Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indrasari Soeharto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S23013
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gianita Dewayanthi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23022
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Londong, Tineke L.
Abstrak :
ABSTRAK
Pada tanggal 5 Agustus 1981 melalui Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1981, Konvensi New York 1958 telah dinyatakan berlaku untuk Indonesia, hal mana berarti bahwa putusan arbitrase yang diucapkan di luar negeri dapat dinyatakan berlaku dalam wilayah Republik Indonesia, dalam usaha untuk mengatasi azas territorialitas yang melarang berlakunya putusan asing, satu dan lain dalam usaha Pemerintah RI untuk menarik lebih banyak penanam modal asing ke Indonesia, berhubung kini putusan arbitrase asing yang sifatnya comdemnatoir dapat dieksekusi oleh pedagang asing terhadap asset debitur dalam wilayah RI yang akan menambah kepercayaan dunia luar terhadap pedagang Indonesia, hal mana menegaskan masih berlakunya Konvensi Geneve 1927 dari zaman Penjajahan, yang mengatur hal yang sama, akan tetapi Konvensi New York 1958 ini dinyatakan berlaku dengan pembatasan tertentu antara lain dengan memperhatikan azas resiprositas, terbatas pada sengketa komersial, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, pembatasan mana telah diatur dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1990 tentang Tatacara Pelaksanaan Keputusan Arbitrase Asing, Konvensi mana juga mengakui kebebasan para pihak untuk melakukan choice of law dan choice of forum baik melalui arbitrase institutional maupun ad hoc, dalam hubungan mana perlu diperhatikan bahwa menurut ketentuan yang mengatur arbitrase di Indonesia putusan arbitrase tidak saja didasarkan pada pertimbangan hukum, akan tetapi dengan persetujuan para pihak para arbiter dapat memberikan putusan ex aequo et bona juga bahwa putusan yang diperoleh akan mempunyai kekuatan hukum yang pasti dan tetap, menghindarkan pemeriksaan dalam tingkat lanjutan, dengan demikian mempercepat waktu penyelesaian sengketa yang diidamkan oleh semua pencari keadilan, khususnya para pedagang, yang sangat berkepentingan agar supaya sengketa yang timbul dapat segera tuntas dalam waktu yang singkat.
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trihayati
Abstrak :
Kerjasama pengusahaan migas dimulai tahun 1870 dengan pemberian Konsesi. Setelah merdeka, konsesi diubah dengan bentuk lain, yaitu "Perjanjian karya",, yang dituangkan dalam UU No.44 Prp. tahun 1960. Selanjutnya pada tahun 1966 landasan kerjasama itu diubah kembali dengan bentuk. "kontrak Produktion Sharing", yang dikukuhkan dalam UU No.8 tahun 1971 tentang "PERTAMINA". Dalam pelaksanaan KPS, hasil produksi migas mengalami pasang dan surut. Pada tahun 1978 saat harga minyak melonjak dan negara teluk bergejolak, bidang usaha migas meningkat. Tetapi thn 80-an, saat harga minyak turun drastis dan negara teluk mulai aman, pengusahaan migas menurun. Ulntuk lebih meningkatkan pengusahaan tersebut, maka pemerintah memberikan insentif untuk menarik minat kontraktor. Namun sebenarnya pemberian insentif ini merupakan dilema, karena di satu pihak akan menarik minat kontraktor. Akan tetapi pada dasarnya secara kualitatif menurunkan pendapatan Negara. Di lain pihak bila tidak diberi insentif, maka kurang dapat menarik minat kontraktor asing untuk mengusahakan migas di Indonesia, terutama untuk KTI dan Frontier area.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ayyub Rachmayadi
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S23985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ashri
Abstrak :
Tiga masalah yang dibahas dalam tesis ini, yaitu: Bagaimanakah konsistensi penetapan kawasan pertambangan untuk perlindungan lingkungan laut dengan wilayah di mana kegiatan tersebut dilaksanakan; Cakupan berlaku BML untuk usaha dimaksud serta sinkronisasi penetapan wilayah kegiatan pertambangan dengan sektor lainnya di laut. Pembahasan tersebut dimaksudkan untuk mendeskripsikan, bahwa dalam rangka perlindungan lingkungan laut khususnya dari dampak kegiatan pertambangan minyak lepas pantai, diperlukan pengaturan lintas sektoral. Kegiatan sektoral yang diteliti, meliputi pariwisata kelautan, kehutanan (konservasi)laut, perikanan, perhubungan(transportasi) dan pertambangan minyak lepas pantai; sebagai fokusnya. Melalui analisis kualitatif dengan mempergunakan pendekatan yuridis(legal approach), dihasilkan kesimpulan seperti tersebut di bawah ini. Pertama, penetapan kawasan pertambangan untuk perlindungan lingkungan laut, tidak selaras dengan wilayah kerja pertambangan. Kedua, BML yang berlaku saat ini belum memadai sebagai dasar perlindungan lingkungan laut; dan Ketiga, terdapat wilayah kegiatan pertambangan minyak lepas pantai yang tumpang tindih dengan wilayah kegiatan sektor lain di laut. Sebab itu, disarankan perlunya penetapan kawasan perlindungan lingkungan yang sesuai dengan wilayah kegiatan yang bersangkutan, dengan mempertimbangkan: aspek pengelolaan secara terpadu atas berbagai sumber daya, fungsi dan estetika lingkungan, serta kualitas ruang. Di samping itu, perlu ditetapkan BML laut yang lebih komprehensif dan penyelesaian masalah tumpang tindih wilayah pengelolaan sektoral di laut, serta menghindari masalah tersebut di kemudian hari. Untuk semua ini, diperlukan pengaturan lintas sektoral. Pengaturan dimaksud hendaknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat secara lebih terpadu dan terkoordinasi, sedangkan Pemerintah Daerah seyogianya difungsikan sebagai kooperator dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan laut. Mengingat dampak pencemaran di laut dapat menyebar ke wilayah lain maka perlindungan lingkungan laut, perlu pula diatur di tingkat regional.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Eko Turisno
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Zaidartina
Depok: Universitas Indonesia, 1991
T36507
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Nur
Abstrak :
ABSTRAK Hukum Kontrak (Perjanjian) Indonesia menganut sistem terbuka, yang intinya adalah asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dengan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Asas ini dibangun berdasarkan ajaran Hukum Kodrat dan teori fiksi yang memandang semua orang mempunyai kedudukan sosial dan ekonomi yang sama kuat, sehingga semua orang bebas membuat kontrak bagi dirinya. Padahal, kenyataannya tidak semua orang mempunyai kedudukan yang sama kuat. Dengan berkembangnya industrialisasi yang melahirkan perusahaan perusahaan besar yang memproduksikan barang dan jasa secara massal, maka timbullah mekanisasi kehidupan, khususnya dalam bisnis. Salah satu bentuk mekanisasi ini adalah penggunaan kontrak baku dalam transaksi komersial, yang sekarang dipandang tidak terelakkan (inevitable). Kontrak baku tersebut dibuat secara sepihak oleh perusahaan atau penjual yang menawarkan produknya kepada masyarakat. Karena terhadap syarat-syarat dalam kontrak baku itu tidak diadakan tawar menawar, maka masyarakat yang menjadi konsumen atau pembeli kehilangan haknya berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Kajian ini akan membahas eksistensi asas kebebasan berkontrak dan kontrak baku, dengan mengambil sampel kontrak baku dalam bisnis perbankan. Kemudian menganalisis implikasi-implikasi asas kebebasan berkontrak dalam kontrak baku tersebut dan masalah-masalah hukum yang timbul dari kontrak" baku tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library