Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Idham Azis
"Perjudian adalah salah satu permasalahan sosial dan merupakan penyakit masyarakat yang selalu hadir dalam kehidupan masyarakat. Berbagai bentuk perjudian muncul, mulai dari yang dimainkan secara tradisionil maupun dengan menggunakan atau memanfaatkan tehnologi. Ada yang dikelola secara perorangan, namun ada juga yang diorganisir dengan rapi. Walaupun petugas keamanan berulangkali menindak mereka, tetapi nyatanya masalah perjudian, yang sebagian telah dikemas sebagai suatu bentuk bisnis, masih tetap dapat beroperasi, khususnya di kota Jakarta. Tesis ini mencoba membahas salah satu organisasi judi yang ada di Jakarta. Permasalahan yang di kemukakan adalah organisasi "Arkan Malik" dalam pengelolaan judi di kelurahan " X" Jakarta. Organisasi perjudian "Arkan Malik" sudah beroperasi selama kurang lebih delapan belas tahun, dan sampai sekarang masih tetap bertahan. Pertanyaan yang muncul dari permasalahan yang dikemukakan, adalah bagaimana strategi yang di tempuh organisasi perjudian "Arkan Malik" sehingga mampu bertahan menjalankan kegiatannya.
Tujuan penelitian yang dilakukan adalah untuk memperoleh gambaran, bagaimana suatu organisasi judi, melakukan kegiatan-kegiatannya. Bagaimana mereka mengorganisir anggota-anggotanya, agar organisasi tetap langgeng menjalankan kegiatannya. Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan ini adalah untuk memberikan masukan kepada pihak-pihak yang berkompoten, khususnya kepada aparat pemerintah dan aparat keamanan, dalam mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dikemukakan di atas. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian adalah metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan melakukan pengamatan, wawancara terstruktur, dan pengamatan terlibat.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, organisasi perjudian "Arkan Malik" bukanlah hanya sekedar masalah pelanggaran hukum, tetapi dibalik hal tersebut, ditemukan permasalahan sosial lain. Organisasi perjudian "Arkan Malik", telah menjadi pusat penampungan pemuda pengangguran, yang kemudian dipekerjakan sebagai karyawan. Anak-anak jalanan selama ini "berkeliaran" di wilayah Jakarta, ditampung di organisasinya, termasuk juga beberapa mantan residivis dart karyawan pabrik yang menjadi korban PHK karena situasi perekonomian yang terus memburuk. Agar aktivitas organisasinya dapat berjalan dengan balk, "Arkan Malik" menjalin hubungan baik dengan aparat keamanan maupun dengan aparat pemerintah daerah. Bagi aparat keamanan, menindak organisasi perjudian "Arkan Malik" adalah suatu hal yang dilematis. Walaupun organisasi ini menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan hukum, namun organisasinya telah turut membantu polisi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya disekitar lokasi perjudian. Dengan °mengurus" anak-anak jalanan yang tidak memiliki keterampilan tersebut, berarti mencegah mereka turun ke jalan jalan, melakukan tindak-tindak kejahatan, sebagai altematif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penyelesaian makalah perjudian seperti organisasi yang dijalankan °Arkan Malik" memerlukan pemecahan yang tepat, untuk mencegah timbulnya gejolak sosial.
Daftar Kepustakaan: 25 buku
1 dokumen 1 makalah 1 Artikel"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T147
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Abdul Kadir
"Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk menunjukkan adanya metode pelayanan yang dioperasionalkan oleh petugas Pospol Baranang Siang, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang, yang dipengaruhi oleh peran individu-individu masyarakat pengguna terminal dan kedudukannya sebagai kesatuan Polri terkecil dalam struktur organisasi Polri.
Peran indidividu-individu masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang, yang mempengaruhi metode pelayanan yang dioperasionalkan oleh petugas Pospol Baranang Siang, adalah peran yang didapat karena statusnya dalam lingkup kelompoknya, atau peran yang didapat karena peranannya sebagai individu dalam masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang. Selain dipengaruhi oleh peran individu-individu tersebut, metode pelayanan yang dioperasionalkan oleh Pospol Baranang Siang juga dipengaruhi oleh kedudukannya sebagai kesatuan Polri terkecil dalam lingkup organisasi Polri, yang memiliki keterbatasan-keterbatasan terutama keterbatasan kewenangan. Dalam keterbatasan-keterbatasan tersebut, petugas Pospol Baranang Siang memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal bis baranang Siang, petugas Pospol Baranang Siang melakukan hubungan-hubungan sosial dengan individu-individu dan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang, dimana didalam hubungan-hubungan sosial tersebut, peran individu-individu masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang dioperasionalkan. Wujud hubungan-hubungan sosial petugas Pospol Baranang Siang tersebut, dapat dilihat dalam hubungan-hubungan sosial diantara sesama petugas Pospol Baranang Siang, dan hubungan-hubungan sosial petugas Pospol Baranang Siang dengan masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang, baik sebagai individu-individu maupun kelompok-kelompok sosial. Dan dalam hubungan-hubungan sosial tersebut metode pelayanan petugas Pospol Baranang Siang dapat terlihat.
Untuk dapat mendeskripsikan metode pelayanan yang ada dalam hubungan-hubungan sosial tersebut, penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan terlibat, yaitu dengan melibatkan diri pada kehidupan petugas Pospol Baranang Siang pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang, maupun aktivitas masyarakat pengguna terminal bis Baranang Siang. Melibatkan diri bukan berarti berperan serta tetapi berusaha memahami setiap gejala yang ditemui sesuai dengan makna yang diberikan atau dipahami oleh pelaku, apakah itu petugas Pospol Baranang Siang ataupun orang-orang yang terlibat dalam gejala tersebut.
Dalam penulisan tesis ini, disusun dalam 7 (tujuh) bab yaitu bab satu adalah bab pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, permasalahan, hipotesis, ruang lingkup penulisan, tujuan dan kegunaan penulisan, metode penelitian, kajian kepustakaan, dan pengorganisasian penulisan. Bab dua mengenai gambaran umum terminal bis Baranang Siang. Dalam bab tiga berisi tentang Pospol Baranang Siang, yang mencakup lokasi dan kondisi bangunannya, tugas-tugas yang dilaksanakan, dan masyarakat yang dilayaninya. Bab empat berisi tentang pelaksanaan pelayanan oleh petugas Pospol Baranang Siang. Bab lima tentang gambaran kehidupan sosial petugas Pospol Baranang Siang. Bab enam berisi tentang metode pelayanan Pospol Baranang Siang, sedangkan bab tujuh merupakan kesimpulan dari tesis."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T3586
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teguh Sarwono
"Kejahatan umumnya dikaitkan dengan mobilitas sosial politik, ekonomi dan budaya yang ada dalam masyarakat, seperti kepadatan penduduk, terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya sumber daya manusia, ketidakstabilan keluarga dan lain-lain. Dalam konteks seperti inilah dapat dilihat munculnya berbagai macam kejahatan dan berkembangnya kejahatan terorganisasi. Perjudian Cap Jie Kie di Surakarta pertama kali diperkenalkan oleh para saudagar negeri Cina pada jaman kerajaan mataram beribu kota di Surakarta. Perjudian Cap Jie Kie ini, sangat digemari dan populer bahkan dijadikan "hiburan massal" oleh sebagian masyarakat Surakarta, yang pada dasarnya sudah senang bermain judi. Berlatar belakang tersebut, peneliti bermaksud melakukan penelitian mengenai pengertian kejahatan terorganisasi sebagai salah satu konsep pemikiran yang berkaitan dengan perjudian Cap Jie Kie di Surakarta, yang hingga saat ini dapat berkembang dengan baik, meskipun oleh undang-undang dilarang serta ditentang oleh sebagian masyarakat Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan deskripsi atau gambaran secara tepat tentang perjudian Cap Jie Kie di Surakarta berdasarkan teori kejahatan terorganisasi (bersifat conform). Dengan diketahui akar permasalahannya, maka akan bermanfaat bagi aparat keamanan dan semua pihak yang berwenang atau peduli dalam upaya-upaya pemberantasan perjudian Cap Jie Kie di Surakarta. Peneliti menggunakan metodologi penelitian kwalitatif dengan metode pengamatan terlibat. Tingkat keterlibatan peneliti dalam pengamatan terlibat ini yaitu keterlibatan pasif, keterlibatan setengah-setengah dan keterlibatan aktif, terbatas kepada mengamati gejala-gejala yang ada dalam kehidupan masyarakat yang diteliti, melakukan wawancara, mendengarkan dan dalam batas-batas tertentu mengikuti kegiatan mereka (sebagai pelaku maupun sebagai subyek penelitian). Hasil penelitian dapat terungkap bahwa secara sosial budaya masyarakat Jawa (Surakarta) mempunyai tradisi atau kebiasaan bermain judi. Kehadiran Cap Jie Kie ternyata sangat digemari dan popular sebagai hiburan massal, yang tidak disadari telah menjadi kebiasaan atau budaya bagi sebagian masyarakat Surakarta. Hingga saat ini perjudian Cap Jie Kie ini terorganisasi dengan sangat rapi. Anggota sindikat yang direkrut jumlahnya sangat banyak dan diambil dari para preman dan pengangguran. Lapis bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (konsumen) adalah para tambang (pencatat kupon) dan penghasilan para tambang ini 10 % dari jumlah pemasukan. Diatas para tambang adalah para agen atau pengepul Penghasilan mereka adalah dengan sistim upah, perhari rata-rata Rp.50.000,- sampai dengan Rp.100.000,-. Diatas para agen adalah bandar, sebagai penyandang dana sekaligus sebagai pemimpin. Operasi bandar sangat rahasia dan tidak semua anggota sindikat dapat berhubungan dengan bandar. Dan untuk melancarkan operasi Cap Jie Kie, bandar melakukan interaksi sosial dengan aparat keamanan, aparat pemerintah, orgaisasi massa/ lembaga swadaya masyarakat, organisasi sosial politik dan masyarakat serta pers. Fakta-fakta di lapangan ditemukan bahwa : pertama, perjudian Cap Jie Kie telah menjadi budaya (bagi sebagian masyarakat Surakarta) yang menjadi salah satu unsur berkembangnya kejahatan terorganisasi. Kedua, Perjudian Cap Jie Kie di kelola secara terorganisasi yang sangat rapi dan profesional dengan manajemen sebagaimana organisasi bisnis resmi. Ketiga, operasi bandar sangat rahasia yaitu menggunakan sistem cut out. Keempat, bandar melakukan interaksi sosial dengan institusi formal dan informal untuk mendapatkan jaminan keamanan."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T7051
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sukamso
"Menyadari peranan transportasi dalam pembangunan nasional sangat penting, maka lalu lintas dan angkutan jalan harus ditata dalam satu sistim transportasi nasional secara terpadu dan mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan lalu lintas dan pelayanan angkutan yang tertib, nyaman, cepat, tepat, teratur, lancar dan dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Mengingat pentingnya sarana jasa transportasi tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyediakan sarana angkutan umum.
Terbatasnya angkutan umum yang mendapatkan izin oleh pemerintah, mendorong sebagian orang untuk menyediakan sarana tersebut. Hal ini dimungkinkan karena permintaan kebutuhan angkutan umum yang dibutuhkan oleh masyarakat semakin hari semakin bertambah. Di dalam menyediakan sarana angkutan umum yang disediakan oleh sebagian orang itu, karena izinnya tidak ada, maka angkutan tersebut tidak dilengkapi dengan saran atau syarat-syarat yang telah ditentukan sebagai kendaraan umum. Sarana angkutan umum yang tidak memenuhi syarat tersebut dikenal dengan istilah omprengan.
Dengan adanya omprengan yang jelas-jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas tersebut, merupakan tugas dari Polantas untuk melakukan tugas penegakan hukum . Penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan lalu lintas dilakukan dengan menggunakan tilang atau bukti pelanggaran.
Berkaitan dengan adanya omprengan yang melayani jalur Tangerang - Kalideres - Kota yang khususnya pada jalur Tangerang - Kalideres yang mempunyai kewajiban untuk melakukan penindakan adalah Sat Lantas Polres Metro Tangerang. Namun dalam kenyataannya para petugas Polantas Polres Metro Tangerang tidak melakukan penindakan dengan tilang, tentunya hal ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab dalam penelitian.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami serta memberikan gambaran mengenai pertimbangan dalam memberikan suatu kebijakan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Polantas Polres Metro Tangerang terhadap omprengan. Dengan demikian akan diketahui dan dipahami serta diperoleh gambaran tentang pertimbangan-pertimbangan dalam memberikan kebijakan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Polantas.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah dengan mempergunakan pendekatan kualitatif dan metode pengumpulan data yaitu metode pengamatan, pengamatan terlibat terbatas terhadap adanya interaksi sosial antara pengemudi omprengan dengan pemilik omprengan, penumpang, petugas ngetem, petugas Polantas, pengemudi angkutan umum lainnya dan pelaksanaan penegakan hukum oleh Polantas serta didukung dengan mengadakan wawancara.
Kebijakan yang dilakukan oleh Polantas Polres Metro Tangerang dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan menggunakan tilang terhadap omprengan pada jalur Tangerang - Kalideres - Kota terdapat beberapa pertimbangan. Pertama karena adanya kepentingan masyarakat pengguna jasa angkutan akan kebutuhan angkutan yang belum terpenuhi oleh angkutan umum yang resmi, sehingga masyarakat menggunakan jasa angkutan omprengan. Kedua adalah untuk menghindari resiko yang lebih besar apabila melakukan penindakan dengan menggunakan tilang terhadap omprengan, yaitu dapat terjadinya unjuk rasa dan demontrasi dari pengemudi omprengan yang dapat mengarah terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar petugas Polantas tidak menjadi faktor pemicu, sedangkan kalau tidak ditindak manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat pengguna jasa angkutan umum yang belum terpenuhi yang mendapatkan izin dari pemerintah.
Disamping adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas Polantas Polres Metro Tangerang yaitu dengan mendapatkan keuntungan dari kegiatan omprengan tersebut. Hal ini tentunya mempengaruhi petugas Polantas lainnya dalam melakukan penindakan dengan tilang terhadap omprengan tersebut. Tetapi penyimpangan ini tidak melibatkan satuan lalu lintas Polres Metro Tangerang.
Tesis ini terdiri dari VI bab yaitu : bab I berisi latar belakang, permasalahan, tujuan tesis, hipotesis, ruang lingkup , metode penelitian dan kajian kepustakaan. bab II berisi gambaran umum Sat Lantas Polrestro Tangerang, bab III berisi kegiatan omprengan jalur Tangerang - Kalideres, bab IV berisi interaksi sosial dan keteraturan sosial pengemudi omprengan , bab V berisi pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang terhadap Omprengan dan bab VI berisi kesimpulan."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T7900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gde Sugianyar Dwiputra
"Tesis ini merupakan upaya untuk mengkritisi upaya penegakan hukum lalu lintas dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat sehubungan dengan adanya Kebijakan Pelaksanaan Proyek Percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (PPKTL) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang salah satu daerah sasarannya berada di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat.
Kebijakan Pelaksanaan PPKTL yang tertuang dalam Juklak Kapolda Metro Jaya Nomor Pol.: Juklak/1259/II/2002/Datro, tanggal 23 Februari 2002 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas, ternyata menetapkan daerah sasaran KTL di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat adalah ruas-ruas jalan yang selama ini dikenal sebagai jalur jalan protokol yang merupakan ?route jalan? yang biasa dilalui oleh RI-1 dari tempat kediamannya di Jl. Teuku Umar ke Istana Negara di Jl. Merdeka Utara dan sebaliknya, serta ?route jalan? yang biasa dilalui oleh RI-2 dari tempat kediamannya di Jl. Diponegoro ke Istana Wapres di Jl. Merdeka Selatan dan sebaliknya.
Ketentuan daerah sasaran KTL di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat yang demikian itu menimbulkan adanya 2 (dua) implikasi, yang satu sama lain saling bertentangan. Di satu sisi, membawa impilkasi bagi keberhasilan pelaksanaan PPKTL di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, dalam arti keberhasilan yang diukur dari ?indikator keberhasilan KTL? dan ?unjuk kerja KTL? sebagaimana tercantum di dalam Juklak Kapolda Metro Jaya. Akan tetapi, di sisi lain, dipandang dari pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas dalam KTL oleh Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat yang dinilai berdasarkan tujuan utama diselenggarakannya PPKTL tersebut sebagaimana tersirat di dalam "Philosofi Dasar" KTL itu sendiri, maka dapat simpulkan bahwa "pelaksanaan kebijakan PPKTL di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat ternyata belum berjalan secara efektif". Penyebabnya adalah, indikator keberhasilan KTL dan unjuk kerja KTL yang diisyaratkan di dalam Juklak Kapolda Metro Jaya tersebut, sebenarnya sudah tersedia sebelum daerah sasaran KTL di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat tersebut dijadikan PPKTL, karena daerah itu merupakan jalan protokol V VIP."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T11046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natarudin
"Penelitian mengenai Penyidikan Tindak pidana perkosaan di Polda Metro Jaya bertujuan untuk menunjukkan proses penyidikkan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim penyidik Ruang Pelayanan Khusus selaku aparatur penegak hukum bagian dari sub system peradilan pidana. Adapun permasalahan yang diteliti adalah mengenai penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim Ruang Pelayanan Khusus. Ruang lingkup masalah penelitian mencakup mengenai proses penyelidikan dan penyidikan termasuk di dalamnya adalah tindakan-tindakan penyidik tim Ruang palayanan khusus dalam penanganan tindak pidana perkosaaan, manajemen operasional penyidikkan, faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan, pola-pola hubungan yang terjadi dalam proses penyidikan dan fakta-fakta empiris yang ditemukan dalam penanganan korban perkosaan oleh penyidik tim Ruang Pelayanan Khusus. Dengan Fokus penelitian dalam tulisan tesis ini adalah penyidikan tindak pidana perkosaan oleh Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya.
Proses penyidikan adalah serangkaian tugas penyidik dalam hal menurut cara yang diatur dalam Undang - Undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkal pelaku tindak pidana. Dalam proses penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya ditemukan beberapa hal spesifik antara lain dalam hal pembuktian medis terhadap tindak pidana perkosaan, pemeriksaan terhadap korban perkosaan dan timbul suatu pertanyaan kenapa dalam Tim ruang pelayanan khusus tersebut semua penyidiknya Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dapat diabstraksikan diantaranya adalah bahwa pembuktian secara medis kedokteran adalah mutlak diperlukan untuk membuktikan apakah benar korban tersebut merupakan korban dari tindak pidana perkosaan dan juga ditemukan rasa traumatic korban terhadap peristiwa yang dialaminya, serta jawaban dari pertanyaan tersebut adalah agar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polwan (Tim Ruang pelayanan khusus) korban tidak merasa canggung/korban dapat menerangkan secara gamblang mengenai peristiwa yang dialaminya.
Selain itu karena kesamaan jender dalam hal ini rasa traumatic korban dapat dinetralisir oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus yang dalam hal ini juga dapat sebagai konseling.
Namun demikian dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus bukan berarti berjalan dengan mulus begitu saja. Pengetahuan, pengalaman dan perasaan sesama perempuan yang dimiliki oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus dalam hal penyidikan sangatlah membantu untuk mengungkapkan suatu tindak pidana perkosaan.
Tindakan Tim Ruang pelayanan khusus tersebut tidak hanya berhenti sampai dengan selesainya proses penyidikan/ setelah berkas perkara dan tersangkanya dilimpahkan kepada Penuntut Umum namun penyidik masih berusaha untuk merehabilitasi perasaan traumatic dan medis dan memberikan jaminan keamaan/keselamatan korban dan keluarganya.
Dalam tesis ini ditunjukkan bahwa tindakan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya secara formal telah mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri tentang proses penyidikan tindak pidana dan Petunjuk Tehnis (Juknis) Kapolri tentang penyelidikan Reserse.
Selain hal tersebut penyidik Tim Ruang pelayanan khusus dalam melakukan penyidikan tindak pidana perkosaan juga mengikuti pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diinfentarisir bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan korban perkosaan dihadapkan oleh rasa traumatic korban sehingga dibutuhkan kesabaran dari penyidik untuk menciptakan nuansa pemeriksaan yang tidak diliputi perasaan takut, cemas dan emosional yang tidak menentu.
Untuk dapat melaksanakan proses penyidikan tindak pidana perkosaan secara professional, benar dan adil serta dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan baik terhadap korban maupun saksi-saksi maka dibutuhkan seorang penyidik yang memiliki pengetahuan tentang tindak perkosaan, pembuktian medis, pemahaman mengenai psikologi individu. Selain pengetahuan tersebut juga diharapkan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan paramedis/dokter, unit-unit lain yang terkait dalam membantu pengungkapan kasus serta sub system CJS (criminal justice system) lainnya tidak dapat lepas dari keberhasilan dalam pengungkapan kasus secara benar dan adil. Sehingga diharapkan bahwa kasus perkosaan tersebut dapat terselesaikan secara tuntas dan dapat memenuhi rasa keadilan dari korban."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11093
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nugroho Slamet Wibowo
"Tesis ini tentang Corak Birokrasi Dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Industri dan Perdagangan Oleh Sat Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Perhatian utama tesis ini adalah pada corak birokrasi yang terdapat dalam kegiatan penyidikan yang tergambar dalam hubungan antara penyidik dengan saksi, penyidik dengan tersangka, dan di antara penyidik itu sendiri. Fokus penelitian tentang corak birokrasi dalam Sat Indag Dit Reskrimsus sehubungan kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang industri dan perdagangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tehnik pengumpulan data melalui pengamatan, pengamatan terlibat, dan wawancara berpedoman untuk mengungkapkan corak birokrasi yang terdapat di Sat Indag tersebut.
Tesis ini menunjukkan bahwa corak birokrasi yang terjadi di dalam kegiatan penyidikan oleh Sat Indag, terjadi sebagai suatu bentuk birokrasi dan patologi dalam birokrasi, dan dilakukan dengan cara berhubungan, berkomunikasi, dan dalam berinteraksi sosial antara saksi, tersangka, dan penyidik Sat Indag. Corak birokrasi ini terbentuk dalam hierarki otoritas, adanya spesialisasi dan sistem peraturan, serta impersonalitas. Implikasinya, corak birokrasi yang ada seperti, pertama, tugas-tugas dibagi ke dalam berbagai posisi sebagai tugas resmi. Kedua, petugas diorganisir secara hierarkis dengan rantai ketat perintah dari atas ke bawah. Ketiga, diciptakan pembagian kerja secara detail. Keempat, aturan mengatur semua perilaku dalam rangka pelaksanaan tugas. Kelima, personil dipilih atas dasar kompetensi. Dan keenam, jabatan kantor cenderung menjadi pekerja seumur hidup. Kejahatan yang dilakukan itu berkaitan dengan kemiskinan dan minimnya kesempatan kerja dalam kehidupan mereka. Birokrasi ini diperparah lagi dengan reward dan punishment yang belum dioperasionalkan dalam Sat Indag, sehingga jalinan emosional yang terbentuk sangat tinggi.

The thesis discusses bureaucratic patterns in investigating criminal act in industry and trade conducted by Sat Indag Dit Rekrim Sus (Industrial and Trade Section, Special Crime and Detective Directorate) Jakarta Metropolitan Regional Police. The main focus of the thesis is the bureaucratic patterns of investigation activities which drawn in the relationship between investigator and witness; investigator and suspect; and among investigators themselves. The writer employs ethnography method and collects data by conducting observation, involved-observation, and guided-interview in order to uncover the bureaucratic patterns in Sat Indag above.
The result of the thesis reveals that the bureaucratic patterns in investigation activities conducted by Sat Indag happen as a form of bureaucracy and pathology in bureaucracy. They are conducted by establishing relationship, communication and social interaction among witnesses, suspects and investigators of Sat Indag. The bureaucratic pattern is formed in the hierarchy of authority and there are specialization, system of rule and impersonality. There are some implications of such bureaucratic patterns. First, duties are divided into various positions as official duty. Second, personnel are hierarchically organized with a tight chain of command in a top-down way. Third, job distribution is created in a detail way. Fourth, regulations regulate all behavior in carrying out duties. Fifth, personnel are selected based upon their competence. And sixth, position in the office tends to be a position for life.
The bureaucracy is aggravated by the system of reward and punishment that has not been operationalized in Sat Indag Dit Reskrimsus resulting in higher emotional relationship among the personnel.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T11974
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agustinus Purnomo Hadi
"Pembebasan bersyarat, pada hakekatnya merupakan satu tahapan dari proses pelaksanaan pidana penjara dengan sistem pemasyarakatan. Tahapan itu merupakan rangkaian dalam penegakan hukum pidana, yang berarti menanggulangi kejahatan dengan sarana hukum pidana, yang dioperasionalkan melalui suatu sistem yang di sebut sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai suatu sistem, maka akan didukung dengan unsur perundang-undangan (unsur substansial) dan unsur kelembagaan (unsur struktural) meliputi: Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan, yang harus bekerja secara terpadu. Namun, secara praktis, kenyataan menunjukkan, yang terjadi justru masih terdapat ketidakterpaduan baik unsur substansial maupun struktural, khususnya yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat. Dalam unsur substansial terdapat kontradiksi antara hukum pidana material dengan hukum pidana formal; antara hukum pidana material dengan hukum pelaksanaan pidana; antara hukum pidana formal dengan hukum pelaksanaan pidana.
Aspek yang sangat penting yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat, bahwa secara faktual sebagian besar narapidana ternyata hanya menjalani dan dibina di dalam lembaga pemasyarakatan kurang dari setengah masa pidana dari putusan hakim. Keadaan ini disebabkan karena cara penghitungan persyaratan masa menjalani pidana duapertiga yang tidak sesuai dengan ide KUHP yang menjadi dasar pembebasan bersyarat. Unsur struktural, juga masih terdapat ketidakserasian yang berkaitan dengan proses pemberian pembebasan bersyarat, yaitu tidak dilibatkannya Hakim Wasmat dalam proses pemberian pembebasan bersyarat. Ketidakserasian itu berarti mengarah pada ketidakterpaduan sistem peradilan pidana, yang jika tidak diadakan perbaikan, justru dapat menjadi faktor penyebab timbulnya kejahatan, atau faktor kriminogen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syaiful Bakhri
"Pidana denda adalah jenis pidana yang tergolong tua dalam pelaksanaannya di berbagai negara, dan secara umum bermula dari hubungan keperdataan, yakni berupa ganti kerugian, seterusnya ikut campurnya pemerintah dalam hal ganti kerugian itu. Dalam perkembangannya, sekurangnya ada empat fase sejarah pertumbuhannya yakni pada awal abad pertengahan hingga akhir abad pertengahan. Pada tahun 1600 sampai abad kedelapan belas dengan ditandai berkembangnya aliran klasik.
Perubahan pemikiran dalam hukum pidana diwarnai oleh berbagai aliran, terutama aliran klasik, aliran modern dan aliran kontrol sosial, dan perkembangan yang terakhir ini ialah, memandang hukum pidana sebagai suatu konsep pengendalian sosial. Sehubungan dengan tujuan dari pelaksanaan pemidanaan maka pidana penjara mendapatkan sorotan, terutama oleh gerakan Abolisionis yakni suatu gerakan yang berkeinginan untuk menghapuskan pidana penjara dengan suatu alternatif baru dari pidana perampasan kemerdekaan.
Salah satu alternatif perampasan kemerdekaan itu ialah penggunaan lebih maksimal dari pidana denda dengan tujuan pemidanaannya, melalui pemikiran atau prinsip menghukum menjadi membina dan menjadikan terpidana sebagai subjek dari manusia seutuhnya. Perkembangan pemikiran ini dibarengi pula oleh pembaharuan hukum pidana kita dewasa ini melalui serangkaian politik kriminal, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan sistem peradilan pidana Indonesia dewasa ini.
Kecenderungan dan perkembangan pidana denda mengalami kemajuan pesat, melalui serangkaian Undang-Undang di bidang Administratif dimana rumusan pidana dendanya sangat tinggi, hingga mencapai lima belas milyar rupiah, dalam Undang-Undang Pasar Modal. Namun demikian dalam hal penerapannya perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam sistem penerapan serta batas waktu pembayaran denda, demikian pula mengenai tindakan paksaan serta pedoman atau kriteria penjatuhan pidana denda tersebut. Antisipasi terhadap ini, telah dilakukan oleh Tim Rancangan KUM Pidana dengan rumusan sistem pemidanaan melalui pedoman, yakni mencantumkan pidana mati sebagai pidana khusus dan lebih banyak menggunakan pidana denda dengan sistem kategori serta membatasi dan mengganti ancaman pidana jangka pendek dengan pidana denda."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohd. Din
"ABSTRAK
Sistem Peradilan Pidana terdiri dari sub sistem Polisi, Jaksa Penuntut Umum, Hakim, dan Lembaga Pemasyarakatan. Bekerjanya Sistem Peradilan Pidana ini harus terpadu dan saling mengisi antara sub sistem. Sub sistem Polisi sebagai sub sistem hulu atau sebagai gerbang berkenalannya seseorang dengan Sistem Peradilan Pidana sangat menentukan untuk proses selanjutnya, kernampuan teknik keresersean yang dimiliki oleh Polisi (penyidik) harus didukung dengan teknik yuridis dari Jaksa Penuntut Umum, sehingga diperlukan koordinasi. KUHAP sebagai induk dasar berpijaknya Sistem Peradilan Pidana telah mengatur koordinasi tersebut berupa:
pemberitahuan dimulainya penyidikan, petunjuk penuntut umum dalam pemeriksaan tambahan (Prapenuntutan), perpanjangan penahanan, dan pemberitahuan penghentian penyidikan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, apa hambatan dalam melakukan koordinasi, kebijakan apa yang telah ditempuh dalam menanggulangi hambatan itu dan bagaimana pengawasan penuntut umum terhadap berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antara penyidik dan penuntut umum belum berjalan sebagaimana yang di.tentukan oleh KUHAP. Hambatan yang paling mendasar adalah menyangkut sarana telekomunikasi, karena jarak antara Polsek dengan kejaksaan Negeri relative Jauh. Sedangkan upaya yang dilakukan adalah dengan terus meningkatkan koordinasi dan mengadakan gelar perkara."
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>