Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadjematul Faizah
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan menggambarkan keadilan gender dalam perkara perdata bidang perkawinan. Pada pertimbangan hukum yang terdapat dalam putusan hakim yang menunjukkan posisi perempuan dalam sistem hukum. Sumber data terdiri dari empat perkara dan mencakup dua belas putusan hakim dari tiga tingkatan pengadilan. Data siap pakai ini diolah dengan teknik analisis isi. Alat analisis isi yang digunakan (1) peraturan perundang-undangan yang berlaku dan (2) perspektif hukum feminis. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berpihak pada perempuan dan pertimbangan hakim juga berpihak pada perempuan menghasilkan putusan hakim yang berkeadilan gender. Selain itu, ada peraturan yang tidak berpihak pada perempuan, tetapi pertimbangan hukum berpihak pada perempuan sehingga putusan berkeadilan gender. Kemudian, ada juga peraturan perundang-undangan yang berpihak pada perempuan, namun pertimbangan hukum hakim tidak berpihak, maka putusan hakim tidak berkeadilan gender. Dalam perkara perdata, terungkap peristiwa pidana yaitu kekerasan fisik, psikis, ekonomis, dan seksual. Oleh karena itu, disarankan agar dilakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang melindungi perempuan dan metode hukum berperspektif gender. Kemudian, mengingatkan aparat hukum akan keberadaan Undang-undang No. 14 Tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kehakiman pasal 4 (2) "Peradilan cepat, biaya ringan". untuk mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan gender.
This thesis is focused on legal reasoning in the jurisprudence demonstrating women's position in the legal sytem. In this study, judge's verdicts in civil cases of marriage are scrutinized against current legislation and feminist legal theory. The analysis shows that if both legislation and jurisprudence favor women, it results in producing a gender-perspective verdict. If the jurisprudence favors women but legislation does not, the result is likewise. However, if the legislation does favor women but the jurisprudence does not, the verdict lacks of gender perspectives. In addition, in the civil cases, criminal cases such as physical, psychic, economic and sexual violence are exposed as well. Therefore it is suggested that socialization on legislation protecting women and gender perspective legal methods be implemented.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T 11863
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfitriani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S26025
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wahyu Ernaningsih
Abstrak :
Akhir-akhir ini angka kejahatan cenderung menunjukan kenaikan yang cukup tinggi di seluruh wiiayah Indonesia. Jika tahun 1988 jumlah seluruh kejahatan sebesar 198.803, tahun 1989 tercatat sebanyak 215.659, maka tahun 1990 angka kejahatan berjumlah 262.665 Ini berarti terjadi kenaikan angka kejahatan yang cukup tinggi, dari 8,47 % pada periode 1988-1989, melonjak menjadi 22 % pada tahun 1989-1990 (MABES POLRI DISPULAHTA, 1990). Umumnya pelaku kejahatan di atas adalah pria. Berbagai laporan mendukung kenyataan tersebut Statistik kriminal di Inggris tahun 1987 misalnya, menunjukkan bahwa dari 3.825.000 kasus kejahatan, 86,9 % pelakunya pria (Abbot dan Wallace, 1990 : 154). Hal yang sama juga terjadi di Amerika. Dikatakan oleh Lundberg didalam Crime and Criminology (Reid, 1982 : 60) serta Sourcebook of Criminal Justice Statistics 1991 bahwa secara umum angka kejahatan yang dilakukan oleh pria Iebih tinggi daripada kejahatan yang dilakukan wanita. Meskipun demikian tidak berarti bahwa jumlah kejahatan yang dilakukan oleh wanita tidak ada, hanya relatif Iebih rendah dari pria. Bahkan secara kuantitas, jumlah kejahatan yang dilakukan oleh wanita meningkat pesat. Di Amerika dalam kurun waktu tahun 1967-1973 jumlah kejahatan yang dilakukan wanita meningkat sebesar 64,3 %, sementara dalam periode yang sama jumlah kejahatan yang dilakukan pria hanya naik 14,8 %. Di Indonesiapun, data yang ada di MABES POLRI tahun 1990, menunjukkan situasi yang sama, dari sejumlah 2.631 kasus kejahatan yang dilakukan wanita pada tahun 1988, angkanya naik menjadi sejumlah 5.289 di tahun 1989 (naik duakali lipat) dan dalam tahun 1990 naik menjadi 5.767 kasus kejahatan (9 %). Berdasarkan tulisan-tuiisan terdahulu, wanita pada masa-masa yang laiu jarang atau sedikit yang melakukan kejahatan, apalagi melakukan pembunuhan. Hal ini tampaknya berhubungan juga dengan adanya stereotype di dalam masyarakat yang menggambarkan wanita antara lain mempunyai ciri-ciri lemah lembut, penuh kasih sayang, penurut dan lain sebagainya (Radar, 1989, 50; Miller, 1991, 4) yakni citra baku wanita didalam masyarakat (yang memang disosialisasikan oleh masyarakat secara terus menerus) sehingga menciptakan "image" bahwa wanita tidak mungkin melakukan kekerasan ataupun membunuh. Namun pada saat ini seperti yang tercatat dalam statistik MABES POLRI tersebut di atas, kejahatan yang dilakukan wanita cenderung meningkat dan beragam jenisnya. Dilihat dari sudut kualitas, pola kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan wanita cenderung bergeser dari pola "sex-specific offences" seperti: abortus illegal, shoplifting (pengutilan), infanticide (pembunuhan bayi) dan prostitusi (dalam KUHP Indonesia prostitusi bukanlah kejahatan) ke kejahatan yang umum dilakukan oleh pria, seperti perampokan bersenjata, lintah darat, bisnis ilega! narkotika, sampai pada pembunuhan dalam keluarga dan bahkan menjadi anggota salah satu organisasi kejahatan (Morris, 1987:65; Kusumah, 1982:35; Abbot,1990:153).
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan , 1993
301 MAS
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Syskia Dannia
Abstrak :
Dalam kasus tindak pidana korupsi yang diajukan ke pengadilan, dakwaannya kerapkali menyangkut penyertaan (deelneming) khususnya mengenai turut serta melakukan (medeplegen). Adanya perbedaan pendapat tentang konsep pengertian dan makna ajaran turut serta melakukan (medeplegen) yang tidak dijelaskan pengertiannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, telah menimbulkan perbedaan penafsiran oleh pakar, jaksa, hakim dan advokat dalam penerapannya, sehingga mengakibatkan putusan hakim berbeda-beda dalam kasus yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh gambaran tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk adanya turut serta melakukan (medepl.egen) dalam suatu tindak pidana serta tentang dapat tidaknya seseorang yang tidak memiliki kedudukan atau kualitas tertentu sebagai pelaku peserta.Dalam beberapa kasus terlihat bahwa Majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan konsep dan pengertian ajaran turut serta (niedeplegen) karena bagaimana mungkin seorang pelaku peserta terbukti melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan korupsi dengan orang yang telah dilepas dari segala tuntutan hukum. Oleh karena itu nyatalah di sini bahwa semua pelaku peserta melakukan (medeplegers) harus diadili sekaligus agar tidak terjadi putusan yang saling bertentangan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Syafruddin Rifa`ie
Abstrak :
Untuk menciptakan legitimasi hukum pidana dalam mayantara perlu melalui beberapa tahap. Perlu dibuka ruang-ruang komunikasi sehingga antara pihak aktifis mayantara dengan pemerintah sebagai pihak penentu kebijakan, komunikasi ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga masing-masing pihak dapat menyampaikan klaim-klaim kesahihan tentang pandangan masing-masing. Kemudian akan menuntun kepada konsensus yang membimbing kepada pembentukan kebijakan-kebijakan penegakan hukum pidana yang sesuai dengan pemahaman dan pengamatan teknis para profesional komunitas cyber (hacker). Dan terbukanya kemungkinan konsensus tidaklah mungkin tanpa adanya pemahaman yang baik oleh satu pihak terhadap pihak lainnya dan sebaliknya. Karena pengaruh media yang tidak selalu benar dalam memberitakan tentang komunitas hacker, maka perlu adanya kajian terhadap komunitas hacker dengan lebih baik, agar proses komunikasi yang berkelanjutan dengan tujuan pemulihan ketertiban bersama dapat terwujud dengan baik. Dengan tujuan utama terciptanya peran serta yang positif oleh para hacker dan komunitasnya yang mewakili publik mayantara dalam turut serta membantu perangkat penegak hukum dalam penegakan hukum dengan kemampuan dan keutamaannya, secara khusus dalam penanganan cybercrime. ......To create the legitimacy of criminal law in cyberspace, its need to go through several stages. Need to creat open communication spaces between cyberspace activists with the government as the policy maker, this communication must be made in such a way that each sides may submit claims to the validity of their respective views. Then it will lead to the consensus that led to the formation of policies that criminal law enforcement in accordance with the understanding and technical professionals observation cyber community (hackers). And opening the possibility of consensus is not possible without a good understanding by one side against the other side and vice versa. Because of the influence of media, it is not always true in preaching about the hacker community, it is necessary to study the hacker community with better understanding, so that an ongoing communication process with the goal of restoration of order can be realized together very well. With the main objective for created positive participation by the hackers and the community who represent the public of cyberspace participation in helping law enforcer in law enforcement with their abilities and virtues, specifically in handling cybercrimes.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T30242
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hutagalung, Ronald Tumpal, examiner
Abstrak :
ABSTRAK
Pertumbuhan pembangunan gedung-gedung bertingkat di kota-kota besar seperti DKI Jakarta menimbulkan berbagai implikasi khususnya di bidang hukum pertanahan dan lingkungan. Di bidang hukum tanah timbul persoalan karena pembangunan gedung-gedung bertingkat tidak hanya di permukaan saja melainkan ke dalam tubuh bumi yang lazim disebut ruang bawah tanah. Masalah hukum yang timbul adalah banyaknya Perda yang berdiri sendiri karena tidak adanya peraturan yang menjadi payung sehingga berbenturan dengan ketentuan peraturan dan aspek hukum lain seperti hukum lingkungan. Penerapan pasal 33 ayat (1) UUD 45, UUPA terutama pasal 1, 2, 4, dan 16 serta UUPLH No. 23/ 1997, UU SDA No.7/2004, dan UU Penataan Ruang No.26/ 2007 pada faktanya tidak terlalu efektif dalam pengembangan ruang bawah tanah terutama mengenai keuntungan ekonomi (economy benefit) dan kerugian ekonomi (economy lost). Penelitian dalam tulisan ini bersumber pada masalah konsep pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan bagaimana dukungan aspek hukum tanah dan lingkungan dalam kebijakan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tersebut. Masalah yang yang kedua adalah bagaimana permasalahan hukum yang terjadi dan ekologis (tata guna air) akibat pengembangan ruang bawah tanah sebagai konsep aktivitas di kota-kota besar seperti DKr Jakarta.Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang yakni menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut pant dengan isu hukum mengenai lingkungan dan pengembangan ruang bawah tanah khususnya di DKI Jakarta. Di samping itu, penelitian juga bersifat deskriftif analisis dengan dukungan data primer dan sekunder.Akhir tulisan dari basil penelitian ini disimpulkan bahwa permasalahan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah di kota-kota besar seperti DKI Jakarta rnerupakan masalah yang cukup kompleks karena belum ada Undang-Undang yang khusus mengatur ruang bawah tanah. Akibatnya sering terjadi pelanggaran oleh para pengembang dengan menggunakan izin pihak regulator Pemerintah Daerah yakni IMB. Pelanggaran IMB berakibat buruk pada tatanan lingkungan umumnya dan khususnya cekungan air tanah karena sistemnya telah rusak akibat pengembangan ruang bawah tanah yang tidak terkendali. Dampak buruk lingkungan akibat pengembangan ruang bawah tanah khususnya tata guna air cukup besar di kawasan-kawasan gedung bertingkat.
2007
T19593
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library