"
ABSTRAKHasil penelitian dalam bidang administrasi publik biasanya akan dijadikan dasar dalam
pembuatan kebijakan publik oleh pemerintah yang disebut sebagai kebijakan berbasis bukti
(evidence-based policy). Dalam kenyataannya, pemerintah (birokrat) ada yang meragukan
penelitian kualitatif dan lebih memilih menggunakan beragam kecanggihan pengumpulan dan
pengolahan data kuantitatif dengan alasan akan sukar untuk diperdebatkan bukan hanya pada
tataran obyektivitas dari data yang ada namun juga proses melakukan penelitian itu sendiri.
Pada akhirnya metode penelitian dilakukan sesuai dengan pesanan dan bukan dengan alasan
kesesuaian untuk menjawab pertanyaan penelitian. Oleh karena itu penting untuk melihat
bagaimana menjaga obyektivitas dalam penelitian kualitatif sehingga kemudian dapat
dijadikan dasar dalam pembuatan kebijakan dan menghasilkan kebijakan yang lebih
berkualitas. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen (literatur) dan
pengalaman penulis sebagai tim ahli dalam beberapa kajian yang dibuat oleh pemerintah."