Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
Erna Sriwahyuni Novianti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Asih Pujiati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S23603
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hahijary, Lionel F.
Abstrak :
P.T. Asuransi Jasa Indonesia meluncurkan produk asuransi baru. Perlu kiranya ditelaah bagaimana kedudukan produk tersebut terhadap Hukum yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan adalah studi kepustakaan dengan didukung pula oleh keterangan yang diberikan melalui wawancara dengan pihak yang terkait. Dari penelitian yang dilakukan didapat bahwa tertanggung dalam produk di atas adalah bank atau lembaga keuangan. Polis ini karena nilai pertanggungan yang besar direasuransikan ke luar negeri. Sebagian besar isi polis masih sejalan dengan ketentuan yang berlaku di dalam negeri dengan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Ketentuan bidang asuransi di Indonesia ketinggalan dalam mengantisipasi pertumbuhan usaha asuransi.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20434
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sitorus, Yunus Arifin B.
Abstrak :
Penulisan skripsi ini adalah bagian dari persyaratan untuk mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tujuan penulisan adalah untuk mengungkapkan kedudukan dan pelaksanaan kredit likuiditas yang diselenggarakan Bank Indonesia di dalam era deregulasi. Metode yang dilakukan adalah melalui penelitian lapangan lingkungan kerja penulis serta penelitian kepustakaan yang relevan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pembangunan nasional yang dilakukan melalui pelaksanaan Pelita ekonomi. Strategi kebijaksanaan dan adalah dengan memprioritaskan sektor tersebut ditempuh melalui sejumlah peraturan pemerintah. Pada awalnya pemerintah melaksanakan program pembangunan tersebut dengan menggali dana melalui ekspor migas. Namun kondisi demikian tidak lagi dapat dipertahankan karena perkembangan harga migas yang jatuh, dan juga karena berbagai perkembangan dunia internasional. Kemampuan pemerintah tersebut dicerminkan oleh pemberian kredit likuiditas yang telah ikut memainkan peranan yang besar bagi pelaksanaan pembangunan nasional. Kredit likuiditas yang diselenggarakan oleh bank sentral adalah alat ampuh pemerintah untuk mengontrol pembangunan, Hal tersebut terlihat dari bermacam ragam sektor yang diaturnya. Kini melalui deregulasi peran pemerintah dialihkan dengan merangsang swasta untuk lebih berperan melanjutkan pembangunan. Deregulasi di sektor perbankan sejauh ini telah memperlihatkan hasil seperti ditunjukkan oleh perkembangan jumlah perbankan yang meningkat pesat kemampuan untuk Di harapkan dengan kemajuan melaksanakan pembangunan tetap tersebut dapat dipertahankan. Sekali pun saat ini peran kredit likuiditas telah banyak berkurang, hendaknya pemerintah terus mempertahankan kredit tersebut terutama apabila dihubungkan dengan kepentingan masyarakat ekonomi lemah. Kepentingan ini tidaklah semata melalui pertimbangan ekonomis namun juga melihat unsur keadilan yang memberikan kesempatan yang terbuka bagi pengembangan potensi masyarakat ekonomi lemah tersebut. Hal ini dapat dilaksanakan melalui peranan hukum sebagai kebijaksanaan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan peluang sebesar mungkin bagi kemajuan perekonomian.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20431
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tri Trisnaningsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20322
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andri Djufri Said
Abstrak :
Sejalan dengan arah kebijaksanaan. pemerintah untuk memilih sektor pembangunan ekonomi sebagai prioritas utama, dewasa ini laju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat tingkatan yang maju . Pertumbuhan ini diikuti dengan makin meningkatnya kebutuhan dalam sumber pembiayaan. Oleh karena situasi demikian, timbullah usaha-usaha mencari sumber alternative pembiayaan. di luar perbankan. Salah satu sumber pembiayaan itu adalah lembaga Leasing. Leasing dijalankan dengan menyertakan barang modal milik lessor dalam perusahaan milik. lessee. Leasing ini berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan leasing ini ternyata tidak diikuti adanya perangkat
hukum yang pasti dan jelas. Dalam praktek selama ini, para pihak banyak menggantungkan materi hukum dari leasing pada asas kebebasan berkontrak. Asas kebebasan berkontrak murni hanya dapat dijalankan bila kedudukan para pihak sede rajat dan sama kuat. Hal ini tidak ditemui dalam leasing, karena posisi lessee cenderung lemah. Belum jelasnya aspek hukum kegiatan leasing ini akan berakibat pada ketidakpastian di dalam kegiatan leasing. Untuk itulah perlu dipikirkan agar disusun suatu UU Leasing dan adanya pembatasan pada asas kebebasan berkontrak.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20313
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Puti Irma Zenobya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Riono Budisantoso
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S22778
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Agustinus Bambang T.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S22962
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tambunan, Daniel P. P.
Abstrak :
ABSTRAK
Salah satu tugas Bank BNI selaku Bank Umum Pemerintah adalah menerima dana dari masyarakat yang berupa tabungan, deposito, atau giro dan menyalurkan dana kepada masyarakat melalui fasilitas pemberian kredit. Suatu pemberian kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh satu pihak (Bank) kepada pihak lain (Penerima Kredit), dan pihak yang menerima prestasi tersebut berjanji akan mengembalikan prestasi tersebut pada suatu masa tertentu yang akan datang yang disertai dengan contra prestasi (bunga). Dalam rangka pemberian kredit harus dibuatkan suatu perjanjian tertulis yang berbentuk Perjanjian Kredit dan ditanda-tangani sehingga mengingat dan sebagai undang-undang bagi Bank dan Penerima Kredit. Kenyataannya, pengembalian prestasi (pinjaman ) tersebut sering macet yang mana dapat disebabkan karena "tidak ada kemampuan" atau "tidak ada kemauan". Akibatnya timbul kredit macet. Dalam praktek perbankan adanya kewajiban bagi Bank - bank Pemerintah untuk menyerahkan piutang-piutang (kredit macet)-nya kepada Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana yang diadakan oleh UU NO. 49 Prp. Tahun 1960. Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah secara yuridis (hukum) penyerah- an penyelesaian masalah kredit macet kepada Panitia Urusan Piutang Negara, selaku Badan Hukum Publik, sudah tepat mengingat tujuan hukum yang utama adalah menjamin adanya kepastian hukum dan tuntutan keadilan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library