Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendiarto
"Teknologi batu adalah teknologi reduktif, yakni proses pembuatan produk yang dilakukan dengan cara mengurangi volume bahan. Buangan dari proses pembuatan itu adalah limbah; sehingga secara teoritis, limbah merupakan bungkus (cetakan) dari produk, dan dapat dijadikan data untuk membina ulang proses pembuatan. Hasil ekskavasi Balai Arkeologi Yogyakarta tahun 1981 di dukuh Limbasari memperoleh data jenis ini. Bertolak dari anggapan di atas, dilakukan kajian terhadap data hasil ekskavasi tersebut untuk menjelaskan bagaimana hubungan antara limbah dengan tahapan pengerjaan dan hubungan antara 1imbah dengan teknik pengerjaan. Metode analisis bentuk, ukuran dan khusus diterapkan dalam kajian ini. Demikian pula metode kajian pustaka dan percobaan peniruan.
Dari hasil penelitian ini dapat dikenali enam tahapan pengerjaan produk beliung dan tujuh tahapan pengerjaan produk gelang. Keseluruhan tahapan pengerjaan ini terbagi atas dua proses kegiatan, kegiatan pembentukan dan penghalusan. Pada proses kegiatan pembentukan digunakan teknik--teknik penyerpihan, sedangkan pads proses kegiatan penghalusan digunakan teknik asah; untuk membentuk gelang digunakan teknik bor..."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1984
S11872
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
HB. Hery Santosa
"Heterogenitas agama pada suatu masyarakat/bangsa, sangat rentan untuk terjadinya konflik. Konflik yang terjadi karena masalah ini, seringkali menjadi sumber terjadinya konflik yang lebih besar, dan berpotensi untuk terjadinya disintegrasi suatu bangsa. Kenyataan menunjukkan bahwa masalah agama merupakan masalah yang paling mudah untuk dijadikan sasaran provokasi, baik yang berasal dari dalam kelompok maupun dari kelompok lain. Hal ini tampak dari konflik yang terjadi di berbagai wilayah akhir-akhir ini, yang selalu dikaitkan dengan masalah agama.
Heterogenitas agama di wilayah Indonesia, sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dulu, tepatnya sejak zaman Majapahit. Kerajaan Majapahit yang memiliki wilayah hampir sama dengan wilayah NKRI sekarang, juga terdiri dari banyak suku dan agama. Sifat agama dari kerajaan Majapahit dapat dilihat dari banyaknya peninggalan yang sudah diketemukan, yang sebagian besar mempunyai latar belakang agama. Sehubungan dengan hal tersebut, permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada fungsi agama dalam pemerintahan, terutama masa kejayaan Majapahit.
Secara operasional, permasalahan yang akan dicari jawabannya adalah bagaimana fungsi agama dalam pemerintahan pada masa kejayaan Majapahit, dan sejauhmana para penguasa memanfaatkan agama didalam penyelenggaraan pemerintahan, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan warga masyarakatnya.
Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan besar di Indonesia masa lampau. Hal ini dapat diketahui dari peninggalan-peninggalan yang telah diketemukan hingga saat ini, baik yang berupa peninggalan yang bersifat monumental, maupun peninggalan-peninggalan yang berupa naskah atau prasasti. Meskipun demikian, beberapa peninggalan yang sudah diketemukan, masih banyak yang belum diidentifikasi dan belum dapat dijelaskan keberadaannya. Oleh karenanya, penelitian mengenai kerajaan Majapahit ini masih sangat terbuka, baik yang bersifat pendahuluan maupun penelitian-penelitian lanjutan yang pernah dilakukan sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, pembahasan masalah fungsi agama pada masa kejayaan Majapahit ini diharapkan dapat memberi gambaran kehidupan keagamaan pada masa kejayaan Majapahit, terutama mengenai fungsi dan peranannya di dalam penyelenggaraan Negara.
Guna mencapai tujuan tersebut, kajian ini akan membentangkan suatu pemikiran yang mengacu pada suatu kerangka analisis yang dapat dipakai untuk lebih memahami unsur-unsur dan aspek-aspek keagamaan yang pernah ada dan berkembang pada masa kejayaan Majapahit. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat positif sebagai sumbangan data dan pemikiran tentang fungsi dan peran agama dalam suatu pemerintahan di masa lampau. Dengan kata lain, hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan peninggalan-peninggalan yang berasal dan masa yang bersangkutan. Harapan ini tidaklah berlebihan, karena peninggalan-peninggalan dari masa kejayaan Majapahit, hampir semuanya berhubungan dengan pemerintahan pada masa itu.
Oleh karena data yang digunakan semuanya berupa peninggalan purbakala, baik yang berupa naskah, prasasti, relief maupun peninggalan purbakala lainnya, maka pendekatan yang digunakan dalam pengumpulan data adalah pendekatan arkeologis. Sedangkan dalam menganalisa data untuk mendapatkan jawaban permasalahan, digunakan pendekatan structural-fungsionalisme, dengan harapan dapat memperoleh gambaran tentang fungsi dari masing-masing sistem dan subsistem yang terkait dengan pemerintahan pada waktu itu.
Berdasarkan sumber sejarah dan peninggalan-peninggalan yang sudah ditemukan, dapat diketahui bahwa agama, yang dalam hal ini diartikan sebagai norma atau aturan yang menjamin agar hubungan antar manusia, manusia dengan lingkungannya dan manusia dengan Tuhan-nya tidak kacau, memiliki peran yang sangat penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai suatu negara yang bersifat kosmis, agama difungsikan sebagai tuntunan atau pedoman di dalam menyusun birokrasi pemerintahan. Suatu kerajaan yang dianggap sebagai jagat kecil (mikrokosmos), menempatkan pejabat-pejabat pemerintahan dan para penguasa daerah seperti dewa-dewa lokapala, sehingga keseimbangan (equilibrium) antara makrokosmos dan mikrokosmos dapat tercapai. Di samping itu, agama juga difungsikan sebagai sarana legitimasi oleh para penguasa. Raja Jayanagara yang mengawali masa kejayaan Majapahit, melegitimasi dirinya sebagai penjelmaan dewa Wisnu. Di dalam beberapa prasasti yang sudah ditemukan, Jayanagara menggunakan symbol (lancana) ikan/mina (matsya). Malaya atau ikan ini merupakan salah satu awatara dewa Wisnu.
Pelegitimasian yang dilakukan oleh Jayanagara ini berhubungan dengan situasi politik pada waktu itu, terutama yang terkait dengan usaha dan keberhasilan Jayanagara di dalam menghalau dan mengembalikan takhta kerajaan, yang sebelumnya dipenuhi dengan serangkaian pemberontakan. Hal yang sama juga dilakukan oleh raja Tribhuwanatunggadewi, yang juga menggunakan nama Wisnu di dalam abhisekanama-nya. Raja Hayamwuruk, meskipun tidak menggunakan unsur dewa dalam nama gelarnya, tetapi juga memanfaatkan agama di dalam melegitimasi dirinya. Usaha Hayamwuruk dalam melegitimasi diri dilakukan dengan cara memberikan penghormatan terhadap para leluhur, dan mengakui serta mengakomodasi seluruh komponen agama yang ada dan berkembang pada masa pemerintahannya. Upacara-upacara ritual, seperti upacara Sraddha, dan pembangunan serta membangun kembali candi-candi tempat pendarmaan pendahulunya, merupakan bentuk nyata dari raja Hayamwuruk yang memanfaatkan agama sebagai sarana legitimasi.
Di samping sebagai sarana legitimasi, agama juga memiliki fungsi sebagai sarana integrasi. Secara politis, penempatan tokoh-tokoh agama di dalam birokrasi pemerintahan merupakan suatu bentuk nyata dari usaha untuk mempersatukan perbedaan yang ada. Mpu Tantular, sebagai pujangga kraton, membuktikan adanya pengakuan dan pengakomodasian berbagai agama yang ada dengan memunculkan semboyan yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika, seperti yang tertulis dalam salah satu karyanya yang berjudul Sutasoma. Bentuk integrasi di tingkat kerajaan ini juga ditunjukkan dengan adanya toleransi antar kelompok agama. Toleransi antar agama tampak dari bangunan-bangunan keagamaan yang memiliki sifat dari dua atau lebih kelompok/sekte agama. Pembangunan dan pemugaran beberapa candi yang dilakukan oleh raja Hayamwuruk, seperti candi Jago, candi Jawi, candi Panataran dan beberapa candi lain yang memiliki dua atau lebih ciri kelompok agama, merupakan bukti nyata dari fungsi agama tersebut.
Di dalam kehidupan bermasyarakat, agama juga memiliki fungsi sebagai pengendali sosial. Di tingkat pusat, secara nyata kitab perundang-undangan kerajaan Majapahit diambil dari kitab agama, yang dikenal dengan nama Kutaramanawadarmasastra. Kitab yang merupakan perpaduan dari naskah-naskah India dan disesuaikan dengan situasi politik dan sosial masyarakat Majapahit ini dijadikan kitab perundang-undangan kerajaan Majapahit. Di samping itu, adanya sapatha yang selalu mengikuti sebuah ketetapan hukum, merupakan kontrol sosial yang sekaligus menjadi pengendali sosial, sehingga ketetapan dari suatu putusan dapat dijamin pelaksanaannya. Fungsi agama sebagai pengendali sosial, atau fungsi agama di bidang peradilan ini juga ditunjukkan dengan penempatan tokoh-tokoh agama sebagai pejabat peradilan. Kenyataan ini membuktikan bahwa agama memiliki fungsi yang cukup penting di dalam sistem peradilan Majapahit, terutama sebagai kontrol atau pengendali sosial, sehingga hubungan antar manusia, manusia dengan lingkungan alam serta manusia dengan Tuhan-nya tidak kacau. Fungsi agama sebagai sarana pengendali sosial ini cukup efektif, terbukti dengan tidak adanya gejolak politik maupun gejolak sosial yang muncul pada masa pemerintahan raja Hayamwuruk.
Di samping memiliki fungsi atau difungsikan oleh para penguasa, agama juga memiliki peran yang cukup besar dalam bidang sosial. Hal ini dapat dilihat dari fungsi agama dalam bidang politik, ekonomi maupun dalam kehidupan masyarakat umum. Dalam bidang politik, agama berfungsi sebagai penyeimbang dalam penyusunan birokrasi pemerintahan. Keberadaan tokoh-tokoh agama di dalam susunan birokrasi pemerintahan dimaksudkan untuk mengakomodasi berbagai golongan agama dalam masyarakat. Hal ini sangat perlu, karena sebuah negara dengan berbagai kelompok agama merupakan kerawanan tersendiri, atau merupakan sumber konflik terbesar apabila tidak diatasi sejak dini. Sehubungan dengan hal tersebut, maka tokoh-tokoh agama dalam birokrasi pemerintahan ditempatkan pada jabatan yang berhubungan dengan masalah pengendalian sosial.
Sebagai kerajaan yang bersifat agraris, maka kerajaan Majapahit tidak dapat meninggalkan hal-hal yang bersifat spiritual. Sehubungan dengan hal tersebut, maka upacara-upacara ritual selalu mewarnai dalam kegiatan pertanian. Penghitungan musim yang didasarkan pada gejala alam, kegiatan pertanian yang selalu dimulai dengan upacara ritual, masa panen yang juga selalu dimulai dengan upacara-upacara ritual, sampai dengan pengakuan dewi Sri sebagai dewi kesuburan yang dikaitkan dengan tanaman padi, merupakan bukti nyata bahwa agama memiliki fungsi dan peran yang cukup besar dalam bidang pertanian.
Dalam bidang perdagangan, agama juga memiliki fungsi dan peran yang cukup penting, meskipun tidak secara nyata seperti dalam bidang pertanian. Dalam bidang perdagangan, agama berfungsi sebagai pengontrol hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli. Pada masa kejayaan Majapahit, perdagangan tidak merupakan kegiatan ekonomi semata, tetapi juga merupakan kegiatan sosial. Hal ini tampak dari sistem perdagangan di daerah-daerah yang ditetapkan menjadi sima, dimana perdagangan dibatasi, baik mengenai jumlah maupun jenis dagangannya. Pembatasan jumlah dan jenis dagangan ini semakin ketat pada daerah-daerah yang ditetapkan menjadi sima yang disebabkan karma daerah tersebut terdapat bangunan suci. Pembatasan jumlah dan jenis dagangan ini apabila diperhatikan secara seksama, dimaksudkan untuk menjaga kelestarian alam, sehingga hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya tetap harmonis. Demikian pula hasil pajak atau denda dari pelanggaran sistem perdagangan, sebagian juga diperuntukkan bagi kepentingan bangunan suci. Kenyataan ini menunjukkan bahwa agama, meskipun tidak secara eksplisit, memiliki fungsi dan peran yang cukup besar di dalam sistem perdagangan yang berlangsung pada waktu itu. Peran dan fungsi agama ini semakin nyata dengan diaturnya sistem perdagangan di dalam kitab perundang-undangan agama.
Sedangkan di dalam bidang perindustrian, agama berperan sebagai pengendali teknologi, sehingga perlakuan manusia terhadap peralatan yang digunakan tidak semena-mena. Anggapan terhadap peralatan industri yang memiliki sifat kedewaan dan upacara ritual yang dilakukan sebelum melakukan kegiatan, merupakan bukti nyata dari peran agama dalam bidang perindustrian. Kecenderungan masyarakat untuk tidak melepaskan hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan dan teknologi ini merupakan bukti bahwa masyarakat Majapahit merupakan masyarakat yang religius.
Sebagai masyarakat religius, maka kehidupan sosial budaya masyarakat Majapahit juga diwarnai oleh hal-hal yang bersifat keagamaan. Di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, agama memiliki fungsi dan peran sebagai pengendali jarak sosial, pemberi fenomena integrasi dan menumbuhkan rasa toleransi antar warga masyarakat. Mengenai jarak sosial, yang biasanya disebabkan karena identitas kelompok maupun kedudukan salah satu kelompok agama di dalam masyarakat yang mengakibatkan kecemburuan antar kelompok agama, dapat diminimalisasikan dengan pengakuan seluruh agama yang ada serta pemberian hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini didukung dengan kebijakan pemerintah yang memberi pengakuan dan kesempatan yang sama terhadap tokoh-tokoh agama untuk duduk dalam pemerintahan. Sedangkan mengenai integrasi sosial, masing-masing kelompok memberi pengakuan terhadap kelebihan dari kelompok lain. Adanya satu bangunan suci (candi) yang memiliki dua atau lebih sifat keagamaan, merupakan bukti dari integrasi sosial dalam bidang agama. Hal ini juga merupakan bukti adanya toleransi antar kelompok agama, yang pada akhirnya akan memunculkan bentuk-bentuk budaya yang diberi warna agama.
Berdasarkan uraian di atas, tampak bahwa pada masa kejayaan Majapahit, masyarakatnya bersifat agamis, dalam arti segala kegiatan dan kehidupannya diwarnai unsur agama. Pemerintah yang menyadari keanekaragaman agama yang ada dan berkembang pada waktu itu, memanfaatkan secara maksimal fungsi agama, dan mengakui peran agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada kenyataannya, agama dapat memberi sumbangan yang cukup besar dalam menuju puncak kejayaan, dan kerajaan Majapahit telah membuktikannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T11028
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junus Satrio Atmodjo
"Tesis ini secara umum membicarakan tentang pengaruh faktor lingkungan tehadap proses perdagangan yang berlangsung antara kawasan pesisir dengan kawasan pedalaman di Provinsi Jambi abad XII-XIII Masehi, tanpa membahas lebih jauh bagaimana proses berlangsungnya perdagangan itu sendiri. Kawasan pesisir yang umumnya berupa rawa gambut semenjak lama diyakini merupakan daerah kosong yang tidak berpenghuni, minimnya dataran kering yang dapat dijadikan lahan pertanian menjadi alasan atas pendugaan itu, termasuk dugaan-dugaan bahwa kawasan ini pada abad XI-XI I masih berupa laut dangkal berbentuk teluk. Namun penemuan-penemuan arkeologi di akhiur tahun 1980-an memperlihatkan bahwa dugaan tersebut tidak beralasan karena ditemukan cukup banyak situs purbakala di kawasan pesisir yang dapat menunjukkan bukti pemukiman yang permanen. Terdapatnya persamaan benda temuan dengan sejumlah situs di kawasan pedalaman, khususnya keramik-keramik Cina dari abad tersebut, memperlihatkan bahwa kedua kawasan semenjak lama telah melakukan pertukaran barang yang intensif. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa walaupun kawasan pesisir sepanjang tahun tertutup oleh genangan air, namun hal tersebut tampaknya tetap memberi kemungkinan bagi masyarakat Jambi kuno untuk menetap di kawasan ini dan melakukan komunikasi dengan dunia luar dan tetangga-tetangganya di pedalaman.
Kapal dan perahu merupakan dua sarana transportasi air yang paling mungkin berkembang di kawasan pedalaman dan pesisir yang banyak memiliki sungai dari berbagai ukuran. Sejumlah reruntuhan perahu yang ditemukan menjadi bukti bahwa 700 tahun yang lalu masyarakat Jambi kuno mampu membuat perahu dan melakukan perjalanan jauh untuk mempertukarkan barang yang dikumpulkan dari kawasan berbeda. Keberadaan sungai dan sumberdaya alam yang berlimpah memungkinkan terjadinya perdagangan itu. Faktor curah hujan yang besar, kelandaian permukaan sungai, percabangan sungai, atau pengaruh siklus pasang-surut air laut yang membentuk genangan besar di wilayah Delta Batanghari adalah faktor-faktor pendukung kemudahan pelayaran. Di lain pihak tersedianya cadangan logam emas, getah damar, getah kemenyan, dan kayu gaharu yang sangat diminati oleh masyarakat Cina, India, dan Timur Tengah membuka kesempalan bagi penduduk pedalaman Jambi untuk berpartisipasi dalam perdagangan internasional abad XI-XIII. Tanpa faktor-faktor alam ini kecil kemungkinan bagi Jambi untuk terlibat di dalam kegiatan perdagangan lintas wilayah hingga keluar dari pulau Sumatera.
Secara tidak langsung tesis ini menempatkan Kawasan Timur Jambi yang didominasi rawa dan sungai menjadi pintu masuk komoditas asing ke Jambi, sekaligus pintu keluar bagi komoditas Jambi memasuki pasar internasional. Tingginya curah hujan, luasnya wilayah genangan, dan siklus pasang-surut air bukannya menjadi rintangan bagi kelangsungan proses perdagangan, sebaliknya justru menjadi pendorong yang mempermudah proses tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T11675
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Muhammad Said
"Latar Belakang. Peninggalan arkeologi sebagai salah satu bagian dari sumberdaya budaya, khususnya di Indonesia pada saat ini secara kuantitas semakin bertambah jumlahnya, hal tersebut disebabkan oleh semakin banyaknya penemuan situs baru, baik yang ditemukan oleh para peneliti maupun yang merupakan laporan hasil penemuan dari masyarakat yang menemukan tinggalan arkeologis yang terdapat di sekitar tempat tinggalnya. Peningkatan jumlah tersebut merupakan suatu gejala positif yang menandakan bahwa masyarakat umum telah mulai mengenal tentang peninggalan arkeologi, namun masih disayangkan bahwa pengenalan tersebut masih belum mencapai taraf yang tergolong "peduli".
Sumberdaya budaya yang merupakan warisan leluhur bangsa adalah aset nasional yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara umum, baik untuk kepentingan ideologis, akademis maupun untuk kepentingan yang bersifat ekonomis (Cleere, 1989:5-1O). Sehubungan dengan hal tersebut maka sumberdaya budaya, khususnya sumberdaya budaya materi yang merupakan obyek kajian disiplin ilmu arkeologi, yang selanjutnya disebut sebagai sumberdaya arkeologi perlu mendapat penanganan (dikelola) secara tepat, sesuai dengan jenis dan kondisi keberadaannya. Hal tersebut dimaksudkan agar aset tersebut dapat tetap teriindungi dan terjaga kelestariannya. Dengan dilestarikannya sumberdaya arkeologi yang masih bertahan hingga saat ini, berarti akan membuka peluang yang lebar untuk tetap memiliki aset budaya bangsa yang mengandung nilai penting bagi sejarah, kebudayaan, dan Ilmu pengetahuan sebagai produk kebanggaan Bangsa Indonesia pada masa lalu.
Berkenaan dengan pengelolaan sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, diperlukan bentuk dan jenis pengelolaan yang merujuk langsung pada kepentingan perlindungan dan pelestarian terhadap sumberdaya arkeologi. Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk tetap mempertahankan keberadaan situs yang merupakan sumber Jaya utama bagi kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya, serta kepentingan penelitian bagi disiplin ilmu arkeologi pada khususnya. Selain itu, dengan tetap lestarinya peninggalan budaya tersebut?"
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T14591
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titi Surti Nastiti
"Kegiatan ekonomi merupakan salah satu perwujudan adaptasi manusia terhadap lingkungan. Sejak masa prasejarah manusia telah menyelenggarakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup utamanya. Adapun faktor yang mendorong perkembangan ekonomi, pada awalnya hanya bersumber pada problem untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs), yaitu kebutuhan untuk memuaskan kebutuhan hidup/biologis. Akan tetapi pada perkembangan selanjutnya, sebagai makhluk sosial manusia juga menghadapi kebutuhan sosial, serta integratif bagi makhluk berakal seperti aktualisasi diri, keagamaan, dan legitimasi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak banyak masalah, akan tetapi justru kebutuhan sosial yang berkaitan dengan problem untuk mencapai kepuasan atau keinginan (wants) atas kekuasaan (power), kekayaan (wealth), dan martabat/wibawa (prestige) itu yang tidak mengenal batas.
Kegiatan ekonomi yang tadinya hanya didasarkan kebutuhan hidup kemudian meluas menjadi kebutuhan sosial, karena manusia tidak pernah menikmati hasil produksinya sendiri tapi juga dinikmati oleh orang lain. Dalam ilmu ekonomi dikenal dua kegiatan ekonomi, yaitu ekonomi subsistensi dan ekonomi pasar. Ekonomi subsistensi ialah ekonomi yang terselenggara dengan melakukan produksi untuk kebutuhan sendiri, sedangkan ekonomi pasar terjadi akibat terciptanya hubungan antara dua pihak karena adanya penawaran (supply) dan permintaan (demand) (Wibisono 1991:23). Pada prakteknya tidak ada ekonomi subsistensi yang memungkinkan segala macam hasil produksi dikonsumsi sendiri oleh produsen. Juga tidak ada ekonomi pasar yang memungkinkan semua barang dan jasa didistribusikan melalui pasar. Tidak ada masyarakat yang dapat berfungsi tanpa produksi subsistensi (Evers 1988:171).
Timbulnya pasar tidak lepas dari kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Kelebihan produksi setelah kebutuhan sendiri terpenuhi memerlukan tempat penyaluran untuk dijual. Selain itu, tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi dengan hasil produksinya sendiri. Manusia memerlukan "pasar" tempat ia bisa memperoleh barang atau jasa yang diperlukan akan tetapi tidak mungkin dihasilkan sendiri."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Saringendyanti W., 1959-
"ABSTRAK
Dalam waktu cukup lama, penelitian arkeologi di Jawa Barat terasa tidak terlalu marak sebagaimana penelitian-penelitian di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, khususnya penelitian terhadap sisa-sisa peninggalan dari masa Hindu-Buda. Dalam hal ini, bukti-bukti peninggalan dari masa itu pun terasa memiliki tingkat kesulitan berbeda dibanding kedua bagian pulau Jawa tadi; kendatipun dalam banyak hal situs-situs tersebut diduga masih disitu.
Demikian pula halnya dengan penyebutan tempat-tempat suci keagamaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang dikenal dengan nama candi, patirthan dan patapan. Lebih lanjut, menurut kitab Nagarakertagama dan kakawin Arjunawijaya yang berasal dari jaman kerajaan Majapahit di Jawa Timur, tempat-tempat suci keagamaan itu terbagi tiga, yaitu dharma hap, dharma Ipas, dan sekelompok tempat suci yang belum jelas statusnya, antara lain tempat suci karesyan. Sementara sumber tertulis berupa prasasti dan karya sastra Sunda menyebut sejumlah tempat suci dengan nama lemah dewasasana, kabuyutan, kawikwan, mandala, dan parahiyangan. Penyebutan tempat-tempat suci di Jawa Barat sedikit banyak mempunyai persamaan dengan sebutan tempat-tempat suci di Jawa Timur, yang sebagian besar mengacu pada tempat-tempat suci karesyan, terutama kawikwan dan mandala yang berlatar keagamaan Hindu (Saiwa). Dalam pada itu, penyebutan terhadap tempat-tempat suci secara umum dikenal dengan nama kabuyutan. Umumnya berbentuk bangunan batur tunggal, bangunan teras berundak, dan altar, yang sedikit banyak masih dipengaruhi oleh budaya tradisi megalitik.
Dengan keterbatasan-keterbatasan demikian, penelitian Penempatan Situs Upacara Masa Hindu-Buda: Kajian Lingkungan Fisik Kabuyutan di Jawa Barat ini merupakan sebuah kajian testing-hipotesa yang mengajukan pendekatan ekologi untuk mengerti hubungan antara situs dengan sumberdaya sebagai faktor lingkungan fisiknya. Lingkungan fisik yang mendasari penelitian ini dengan lima variabel utama terdiri dari letak, geomorfologi, ketinggian tempat, kemiringan lereng, jenis tanah, serta sumber air, sampai pada kesimpulan bahwa penempatan situs-situs itu berada pada lima pilihan lahan. Situs upacara yang diduga sebagai tempat dilakukannya tapa berada pada tempat lebih tinggi dan curam dibanding tempat-tempat untuk melakukan pemujaan pada Zat Tertinggi. Demikiaan pula situs-situs yang diduga sebagai tempat pengajaran ajaran-ajaran rahasia --dalam hal ini disebut kawikwan--, sudah barang tentu pemilihan lahan dilatarbelakangi oleh putusan-putusan para shtapaka dan sthapati. Sebagai contoh, lahan harus berada dekat pada sumber air dan tanahnya harus subur.

ABSTRACT
In many time, the archaeological research in West Java is not so brightness as well as in Central Java or East Java, especially in study of the Hindu-Buddha remains on the same termination, such as Candi, Patirthan, and Patapan. Archaeological re-searches generally are based on the termination of the prehistoric ceremonial site. Many of the Hindu-Buddha's ceremonial site are the prehistoric ceremonial site too which usually signed on Hinduism or Buddhism symbolic, such as pseudo-lingga, a statue or some statues -- at least in very simple-- of the Hinduism or Buddhism pantheon, or a fragment or some fragment of ceremonial tool kit.
Perhaps, the limitation on the archaeological research in West Java cause of the archaeological data itself; many of them have been destroy by the time or tophonomy process and suggest abandoned in-situ. To identify site like that as a Hindu-Buddha's ceremonial site which could be placed as sample is one of this research goals. According to Central Java and East Java, the archaeological remains such as Candi, PathW tan, and Patapa as ceremonial site more refer to dharma haji, dharma !pas, and several of holy-place which could not be identify yet, such as karesyan. By the way, they could not be found in West Java's history resources. There are many different to the other one, both by the name or by form. In the ancient literature, especially in West Java's ancient manuscript or inscriptions, ceremonial remains are called by lemah dewasasana, kabuyutan, kawikwan, mandala, and parahiyangan. Kawikwan and mandala could be similarity with the ceremonial site in East Java who called by karesyan, especially in Hinduism (Saiva). Today's, all of archaeological remains, holy-place as area to hold an ceremonial event, or be a holy-place by some reasons, such as a grave of ancestor, Islamic religionist, or a place regarded has supra-natural, are called kabuyutan. Usually they are single sanctuary, terrace, and altar
Rest on this constraint as long as the inclination of the archaeological research today's, the placement of Hindu-Buddha's ceremonial site: study of physical environment of kabuyutan in West Java is a testing hypothesis to carry on the ecological determinants approach to understand the relationship between the archaeological site with the resource space as its physical environment. In this case, the resource space are restriction at lay, elevated place, slope steepness, soil, geomorphology, and distance to water-resources. The main goals of this research succeed five inclinations clustering of kabuyutan which in basically show that the placement of the ceremonial site consider the resource space in the own restriction. The ceremonial site as area to hold live as an ascetic more higher and steepness than the ceremonial site as area to hold an worship to Supreme Being. And so that the placement of a ceremonial site as a place to learning the secret doctrine --in some case called by kawikwan--, there are some consideration behind the siha`paka's (and sthapati's) decision. For a sample, they are must be near by a water-resources and the soil must be a fertile soil.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mundardjito
"Kegiatan survei dan penelitian arkeologi di Indonesia sudah berlangsung lama sejak masa penjajahan Belanda. Namun demikian sampai saat ini tidak seorang pun dapat mengatakan secara pasti berapa jumlah sites arkeologi masa Hindu-Buda yang sudah pernah ditemukan, baik di daerah Jawa Tengah pada umumnya maupun di daerah Yogyakarta pada khususnya. Selain dari itu tidak seorang pun yang dapat menyatakan secara tepat di mana saja semua situs itu terletak, pada bentuk permukaan bumi seperti apa, bagaimana sebarannya, serta seberapa jauh kaitannya dengan lingkungan alam. Padahal keterangan mengenai lokasi sites, frekuensi, luas sebaran, kepadatan, bentuk konligurasi sebaran, dan korelasinya dengan sumberdaya alam merupakan data dasar yang biasa digunakan dalam studi arkeologi-ruang untuk mengetahui dan memahami berbagai hal mengenai perilaku dan gagasan keruangan masyarakat masa lalu.
Di berbagai bagian dunia penelitian arkeologi-ruang sudah lama dimulai (Parsons 1972.127-50; Clarke 1977:2-5), dan sudah lama pula diselenggarakan dengan strategi serta metode penelitian yang cukup memadai untuk mernungkinkan tercapainya tujuan penelitian sebagaimana dicontohkan oleh Gordon R. Willey dalam penelitian pionirnya di lembah Viru, Peru (Willey 1953). Demikian pula sudah hampir dua dasawarsa lamanya konsep arkeologi-ruang telah diperjelas serta dipertegas paradigmanya oleh David L. Clarke (1977), dan segala bentuk kajian yang sejenis dipersatukannya dalam satu wadah studi yang diberi nama spatial archaeology (arkeologi-ruang).
Di Indonesia paradigma arkeologi-ruang belum dijadikan landasan pokok dalam kebanyakan penelitian semacam ini, bahkan dengan berat hati dapat ditegaskan bahwa pelaksanaan penelitian arkeologi-ruang di negara kita masih dalam taraf uji coba, dan sebagian besar masih merujuk pada kajian keruangan yang kurang luas rentangan wawasannya. Relatif terlalu sedikit ahli arkeologi kita yang berhasrat terjun menekuni bidang kajian arkeologi-ruang, dan oleh karena itu belum banyak hasil penelitian yang dapat dijadikan bahan acuan atau bahan banding yang memadai. Oleh sebab itu pula masuk akal kiranya jikalau di negara kita data dasar yang biasa diperlukan dalam kajian arkeologiruang belum tersedia, atau kalau pun ada belum cukup siap untuk dapat digunakan secara Iangsung dalam penelitian khusus semacam ini. Pada dewasa ini Para peneliti arkeologiruang di Indonesia harus berupaya keras, dan menggunakan sebagian besar waktunya untuk melacak lebih dahulu informasi keruangan dari benda-benda dan situs-situs arkeologi yang pernah diketahui atau disebut dalam laporan-laporan inventarisasi kepurbakalaan, kernudian mendaur ulang dan menambahnya dengan data yang lebih lengkap dan lebih khusus, serta melengkapinya dengan data baru sebelum dapat diolah dalam tahap analisis untuk memungkinkan tercapainva tujuan penelitian dengan hasil yang memadai.
Kajian ini tidak lain merupakan satu upaya kecil untuk mengembangkan penelitian arkeologi-ruang di negara kita, khususnva dalam skala regional (makro) serta yang dilaksanakan dengan strategi dan metode yang dianggap sesuai dengan hakikat data arkeologi-ruang yang ada di lndonesia. Disadari sepenuhnya bahwa tanpa melakukan kajian semacam ini, perkembangan studi arkeologi-ruang di Indonesia niscaya akan menjadi amat lambat, sehingga akan makin jauh tertinggal dari penelitian serupa di negara lain. Arkeologi-ruang.
Pokok Kajian. Arkeologi-ruang, yang merupakan salah satu studi khusus dalam bidang arkeologi, pada pokoknya lebih menitikberatkan perhatian pada pengkajian dimensi ruang (spatial) dari benda dan situs arkeologi daripada pengkajian atas dimensi bentuk (formal) dan dimensi waktu (temporal). Dalam sejarah perkembangan arkeologi di berbagai bagian dunia, pengkajian khusus keruangan terhadap benda-benda arkeologi maupun situs-situs memang datang lebih kemudian daripada pengkajian atas dimensi bentuk dan waktu. Begin.) pula dalam empat dasawarsa terakhir ini di dunia arkeologi terdapat semacam pergeseran tekanan perhatian, yaitu dari pengkajian atas artefak kepada pengkajian atas situs yang pada hakikatnya merupakan satuan ruang tertentu tempat terletaknva sekumpulan artefak, Kemudian dalam tahap perkembangan berikutnya tekanan itu diberikan kepada pengkajian atas wilayah (region) sebagai satuan ruang yang lebih luas, tempat terletaknya situs-situs. Pemberian tekanan perhatian kepada dimensi ruang inilah yang mengakibatkan bergesernya kesibukan sebagian ahli arkeologi dari kajian morfologi, tipologi dan klasifikasi benda arkeologi kepada upaya untuk rnemperoleh kembali informasi keruangan sebagai babas untuk dikaii lebih cermat, baik dari benda-benda arkeologi yang berada dalam satuan ruang berupa sites maupun dari situs-situs yang berada dalam satuan ruang yang lebih luas berupa wilayah."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1993
D222
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Habib Mustopo
"Masa antara abad XIII-XVI mempunyai arti penting ditinjau dari sejarah kebudayaan Indonesia karena dua kenyataan historis. Pertama, berdirinya kerajaan Islam Samudra Pasai sebagai kerajaan pertama di Nusantara, serta perkembangan komunitas muslim di pantai utara lama, dan di sekitar pusat kraton Majapahit. Periode tersebut juga ditandai oleh tumbuhnya kebudayaan Islam di lingkungan komunitas muslim yang berkembang seeara perlahan-lahan. Kedua, Kerajaan Majapahit sebagai kerajaan Hindu-Buda terbesar di Nusantara, sepanjang abad XIV-XVI menguasai jaringan perdagangan di Nusantara serta berpengaruh di kawasan Asia Tenggara. Memasuki abad XV, kekuasaannya mulai mundur disebabkan antara lain oleh konflik internal yang berlarut-larut sesudah pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389), dan peristiwa itu menjadi salah satu sebab keruntuhan kerajaan tersebut pada perempat awal abad XVI (Noorduyn 1978 207-274).
Penyebaran dan perkembangan Islam di Nusantara dapat dianggap sudah terjadi pada tahun-tahun awal abad XII M, seperti dibuktikan oleh sekitar 2500 abklatch nisan berinskripsi di Sumatra Utara, Perlak dan Samudra (Damais 1995: 183). Berdasarkan sumber epigrafi pada nisan-nisan dan artefak lain dapat diketahui bahwa penyiaran Islam di Nusantara tidak bersamaan waktunya, demikian pula kadar pengaruhnya pun berbeda-beda di suatu daerah.
Pengembangan Islam yang pesat saat itu telah didahului oleh pertumbuhan komunitas muslim secara sporadis di kota-kota pelabuhan Majapahit, khususnya Bandar-bandar sepanjang pantai utara Jawa Timur dan Sungai Brantas serta di sekitar Trowulan-Troloyo yang diduga sebagai pusat pemerintahan kerajaan Majapahit. Bersamaan dengan itu terjadilah perpindahan agama (konversi) dari agama Hindu-Buda ke Islam oleh sebagian besar penduduk di pusat-pusat perdagangan tersebut. Dalam kaitan sejarah penyebaran Islam di Jawa momentum tersebut bersamaan waktunya ketika para penyebar Islam yang dalam sumber babad disebut Wali melakukan aktifitasnya sehingga periode itu juga dikenal sebagai zaman para Wali atau zaman Kinvalen.
Dalam konteks sejarah kebudayaan Islam di Jawa, rentangan waktu abad XIV-XVI ditandai oleh tumbuhnya suatu kebudayaan baru yang menampilkan sintesa antara unsur kebudayaan Hindu-Buda dengan unsur kebudayaan Islam. Kebudayaan baru itu di dalam kepustakaan antara lain dikenal sebagai kebudayaan masa peralihan. Berdasarkan temuan bukti-bukti arkeologis Islam di daerah pantai dan pedalaman menunjukkan bahwa apa yang digambarkan sebagai kebudayan tersebut sebagian besar adalah hasil kebudayaan Islam yang tumbuh dan berkembang bersamaan waktunya dengan masa kejayaan hingga sulitnya kerajaan Majaphit dan tumbuhnya Demak sebagai kesultanan Islam pertama di Jawa.
Islamisasi di Jawa Timur masa peralihan belum banyak diungkapkan berdasarkan bukti-bukti arkeologis yang memadai. Publikasi kepurbakalaan Islam di Jawa Timur, sebagian besar masih berupa laporan dan ada sejumlah kecil berupa monografi tentang bangunan yang sebagian besar juga berdasarkan penelitian sebelum Perang Dunia II. Penelitian L.C. Damais tentang Epigrafi Islam di Asia Tenggara termasuk Indonesia merupakan rintisan yang perlu dilanjutkan.
Kajian yang membahas kebudayaan Islam masa peralihan di Jawa secara menyeluruh dan utuh belum banyak diketahui. Sebagian besar kajian tersebut terbatas pada salah satu aspek saja misalnya, epigrafi (Moquette 1921, Ravaisse 1925, Damais 1957, Baloch 1980), filologi (Gunning 1882, Ronkel 1910, Djajadiningrat 1913, Schrieke 1916, Drewes 1969 dart 1978, Hasyim 1990), sufi (Poerbatjaraka 1930, Drewes 1955, 1966 dan 1977; Johns 1961), arsitektur (Graaf 1936 dan 1963; Pijper 1947 : 274-283 dan 1977; Tjandrasasmita 1987), artefak dan ornamen (Chris van Robbe 1986; Ambary 1988; Yatim 1988), dan sejarah (Wiselius 1876; Pigeaud dan de Graaf 1974 dan 1976).
Pengetahuan tentang kebudayaan Islam masa peralihan di Jawa Timur kiranya cukup penting, karena menyangkut dua hal yaitu pertama, untuk melacak proses penyiaran Islam di lingkungan masyarakat di bandar-bandar dan di lingkungan kraton yang mayoritas beragama Hindu-Buda Kedua untuk mengetahui latar belakang sejarah pertumbuhan seni-bangun dan tradisi sastra tulis Islam yang masih memperlihatkan unsur-unsur budaya pra-Islam. "
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2000
D227
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Sri Hardiati Soekatno
"ABSTRAK
Di Bali sekarang ini, pura adalah tempat peribadatan bagi umat Hindu. Pura-pura yang jumlahnya ribuan tersebut (Swellengrebel 1984:12; Rata 1991:1) dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan kelompok-kelompok masyarakat pemujanya (penyungsung). Jenis yang terbanyak adalah yang tergabung dalam Kahyangan Tiga, yaitu jenis pura yang wajib adanya bagi di semua desa adat. Seperti namanya, pura Kahyangan Tiga ini terdiri dari tiga pura, yaitu pura puseh, pura bale agung, dan pura dalem. Pura puseh adalah pura yang dipergunakan untuk pemujaan terhadap dewa-dewa pelindung desa, sedang pura bale agung adalah tempat di mana cakal bakal desa dipuja sebagai nenek-moyang bersama seluruh warga desa. Adapun pura dalem adalah tempat Dewi Maut, yaitu Dewi Durga, dihormati karena Dewi itulah yang berkuasa atas kematian. Letak pura dalem tidak jauh dari kuburan (Bahasa Bali : sema) yang sekaligus menjadi tempat pembakaran mayat. Biasanya pura puseh dan pura bale agung disatukan menjadi pura desa, dan menjadi tempat para nenek-moyang yang telah menjadi pelindung desa itu dipuja (Soekmono 1974: 311)."
1993
D317
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Aris Munandar
"Puri-puri di Bali yang masih berdiri hingga sekarang tinggal beberapa saja. Puri-puri itu ada yang masih terawat dengan baik dan ada juga yang sebagiannya telah rusak dan tidak diperbaiki lagi. Puri secara umum dapat disebut sebagai tempat kedianan kaum ksatrya atau golongan yang memegang pemerintahan, atau juga rumah bangsawan yang dihormati di suatu daerah (Gelebet 1986: 36,Bangunan-bangunan puri di Bali umumnya berasal dari periode ketika Bali diperintah oleh banyak kerajaan kecil pada sekitar abad 17--19 M. Di antara para raja di kerajaan-kerajaan tersebut, penguasa Dewa Agung Klungkunglah --yang karena berbagai sebabl--dianggap sebagai pemimpin para raja Bali (Covarrubias 1972: 28, Geertz 1980: 14--15, Swellengrebel 1984: 22, Gde Agung 1989: 634). Kerajaan-kerajaan di Bali tidak selalu hidup berdampingan dengan keadaan damai, tetapi juga seringkali timbul peperangan antara sesamanya sebagaimana yang terungkap dalam uraian sumber_sumber sejarah lokal. Akibatnya banyak kerajaan yang silih berganti tumbuh berkembang dan akhirnya runtuh akibat kalah dalam peperangan, demikian pula yang terjadi pada puri-puri sebagai tempat tinggal raja dan keluarga raja banyak pula yang dirusak oleh tentara pihak yang menang."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1999
D1570
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>