Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Inosentius Samsul
Abstrak :
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini, secara analitis menjelaskan pemikiran-pemikiran atau argumentasi yang menjadi dasar terjadinya perubahan teori tanggung jawab dari fault based ke strict product liability dalam bidang perlindungan konsumen. Penelitian ini juga berusaha menjelaskan prinsip tanggung jawab produk dalam hukum perlindungan konsumen di Indonesia; menjelaskan asuransi tanggung jawab produk sebagai alternatif pengalihan risiko produsen akibat gugatan konsumen; dan memformulasikan substansi hukum tanggung jawab produk serta faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan prinsip tanggung jawab mutlak di Indonesia
2003
D698
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maqdir Ismail
Abstrak :
ABSTRAK
Independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral, pengkajian ulang atas makna independensi, akuntabilitas dan transparansi bank sentral diperlukan untuk memahami kedudukan Bank Indonesia baik dalam fungsinya sebagai pelaksana dan penanggungjawab otoritas monetern menurut desain sistem ekonomi Indonesia, maupun dalam kedudukan politis dan legalnya menurut sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Pokok-pokok persoalan yang akan diteliti dalam disertasi ini adalah sebagai berikut: mengapa bank sentral harus memiliki independensi dalam menjalankan fungsinya di bidang moneter?; dalam aspek apa saja independensi, akuntabilitas dan transparansi harus diberikan kepada suatu bank sentral; bagaimana bentuk independensi dan akuntabilitas Bank Indonesia yang ada selama ini? Apakah bentuk independensi dan akuntabilitas Bank Indonesia yang ada selama ini.

Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer terutama mengenai peraturan perundang-undangan tentang bank sentral. Dalam penelitian ini data dikumpulkan melalui studi terhadap dokumen dan studi kepustakaan. Dokumen yang diteliti tidak terbatas pada keterangan resmi pemerintah dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, atau yang dicatat dalam notulen rapat saja, tetapi juga dilakukan terhadap keterangan pemerintah atau pejabat pemerintah sebagaimana ditulis dalam surat kabar. Dokumen lain yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai perdebatan di Dewan Perwakilan Rakyat dalam penyusunan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 dan sebagai dokumen yang membicarakan amandemen terhadap UU No. 23 tahun 1999 serta Risalah Rapat Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat.
2005
D1064
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Brotosusilo
Abstrak :
Melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), Indonesia secara resmi meratifikasi GATT 1994 dan menjadi anggota WTO. Berdasarkan "The Vienna Convention on the Law of Treaties, May 23, 1969" ratinkasi menimbulkan akibat hukum, antara Iain kewajiban bagi negara yang bersangkutan untuk merubah hukum nasionalnya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan internasional yang bersangkutan. Belasan tahun Indonesia menjadi anggota WTO, hingga saat ini negara ini belum memiliki perundang-undangan yang integral dan komprehensif di bidang perdagangan. Bahkan lebih parah lagi pada saat kemajuan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi, Serta perkembangan hukum perdagangan internasional yang telah sampai pada tahapan di mana transaksi perdagangan hampir tidak lagi mengenal batas negara, Sehingga biaya transaksi perdagangan internasional menjadi semakin rnurah dan mudah dilakukan, Iandasan paling mendasar kegiatan di bidang perdagangan masih mengacu pada produk perundang-undangan kolonial, yaitu Bedrifsregiementeri ngs Ordonantie Stbf. 1934 (BRO 1934). Keterbelakangan hukum perdagangan di negeri ini juga meliputi kesiapan peraturan perundang-undangan yang merupakan lmplementasi kesepakatan WTO. Produksi dalam negeri Indonesia daiam era perdagangan global membutuhkan periindungan hukum, karena selama ini dalam implementasi kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, negeri ini lebih mengutamakan perlindungan hukum untuki menjamin kepentlngan-kepentingan (yang kepemilikannya didominasi) pihak asing daripada perlindungan kepada industri dalam negeri maupun konsumen domestik. Oleh karena itu masih perlu dibangun hukum Indonesia yang bukan saja mampu melindungi industri dalam negeri, tetapi juga mengutamakan kepentingan nasional. Peraturan perundang-,undangan 'tentang anti-dumping dan safeguard Indonesia merupakan suatu ?anomaliee? dalam pentas perdagangan internasional, karena bukannya merumuskan proteksi semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri dari kerugian akibat perdagangan curang dari impor, sebaliknya lebih berpihak kepada kepentingan industri aslng. Di samping itu, peraturan perundang-undangan anti-dumping dan safeguard Indonesia pembentukannya melanggar prinsip~prinsip demokrasi dan 'The Rule of Law". Akibatnya: a) rumusan dan penerapan peraturan perundang-undangan tentang anti-dumping di Indonesia belum dapat melindungi industri dalam negeri menghadapi ancaman kerugian dari produk yang diimpor melalui praktek perdagangan curang; dan, b) rumusan serta penerapan peraturan perundang-undangan tentang safeguard di Negara ini belum dapat melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius yang timbul akibat impor yang melimpah. Untuk rnengatasi persoalan tersebut, dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari: a) (ancaman) kerugian yang timbul akibat produk-produk impor melalui praktek perdagangan yang curang; dan, b)kerugian yang serius akibat peningkatan produk-produk impor, perlu dibangun hukum nasional tentang anti-dumping dan safeguard, yang adil , memiliki legitimasi yang kuat dan justifikasi yang mantap, dapat diterapkan dengan efektif, dan mengacu pada kepentingan nasional.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
D1039
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Zulkarnain
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian tentang penerapan sistem penjaminan simpanan di Indonesia adalah untuk memberikan jalan keluar terhadap masalah-masalah yang dihadapi industri perbankan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, yaitu dengan cara: melihat pentingnya kepercayaan nasabah bagi industri perbankab; menjelaskan peranan skim penjaminan simpanan dalam memelihara bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan; menguraikan mekanisme skim penjaminan simpanan dan prasyarat pendukung bagi pendirianya; menganalisis kemungkinan penerapan skim asuransi simpanan di Indonesia.

Metode penelitian disertasi ini, sesuai dengan yang dikenal dalam kepustakaan penelitian hukum (legal research), menggunakan penelitian hukum normatif. Karena itu upaya memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan, yaitu mengumpulkan data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, sekunder maupun bahan hukum tertier seperti konsep-konsep, doktrin-doktrin dan perundang-undangan atau kaedah hukum yang berkaitan dengan penelitian ini.
2002
D1059
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Brotosusilo
Abstrak :
ABSTRAK
Melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), Indonesia secara resmi meratifikasi GATT 1994 dan menjadi anggota WTO. Berdasarkan "The Vienna Convention on the Law of Treaties, May 23, 1969" ratinkasi menimbulkan akibat hukum, antara Iain kewajiban bagi negara yang bersangkutan untuk merubah hukum nasionalnya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan internasional yang bersangkutan. Belasan tahun Indonesia menjadi anggota WTO, hingga saat ini negara ini belum memiliki perundang-undangan yang integral dan komprehensif di bidang perdagangan. Bahkan lebih parah lagi pada saat kemajuan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi, Serta perkembangan hukum perdagangan internasional yang telah sampai pada tahapan di mana transaksi perdagangan hampir tidak lagi mengenal batas negara, Sehingga biaya transaksi perdagangan internasional menjadi semakin rnurah dan mudah dilakukan, Iandasan paling mendasar kegiatan di bidang perdagangan masih mengacu pada produk perundang-undangan kolonial, yaitu Bedrifsregiementeri ngs Ordonantie Stbf. 1934 (BRO 1934). Keterbelakangan hukum perdagangan 'di negerl ini juga meliputi kesiapan peraturan perundang-undangan yang merupakan lmplementasi kesepakatan WTO.

Produksi dalam negeri Indonesia daiam era perdagangan global membutuhkan periindungan hukum, karena selama ini dalam implementasi kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, negeri ini lebih mengutamakan perlindungan hukum untuki menjamin kepentlngan-kepentingan (yang kepemilikannya didominasi) pihak asing daripada perlindungan kepada industri dalam negeri maupun konsumen domestik. Oleh karena itu masih perlu dibangun hukum Indonesia yang bukan saja mampu melindungi industri dalam negeri, tetapi juga mengutamakan kepentingan nasional.

Peraturan perundang-,undangan 'tentang anti-dumping dan safeguard Indonesia merupakan suatu ?anomaliee? dalam pentas perdagangan internasional, karena bukannya merumuskan proteksi semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri dari kerugian akibat perdagangan curang dari impor, sebaliknya lebih berpihak kepada kepentingan industri aslng. Di samping itu, peraturan perundang-undangan anti-dumping dan safeguard Indonesia pembentukannya melanggar prinsip~prinsip demokrasi dan 'The Rule of Law".

Akibatnya: a) rumusan dan penerapan peraturan perundang-undangan tentang anti-dumping di Indonesia belum dapat melindungi industri dalam negeri menghadapi ancaman kerugian dari produk yang diimpor melalui praktek perdagangan curang; dan, b) rumusan serta penerapan peraturanperundang-undangan tentang safeguard di Negara ini belum dapat melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius yang timbul akibat impor yang melimpah. Untuk rnengatasi persoalan tersebut, dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari: a) (ancaman) kerugian yang timbul akibat produk-produk impor melalui praktek perdagangan yang curang; dan, b)kerugian yang serius akibat peningkatan produk-produk impor, perlu dibangun hukum nasional tentang anti-dumping dan safeguard, yang adil , memiliki legitimasi yang kuat dan justifikasi yang mantap, dapat diterapkan dengan efektif, dan mengacu pada kepentingan nasional.
2006
D842
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library