Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rokhyadi
"Perusahaan Umum Otorita Jatiluhur (POJ) sebagai perusahaan pensuplai air minum dan pembangkit tenaga listrik sangat mengandalkan kondisi waduk Jatiluhur. Dalam mengantisipasi kekurangan air Waduk Jatiluhur, POJ bekerja lama dengan Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menerapkan teknologi dalam bidang meteorologi fisika khususnya penerapan teknologi hujan buatan. Teknologi pembuatan hujan yang selama dilakukan di berbagai daerah dan musim, telah lerlena dari para pengamat lingkungan.
Bukan hal tidak mungkin bahwa hujan buatan telah berpengaruh terhadap beberapa ekosistem perairan terutama waduk dan daerah aliran sungai. Begitu banyaknya pengaruh dari hujan buatan terhadap waduk; maka untuk membatasi permasalahan tersebut, penelitian ini yang dilakukan adalah ingin mengetahui biaya dan manfaat hujan buatan pada waduk Jatiluhur. Parameter yang dikaji dan diteliti untuk dijadikan dasar analisis adalah pertama besarnya volume air hujan buatan kedua pemanfaatan secara ekonomi lingkungan dari besarnya penambahan air hujan buatan daerah tersebut oleh pengelola waduk Jatiluhur dan DAS Citarum.
Metode penelitian yang digunakan ada dua macam pendekatan dalam mengkaji pengaruh hujan buatan pada suatu waduk. Pendekatan pertama yang bersifat kuantitatif untuk mendapatkan hasil nyata dan mempunyai nilai kuantitatif. Pendekatan kedua adalah yang bersifat kualitatif. Parameter yang digunakan untuk mendapatkan hasil secara langsung (direct value) adalah jumlah volume air hujan buatan. Produksi listrik oleh air hujan buatan, dan produksi air baku baik untuk air minum maupun untuk keperluan industri. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan nilai tingkat perbandingan antara manfaat dan biaya proyek hujan buatan. Parameter untuk mengukur nilai yang bersifat kualitatif adalah kadar kualitas air hujan buatan dan perubahan pola atau sistem pengelolaan (management) waduk Jatiluhur oleh POJ.
Hasil perhitungan kuantitatif secara langsung yang diperoleh dari parameter-parameter adalah sehagai berikut:
1. Total volume air hujan buatan 1 = 414 juta m3 dan I1 = 195 juta m3
2. Produksi listrik hujan buatan I = 183 juta kwh dan II sebesar 61,6 juta kwh
3. Air baku air minum pada hujan buatan 1 = 130 juta m3 dan ke Ii = 19 juta m3
4. Air industri pada hujan buatan I = 30,5 juta m3 dan ke II = 4,5 juta m3
5. Pendapatan secara langsung (listrik dan air) pada hujan buatan I sebesar Rp. 10.279.000.000,- dan hujan buatan kedua sebesar Rp. 1817,000.000,
6. Biaya hujan buatan 1 sebesar Rp. 817.650.000,- dan II Rp, 1,226.000.000,
7. Harga air hujan buatan I = Rp.1,79 per m3 dan ke 11 = Rp.5,57 per m3
8. Tingkat perbandinggan antara manfaat dan biaya pada hujan buatan 1 = 12,41 dan hujan buatan 11 sebesar 3,1 l
9. Tingkat keberhasilan hujan buatan I sebesar 4 kali hujan buatan 11
10. Kemampuan hujan buatan dalam pengisian waduk Jatiluhur rasa-rata sebesar 78% dari target rencana operasi waduk Jatiluhur (TPAC)
11. Kualitas air hujan buatan memenuhi untuk semua persyaratan penggunaan golongan A (untuk keperluan air minum) hingga golongan D (untuk keperluan industri perkotaan).
Besarnya pendapatan tersebut di atas belum termasuk hasil pendapatan yang bersifat tidak langsung seperti produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan sekror-sektor lainnya yang hasil pendapatannya hanya dinikmati oleh petani atau pihak ketiga dan stint untuk dianalisis untung ruginya (cost benefit analysis) Dengan demikian, secara kuantitatif menunjukkan bahwa operasi hujan buatan mampu menanggulangi permasalahan air dalam pengelolaan waduk Jatiluhur dan daerah aliran sungai Citarum.

Public Company of Jatiluhur Authority (Pal) which is responsible of supplying drinking water and generating electricities, relics very much on the water supply of Jatiluhur dam. In anticipating the phenomenon of lack of water of ]atiluhur dam, PQ] cooperates with Agency of Research and Technology Application (BPPT), in applying technology in the field of physical meteorology, especially of artificial rain making. Technology of artificial rain making which has been conducted up to now in various areas and seasons, has escaped the concerns of environmentalist.
It is not impossible that artificial rain has affected several aquatic ecosystem, especially the dam and watershed areas, Because there are so many influences of artificial rain on the darn ecosystem, it necessary to confine the problems to b° analyzed, and this research was conducted to get information on benefit and cost of artificial rain in Jatiluhur dam. Parameters which were studied to serve as the basis for analysis is the volume of artificial rain and the economic utilization of basis for analysis is the volume of artificial rain and the economic utilization of additional water (from artificial rain) by the manager of Jatiluhur darn and Citarwn watershed.
In the research method, there are two kinds approaches in studying the effect of artificial rain on a reservoir. The first approach is quantitative to obtain quantitative values, whereas the second approach is qualitative. Parameter whic i were used to obtain the direct value, were volume of artificial rain,electricity by artificial rain, and production of standard water for drinking water or for industrial purposes There are ainied- at obtaining comparison between cost and benefit of the artificial rain projects, On the other hand, parameter used to measure qualitative values are quality of artificial rain water and change ir? pattern on system of management of Jatiluhur dam by P0J.
Result of analysis and direct calculation, based economic and environmental parameters are as follows:
1. Total volume of artificial rain 1 = 414 million m3 and artificial rain I1 = 195 million m3
2. Production of electricity by artificial I = 183 million kwh and second artificial rain: 61,6 million kwh
3. Standard drinking water of artificial rain 1 = 130 million m3 and second artificial rain = 19 million m3
4. Industrial water of artificial rain I = 30,5 million m3 and the second = 4,5 million m3
5. Direct income (income of electricity and water) of artificial rain I is Rp. 10.279.000.000,- and that of second artificial rain is Rp. 3,817,000.000,
6. Cost of artificial rain I is Rp. 817.650.000,- and the second is Rp, 1,226.000.000,
7. Price of artificial rain I is = Rp.1,79 per m3 and the second is = Rp.5,57 per m3
8. Ration between benefit and cost of artificial rain I is = 12,41 whereas that of artificial rain II is 3,1 l
9. Degree of success of artificial rain I is 4 times as that of artificial rain II
10. Ability of artificial rain in filling the Jatiluhur dan is on the average 78 % from target planned by TPAC
11. Water quality of artificial rain fulfill all requirements for water utilization, ranging form group A (for drinking water) through group D (for urban industry and farming).
The amount of income mentioned above has not included indirect income from agricultural production. Fishery and other sectors whose income can only be enjoyed by farmers and third party, and the cost and benefit are difficult to be analyzed. Therefore, in quantitative terms, it can be shown that operation of artificial rain is able to overcome water problems in Jatiluhur dan and Citarum watershed.
In the research method, there are two kinds approaches in studying the effect of artificial rain on a reservoir. The first approach is quantitative to obtain quantitative values, whereas the second approach is qualitative. Parameter whic i were used to obtain the direct value, were volume of artificial rain,electricity by artificial rain, and production of standard water for drinking water or for industrial purposes There are ainied- at obtaining comparison between cost and benefit of the artificial rain projects, On the other hand, parameter used to measure qualitative values are quality of artificial rain water and change ir? pattern on system of management of Jatiluhur dam by P0J.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karyanto
"ABSTRAK
Pembangunan lingkungan hidup merupakan subsistem dari pembangunan nasional secara keseluruhan. Pembangunan nasional adalah kegiatan terencana yang dilakukan secara terus menerus daiam rangka mencapai tujuan nasional. Setiap kegiatan pembangunan tersebut diperkirakan menimbulkan dampak negatif di samping manfaat positif terhadap lingkungan hidup. Untuk mencegah dampak negatif dan memperbesar manfaat positif tersebut, telah dilaksanakan pembangunan lingkungan hidup sebagaimana arahan dalam GBHN 1993 yaitu terwujudnya kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam keseimbangan dan keserasian yang dinamis dengan perkembangan kependudukan agar dapat menjamin pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tanggungjawab dalam pengendalian dampak lingkungan hidup merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sedangkan untuk mencapai tujuan pembangungan lingkungan hidup tersebut telah dibuat berbagai kebijaksanaan dan perangkat hukum pendukungnya baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Hai ini sesuai dengan prinsip pembangunan itu sendiri bahwa pembangunan dilaksanakan secara menyeluruh dan merata baik di pusat, di daerah, di perkotaan, dan di perdesaan. Demikian juga dalam kelembagaan bidang lingkungan hidup. Di tingkat pusat telah dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Pusat dengan badan lininya di daerah yaitu BAPEDAL Wilayah. Di tingkat daerah pun secara formal diperbolehkan membentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah baik di Daerah Tingkat I maupun Daerah Tingkat Il. Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 98 tahun 1996 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
Sebelum Kepmendagri Nomor 98/1996 dan Keputusan Kepala Bapedal Nomor 135/1995 tentang Bapedal Wilayah diterbitkan, di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang telah dibentuk suatu lembaga yang mempunyai otoritas formal dalam pengendalian dampak lingkungan yang disebut Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA). Dasar hukum pembentukannya adalah Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah Nomor 061.1/34/1992 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Menilik pembangunan industri di Semarang yang kian pesat, jumlah industri besar dan menengah 292 buah, industri kecil 4.868 buah, dan industri yang potensial mencemari lingkungan 267 buah, maka setiap dampak kegiatannya dipastikan menimbulkan permasalahan lingkungan hidup seperti masalah air bersih, limbah, penghijauan, transportasi. Dengan demikian maka keberadaan BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dirasa sangat penting.
Pembentukan BAPEDALDA yang relatif baru dengan tanggungjawab dalam menangani permasalahan lingkungan yang besar merupakan obyek menarik untuk diteliti.
Permasalahan dalam penelitian ini meliputi :
1. Permasalahan menyangkut kinerja (performance) lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
2. Permasalahan hukum; berupa taraf sinkronisasi vertikal, yaitu tingkat kesesuaian antara Keputusan Gubernur KDH I Jawa Tengah Nomor 061.1/3411992 dengan Kepmendagri Namor 98 tahun 1996.
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengatahui kinerja lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dan mengidentifikasi faktor-faktor apa yang mempengaruhinya.
2. Mendalami dan menganalisis aspek-aspek hukum yang mendasari pembentukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Kotamadya Dati II Semarang.
Unit analisis dalam penelitian ini adalah organisasi BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang. Populasinya adalah keseluruhan karyawan BAPEDALDA berjumlah 29 orang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, eksploratif, dan metode penelitian hukum normatif taraf sinkronisasi vertikal. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan secara rinci fenomena, katagori, dan karakteristik tertentu dan secara kuantitatif yaitu menggunakan instrumen statistik regresi linier berganda dengan bantuan SPSS for Window. Sedangkan yang terkait dengan hukum menggunakan instrumen Ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR Gotong Royong, dimana di dalamnya terdapat Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia.
Hasil penelitian adalah :
1. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Kotamadya Dati II Semarang diselenggarakan berdasarkan atas desantralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan (medebewind) dalam rangka peningkatan otonomi daerah di bidang pengendalian dampak lingkungan hidup.
2. Program kegiatan yang berhasil dilaksanakan oleh BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang adalah; Program Kali Bersih, Program Penanganan Kasus Pencemaran Lingkungan, Program Pengawasan RKL dan RPL, Program Pengendalian Dampak Usaha Kecil, Program Identifikasi Pencemaran Sungai, Program Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Program Pembuatan Buku Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Program Pembangunan Laboratorium Lingkungan, Kursus Apresiasi AMDAL, dan Program Penanganan Lingkungan Dukuh Tapak.
3. Kinerja lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dilihat dari realisasi pelaksanaan program terhadap target yang ditetapkan dan tingkat kepuasan karyawan daiam pelaksanaan program kegiatan memiliki katagori tinggi, yaitu persentase rata-ratanya 90,24%.
4. Kinerja lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dalam upaya pengendalian dampak lingkungan dipengaruhi oleh faktor-faktor tatakerja dan proses organisasi meliputi; kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, sumberdaya, dan struktur organisasi. Faktor kepemimpinan mencakup perhatian pimpinan terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan perhatian kepentingan bawahan. Faktor komunikasi mencakup pemberian informasi, pemahaman langkah kegiatan, dan kemudahan melakukan interaksi dalam pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan. Faktor koordinasi mencakup koordinasi antar unit dan koordinasi antar instansi dalam upaya pengendalian dampak lingkungan. Faktor sumberdaya mencakup sumberdaya manusia, sumberdana lembaga, bahan dan peralatan. Faktor struktur organisasi mencakup pola pendelegasian wewenang dan tanggungjawab, ada/tidaknya kegiatan pengendalian dampak lingkungan yang tumpang tindih. Rata-rata skor termasuk dalam katagori tinggi yaitu 89,62%.
5. Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda, diketahui bahwa kinerja BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, sumberdaya, dan struktur organisasi. Hal ini ditunjukkan oleh F hitung sebesar 75,404 lebih besar dari F tabel sebesar 2,02. Berdasarkan nilai R2 = 0,943 dapat disimpulkan bahwa kinerja BAPEDALDA dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dari seluruh faktor tersebut ternyata kepemimpinan memberikan kontribusi terbesar dalam menentukan kinerja BAPEDALDA dengan koefsien persamaan sebesar 1,304.
6. BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang yang sudah terbentuk adalah Badan Staf Pemerintah Daerah sebagai unsur pembantu Walikotamadya, bukan perangkat daerah yang memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan tugas pengendalian dampak lingkungan. Namun dalam pelaksanaannya sudah berfungsi sebagai perangkat daerah yang mempunyai kewenangan langsung dalam pengendalian dampak lingkungan di Kotamadya Dati II Semarang.
7. Meskipun ada perbedaan susunan organisasi BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang berdasarkan Kepgub No. 061.1134/1992 dengan Kepmendagri No. 98 tahun 1996, namun lembaga tersebut sudah berjalan sesuai dengan fungsinya. Dengan mengacu pada pasal 90 ayat (4) Kepmendagri Nomor 98 tahun 1996, bahwa perubahan susunan organisasi BAPEDALDA Tingkat I, BAPEDALDA Tingkat II dan BAPEDALDA Kotamadya ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BAPEDAL dan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggungjawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN), maka perbedaan tersebut dimungkinkan.

ABSTRACT
Institutional Analysis Of District Environmental Impact Control Agency OfSemarangEnvironmental development is a sub system of national development as a whole. National development is a planned activity which is carried out continuously in order to achieve national goal. Each activity of development is expected to cause both positive and negative impact towards the environment. To prevent negative impact and to increase positive benefit, environmental development has been carried out as directed by the [993 GBHN, namely, the realization of sustained environmental function in a balance and dynamic harmony equilibrium with population growth in order to guarantee sustainable national development.
Responsibility in controlling environmental impact is a joint commitment between the government and society. Whereas, in order to achieve environmental development goal, various policies and supporting laws and regulations have been made both at the national and regional level. This in accordance with development principles, namely that development is implemented in its entirety at the national and regional level, in rural and urban areas. The same is true in environmental institutions.
At the national level, the office of the State Minister for Environment, Environmental Impact Control Agency (BAPEDAL) and its line agents in the regions namely Regional Environment Impact Control Agency (BAPEDAL Wilayah) were established. At the regional level Provincial Environmental Impact Control Agency (BAPEDALDA I) and District Environmental Impact Control (Bapedalda II) are formally permitted to be established. The legal foundation is Domestic Affairs Minister Decision (Kepmendagri) No. 9811996 on guidance of establishment of organization and procedures of BAPEDALDA. Long before the existence of Kepmendagri No. 9811996 and Decision of the Director of Environmental Impact Control Agency Agency No.13611995 on Regional Environmental Impact Control Agency, in Semarang an institution that has formal authority in controlling environmental impact has been established that is called BAPEDALDA. The legal basic of its existence is the Decision of the Governor of Central Java No. 061.11341 1992 on the formation of organizational chart and procedures of District Environmental Impact Control Agency of Semarang.
The rapid growth of industrial development in Semarang, the sum are 292 big and middle industrials level, 4,868 small industrials, and 267 industrials potentially degrading environment hence each activity to cause environmental problems, such as clean water, solid wastes, reboisation, transportation, etc., the establishment of District Environmental Impact Control Agency of Semarang is deemed to be important.
The establishment of a relatively new District Environmental Impact Control Agency of Semarang with responsibilities in managing big environmental problems is an interesting object to study. The problems in this study include :
1. Performance problems, namely organizational performane of District Environmental Impact Control Agency of Semarang and influencing factors.
2. Legal problems, namely synchronization at the vertical level dealing with conforming the Decision of Governor of Central Java No. 061.1/34/1992 and that of the Decision of Domestic Affairs Minister No.98/1996.
The objectives of this research include :
1. To know how organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang and to identify each factors which influences it.
2. To deepen and analyse legal aspects which constitute the bases of establishing District Environmental Impact Control Agency of Semarang.
Unit of analysis of this research is the organization of District Environmental Impact Control Agency of Semarang. The population is the entire personnel of District Environmental Impact Control Agency of Semarang, the total is 29. The research methods used is descriptive, explorative as well as normative law at vertical synchronization level. Data analysis used were descriptive qualitative, that is, describing in detail the phenomena, categories, and characteristics by scoring. Meanwhile, quantitative analysis used statistical approach helped by SPSS Computer Program. Whereas data related the laws instrument used is Determination the MPRS No. XX/MPRS/1966 on DPRGR Memorandum, mentioning the sequence acts and regulations of Republik of Indonesia is used as an instrument.
The result of the study include :
1. District Environmental Impact Control Agency of Semarang is carried out based on principles of decentralization, deconcentration and coadministration with the framework of increasing regional autonomy in the environmental management sector.
2. Programs carried out succesfully by District Environmental Impact Control Agency of Semarang cover River Management, Environment Pollution Cases Management, RKL and RPL Implementation Control, Small Enterprise Impact Control, River Pollution Identification, Environmental Degradation Control, Making the Book in Environmental Management Policy, Building an Environmental Laboratories, AMDAL Appreciation Courses, Environmental Management of Dukuh Tapak.
3. Organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang seen from indicators of achieving targets in implementation programs as well as personnel satisfaction. The score of organizational performance was categorized as high, percentage 90.24%.
4. Organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang in carrying out an environmental impact control was influenced by process and procedure factors such as leadership, communication, coordination, resources, and organizational structure. Leadership factor comprises the leader's attention to task of an environmental impact control and subordinates interests. Communication factor comprises to send information, to know work procedures, to facilitate interaction in carrying out an environmental impact control. Coordination factor consists of coordination among units as well as institutions. Resources factor consists of human resources, budget, tools and materials resources. Organizational structure consist of delegation of authority and responsibility, possibility of overlapping activities in an environment impact control. Mean score of the whole factors was categorized as high, namely 89.62%.
5. Analysis of multiple linear regression shows that all factors such as leadership, communication, coordination, structure, and resources have significantly influenced the organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang.This is shown by F test = 75,404 more than F table = 2.02. The value of R square = 0.94 which indicated that all factors have clearly explained the organizational performance.
6. The established District Environmental Impact Control Agency of Semarang is the regional governmental staff institution as a support element to the Mayor. It is not a regional institution that has direct authority in carrying out the task of handling environmental impact at regional level. Whereas it has function as a regional institution that has direct authority in the field of an environmental impact control.
7. Although there are some differences of articles in the Decision of Domestic Affairs Minister No. 98/1996 on guidance of establishment, organization, and procedures of BAPEDALDA from the Decision of Governor of Central Java No. 061.1134/1992 on the establishment of organizational chart and procedures of BAPEDALDA II Semarang, but those institution has been functioning in an environment impact control. To make a reference by articles 90 clausula 4 Decision of Domestic Affairs Minister No. 9811996 that states changes in organizational structure of Bapedalda I, Bapedalda II and Kotamadya are determined by Domestic Affair Minister after obtaining technical considerations from Directors of Bapedal and written agreement from Minister that responsible in the field of efficiency of state aparatus sector (Menpan), hence some differences have enabled.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library