Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lexyndo Hakim
"Pembatalan Sertifikat Desain Industri di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri no. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian normatif. Penulis melakukan penelitian terhadap Sertifikat desain industri Penggaris dengan No. ID 0000759, No. ID. 0004475 dan No. ID. 0010242. Pemegang Sertifikat No. ID 0000759 mengajukan gugatan pembatalan terhadap Sertifikat No. ID. 0004475. Gugatan tersebut dikabulkan dengan Putusan No. 04K/N/HAKI/2006 jo. No.58/DESAIN INDUSTRI/2005/PN. NIAGA. JKT. PST. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menemukan fakta yang memperlihatkan bahwa pembatalan Sertifikat No. ID. 0004475 adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seharusnya yang menjadi penilaian majelis Hakim pemeriksa perkara tersebut adalah dalam hal bentuk dan bukan terhadap konfigurasi dari kedua Sertifikat tersebut, karena konfigurasi pada kedua Sertifikat tersebut tidak mendapat perlindungan hukum desain industri. Hasil penelitian berikutnya, ditemukan bahwa terbitnya Sertifikat No. ID. 0010242 adalah sudab sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, Selanjutnya, cakupan perlindungan penggaris pada Sertifikat No. ID. 0000759 dan No. ID. 0004475 adalah hanya bentuk saja, karena konfigurasi dalam hal ini sama sekali tidak mendapatkan perlindungan hukum desain industri, Menurut penulis, sebaiknya UUDI 31/2000 no.PP 01/2005 lebih disempurnakan dengan menambah beberapa pasal yang mengatur secara tegas mengenai cakupan pemberian perlindungan desain
industri dan mengenai definisi persamaan desain industri, sehingga permasalahan hukum desain industri dapat dihindari di kemudian hari."
Depok: Universitas Indonesia Fakultas Hukum, 2008
T23517
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lexyndo Hakim
"Pembatalan Sertifikat Desain Industri di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri no. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian normatif. Penulis melakukan penelitian terhadap Sertifikat desain industri Penggaris dengan No. ID 0000759, No. ID. 0004475 dan No. ID. 0010242. Pemegang Sertifikat No. ID 0000759 mengajukan gugatan pembatalan terhadap Sertifikat No. ID. 0004475. Gugatan tersebut dikabulkan dengan Putusan No. 04K/N/HAKI/2006 jo. No.58/DESAIN INDUSTRI/2005/PN. NIAGA. JKT. PST. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menemukan fakta yang memperlihatkan bahwa pembatalan Sertifikat No. ID. 0004475 adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seharusnya yang menjadi penilaian majelis Hakim pemeriksa perkara tersebut adalah dalam hal bentuk dan bukan terhadap konfigurasi dari kedua Sertifikat tersebut, karena konfigurasi pada kedua Sertifikat tersebut tidak mendapat perlindungan hukum desain industri. Hasil penelitian berikutnya, ditemukan bahwa terbitnya Sertifikat No. ID. 0010242 adalah sudab sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, Selanjutnya, cakupan perlindungan penggaris pada Sertifikat No. ID. 0000759 dan No. ID. 0004475 adalah hanya bentuk saja, karena konfigurasi dalam hal ini sama sekali tidak mendapatkan perlindungan hukum desain industri, Menurut penulis, sebaiknya UUDI 31/2000 no.PP 01/2005 lebih disempurnakan dengan menambah beberapa pasal yang mengatur secara tegas mengenai cakupan pemberian perlindungan desain
industri dan mengenai definisi persamaan desain industri, sehingga permasalahan hukum desain industri dapat dihindari di kemudian hari."
Depok: Universitas Indonesia Fakultas Hukum, 2008
T36969
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Laila Hafiza
"Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya. Prinsip kehatihatian harus diterapkan Notaris X dalam hal pengurusan pengalihan hak atas merek SOERABI ENHAII. Sebelum membuat akta, Notaris X dapat melakukan pengecekan dengan mengirimkan surat permohonan terkait keterangan lengkap dari merek SOERABI ENHAII melalui surat elektronik kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, kemudian Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dapat memberi tanggapannya, atau Notaris mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk memperoleh informasi terkait objek jual beli tersebut. Kelalaian oleh Notaris X yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian pada pembuatan Akta Jual Beli No. XX menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi penghadap AA selaku pembeli atau penerima pengalihan hak atas merek tersebut. Perbuatan Notaris X yang lalai tidak menerapkan prinsip kehatihatian pada pembuatan Akta Jual Beli No.XX dapat disebut perbuatan melaan hukum sebagaimana unsur-unsu yang terpenuhi dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Bentuk Penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan (library research). Tipe penelitian yang digunakan ialah deskriptif analisis, mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa yang terjadi pada saat sekarang atau masalah aktual. Dalam menjalankan tugas selaku Notaris, moralitas, ketelitian, kehati-hatian merupakan faktor utama untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain, sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat menjerumuskan Notaris terlibat dalam permasalahan hukum.

The precautionary principle is one of the most important principles that must be implemented or implemented by a Notary in carrying out his position. The precautionary principle must be applied by Notary X in terms of handling the transfer of rights to the SOERABI ENHAII brand. Before making a deed, Notary X must check by sending a letter of application related to the complete information of the SOERABI ENHAII trademark by electronic mail to the Directorate General of Intellectual Property Rights, then the Directorate General of Intellectual Property Rights can respond, or the Notary Public comes to the Office of the Directorate General of Intellectual Property Rights obtain information related to the buying and selling object. Negligence by Notary X who did not apply the precautionary principle in the making of Sale and Purchase Deed No. XX incurs material and immaterial losses for AA users as buyers or recipients of the transfer of rights to the mark. The act of Notary X who neglected not to apply the precautionary principle in making the Sale and Purchase Deed No. XX can be called an act of law enforcement as the elements fulfilled in Article 1365 of the Civil Code. The form of research in this paper is normative juridical, which is research which prioritizes library research. The type of research used is descriptive analysis, describing a symptom, an event that is happening at the present time or an actual problem. In carrying out their duties as a Notary, morality, accuracy, prudence are the main factors to avoid abuse of authority that causes harm to other parties, so as to prevent the occurrence of crimes that can get the Notary involved in legal issues."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54846
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Irene Andralusia Juliana
"Notaris diberikan sebagian kewenangan menjalankan fungsi publik di bidang keperdataan yaitu membuat akta yang bersifat asli dan pembuktiannya sempurna. Akta yang dibuat oleh notaris salah satunya perjanjian lisensi, khususnya merek. Inti yang menjadi isu dari pembuatan perjanjian lisensi merek adalah bagaimana mekanisme pembuatan perjanjian lisensi merek dan bagaimana undang-undang yang berlaku saat ini mengatur peran dan pertanggungjawaban notaris terhadap perjanjian lisensi yang dibuatnya, termasuk menjelaskan konsep suatu akta notaris. Hasil yang diharapkan untuk diperoleh sebagai pengetahuan konsep notaris berperan dan bertanggungjawab dalam pembuatan perjanjian lisensi.

Notary public is authorized by government to give service in civil law to make aunthentic deeds. Licensing Agreement on intellectual property is one among other deeds that notary public make, particularly on trademark. Issues on this authority are how to make licensin agreement and how law on Notary Office in Indonesia regulate notary public’s duties and responsibilities on making licensing agreement, also to accommodate the true concept of deeds. Outcome of research is expected to learn their duties and responsibilities on making licensing agreements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hamidah
"ABSTRAK
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama,
kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga)
dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk
membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam
kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Salah satu sebab hak merek dapat dialihkan
adalah karena adanya jual beli antara pemilik merek dengan penerima merek. Notaris
sebagai pejabat umum memiliki peran yang penting dalam membuat akta autentik
mengenai perjanjian jual beli hak merek tersebut. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode penelitian kepustakaan dengan bentuk penelitian hukum yuridis
normatif. Tipe penelitian ini adalah campuran antara penelitian deskriptif dan penelitian
analitis dengan pendekatan kualitatif. Agar dapat menjalankan profesinya atau
membantu pihak-pihak yang mempunyai permasalahan hukum, maka Notaris
membutuhkan keahlian khusus sebagai salah satu prasyaratnya. Sebagai pejabat umum,
salah satu kewajiban Notaris adalah meningkatkan ilmu pengetahuan dan keahlian profesi
yang telah dimiliki tidak terbatas pada ilmu pengetahuan hukum dan kenotariatan.
Sehubungan dengan kewajibannya tersebut, ketika terdapat pihak-pihak yang datang
menghadap kepada Notaris untuk membuat suatu perjanjian jual beli merek, maka Notaris
harus terlebih dahulu memahami seluk beluk mengenai hal tersebut, terutama mengenai
klausula penting yang sepatutnya ada.

ABSTRACT
A mark is a graphical representation of images, logos, names, words, letters, numbers,
arrangement of colors, in the form of 2 (two) dimensions and/or 3 (three) dimensions,
sound, hologram, or combination of 2 (two) or more of such element to distinguish
goods and/or services produced by a person or legal entity in the goods and/or service
trade activities. One of the reasons the rights of mark may be transferred is due to the
sale and purchase between the owner of the mark and the recipient of the mark. Notaries
as public officials have an important role in making an authentic deed of the sale and
purchase agreement of mark. The research method used is literature research method
with the form of juridical normative legal research. This type of research is a mixture of
descriptive research and analytical research with a qualitative approach. In order to run
the profession or assist the parties who have legal problems, the Notary requires special
skills as one of the prerequisites. As a general official, one of the obligations of a Notary
is to enhance the knowledge and expertise of the profession which has been owned not
limited to legal knowledge and notary. In connection with this obligation, when there
are parties who come to the Notary to make the sale and purchase agreement of mark,
the Notary must first understand the ins and outs of it, especially regarding the
important clauses that should exist."
2018
T51265
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library