Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Della Puspita
"Tulisan ini menganalisis penerapan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, khususnya pada tutor dalam perjanjian kerja harian di bimbingan belajar X. Tutor di bimbingan belajar X merupakan mahasiswa yang baru saja masuk ke perguruan tinggi negeri karena dianggap memahami materi yang diujikan pada ujian masuk perguruan tinggi. Hubungan kerja antara tutor dengan pengusaha didasarkan pada perjanjian kerja harian karena kurang dari 21 (dua puluh satu) hari dalam satu bulan. Seluruh pekerjaan tutor dilakukan dengan bantuan media elektronik, seperti laptop, tablet, dan gadget. Penggunaan media elektronik dalam waktu yang lama dalam menyelesaikan pekerjaan menimbulkan berbagai risiko kesehatan, seperti minus bertambah, mata lelah, mata kering, dan gangguan mata lainnya. Indonesia telah melakukan perlindungan hukum kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja harian yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Teknik pengumpulan data dari data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan didukung dengan observasi dan wawancara kepada informan untuk menunjang data-data yang diperoleh dari studi dokumen. Hasil dari penelitian adalah pengaturan untuk perlindungan hukum kesehatan dan keselamatan kerja yang mengatur mengenai waktu istirahat, tempat kerja, dan pemberian jaminan sosial pada tutor dengan perjanjian kerja harian di bimbingan belajar X belum terlaksana.
This text analyzes the implementation of occupational health and safety protections, particularly for tutors under daily work agreements at tutoring center X. Tutors at tutoring center X are college students who have just been admitted to state universities, as they are deemed knowledgeable about the material tested in university entrance exams. The employment relationship between the tutors and the employer is based on daily work agreements since they work less than 21 (twenty-one) days in a month. All tutoring tasks are performed using electronic media, such as laptops, tablets, and gadgets. Prolonged use of electronic devices to complete tasks poses various health risks, including increased nearsightedness, eye fatigue, dry eyes, and other eye disorders. Indonesia has implemented legal protections for occupational health and safety for daily workers as stipulated in Government Regulation Number 35 of 2021 concerning Fixed-Term Employment Agreements, Outsourcing, Working Hours and Rest Periods, and Termination of Employment. This study is prepared using a doctrinal research method. Data collection techniques include secondary data obtained through library research, supplemented by observations and interviews with informants to support the data obtained from document studies. The research findings reveal that the regulations concerning legal protections for occupational health and safety—covering rest periods, workplace conditions, and the provision of social security for tutors under daily work agreements at tutoring center X—have not yet been implemented. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Shafa Maulida Solihin
"Hak pekerja perempuan, terkhusus dalam hal cuti melahirkan (maternity leave), adalah salah satu bagian yang penting dalam perlindungan hak asasi manusia. Tetapi pengaturan mengenai cuti melahirkan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi implementasi, jangka waktu, maupun substansi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kelemahan dalam pengaturan hukum terkait dengan hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan untuk memperkuat mengenai perlindungan hak pekerja perempuan. Hasil penelitian telah menunjukkan bahwa pengaturan cuti melahirkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum sepenuhnya memberikan jaminan perlindungan yang optimal, terutama mengenai durasi cuti, pemberian upah, dan mekanisme pengajuan. Penelitian ini menyertakan studi komparasi dengan negara Swedia dan Yunani. Dalam penelitian ini memberikan reformulasi mengenai pengaturan cuti melahirkan yang didalamnya mengenai durasi cuti, pemberian hak istimewa, dan pemberian upah secara penuh. Dengan adanya reformulasi ini, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih inklusif dan mendukung adanya keseimbangan produktivitas antara tenaga kerja perempuan dan kebutuhan akan perlindungan reproduksi.
The rights of women workers, especially in terms of maternity leave, are an important part of protecting human rights. However, regulations regarding maternity leave in Indonesia still face various challenges, both in terms of implementation, time period and legal substance. This research aims to analyze weaknesses in legal regulations related to maternity leave rights for female workers to strengthen the protection of female workers rights. The research results have shown that the maternity leave regulations in Law Number 13 of 2003 concerning Employment do not fully guarantee optimal protection, especially regarding the duration of leave, payment of wages and application mechanisms. This research includes a comparative study with Swedia and Yunani. This research provides a reformulation regarding the regulation of maternity leave, which includes the duration of leave, granting privileges, and providing full wages. With this reformulation, it is hoped that a legal system will be created that is more inclusive and supports a balance in productivity between women’s workforce and the need for reproductive protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library