Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 46 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syukri Karim
"Pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara. Dapat dinyatakan demikian karena fungsi utama pendidikan itu adalah untuk mengembangkan manusia, masyarakat, dan lingkungannya. Oleh karena fungsinya yang sangat penting tersebut, maka setiap negara akan menyelenggarakan dan menata suatu sistem pendidikan nasional bagi warganegaranya dengan tujuan yang selaras dengan kepentingan nasional dan tujuan nasional negaranya. Namun, secara umum tujuan yang ingin diwujudkan melalui pendidikan yang diselenggarakan tersebut adalah dalam rangka upaya memelihara dan memuliakan negaranya, untuk menyiapkan warganegaranya menghadapi masa depan.
Penyelenggaraan pendidikan nasional Indonesia didasarkan pada falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang pengaturannya dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang No.2 tahun 1989 ini dinyatakan bahwa
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Mahaesa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta perasaan tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dalam kaitannya dengan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan keaadaran bela negara, dalam bagian Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 2/1989 ini dinyatakan sebagai berikut: pendidikan nasional mengusahakan pertama, pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kuslitasnya dan mampu mandiri, dan kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh yang mengandung kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Kedua kutipan yang dikemukakan di atas pada dasarnya menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan tersebut merupakan alat dan tujuan yang amat penting dalam perjuangan mencapai tujuan dan cita-cita nasional bangsa dan negara Indonesia. Upaya ke arah ini juga nampak dalam GBHN hasil Sidang MPR 1988 (sebelum ada UU No.2 tahun 1989) yang menggariskan secara tegas bahwa:
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila bertujuan meningkatkan manusia Indonesia , yaitu manusia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Mahaesa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal rasa kebangaaan dan rasa keeetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu, dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif. Dengan demikian, pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. "
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Loekito Kartono
"BAB I PENDAHULUAN
Religi dan upacara religi merupakan salah satu sistem keyakinan yang hidup dalam masyarakat manusia sejak masih dalam bentuk yang sederhana dan primitip. Sistem ini timbul karena manusia yakin adanya kekuatan supranatural, mahluk harus (roh) dan akan adanya kelangsungan hidup jiwa manusia sesudah tubuh jasmaninya meninggal ( Koentjaraningrat, 1987 _ 57-65 ).
Dalam upacara religi biasanya dibutuhkan bermacam-macam sarana dan peralatan, seperti : tempat/gedung pemujaan (arsitektur), patung, alat bunyi-bunyian serta pakaian yang harus dikenakan karena dianggap suci.
Arsitektur yang berfungsi sebagai prasarana upacara religi, pada hakekatnya mengungkapkan ruang yang akan digunakan untuk menampung kegiatan manusia, baik secara fisik maupun psikis, dengan maksud agar manusia dapat berbahagia,serta mempunyai perwujudan nyata sebagai sebuah bangunan (Romondt, 1954 3 ). Dari segi kepercayaan dan agama ada 2 jenis konsep ruang. Pertama ialah ruang yang sudah "dikonsekrasikan" ( disucikan ) dan disebut sebagai ruang kudus (sacred), yakni ruang yang mereka diami dan dikenal sebagai dunia yang sudah teratur. Sedangkan ruang yang lain adalah ruang tidak kudus ( profan ), yakni ruang yang dianggap tidak mempunyai keteraturan, tidak berbentuk dan khaos. Maka yang menjadi pembeda utamanya adalah masalah kekudusan dari suatu ruang ( Eliade,1959 : 20-24 ).
Menurut Vitruvius, suatu karya arsitektur harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu :
Commoditas ( komoditi ), Firmitas ( kekokohan ) serta Venusitas ( keindahan ). Jadi dalam mendisain bangunan sebagai kelengkapan upacara keagamaan, masyarakat tidak dapat mengabaikan aspek keindahan ( estetika ), disamping aspek-aspek yang lain.
Berbicara mengenai disain ( mulai dari proses imajinasi, implementasi dan pengkajian ulang ) ( Zeisel, 1984: E ) manusia akan selalu terlibat sesuai dengan peranan serta pengetahuan masing-masing individu, sebab design is everybody's bussiness (Grillo,1960:9,26).
Adapun hasil dari disain tiap individu ( designer ) akan selalu berbeda-beda. Karena sangat dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan budaya yang telah dimiliki maupun aspirasi yang hidup dalam pribadi masing-masing.
Dalam masyarakat tradisional, pembuatan bangunan/ disain dilakukan secara berkelompok (jarang sendiri), dengan bantuan seorang perancang (seorang yang dianggap tua dan memiliki pengetahuan tertentu) atau secara kolektip serta didahului dengan berbagai upacara-upacara ritual ( Rykwert,1981 : 14-22 ).
Ada beberapa fungsi bangunan menurut arsitek-arsitek Hiller, Musgrove dan O'Sullivan ( 1972 ) antara lain 1. Sebuah bangunan adalah suatu perubah iklim dan " saringan " lingkungan yang komplek.
Manusia pada hakekatnya akan selalu berusaha untuk beradaptasi terhadap lingkungannya, baik secara tingkah laku, fisiologis maupun secara genetis dengan bertahap ( Moran,1979: 65-103 ). Salah satu bentuk perwujudan adaptasi tingkah laku manusia dalam menghadapi pengaruh lingkungan alam seperti hujan, matahari, suhu, salju, topografi, keadaan tanah serta pengaruh flora dan fauna, ialah membuat suatu lingkungan khusus di sekitar dirinya yaitu sebuah bangunan. Atap, dinding dan lantai bangunan diharapkan mengurangi pengaruh suhu serta melindungi dari hujan, salju dan angin. Jendela (pembukaan) untuk memasukkan cahaya agar menerangi bagian dalam dan memberikan kesegaran untuk bernafas. Jadi lingkungan buatan manusia ini merupakan suatu bentuk perwujudan adaptasi untuk mengurangi stress climatic agar tercipta lingkungan " micro climate " yang sesuai dengan tuntutan tubuh untuk memudahkan proses homeostasis?."
Depok: Universitas Indonesia, 1990
T3420
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Budhisantoso
"Sarjana Antropologi kenamaan G.P. Murdock berdasarkan atom hasil surveynya terhadap 250 kebudayaan yang dijadikan obyeknya, menyatakan bahwa keluarga batih (nuclear family) merupakan kesatuan sosial yang universal. Apakah ia merupakan satu-satunya kesatuan keluarga atau merupakan pangkal dari segala kesatuan keluarga yang lebih besar serta lebih kompleks, keluarga batih terwujud pada setiap kesatuan yang kokoh. (Murdock, 1955: hlm, 2)
Sebaliknya Murdock menyanggah pendapat Ralph Linton (1956) yang menyatakan bahwa keluarga batih pada sementara masyarakat tidak penting peranannya di dalam kehidupan sosial. Memang keluarga batih hanya diperhatikan sebagai suatu kesatuan sosial saja maka persebarannya yang universal itu tidak tampak dengan nyata. Namun kalau dipelajari hubungan-hubungan sosial yang membentuk keluarga batih, orang akan mengerti aneka ragam kegunaannya dank arena itu akan mengerti pula bahwa keluarga batih tidak mungkin ditiadakan. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1977
D49
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahman Bujang
"Daerah propinsi Lampung terletak di ujung Selatan Pulau Sumatera dengan luas wilayah 35.376,50 Km2. Propinsi ini memiliki penduduk sebanyak 6.178.092 jiwa, dengan kepadatan penduduk rata-rata 1991/Km2 (hasil sensus 1990). Dari jumlah penduduk tersebut diperkirakan penduduk asli suku bangsa Lampung (etnik Lampung) sekitar 30 %, sedangkan lainnya adalah penduduk pendatang yang sebahagian besar menetap di Lampung melalui program transmigrasi umum maupun transmigrasi swakarsa dari Pulau Jawa dan Bali. Disamping itu penduduk pendatang juga berasal dari migrasi lokal dari Sumatera Selatan, Sumateera Barat dan Sumatera Utara, serta migran dari daerah-daerah lainnya. Penduduk asli daerah Lampung terbagi dalam dua golongan adat budaya dan dialek bahasa (sub-etnik Lampung), yaitu masyarakat adat "pepadun" dan masyarakat adat "pesisir atau peminggir_". Selain perbedaan bahasa, kedua golongan masyarakat adat ini memiliki sistem dan struktur kekerabatan yang berbeda satu sama lain (Hilman Hadikusuma, 1989: 117-118). Terbaginya penduduk asli Lampung dalam dua golongan adat dan penduduk pendatang yang berasal dari berbagai daerah terutama Jawa, Bali dan bahagian lain Sumatera sendiri, menunjukkan bahwa daerah Lampung memiliki masyarakat yang majemuk (plural society). masyarakat majemuk sebagaimana dikemukakan oleh Furnivall (1940) dalam Usman Pelly, yaitu : "Kehidupan masyarakat berkelompok-kelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi mereka terpisah-pisah karena perbedaan sosial dan tidak tergabung dalam sebuah unit politik".(Pelly Usman, 1993: 187). Kemajemukan masyarakat terutama dilihat dari keanekaragaman suku bangsa (kelompok etnik) melahirkan keanekaragaman kebudayaan (cultural pluralism). Hal ini tergambar secara jelas sebagaimana dinyatakan oleh Fredrik Barth dalam membahas mengenai etnik sebagai berikut : "Definisi yang ideal memang tidak berbeda jauh dengan yang umum kita kenal, yaitu bahwa suku bangsa = budaya = bahasa; sedangkan masyarakat = suatu unit hidup terpisah dari unit lain." (Barth, 1988: 11). Definisi tersebut dikritik sendiri oleh Barth, karena menurutnya kurang dapat mengamati fenomena-fenomena kelompok etnik secara keseluruhan serta posisi mereka dalam kehidupan masyarakat dan budaya. "
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zubaidi
"Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara selalu didasari oleh ideologi yang dianutnya, karena ideologi mampu menjawab secara meyakinkan pertanyaan mengapa dan untuk apa mereka menjadi suatu bangsa dan mendirikan negara. Pada dasarnya ideologi berintikan serangkaian nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dijadikan dasar oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Berdasar serangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu yang secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku serta dijadikan dasar untuk memelihara, mempertahankan dan membangun kehidupan bangsa dan negaranya.
Secara umum, dalam perjalanan sejarah dikenal adanya beberapa ideologi yang dianut oleh bangsa-bangsa yang ada di permukaan bumi ini, yakni antara lain ideologi komunisme, ideologi liberalisme, ideologi fasisme, dan agama sebagai ideologi. Sedangkan bagi bangsa Indonesia, ideologi-ideologi tersebut tidak dapat diterima keberadaannya sebagai ideologinya, karena bertentangan dengan budaya dan pengalaman sejarah bangsanya.
Didasari pada budaya dan pengalaman sejarah bangsa Indonesia, Pancasila merupakan ideologi yang cocok bagi bangsa Indonesia. Pancasila dalam rumusan pembukaan UUD 1945 yang secara mufakat bulat diterima bersama diterimanya keseluruhan rancangan UUD 1945 oleh rapat besar BPUPKI pada tanggal 16 Juli 1945, maupun dalam rumusan Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 berkualifikasi sebagai dasar negara, seperti yang terumus dalam alenia IV, ..., yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penempatan Pancasila sebagai dasar negara seperti tersebut pada alinea IV Pembukaan UUD 1945 di atas, membuktikan bahwa para pendiri negara ini telah menghendaki suatu tujuan agar Pancasila yang di dalamnya terkandung cita-cita intrinsik, secara moral mengikat sekaligus membimbing segenap pelaku dari kehidupan negara yang di dalamnya secara berjenjang tercakup segenap pelaku kehidupan masyarakat dan perorangan, warganegara maupun penduduk.
Diamanahkannya Pancasila sebagai cita hukum, dimaksudkan oleh para pendiri negara "bahwa Pancasila secara hukum mengikat segenap subyek kehidupan negara dan kehidupan masyarakat". Maksud tersebut tertuang di dalam Penjelasan UUD 1945, yang menyatakan bahwa: "Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (UUD) maupun hukum yang tidak tertulis". Yang dimaksud dengan "pokok-pokok pikiran ini tidak lain adalah Pancasila itu sendiri"."
Depok: Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nengah Bawa Atmadja
"Hutan Kera Sangeh adalah kawasan hutan asli yang diperkirakan telah ada sekitar abad ke XVII, dan terus bisa bertahan kelestariannya sampai sekaranq. Bahkan sejalan dengan adanya kenyataan bahwa Bali sebaaai salah satu daerah tujuan wisata, maka hutan tersebut berkembang pula menjadi Objek wisata yang terkenal di Bali. Meskipun demikian, kelestarian hutan tersebut tetap terjaga. Penael c l aan obyek wisata tersebut sepenuhnya ditangan oleh Desa adat Sangeh. Kelestarian Hutan Kera Sangeh disebabkan oleh berbagai faktor, yakni kepercayaan masyarakat setempat bahwa hutan itu adalah milik dewa, sehingga Desa adat Sangeh berusaha melindunginya agar dewa tidak memarahi mereka, dengan Cara membuat aturan-aturan tertentu yang mengatur hubungan antar manusia dengan hutan. Kemudian yang tidak kalah pentingnya, perlindungan tersebut di sebabkan pula oleh kepercayaan mereka bahwa mata air yang terdapat di Yeh Mumbul, yang sangat berguna untuk pengairan pada Subak Sangeh di anggap bersumber di Hutan Sangeh. Karena itu perlindungan terhadap hutan tersebut berarti pula perlindungan terhadap air yang mereka butuhkan. Peranan Pemerintah Hindia Belanda, yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Indonesia, tidak bisa pula di abaikan dalam memperkuat posisi Hutan Kara Sangeh, yaitu melalui penetapan hutan itu sebagai hutan yang dilindungi, dengan status cagar alam, sejak tahun 1919. Selanjutnya, pemanfaatan hutan itu sebagai obyek wisata justru memperkuat usaha masyarakat setempat untuk menjaga kelestariannya, sebab mereka melihat kelestarian Hutan Kara Sangeh berarti pula mereka menjaga kelestarian sumber finansial yang sengat berguna bagi Desa Adat Sangeh maupun warganya.
Perkembangan Hutan kera Sangeh sebagai obyek wisata, dieebabkan oleh daya tarik yang dimilikinya, yaitu bersumber dari lingkungan alam dan pura-pura yang ada di dalamnya, terutama Pura Bukit Sari. Hal ini diperkuat pula oleh keterbukaan masyarakat setempat terhadap kunjungan wisatawan dan penyediaan fasilitas pariwisata yang dibutuhkan, baik yang di prakarsai oleh Desa adat Sangeh beserta warganya, maupun yang disediakan oleh pemerintah daerah. Obyek wisata tersebut sudah dikenal oleh wisatawan mancanegara sejak tahun 1900-an. Kunjungan wisatawan ke obyek tersebut terus meningkat, dan sejalan dengan itu maka desa adat pun manatanya secara bertahap sehingga akhirnya mencapai tahap kemapanan.
Pengelolaan obyek wisata itu sepenuhnya ditangani oleh Desa adat Sangeh. Agar desa adat bisa berperan seperti apa yang diharapkan, yakni menangani bidang adat dan agama, serta sekaligus sebagai pengelola Qbyek wisata, maka desa adat Sangeh melakukan pembaharuan kelembagaan, yakni menambah organ-organ baru dalam struktur pemerintahan Desa Adat, yang meliputi LKMD Adat, Seksi Pengelola Obyek wisata, Seksi pembangunan Pura Bukit Sari, PT Bank Desa Sangeh, dan LPD (Lembaga Perkreditan Desa). Selain itu, desa adat juga membentuk organisasi bisnis sejenis, yakni Perkumpulan Pedagang dan Perkumpulan Tukang Foto Langsung Jadi, lengkap dengan awig-awignya. Selanjutnya, sebagai pengelola obyek wisata, desa adat memainkan beberapa peranan, yakni : (1) menyediakan lokasi fasilitas pariwisata; (2) mendistribusikan lokasi kios dan kesempatan kerja yang ada; (3) mengatur dan mengawasi kegiatan usaha pariwisata; (4) menerima dan menjaga keamanan tamu; (5) mengelola masukan financial; dan (6) menjaga kelestarian dan kebersihan obyek?"
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Rusli Alwies
"Para ahli ilmu pengetahuan sosial terutama para antropolog pada umumnya sependapat, bahwa "There are no peoples however primitive without religion and magic" (tidak ada bangsa bagaimanapun primitifnya, yang tidak memiliki agama dan magi) (Malinowski 1954:17). Karenanya berbagai pendapat muncult tentang keberadaan dan makna agama di tengah kehidupan masyarakat manusia (Ali 1976:138). Hal demikian menunjukkan bahwa agama adalah:
A sets of beliefs, practices, and institution which men have evolved in various societies, so far asa they can be understood, as responses to those aspects of their life and situation which are believed...(Seperangkat kepercayaan, praktek-praktek dan pranata-pranata yang dikembangkan oleh manusia dalam berbagai masyarakat. Biasanya sejauh yang dapat mereka mengerti, sebagai tanggapan-tanggapan kepada aspek-aspek dari situasi kehidupan yang dipercayai manusia itu sendiri...(Parsons 1972:89)).
Pembahasan tentang fungsi dan makna agama (kepercayaan) dalam kehidupan umat manusia sangat luas cakupannya, sehingga banyak pandangan dan pendapat yang dikemukakan. Diantaranya seperti yang disimpulkan oleh Sigmund Freud (dalam Erich Fromm 1988: 10) Keberadaan agama berawal dari ketakberdayaan manusia dalam melawan kekuatan-kekuatan alam, yang ada di luar diri manusia, dan karena manusia belum mampu mempergunakan segenap rationya untuk menjelaskan kekuatan-kekuatan apa dibelakang gejala alam tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T47
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutarso
"Pendahuluan
Dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia dari penindasan penjajah selama kurang lebih 350 tahun, telah dirumuskan suatu cita-cita nasional yang sangat luhur seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
membentuk suatu Pamerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indanesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial?1)
Sebagai bangsa yang telah merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia berkewajiban dan telah bertekad untuk mewujudkan cita-cita tersebut melalui Pembangunan Nasional di segala bidang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menggunakan cara pandang Wawasan Nusantara. Tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan Nasional adalah terwujudnya Masyarakat Indonesia yang adil, makmur, maju dan sejahtera di seluruh tanah air. Pembangunan Nasional dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, bertahap, dan berkesinambungan yang dijabarkan kedalam Pembangunan Jangka Pendek, Jangka Sedang, dan Jangka Panjang. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam setiap tahap pembangunan adalah makin meningkatnya kesejahteraan, keamanan dan kecerdasan seluruh masyarakat serta makin meningkatnya kemampuan bangsa Indonesia untuk melaksanakan pembangunan tahap berikutnya. Pembangunan adalah suatu proses perubahan yang dilakukan secara terencana guna meningkatkan kondisi kehidupan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Oleh karena itu pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan dan berlanjut terus menuju terwujudnya cita-cita nasional. Saat ini bangsa Indonesia telah mampu menyelesaikan Pembangunan jangka Panjang 25 tahun Pertama (PJPT I) yang akan berakhir pada bulan Maret 1994, dan selanjutnya akan memasuki Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun Tahap Kedua (PJPT II) atau memasuki Tahap Tinggal Landas.
Hasil-hasil pernbanguan selama PJPT I secara nyata telah dapat meningkatkan,taraf hidup, kesejahteraan, dan keamanan masyarakat. Namun dilihat secara keseluruhan hasil-hasil yang telah dicapai belum optimal. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap belum optimalnya hasil-hasil pembangunan adalah kualitas dari penduduk atau sumber daya manusia yang masih rendah. Sumber daya manusia sebagai subyek atau pelaku pembangunan merupakan faktor yang sangat panting dan menentukan dalam mencapai keberhasilan pembangunan nasional.
Di dalam GBHN dinyatakan bahwa : Jumlah penduduk yang sangat besar apabila dapat dibina dan diarahkan sebagai tenaga kerja yang efektif akan merupakan modal pembangunan yang besar dan sangat menguntungkan bagi usaha-usaha pembangunan disegala bidang.
Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk terbesar dunia dengan jumlah penduduk sesuai sensus tahun 1990 sebanyak 179.321.641 orang. Angka pertumbuhan penduduk Indonesia juga masih cukup tinggi, meskipun sudah ada penurunan dari 2,3 person pada kurun waktu 1971-1980 menjadi 1,97 person dalam kurun waktu 1980-1990. Dengan angka pertumbuhan yang masih tinggi diperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2000 akan mencapai 216 juta orang. Dengan jumlah penduduk yang demikian besar, dan angka pertumbuhan yang tinggi maka kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, sarana dan prasarana serta kebutuhan yang lain akan terus menerus meningkat. Untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat tersebut, pembangunan bidang ekonomi dituntut harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas. Agar hasil-hasil pemba ngunan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta dapat meningkatkan kemampuan pembangunan pada tahap berikutnya, maka laju angka pertumbuhan penduduk harus dapat ditekan dan dikurangi. Hingga saat ini jumlah penduduk yang demikian besar belum dapat dijadikan tenaga kerja yang efektif karena kualitasnya yang masih rendah. Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas yang rendah justru merupakan beban bagi pembangunan.
Keberhasilan pembangunan karena didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang tinggi telah dapat dibuktikan oleh beberapa negara Asia yang kemajuannya demikian pesat seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong dan?
"
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Qowa`id
"Tesis ini dimaksudkan untuk menunjukkan kaitan hubungan antara tarekat dan politik pada Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah di Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Kaitan hubungan antara keduanya terdapat dalam adanya kesamaan yang berkenaan dengan simbol dan pranata mengenai kekuasaan.
Kekuasaan pada hakekatnya milik Tuhan Allah semata. Untuk sampai kepada para penganut/anggota Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah, pesan-pesan tentang kekuasaan Allah tersebut secara berurutan disampaikan dan diwakilkan melalui manusia-manusia yang dipilih-Nya dalam satu mata rantai silsilah ajaran yang tidak terputus. Adapun mata rantai silsilah ajaran Tarekat ini adalah: Allah, Malaikat Jibril, Nabi Muhammad , Ali bin Abi Tholib, Hsein, Zaenal Abidin, Muhammad Bagir, Jakfar Shodik, Musa Al Kadzim, Abu Hasan Ridlo, Makruf Al Karhi, Sari Assaqoti, AbdulWahid At Tamimi, Abil Faroj At Turtusi, Abu Hasan Ali Al Hakkari, Abu Said Al Mubarok, Abdul Qodir, Abdul Aziz, Muhammad Al Hattak, Syamsuddin, Syarofuddin, Nuruddin, Waliyuddin, Hisamuddin, Yahya, Abu Bakar, Abdurrohim, Usman, Abdul. Fatah, Muhammad Murod, Syamsuddin, Ahmad Khotib Sambas, Abdul Karim Banten, Ibrohim Brumbung, dan Asnawi Banten, Abdul Latif Banten dan Abdurrahman Menur, KH. Muslih, Dari KH Muslih Mranggen diteruskan kepda para pemimpin tarekat saat ini yakni KH Ahmad Mutohar, KH Lutfil Hakim. KH. Mahdum, KH. Ridlwan, dan KH.Abdurrhman.
Karena terdapat pengetahuan dan keyakinan mengenai kekuasaan tersebut, kemudian terdapat model-model, pedoman-pedoman bertindak yang akhirnya menjadi pranata-pranata dalam tarekat ini yang terwujud di dalam tradisi-tradisi mengenai dzikir, silsilah, barokah, baiat, tawajjuhan, kewalian, kemursyidan, kekhalifahan, kemuridan.
Melalui pranata-pranata yang terdapat dalam tarekat tersebut, simbol-simbol dan konsep kekuasaan diungkapkan dan diwujudkan.
Dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki, para pemimpin tarekat ini melakukan usaha-usaha untuk menguasai berbagai sumber daya lainnya baik dalam lingkup penganut tarekat itu sendiri maupun pada masyarakat di luar pengikut. Masyarakat, khususnya pengikut tarekat ini, diminta untuk mengikuti berbagai pendapat dan tindakan yang dilaksanakan oleh para pemimpin tarekat ini. Dengan pengetahuan dan keyakinann yang dimiliki oleh para pengikutnya, banyak dari pengkutnya mematuhi kehendak para pemimpin mereka .Para pengikut diminta untuk melaksanakan ziarah dan upacara khol (ulang tahun kematian) para pemimpin dan kerabat pemimpin tarekat ini, agar masuk menjadi anggota Jam'iyyah Tarekat Muktabaroh An Nahdiyyah (organisasi tarekat di bawah NU) memilih orsospol sesuai dengan yang dipilih pemimpin tarekat ini, membantu berbagai lembaga pendidikan yang dikelola oleh para pemimpin tarekat ini dan lain sebagainya. Permintaan tersebut baik berupa tenaga, biaya, atau dengan memasukkan anggota keluarganya pada lembaga pendidikan tersebut.
Tidak semua kehendak dan permintaan pemimpin tersebut selamanya diikuti seluruhnya. Sebagian diantaranya ditolak karena para pengikut memiliki alasan yang berbeda dengan sebagian para pemimpin mereka. Para pengikut telah memiliki berbagai sumber informasi selain informasi yang datang dari pemimpin mereka. Namun perbedaan tersebut tidak menyebabkan perpecahan di antara para pengikut. Mereka saling menghormati perbedaan tersebut. Para pengikut tarekat dari Mranggen memang hidup suatu lingkungan yang dapat digolongkan masa perpindahan dari masyarakat petani ke masyarakat industri. Sarana komunikasi di wilayah ini banyak dan mudah didapatkan sehingga informasi yang masuk pada masyarakat pengikut tarekat ini banyak diperoleh.
"
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selly Riawanti
"ABSTRAK
Tujuan dan Latar Belakang Studi
Tesis ini bermaksud memperlihatkan kebenaran teori reproduksi yang berlaku dalam sistem pendidikan formal pada masyarakat kolonial Hindia Belanda (1816-1942), dan diikuti oleh sistem pendidikan formal yang dikembangkan oleh kalangan cendekiawan pribumi sejak dasawarsa pertama abad XX.
Pada dasarnya, pendidikan dapat dilihat sebagai proses transmisi kebudayaan dari satu individu atau kelompok atau golongan tertentu, kepada individu atau kelompok atau golongan lainnya dalam suatu masyarakat. Proses pendidikan bisa berlangsung dalam berbagai pranata, baik dalam pranata yang memang khusus mengatur soal belajar dan mengajar, yaitu kegiatan-kegiatan yang paling pokok dalam rangka menyampaikan pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain itu; maupun dalam pranata-pranata sosial lainnya, yang tidak menekankan kegiatan penyampaian pengetahuan tersebut sebagai kegiatan pokoknya. Pranata yang khusus mengatur kegiatan pendidikan biasanya dikelola oleh golongan yang sudah mapan kedudukannya dalam suatu masyarakat tertetu (orang dewasa, pemerintah, golongan terpelajar, golongan profesional dan sebagainya), dalam rangka membekali dan mempersiapkan mereka yang dianggap termasuk dalam golongan yang belum mapan (kanak-kanak dan remaja, golongan buta huruf, para pendatang baru dalam suatu lingkungan tertentu dan sebagainya), dengan ketrampilan, keahlian dan sikap-sikap tertentu yang dibutuhkan agar mereka kelak dapat berperan secara aktif dan sebagaimana semestinya, dalam kelompok dan dalam masyarakat yang bersangkutan.
Seandainya golongan-golongan dalam suatu masyarakat memiliki kebudayaan yang kurang lebih sama, maka proses pendidikan yang merupakan proses persiapan sebagian warganya untuk menjadi anggota yang aktif dalam masyarakat tersebut, tidaklah menimbulkan banyak masalah, sebab perumusan mengenai peran serta kedudukan dari setiap golongan yang ada dalam masyarakat tersebut bersumber pada aturan yang dianut bersama, sehingga dapat diterima dan disetujui pula oleh sebagian besar warganya. Hal yang sebaliknya dapat terjadi, apabila dalam suatu masyarakat terdapat berbagai golongan dengan kebudayaan yang saling berbeda, apalagi jika saling bertentangan.
Situasi semacam ini ditemukan pada masyarakat-masyarakat majemuk, yaitu masyarakat yang relatif heterogen dengan dua atau lebih satuan sosial dengan kebudayaan yang berbeda-beda, yang hidup saling berdampingan tetapi tidak saling bergabung, dalam sebuah satuan politik. Setiap golongan relatif memiliki otonomi, dalam arti mempertahankan kebudayaannya (agama, bahasa, pandangan dan cara hidup) masing-masing (Furnivall 1939:446; 1948:304; Fan den Berghe, 1971:68)?"
1989
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>