangan hukum pada putusan MK sejak 2003-2023. Kemudian, penulis mencari keterkaitannya dan dianalisis dengan menggunakan perspektif hak konstitusional sebagaimana yang telah menjadi pendirian MK dalam menilai pemberian kedudukan hukum. Penelitian ini menawarkan konstruksi baru penilaian terhadap dalil tax payer dengan adanya tiga syarat yang harus dibuktikan yakni undang-undang yang diujikan apakah berkaitan dengan statusnya sebagai tax-payer, adanya kerugian yang diderita dengan statusnya sebaagai tax-payer dengan keberlakuan undang-undang tersebut, dan apakah dalil tax-payer merupakan dalil satu-satunya untuk memulihkan kerugian yang ditempuh melalui jalan yudisial.

Since its establishment about 20 years ago, the Constitutional Court (MK) has changed its stance several times when assessing the legal standing of tax-payers. This is due to several reasons, one of which is the absence of strict indicators when assessing tax-payer arguments. This condition is coupled with the changing composition of the panel of judges which also affects the configuration of the Court's judgment. In addition, when assessing a case, there is often a mix-up of reasoning between the legal standing and the subject matter. To assess this, it cannot be separated from the background and nuances when the Constitutional Court hears a case. At the beginning of the establishment of the Constitutional Court, the tendency that occurred was that the Constitutional Court opened the widest possible legal standing without exception for tax-payers to file cases both formal and material testing. The reason behind this is the motive to expand the authority possessed by the Constitutional Court in examining laws. In the next period, the Constitutional Court tended to limit the granting of tax-payer legal standing by tightening the requirements, which could only be applied to laws directly related to state finances, taxation, or the state budget. In fact, in 2019-2022, the Court tends not to assess the tax- payer's argument as long as there are other arguments that can be used as an entry point for granting legal standing. The Constitutional Court's argument is that the tax-payer argument is too general so that there is no specific loss suffered by the applicant. This research will describe the pattern and background of case-by-case assessment of the tax- payer argument by the Constitutional Court. The approach used is doctrinal, by analyzing around 50 Constitutional Court decisions that contain tax-payer arguments in legal considerations in Constitutional Court decisions from 2003-2023. Then, the author looks for the connection and analyzes it using the perspective of constitutional rights as has become the Constitutional Court's stance in assessing the granting of legal standing. This research offers a new construction of the assessment of the tax payer's argument with the existence of three conditions that must be proven, namely the law being tested whether it is related to his status as a tax-payer, the existence of losses suffered by his status as a tax-payer with the enactment of the law, and whether the tax-payer's argument is the only argument to recover losses through judicial channels."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabilla Arsyafira
"Keserasian antara kebebasan dan ketertiban sebagai suatu antinomi atau pasangan nilai dibutuhkan untuk mencapai kedamaian sebagai salah satu tujuan hukum. Harmoni kedua nilai tersebut di alam demokrasi negara hukum Indonesia dapat diupayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga yang berwenang membentuk hukum, yang di antaranya mengatur kemerdekaan pers sebagai elemen penting demokrasi. Dalam rangka memperoleh keserasian yang dimaksud, adakalanya kemerdekaan pers harus dibatasi untuk mencegah ekses kebebasan. Kemerdekaan pers sebagai wujud hak asasi manusia mensyaratkan pembatasan hukum yang sesuai dengan kaidah hak asasi manusia dan konstitusi, di antaranya dibutuhkan untuk memenuhi tujuan-tujuan absah tertentu necessary for a legitimate aim, seperti untuk melindungi hak dan kebebasan orang lain, dan tanpa merusak esensi hak.
Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan kemerdekaan pers di Indonesia oleh hukum positif yang berlaku telah cukup menyelaraskan nilai-nilai kebebasan dan ketertiban dalam aspek pembatasan peliputan, aksesibilitas informasi publik, independensi lembaga regulasi pers, keleluasaan partisipasi pers oleh swasta, dan kebebasan aktivitas jurnalistik. Sedangkan porsi nilai kebebasan masih belum dapat bersanding secara ideal dengan nilai ketertiban dalam aspek jaminan konstitusional kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi dan konsekuensi atas pencemaran nama baik pejabat atau negara. Untuk mengusahakan keselarasan nilai-nilai kebebasan dan ketertiban yang lebih menyeluruh dalam menegakkan kemerdekaan pers, diajukan saran untuk melakukan reformasi legislasi demi meminimalisasi kriminalisasi pers dan mempertegas rumusan jaminan konstitusional bagi kemerdekaan pers untuk mencegah penyelewengan terhadapnya.

The consonance of freedom and order as an antinomy or a pair of values is imperative to achieve peace as one of the objectives of law. The harmony between the two values in the realm of democracy that is occupied by Indonesia as a state that abides to the rule of law can be acquired by the Peoples Consultative Assembly through its legislative capacity, which governs, among others, press freedom as a crucial element to democracy. To obtain said consonance, press freedom may sometimes need to be limited in order to prevent an excess of freedom. Inasmuch as press freedom is a manifestation of human rights, legal restrictions upon it must be imposed according to the conditions prescribed by human rights principles and the constitution, namely a justified necessity to accomplish a legitimate aim, such as to protect the rights and freedoms of others, and the exclusion of restrictions jeopardizing the essence of the right concerned.
This research finds that the legal regulation of press freedom in Indonesia has rather succeeded in harmonizing the two aforementioned values in the aspects of reporting restrictions, public information accessibility, independence of the press regulatory body, press participation of private parties, and freedom of journalism activities. On the other side, order is more dominant than freedom in the aspects of existing constitutional guarantee for press freedom and freedom of expression and penalties for libelling officials or the state. Finally, a reassessment of the current constitutional guarantee for press freedom and a legislative reform aimed at minimizing press criminalization may prove to be effective in facilitating a more holistic coherence between freedom and order in the preservation of press freedom.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Artha Debora
"ABSTRAK
skripsi ini dilatarbelakangi oleh keadaan saat ini yang menunjukkan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh BPKP sebagai badan pengawas internal pemerintah sering dibingungkan dan dibingungkan dengan tugas, fungsi dan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa eksternal. Hal ini sejalan dengan wacana untuk menggabungkan keduanya satu tubuh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan membandingkan berbagai instrumen hukum yang diberlakukan dalam periode sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945 yang mengatur kedudukan, fungsi dan wewenang BPKP sebagai pengawas internal berhubungan dan melaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan BPK RI juga bertanggung jawab dalam pemeriksaan keuangan negara ke parlemen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa posisi BPKP dalam Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia saat ini termasuk Instansi Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan segala tugas, fungsi dan kewenangan diatur melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Sedangkan BPK RI adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara secara bebas dan mandiri berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu UUD NRI 1945. Diharapkan di masa depan penataan kelembagaan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara dan pembangunan nasional dapat disikapi dengan baik melalui reformasi regulasi dan kejelasan tugas, fungsi dan wewenang lembaga pengawas dan audit.
ABSTRACT
This thesis is motivated by the current situation which shows that the duties, functions and authorities possessed by BPKP as the government's internal supervisory body are often confused and confused with the duties, functions and BPK RI as an external audit agency. This is in line with the discourse to combine the two as one body. The research method used is the normative juridical research method by comparing various legal instruments that were enacted in the period before and after the amendment to the 1945 Constitution which regulates the position, function and authority of the BPKP as an internal supervisor in relation to and reports directly to the President of the Republic of Indonesia and the BPK RI is also responsible for examination of state finances to parliament. The results of this study indicate that the position of BPKP in the State Administration System of the Republic of Indonesia currently includes Non-Ministerial Government Agencies (LPNK) with all duties, functions and authorities regulated through Presidential Regulations and Government Regulations. Meanwhile, BPK RI is a state institution in charge of examining the management and accountability of state finances freely and independently based on the Constitution of the Republic of Indonesia, namely the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. It is hoped that in the future the institutional arrangement for supervision and examination of state finances and national development can be addressed properly through regulatory reform and clarity of duties, functions and authorities of the supervisory and audit institutions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muh Iqbal Romadhoni
"Era reformasi ditandai dengan adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang berdampak pada pesatnya perkembangan pembentukan lembaga-lembaga baru utamanya lembaga negara penunjang. Lembaga-lembaga tersebut dibentuk dengan peraturan perundang-undangan mulai dari undang-undang dasar hingga peraturan presiden. Hal ini dilakukan demi menyelenggarakan pemerintahan secara lebih efektif dan efisien apalagi ditambah dengan kompleksitas permasalahan suatu negara yang semakin rumit dan fungsi tersebut tidak dapat lagi dijalankan oleh lembaga yang ada sehingga dibutuhkan lembaga-lembaga baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Salah satu dari lembaga-lembaga baru itu adalah Kantor Staf Presiden yang merupakan lembaga yang bertugas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden dan Wakil Presiden. Meskipun demikian, pembentukan Kantor Staf Presiden menimbulkan pro kontra dari berbagai kalangan dari mulai adanya indikasi tumpang tindih hingga pemborosan anggaran. Indikasi tumpang tindih ini didasari atas banyaknya lembaga “penasihat” presiden yang sudah terlebih dahulu dibentuk sehingga hal tersebut berpotensi adanya pemborosan anggaran akibat menghabiskan anggaran terhadap lembaga yang sebenarnya fungsinya telah dijalankan oleh lembaga lain. Oleh karena itu, Skripsi ini membahas mengenai kedudukan dan kewenangan Kantor Staf Presiden.: Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian ini memberikan jawaban terkait kedudukan dan kewenangan Kantor Staf Presiden dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Kemudian, potensi tumpang tindih akibat dibentuknya Kantor Staf Presiden dengan Lembaga pemerintah yang lainnya terkait tugas dan fungsi yang melekat pada lembaga-lembaga tersebut
The Reformation era was marked by the amendments of UUD 1945 which had impacts on the rapid development of forming of new institutions, especially state auxiliary bodies. These institutions are formed with regulations ranging from the constitution to presidential regulations. This is done in order to organize government more effectively and efficiently, especially coupled with the complexity of a nation's problems that are increasingly complex and this function can no longer be carried out by existing institutions so that new institutions are needed to fill the gap. One of the new institutions is Presidential Staff Office (Kantor Staf Presiden) which is an institution that tasked to support the administration of government by the President and Vice President. Although, the formation of the Presidential Staff Office raises the pros and cons of various groups ranging from indications of overlapping to wasteful budgets. This overlapping indication is based on the number of presidential "advisory" institutions that have been formed beforehand so that there is potential for a waste of budget due to spending the budget on an institution whose function has been carried out by other institutions. Therefore, this thesis discusses the position and authority of the Presidential Staff Office. This research use normative legal research method. This research provides answers related to the position and authority of the Presidential Staff Office in the constitutional law system in Indonesia. Then, the potential for overlapping as a result of the existence of the Presidential Staff Office with other government institutions related to the tasks and functions attached to these institutions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farrel Eden Surbakti
"

Dengan perkembagan teknologi yang semakin pesat membuat masyarakat menjadi dipermudah dalam berkomunikasi dan mencari informasi contohnya seperti media sosial. Media sosial sendiri memiliki jenis dan macam yang berbeda-beda serta memiliki kelebihan dan kekurangannya. Penggunaan media sosial tidak melihat dari status seseorang seperti umur, gender, agama, maupun profesi. Pada saat ini banyak hakim yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan mencari informasi serta berinteraksi dengan masyarakat. Hakim dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengemban profesi hukum dibingkai oleh sebuah pranata lembaga yang dirumuskan ke dalam sebua kode etik profesi hakim. Hakim yang berada di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya diikat oleh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang tertuang dalam bentuk Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial tahun 2009. Hakim Indonesia tidak dilarang menggunakan media sosial tetapi penggunaan media sosial dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap hakim di dalam pengadilan. Dalam KEPPH tidak terdapat aturanmengenai penggunaan media sosial oleh hakim. Pada saat ini banyak hakim yang menggunakan media sosial untuk berkomnukasi hingga mencari informasi-informasi Di berbagai negara seperti Canada, Rhode Island serta organisasi PBB sudah adaaturan dan cara hakim menggunakan media sosial dengan baik dan benar sehingga tidak mengurangi rasa percaya masyarakat kepada hakim. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan bertujuan untuk membantu Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar dapat membuat peraturan atau pedoman terhadap hakim dalam menggunakan media sosial, serta hakim agar dapat menggunakan media sosial yang tidak melanggar kode etik hakim.


With the rapid development of technology, it makes it easier for people to communicate and find information, for example, such as social media. Social media itself has different types and types and has its advantages and disadvantages. The use of social media does not see a person's status such as age, gender, religion or profession. Currently, many judges use social media to communicate and seek information and interact with the public. Judges in carrying out their obligations as bearers of the legal profession are framed by an institution formulated into a judge professional code of ethics. Judges who are in the Supreme Court and the judicial bodies under it are bound by the Code of Ethics and Judicial Code of Conduct (KEPPH) which is contained in the Joint Decree of the Chief Justice and the Chair of the Judicial Commission in 2009. Indonesian judges are not prohibited from using social media but the use of social media can affect public trust in judges in court. In the KEPPH there are no regulations regarding the use of social media by judges. At this time, many judges use social media to communicate and seek information. In various countries such as Canada, Rhode Island and the United Nations organizations, there are rules and ways for judges to use social media properly and correctly so that it does not reduce people's trust in judges. Therefore, this research was conducted with the aim of assisting the Supreme Court and the Judicial Commission in making rules or guidelines for judges using social media, as well as judges in order to use social media that do not violate the judge's code of ethics.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Roro Evitasari Yurika Anggraini
"Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga perwakilan rakyat mempunyai fungsi salah satunya adalah fungsi pengawasan. Dalam melaksanakan fungsi tersebut DPR diberikan hak salah satunya adalah hak interpelasi. Hak tersebut merupakan hak DPR dalam melakukan pengawasan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka, tulisan ini akan membahas mengenai pengaturan fungsi pengawasan dan hak interpelasi DPR terhadap pemerintah di Indonesia serta pelaksanaan hak interpelasi DPR terhadap kebijakan pemerintah di Indonesia dari tahun 2004 sampai 2023. Tulisan ini dihasilkan melalui penelitian yuridis-normatif dengan metode kualitatif yang menggambarkan dan menganalisis data yang diperoleh secara komprehensif untuk menjawab permasalahan yang ada. Oleh karena itu, pengaturan hak interpelasi DPR dan fungsi pengawasan DPR sebagai wakil rakyat dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang ada sebagaimana telah termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sudah banyak pelaksanaan hak interpelasi yang dilaksanakan dari tahun 2004 sampai 2023. Namun, dalam pelaksanaannya perlu ditinjau lebih lanjut lagi terutama mengenai mekanisme hak interpelasi terkait kehadiran presiden untuk memberikan jawaban interpelasi. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) as a people's representative institution has a function, one of which is a oversight function. In carrying out this function, the DPR is given rights, one of which is the right of interpellation. This right is the right of the DPR in carrying out supervision to request information from the government regarding important and strategic government policies that have a broad impact on the life of society, nation and state. Thus, this paper will discuss the regulation of the oversight function and the DPR's interpellation rights over the government in Indonesia as well as the implementation of the DPR's interpellation rights over government policies in Indonesia from 2004 to 2023. This paper was produced through normative-juridical research using qualitative methods that describe and analyze data obtained comprehensively to answer the existing problems. Therefore, the regulation of the DPR's right of interpellation and the supervisory function of the DPR as the representative of the people can supervise the implementation of an existing law or government policy as contained in Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. There have been many implementations of the interpellation right from from 2004 to 2023. However, in practice it needs to be reviewed further, especially regarding the mechanism for the right of interpellation related to the presence of the president to provide interpellation answers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firda Reza Atariq
"Setelah dibentuknya Mahkamah Konstitusi pasca reformasi, salah satu kewenangannya ialah membubarkan partai politik, sudah seharusnya peraturan perundang-undangan di Indonesia juga mengatur aturan lanjutan akibat-akibat hukum dari pembubaran tersebut. Salah satunya ialah aturan lanjutan, dari salah satu akibat hukum dibubarkannya partai politik, yaitu pemberhentian seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat “DPR” yang berasal dari partai politik yang dibubarkan. Implikasi tersebut akan meninggalkan jabatan atau kursi kosong di parlemen sehingga pengaturan di masa mendatang (ius constituendum) tentang prosedur pengisian kekosongan jabatan anggota DPR akibat pembubaran partai politik di Indonesia sangat diperlukan. Hal ini disebabkan, walaupun Indonesia belum pernah mengalami hal demikian semenjak MK dibentuk, pengaturan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum (rechtssicerheit) bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak yang berperan langsung di dalamnya, baik partai politik maupun DPR itu sendiri, bila mana hal demikian terjadi dalam perkembangan Indonesia di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang disempurnakan dengan pendekatan sejarah, kasus, dan perbandingan dengan tiga negara. Hasil analisis dari Skripsi ini menunjukan bahwa akibat hukum pembubaran partai politik sendiri harus diatur melalui undang-undang. Kemudian, terdapat beberapa mekanisme yang dapat dijadikan pilihan dalam pengisian kekosongan jabatan DPR. Oleh karena itu, sebagai upaya mengakomodir ketentuan-ketentuan tersebut, perlu adanya perubahan pada peraturan perundang-undangan terkait.

After the establishment of the post-reformation Constitutional Court, one of its powers is to dissolve political parties, Indonesian laws and regulations should also regulate further legal consequences of such dissolution. One of them is a follow-up regulation, one of the legal consequences of the dissolution of a political party, namely the dismissal of all members of the People's Representative Council "DPR" who are from the disbanded political party. The implication is that it will leave vacant positions or seats in parliament so that the ius constituendum regulation of procedures for filling vacancies in DPR positions due to the dissolution of political parties in Indonesia is very necessary. This is because, although Indonesia has never experienced such a thing since the Constitutional Court was formed, this arrangement is needed to provide legal certainty (rechtssicerheit) for the government, society, and parties who play a direct role in it, both political parties and the DPR itself if this happens in the development of Indonesia in the future. The research method used is a normative research method that is refined with a historical, case, and comparison approach with three countries. The results of the analysis of this thesis indicate that the legal consequences of the dissolution of a political party itself must be regulated by law. Then, there are several mechanisms that can be used as an option in filling the vacant position in the DPR. Therefore, to accommodate these provisions, it is necessary to make changes to the relevant laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mayang Devi Azhara
"Kewenangan Presiden dalam hal menetapkan suatu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan haknya dalam kekuasaan legislasi. Kewenangan tersebut diberikan secara langsung oleh Konstitusi dalam hal terjadi keadaan genting yang memaksa. Adanya kewenangan tersebut ditakutkan melampaui kewenangan Lembaga Legislatif sebagai lembaga utama yang memiliki kekuasaan legislasi. Mengenai hal tersebut, diperlukan suatu batasan bagi Presiden dalam hal menetapkan sebuah Perppu. Limitasi tersebut dapat berupa materi muatan dengan disandarkan pada 3 syarat parameter kegentingan yang memaksa dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009, yaitu: adanya keadaan hukum mendesak; kekosongan hukum; dan proses legislasi biasa memakan waktu yang lama. Dengan demikian, diperlukan suatu perubahan dalam Konstitusi ataupun Undang-Undang yang mengatur mengenai kewenangan tersebut. Tulisan ini bersifat evaluatif yang menilai pengaturan mengenai kewenangan Presiden dalam menetapkan Perppu dengan melakukan perbandingan pengaturan mengenai Constitutional Decree Authority dengan beberapa negara, yakni Brazil, Argentina, Ekuador, Filipina, dan Turki.

The President's authority in determining a Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) is his right in the legislative power. This authority is granted directly by the Constitution in the event of a compelling emergency. The existence of such authority is feared to exceed the authority of the Legislative Institution as the main institution that has legislative power. Regarding this, a limit is needed for the President in terms of enacting a Perppu. The limitation can be in the form of the content of the Perppu based on the 3 conditions of the compelling urgency parameter in the Constitutional Court Decision Number 138/PUU-VII/2009, namely: urgent legal situation; legal vacuum; and the usual legislative process takes a long time. Thus, it is necessary to make a change in the Constitution or the Law that regulates this authority. This paper is evaluative the regulation regarding the President's authority in stipulating a Perppu by comparing the regulations regarding the Constitutional Decree Authority with Brazil, Argentina, Ecuador, the Philippines, and Turkey.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Rizky Soe'oed
"Amandemen konstitusi yang berlangsung sejak tahun 1999 hingga 2022 mempertegas bahwa Negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Salah satu cara yang sering dibahas untuk meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan presidensial adalah dengan melaksanakan pemilu secara serentak dengan menerapkan ambang batas pencalonan presiden yang sekarang diatur dalam pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memberikan syarat kepada partai politik harus mendapatkan minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam praktiknya, ketentuan ini selalu mengundang kontroversi dan sudah berulang kali diuji di Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini akan menjelaskan secara detail bagaimana pengaturan ambang batas pencalonan presiden di Indonesia. Kemudian, tulisan ini juga akan menganalisis bagaimana ambang batas pencalonan presiden menurut putusan mahkamah konstitusi tahun 2022-2023. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma ambang batas pencalonan presiden tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, konstitusi hanya mengatur ambang batas kemenangan yang tercantum pada pasal 6 ayat (3). Norma ambang batas pencalonan presiden diatur secara detail pada undang-undang yang mengatur tentang teknis pelaksanaan pemilihan umum seperti UU No.23 Tahun 2003, UU No.42 Tahun 2008, dan UU No.7 Tahun 2017. Mahkamah Konstitusi dalam putusan-putusan nya selalu menegaskan bahwa norma ambang batas pencalonan presiden merupakan kebijakan hukum terbuka dan tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa norma ambang batas pencalonan presiden memberikan dampak positif kepada sistem pemerintahan presidensial yang kuat.

The constitutional amendments that took place from 1999 to 2022 emphasized that Indonesia adheres to a presidential system of government. One way that is often discussed to increase the effectiveness of the presidential government system is to hold elections simultaneously by implementing the presidential nomination threshold which is now regulated in article 222 of Law Number 7 of 2017 concerning Elections which provides conditions for political parties to obtain a minimum of 20 percent of DPR seats. or 25 percent of valid national votes to be able to nominate candidates for President and Vice President. In practice, this provision always invites controversy and has been repeatedly tested at the Constitutional Court. This article will explain in detail how the threshold for presidential candidacy is set in Indonesia. Then, this article will also analyze the threshold for presidential candidacy according to the decision of the constitutional court in 2022- 2023. This article was prepared using doctrinal research methods. The research results show that the threshold norms for presidential candidacy are not regulated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the constitution only regulates the victory threshold as stated in article 6 paragraph (3). The threshold norms for presidential candidacy are regulated in detail in laws that regulate the technical implementation of general elections, such as Law No. 23 of 2003, Law No. 42 of 2008, and Law No. 7 of 2017. The Constitutional Court in its decisions always emphasized that the threshold norm for presidential candidacy is an open legal policy and does not conflict with the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The Constitutional Court considered that the threshold norm for presidential candidacy had a positive impact on a strong presidential government system."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>