Puskesmas selaku institusi pelayanan kesehatan wajib melakukan pengelolaan limbah padat B3. Kota Tangerang Selatan memiliki rasio Puskesmas per Kecamatan tertinggi ke 2 di Provinsi Banten yaitu 4,1 Puskesmas per Kecamatan. Namun hingga saat ini belum tersedia data terkait pengelolaan limbah padat B3 di Puskesmas baik pada Puskesmas yang telah terakreditasi Utama ataupun terakreditasi Dasar. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi aspek legal, aspek kelembagaan, aspek teknis, aspek sosial budaya, aspek keuangan, dan aspek lingkungan ... "