Ditemukan 41 dokumen yang sesuai dengan query
I Ketut Wisnaya Widi
"
Hukum waris adat yang merupakan ketentuan tersendiri tentang sistem kewarisan, asas-asas hukum waris, harta warisan dan ahli waris, dengan memperhatikan sistem kekeluargaan, garis keturunan dan perkawinan. Karena hal-hal tersebut menentukan cara-cara pembagian warisan, penetapan ahli waris serta penentuan hak dan kewajiban ahli waris penerima warisan terutama yang dibicarakan dalam penelitian ini yang menyangkut mengenai akibat hukum pewarisan terhadap ahli waris yang beralih agama berdasarkan hukum adat di Bali. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian hukum ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14568
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
I Gusti Ngurah Premana
"
Adanya stratifikasi sosial masyarakat Bali yang secara umum dikenal dengan adanya Kasta, membuat banyak pihak menghubungkannya dengan adanya pengaruh Agama Hindu yang kuat pada sistem hukum adat Bali. Dalam sistem kekeluargaan yang berpengaruh pada pemhentukan pola perkawinan dan pewarisan ternyata sebagian diantaranya diresepsi dari hukum Hindu. Namun hukum Hindu yang diresipir tidaklah sepenuhnya, ada beberapa bagian yang diresipir berdasarkan konsep Bali yang dikenal dengan istilah Desa (tempat), Kala (Waktu), Patra (Kondisi/keadaan). Istilah wangsa di Bali ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16475
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Noneng Hodijah
"
Penelitian ini berangkat dari suatu asumsi bahwa masyarakat adat Minangkabau menganut sistem matrilineal yaitu suatu ketertiban masyarakat dimana kekerabatan dihitung menurut garis ibu semata-mata. Salah satu ciri sistem ini adalah hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya yaitu saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan. Termasuk dalam hal ini harta pencaharian .
Seiring dengan perubahan struktur sosial yang terjadi menyebabkan pegeseran sistem pewarisan harta pencaharian dalam masyarakat adat Minangkabau. Pergeseran struktur keluarga luas ke ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16396
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Noneng Hodijah
"
Penelitian ini berangkat dari suatu asumsi bahwa masyarakat adat Minangkabau menganut sistem matrilineal, yaitu suatu ketertiban masyarakat dimana kekerabatan dihitung menurut garis ibu semata-mata. Salah satu ciri sistem ini adalah hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya yaitu saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan. Termasuk dalam hal ini harta pencaharian.
Seiring dengan perubahan struktur sosial yang terjadi menyebabkan pegeseran sistem pewarisan harta pencaharian dalam masyarakat adat Minangkabau. Pergeseran struktur keluarga luas ke keluarga ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16396
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
K. Dibia Wigena Usada
"
Sistem kekerabatan yang umum berlaku dalam masyarakat adat di Bali adalah sistem kekerabatan patrilineal, yang mengharuskan seseorang mengambil garis keturunan dari pihak ayah (laki-laki). Sistem kekerabatan ini menentukan bahwa yang menjadi ahli waris sekaligus pelanjut keturunan dalam sebuah keluarga adalah anak atau keturunan laki-laki. Dalam beberapa kasus kewarisan adat Bali yang diselesaikan melalui pengadilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan seorang anak perempuan bisa memperoleh hak untuk mewaris sebagaimana seorang anak laki-laki. Putusan tersebut memunculkan pertanyaan, ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16536
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rajagukguk, Eva
"
Perkawinan merupakan bagian dari proses kehidupan manusia. Adanya janji kawin diantara pasangan yang sedang berpacaran biasanya mendahului sebelum terjadinya perkawinan itu sendiri. Janji kawin yang biasanya terjadi di kalangan muda mudi hanyalah sebatas lisan tanpa disertai bukti tertulis. Hal ini akan sulit dituntut pertanggungjawabannya bila suatu saat terjadi pengingkaran oleh salah satu pihak. Sekalipun perbuatan ingkar janji kawin sering terjadi di masyarakat, sangat jarang ada pihak yang menuntut ke pengadilan bila terjadi pengingkaran. Hal ini ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16561
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Saerang, Seruni Lissari
"
Di Indonesia, hukum waris adat sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Hukum Waris Adat Batak menganut sistem kekeluargaan patrilinial dan menganut sistem pewarisan individual atau perseorangan, yaitu sistem pewarisan dimana setiap waris mendapatkan pembagian untuk dapat menguasai dan atau memiliki harta warisan menurut bagiannya masing-masing. Dalam pewarisan adat Batak ini garis keturunan ditarik dari pihak bapak, sehingga anak perempuan tidak ditempatkan sebagai ahli waris. Dampak dari hubungan kekuasaan yang ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16433
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Syafera Mairita Achmad
"
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai rnacam suku bangsa, yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda, misalnya perkawinan, pewarisan dan lain-lain. Perbedaan ini sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan, yaitu garis keturunan patrilinial, matrilinial dan bilateral. Menurut hukum waris adat, janda bukanlah ahli waris dari suaminya, kedudukan janda terhadap warisan suaminya dipengaruhi oleh bentuk perkawinan yang mereka lakukan.
Pada masyarakat patrilinial yang melakukan perkawinan jujur, janda hanya boleh menikmati tapi tidak boleh memiliki warisan suaminya sedangkan pada ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18957
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rahma Diyanti
Universitas Indonesia, 2004
T22302
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Pandjaitan, Dinar L.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library